Cegah Konflik Horizontal di IKN Baru, Entitas Lokal di Kalimantan Perlu Diajak Bicara

Teropongindonesianews.com

Anggota DPR RI dari daerah pemilihan Kalimantan Selatan I Rifqinizamy Karsayuda menilai entitas masyarakat lokal yang ada di Kalimantan perlu diajak bicara oleh pemerintah dan DPR RI, sebelum finalisasi RUU Ibu Kota Negara (IKN) dalam Rapat Paripurna pekan depan. Hal ini dalam rangka mencegah adanya potensi konflik horizontal antara warga pendatang dengan masyarakat lokal, khususnya masyarakat adat, di lokasi IKN baru.

“Sebagai wakil rakyat dari dapil Kalsel yang tentu juga mewakili Kalimantan, saya berharap dalam finalisasi RUU IKN ini, pemerintah dan kami semua di DPR bisa memetakan persoalan kemungkinan hadirnya konflik antara masyarakat lokal, terutama masyarakat dayak, masyarakat Kutai, masyarakat Banjar, dan masyarakat lokal lain di IKN yang baru itu, dengan migrasi para pendatang,” ujar Rifqi, sapaan akrabnya dalam rekaman suara yang diterima Parlementaria, Kamis (13/1/2022).

Anggota Fraksi PDI-Perjuangan DPR RI ini meyakini, masih ada waktu untuk mengundang pihak-pihak representatif tersebut untuk menyampaikan pendapat. Sehingga, hal itu dapat dijadikan bahan rumusan bagi penyempurnaan norma-norman dalam RUU IKN agar lokalitas ini dapat diwadahi eksistensinya secara baik, termasuk eksistensi hukum mereka.

“Kita masih punya waktu beberapa hari ke depan untuk kemudian merumuskan ini. Saya kira belum terlambat jika kita memahami bahwa ini suatu hal yang penting di IKN baru ke depan,” jelas Anggota Komisi II DPR RI ini. Sebagai informasi, RUU IKN rencananya bakal disahkan menjadi UU pada Selasa (18/1/2022).

Rifqi menyebut Pulau Kalimantan memang minim dari potensi bencana gempa, baik tektonik maupun vulkanik. Tapi, pulau Borneo ini memiliki catatan panjang konflik horizontal antar-sesama anak bangsa. Seperti Kerusuhan Sambas, Sanggau Ledo, Sampit, dan sebagainya. “Karena itu, mitigasi konflik horizontal ini menjadi penting dilakukan sedari awal,” tegas Rifqi.

Ketua DPR Puan Maharani mengaku sedang menunggu hasil pembahasan Pansus RUU IKN DPR dengan pemerintah terkait pasal-pasal yang dituangkan di draf RUU IKN. “Hanya kita sedang menunggu dulu bagaimana kemudian (Pansus RUU IKN) DPR dengan pemerintah dalam pembahasan tersebut, apakah sudah ada kesepakatan bersama, dalam artian bahwa pasal-pasal yang akan disepakati itu memang sesuai dengan harapan kita,” kata Puan kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Selasa (11/1/2022).

Santoso-Redaksi

  • REDAKSI Teropong Indonesia News

    TEROPONG INDONESIA NEWS DI DIRIKAN SEJAK TANGGAL 22 DESEMBER 2020 oleh Wahyu dan Haji Darmo

    Related Posts

    Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat, Pemkab Purwakarta Gelar Pembinaan Peningkatan Kapasitas Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kabupaten Purwakarta

    Teropongindonesianews.com

    Purwakarta – Peningkatan Kapasitas Perangkat Desa di Kabupaten Purwakarta terus dilakukan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa di Kab. Purwakarta.

    Pada kesempatan ini Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kab. Purwakarta mengadakan Pembinaan dan Peningkatan Kapasitas Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kabupaten Purwakarta yang bertempat di Hotel Prime Plaza Purwakarta pada Kamis (3/10), dengan peserta Kasi Pem Kecamatan se-Kabupaten Purwakarta dan Ketua BPD se-Kabupaten Purwakarta.

    Pj. Bupati Purwakarta Benni Irwan didampingi Kepala DPMD Kab. Purwakarta Jaya Pranolo hadir langsung dan memberikan sambutan kepada peserta pada pembukaan kegiatan.

    Kegiatan pada tahun ini mengusung tema “BPD Hebat Desa Kuat” dan menghadirkan 5 Narasumber yang kompeten dalam bidangnya, yaitu Satria Gunawan, SE., MM dari Kemendagri Ditjen Bina Pemerintahan Desa, Hasan Rofiqi dan H. Haerul Tamam, SE., MM Tenaga Ahli dari Kemendes-PDTT, Drs. H. Agustin Iskandar, M,Si. CfrA dari Inspektorat Kab. Purwakarta, dan TB Sani Angkawijaya S.H dari Bagian Hukum Setda Kab. Purwakarta .

    Melalui kegiatan ini, diharapkan peserta dapat meningkatkan pemahaman tentang BPD, memperkuat sinergi BPD untuk mendorong ekspansi bisnis yang akan memajukan ekonomi desa dan memperkuat modal BPD melalui program pembentukan Kelompok Usaha Bersama.

