One Africa TV Dukung Promosi Indonesia di Namibia

Teropongindonesianews.com

Windhoek, Namibia – Media massa merupakan mitra Perwakilan RI di luar negeri dalam menyampaikan informasi mengenai Indonesia ke publik luas. Belum lama ini, KBRI Windhoek berdiskusi dengan One Africa TV dalam rangka promosi keragaman budaya Indonesia (17/01/2022).

“Keragaman budaya Indonesia merupakan konten menarik yang dapat disiarkan di televisi untuk pemirsa di Namibia,” ujar Production Manager One Africa TV, Willem Snyman. Perwakilan KBRI Windhoek, Ari Hadiman, menyetujui hal tersebut. KBRI Windhoek menempatkan promosi budaya dan pariwisata sebagai salah satu program kerja tahunan.

KBRI Windhoek juga mendorong promosi kuliner lewat program tv bertemakan “Indonesian Cooking Show” yang disiarkan secara berseri. Ide promosi tersebut ditanggapi positif dan siap didukung One Africa TV. “Cooking show merupakan konten budaya yang menarik bagi pemirsa televisi. Kami akan diskusikan bentuk dan konsep program cooking show promosi Indonesia dengan manajemen One Africa TV,” ujar Wilem Snyman menanggapi rencana tersebut.

Kerja sama KBRI Windhoek dengan One Africa TV telah berlangsung sejak lama. Televisi tersebut telah membantu diseminasi informasi mengenai Indonesia di Namibia dan berkontribusi dalam pembentukan dan penguatan citra positif Indonesia. Executive Producer News dan jurnalis One Africa TV adalah peserta Wonderful Indonesia Media Trip yang diselenggarakan Indonesia pada tahun 2015, yang hingga saat ini selalu aktif mendukung kegiatan promosi Indonesia di Namibia.
(Sumber: KBRI Windhoek)

Santoso-Redaksi

Continue reading
Kemendagri Sebut Realisasi APBD Tahun 2021 Lebih Tinggi Dibanding Tahun Sebelumnya

Teropongindonesianews.com

Jakarta – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengungkapkan realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2021 lebih tinggi dibanding tahun sebelumnya. Hal tersebut disampaikan Pelaksana Harian (Plh.) Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Agus Fatoni pada Webinar Keuda Update Seri Kedua, bertajuk “Percepatan Realisasi APBD dan Penunjukan Pejabat Pengelola Keuangan Pasca Penyetaraan Jabatan di Lingkungan Pemerintah Daerah (Pemda)”, yang digelar Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Keuda Kemendagri, Rabu (19/1/2022).

“Realisasi pendapatan provinsi, kabupaten, dan kota tahun 2021 per 31 Desember mencapai Rp 1.115,10 triliun atau 95,59 persen. Realisasi tersebut lebih tinggi dibanding tahun 2020 sebesar Rp 1.050,93 triliun atau 92,48 persen. Sedangkan dari sisi belanja, per 31 Desember 2021 daerah berhasil merealisasikan belanja sebesar Rp 1.092,13 triliun atau 85,69 persen. Capaian ini melampaui realisasi belanja tahun lalu sebesar Rp 1.021,26 triliun atau 82,69 persen,” jelas Fatoni.

Pada webinar tersebut, Fatoni mengingatkan, tren kenaikan realisasi APBD agar terus ditingkatkan. Karena itu, pemerintah daerah perlu menerapkan sejumlah strategi untuk mempercepat realisasi APBD Tahun Anggaran 2022.

Fatoni menjelaskan, langkah percepatan tersebut dapat dilakukan dengan tidak menunda administrasi pertanggungjawaban dari setiap kegiatan dan anggaran yang dilaksanakan. Pemerintah daerah juga harus terencana, konsisten, dan terukur dalam merealisasikan anggaran. Upaya ini bisa dilakukan dengan menetapkan target per triwulan guna menghitung capaian penyerapan anggaran.

“Di samping itu, setiap perangkat daerah perlu mengambil langkah kreatif dan inovatif dalam melaksanakan kegiatan dan anggaran, namun tetap berpedoman pada peraturan perundang-undangan,” kata Fatoni.

Ia juga mengimbau kepala daerah agar segera menetapkan pejabat pengelola keuangan daerah, dengan tidak lagi berdasarkan pada tahun anggaran. Dengan begitu, tidak perlu lagi dilakukan penggantian pejabat tersebut setiap tahunnya. Selain itu, realisasi pos anggaran kesehatan, termasuk pembiayaan program pencegahan dan pengendalian pandemi Covid-19 juga harus terus dipercepat.