    Pewarta: Fuljo saefulrohman.

    Editor: Santoso.

    Continue reading
    Kapolres Gelar Konferensi Pers Atas Diamankannya Pelaku Penembakan Istri di Lampung Tengah

    Teropongindonesianews.com

    Lampung Tengah – Jajaran Polres Lampung Tengah, Polda Lampung berhasil mengamankan MR (24) warga kampung Surabaya Ilir, kecamatan Bandar Surabaya Lampung Tengah yang menembak istrinya sendiri.

    Penembakan itu terjadi di rumah mereka, setelah korban dan pelaku cekcok mengenai masalah rumah tangga pada Selasa, (01/10/2024) kemarin.

    Dalam rilisnya, Kapolres Lampung Tengah AKBP Andik Purnomo Sigit, S.H., S.I.K., M.M., dengan didampingi Wakapolres Kompol Juli Sundara dan Kasi Humas, Kompol Sayidina Ali, serta Kasat Reskrim AKP Nikolas Bagas Yudhi Kurnia mengatakan, bahwa dalam menangani kasus ini, Polres Lampung Tengah membentuk tim khusus untuk penyelidikan.

    Setelah berkoordinasi dengan Polsek dan Aparatur kampung setempat, tersangka MR kooperatif dan menyerahkan diri ke kantor Polisi.

    AKBP Andik mengatakan, penyerahan diri tersangka diantarkan oleh pihak keluarga dan aparat kampung setempat pada Kamis, (03/10).

    Dimana aksi penembakan yang dilakukan tersangka MR terhadap istrinya bernama Yeni Jalia (20) dilakukan secara sadar.

    “Saat kejadian, pelaku tidak dalam pengaruh alkohol atau narkoba. Dia menembak istrinya secara sadar, karena kesal dengan pertengkaran yang terus terjadi dalam rumah tangga mereka,” kata Kapolres kepada awak media Jum‘at, (04/10/2024).

    Akibatnya, sambung Kapolres, “Korban mengalami retak pada tulang tangan kanan dan korban dirujuk ke rumah sakit Yukum Medical Center, kondisi korban saat ini sudah stabil,” ungkapnya.

    Masih AKBP Andik menjelaskan, bahwa pertengkaran tersebut pun tidak pernah menemukan jalan keluar, sehingga membuat tersangka emosi.

    “Sebab pertengkaran antara keduanya karena ada pebinor atau orang ketiga dalam rumah tangga mereka,” jelasnya.

    Tersangka pun akhirnya gelap mata dan menembak istrinya sendiri.

    Lebih lanjut, selain mengamankan tersangka, Polres Lampung Tengah juga turut mengamankan barang bukti berupa 1 pucuk senjata api rakitan berikut 1 butir peluru, sarung senjata api, file rekaman aksi pelaku yang terakam cctv dan temuan lainnya di TKP.

    Kapolres AKBP Andik Purnomo Sigit menerangkan, tersangka dijerat pasal berlapis tentang KDRT dan kepemilikan senjata api ilegal.

    “Tersangka dijerat Pasal 44 ayat 2 UU No 23 tahun 2004 tentang KDRT dengan ancaman penjara 10 tahun, dan UU Darurat No 12 tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api ilegal, dengan ancaman hukuman penjara paling lama 20 tahun,” demikian pungkasnya. Sumber: Humas_LT

    Pewarta: Nizar.

    Editor: Santoso.

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    You Missed

    Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat, Pemkab Purwakarta Gelar Pembinaan Peningkatan Kapasitas Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kabupaten Purwakarta

    Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat, Pemkab Purwakarta Gelar Pembinaan Peningkatan Kapasitas Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kabupaten Purwakarta

    Kapolres Gelar Konferensi Pers Atas Diamankannya Pelaku Penembakan Istri di Lampung Tengah

    Kapolres Gelar Konferensi Pers Atas Diamankannya Pelaku Penembakan Istri di Lampung Tengah

    Kapolres Kobar Pimpin Upacara Sertijab

    Kapolres Kobar Pimpin Upacara Sertijab

    Personil Polsubsektor KP Kumai Lakukan Pengamanan Kedatangan KM. Dharma Rucitra 9

    Personil Polsubsektor KP Kumai Lakukan Pengamanan Kedatangan KM. Dharma Rucitra 9

    Keluarga Korban Geram, Berita dugaan Mabuk Kripik Gadung di Bilang Hoax, ini Kata Keluarga Korban

    Keluarga Korban Geram, Berita dugaan Mabuk Kripik Gadung di Bilang Hoax, ini Kata Keluarga Korban

    Sangat di Sayangkan Sekali Kades Semboro Lakukan Pembubaran Ratusan Ibu-ibu Relawan Hendy dan Gus Firjaun “Ada Apa Ya Dengan Kades Semboro…”!

    Sangat di Sayangkan  Sekali Kades Semboro Lakukan Pembubaran Ratusan Ibu-ibu Relawan Hendy dan Gus Firjaun “Ada Apa Ya Dengan Kades Semboro…”!