“Langkah percepatan lainnya adalah dengan melakukan lelang dini di bulan Juli atau Agustus pada tahun sebelumnya, sejak KUA-PPAS telah ditetapkan,” imbuh Fatoni.

Menurutnya, beragam langkah percepatan tersebut perlu ditunjang dengan upaya asistensi, monitoring, dan evaluasi secara periodik. Hal ini dapat dilakukan dengan membentuk tim kerja yang dipimpin langsung oleh sekretaris daerah, sekaligus memberikan teguran dan sanksi bagi perangkat daerah yang rendah capaian realisasi anggarannya.

“Pemerintah pusat juga terus mendorong percepatan realisasi anggaran daerah dengan membentuk tim beranggotakan Kemendagri, BPKP, LKPP, dan K/L terkait untuk menyiapkan kebijakan teknis, melakukan monitoring, evaluasi, dan mencarikan solusi terhadap permasalahan di daerah. Diharapkan gubernur sebagai wakil pemerintah pusat juga melakukan hal yang sama di kabupaten/kota di wilayahnya,” tandas Fatoni.

Sebagai informasi, berikut peringkat daerah dengan persentase realisasi pendapatan tertinggi pada APBD Tahun Anggaran 2021:

Provinsi:
1. Gorontalo
2. Jawa Timur
3. Papua Barat
4. Riau
5. Bangka Belitung

Kabupaten:
1. Bengkalis
2. Tulungagung
3. Tapanuli Selatan
4. Kutai Timur
5. Siak

Kota:
1. Blitar
2. Madiun
3. Batu
4. Magelang
5. Tanjung Pinang

Sementara itu, peringkat daerah dengan persentase realisasi belanja tertinggi pada APBD Tahun Anggaran 2021:

Provinsi:
1. Papua Barat
2. Jawa Barat
3. Lampung
4. Kepulauan Riau
5. Kalimantan Selatan

Kabupaten:
1. Gayo Lues
2. Kolaka Utara
3. Bolaang Mongondow Utara
4. Lampung Selatan
5. Kubu Raya

Kota:
1. Sukabumi
2. Kotamobagu
3. Bima
4. Mataram
5. Tanjung Pinang

Santoso-Redaksi

Continue reading
Menpora Amali Ingin Program Prioritas Kemenpora Berjalan Maksimal

Teropongindonesianews.com

Jakarta – Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Menpora RI) Zainudin Amali menginginkan program prioritas Kemenpora 2020-2024 berjalan dengan maksimal. Hal ini bertujuan agar target-target yang diinginkan tercapai.

Demikian disampaikan Menpora Amali dalam kegiatan penandatanganan perjanjian kinerja eselon I di lingkungan Kemenpora. Perjanjian kinerja ini juga sekaligus menjadi panduan dalam melaksanakan kegiatan maupun aktivitas.

“Terima kasih sudah melakukan penandatanganan perjanjian kinerja. Ini menjadi panduan kita untuk melaksanakan kegiatan program kedepannya,” kata Menpora Amali di Wisma Menpora, Kemenpora, Jakarta, Rabu (19/1).

Menpora Amali berharap, program prioritas Kemenpora ini bisa dijalankan dan bersinergi semua pihak. Kegiatan setiap bidang diminta untuk mengikuti garis besar program prioritas yang ada.

“Saya kira tahun ini dengan format yang ada, program prioritas harus dijalankan dengan maksimal. Kita semua harus bersinergi betul dalam mewujudkan target yang telah ditentukan,” jelas Menpora Amali.

Lebih lanjut, Menpora Amali meminta para deputi untuk melakukan pengawasan dan memonitor dari sebuah kegiatan. Disamping itu, Menpora Amali memberikan apresiasi kepada jajarannya yang telah bekerja dan menjalankan program prioritas sejauh ini.

“Saya mengapresiasi kinerja bapak/ibu sekalian. Mudah-mudahan ini bisa dipertahankan dan ditingkatkan,” terang Menpora Amali.

“Setiap kegiatan yang dilakukan semuanya harus terkoordinasi dengan baik. Kita harus menjalankan komitmen dengan bagus,” tambah Menpora Amali.

Seperti diketahui, terdapat 5 program prioritas Kemenpora 2020-2024.

Pertama, Menpora menyampaikan perbaikan tata kelola, penyederhanaan regulasi, penyesuaian birokrasi dan peningkatan kecepatan pelayanan publik.

Kedua, pemberdayaan pemuda menjadi kreatif, inovatif, mandiri, dan berdaya saing serta menumbuhkan semangat kewirausahaan.

Ketiga, penguatan ideologi pancasila dan karakter serta budaya bangsa dikalangan pemuda. Lalu, keempat, pemassalan dan pemasyarakatan olahraga yang menimbulkan kegemaran untuk hidup lebih sehat dan bugar dikalangan masyarakat.

Kelima, yaitu pembinaan usia dini dan peningkatan prestasi atlet yang terencana dan berkesinambungan.

Santoso-Redaksi

Continue reading
Galian C Sukanagara/Jonggol Tolong Di Stop ,PJU jalan Tidak Caang dan Jalan Licin Bisa Celaka Pengendara Bermotor.

Teropongindonesianews.com

Bogor-Pemerintah baik tingkat Kecamatan maupun Pemda Kabupaten Bogor. Bahkan, dari sekian banyaknya galian yang ada di Bogor Timur itu sudah di segel oleh Satpol PP dan Polres Bogor. Namun hanya galian Kp lewijati, Desa Sukanegara, Kecamatan Jonggol dikritik sejumlah pihak tersebut lah yang masih terus beroperasi papar Majali warga setempat. Selasa 19 januari 2022. Pantauan awak media Nuansa Realita.

Korwil Bogor FWJI ( Forum Wartawan Jakarta Infonesia) zefferi angakat bicara bila galian C di Daerah Sukanegara dan bikin jalan licin di kalau Hujan maka pihak pengusaha harus menstop aktivitas kegiatan tambang ,penegak perda harus bersikap tegas sesuai tupoksi.

Kami tahu ini sebenarnya di tidak ada izin Galian C dan Apakah kami akan menyuratkan ke KLHK bidang Hukum agar di tindak ,tapi bila bisa dikasi tahu tertiblah saya juga paham papar zefferi di sekertariatan FWJI.

Papar warga naim sudah sering di kasih tahu bila hujan tanah merah yang aspal minimal di bersihkan biar tidak licin apalagi pju ( penerangan jalan umum) Gelap bisa terjadi kendaraan sepeda motor jatuh, galian tanah merah yang mengotori jalan dan membahayakan pengendara merupakan bentuk tindak kriminal. “Jika sudah mebahayakan pengendara, itu jelas tindak pidana,” tegasnya.

TG/TIM FWJI

Continue reading
Kemendagri Ungkap Sejumlah Strategi Percepatan Realisasi APBD

Teropongindonesianews.com

Jakarta – Pelaksana Harian (Plh.) Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Agus Fatoni membeberkan sejumlah strategi dalam percepatan realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah atau APBD. Hal itu disampaikannya dalam Webinar Series Keuda seri kedua dengan tema “Percepatan Realisasi APBD dan Penunjukan Pejabat Pengelola Keuangan Pasca Penyetaraan Jabatan di Lingkungan Pemerintah Daerah (Pemda)”, Rabu (19/1/2022).

Langkah pertama yang dapat dilakukan, kata Fatoni, yaitu melakukan pengadaan dini atas pengadaan barang/jasa sejak awal (Juli/Agustus tahun anggaran sebelumnya).

“Jadi untuk tahun 2023 yang akan datang, bulan Juli atau Agustus (2022) itu sudah diadakan lelang dini atau pengadaan dini apabila KUA PPAS nya sudah ditetapkan,” kata Fatoni.

Kendati demikian, ia menambahkan, meski lelang dini dan pengumuman pemenang lelang telah diperbolehkan, tanda tangan kontrak baru dapat dilakukan setelah APBD efektif berjalan. “Yang belum boleh itu adalah kontrak, nanti tanda tangan kontrak setelah APBD bisa digunakan,” tambahnya.

Kedua, perlu dilakukan percepatan realisasi dengan tidak menunda administrasi pertanggungjawaban. “Jadi begitu kegiatan dilaksanakan, langsung administrasinya segera diselesaikan,” imbuh Fatoni.

Ketiga, sambung Fatoni, perlu dibuat rencana kegiatan dan penjadwalan per triwulan secara konsisten. “Sehingga per triwulan kita lihat ada konsistensi, kemudian tidak besar di akhir, namun perencanaan juga harus dibuat sesuai dengan realisasinya,” kata Fatoni.

Keempat, penunjukan pejabat pengelola keuangan daerah dan pejabat fungsional selaku koordinator dan subkoordinator diutamakan menjadi Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK).

“Oleh karena itu, mari segera kita tetapkan pejabat pengelola keuangan dengan tidak menggunakan tahun anggaran, sehingga ini menjadi satu solusi dalam rangka percepatan realisasi APBD, baik dari pendapatan maupun sisi belanja,” pungkasnya.

Santoso-Redaksi

Continue reading
Menpora Amali Apresiasi Jajaran Kemenpora Karena Serapan Anggaran 2021 Penuhi Target dengan Capaian 97,10 Persen

Teropongindonesianews.com

Jakarta – Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Menpora RI), Zainudin Amali memberikan apresiasi kepada para Deputi dan jajaran karena serapan anggaran Kemenpora tahun 2021 memenuhi target dengan pencapaian 97,10 persen.

Hal tersebut disampaikan Menpora Amali saat memberikan arahan dalam Penandatanganan Perjanjian Kinerja (PK) Eselon I Kemenpora di Auditorium Wisma Kemenpora, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (19/1).

“Alhamdulillah penyerapan anggaran mencapai 97, 10 persen. Ini pencapaian yang bagus. Untuk itu saya sampaikan apresiasi dan terima kasih kepada bapak bapak yang telah melakukan kerjakerja birokrasi dengan baik,” ujar Menpora Amali.

Menurut Menpora Amali, serapan yang mencapai 97,10 persen ini sesuai dengan target dan janji Kemenpora pada awal tahun 2021 lalu kepada Komisi X DPR RI sebagai mitra kerja. Dia berharap hal ini dapat ditingkatkan lagi pada tahun 2022.

“Mudah-mudahan ini bisa dipertahankan untuk tahun anggaran 2022 ini. Bahkan mungkin bisa ditingkatkan lagi,” harapnya.

Meski memenuhi target secara kuantitas, namun Menpora Amali mengingatkan agar penyerapan anggaran dan program Kemenpora lebih berkualitas lagi. Oleh karena itu, para deputi diminta mengontrol langsung program dan kegiatan di setiap unit.

“Saya minta para Deputi untuk mengontrol langsung kualitas program dan penyerapan anggaran dari masing-masing unit dibawahnya,” jelansya.

Disamping itu, Menpora Amali mendorong agar program prioritas Kemenpora 2020-2024 menjadi pedoman dan dijalankan oleh semua bidang untuk mewujudkan target-target yang telah ditentukan.

“Setiap kegiatan yang dilakukan semuanya harus terkoordinasi dengan baik. Kita harus menjalankan komitmen dengan bagus” tukasnya.

Santoso-Redaksi

Continue reading
Ketua DPD RI Minta Relawan Bencana Diberi Penghargaan

Teropongindonesianews.com

Jakarta, – Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, meminta pemerintah memberikan
penghargaan dan apresiasi terhadap keterlibatan relawan dalam menangani bencana.

Menurut LaNyalla, peran relawan tidaklah kecil. Mereka bahu membahu bersama pemerintah untuk menangani kebencanaan seperti wabah Covid-19, bencana erupsi, banjir, longsor, gempa dan bencana lainnya.

“Keterlibatan relawan terhadap penanganan bencana sangat luar biasa. Saya pribadi salut dan berikan apresiasi yang tinggi pada kepedulian mereka,” kata LaNyalla, Rabu (19/1/2022).

Ditambahkannya, fakta di lapangan menegaskan bahwa dalam peristiwa bencana antusiasme komunitas atau kelompok- kelompok dalam masyarakat terbilang tinggi. Terkadang mereka mengeluarkan biaya sendiri untuk bisa sampai ke lokasi bencana.

“Bahkan ada yang meninggalkan aktivitas yang menjadi penopang kehidupannya demi menyelamatkan para korban ketika bencana terjadi. Mereka juga meninggalkan keluarganya hingga berhari-hari bahkan berminggu-minggu,” tegasnya.

Oleh karena itu, kata Senator asal Jawa Timur tersebut, sudah selayaknya mereka mendapatkan penghargaan. Paling tidak penghargaan itu bisa mengganti waktu, keringat dan materi yang telah mereka keluarkan.

“Saya rasa para relawan tidak berpikir akan mendapatkan imbal balik karena mereka tulus ikhlas membantu korban bencana. Namun pemerintah perlu memberi perhatian. Paling tidak bisa meringankan kebutuhan pokok mereka. Bisa juga sebagai tanda terima kasih,” ujar LaNyalla lagi.

LaNyalla menyebut Pemerintah daerah bisa mencontoh langkah Pemerintah Kota Batu, melalui Dinas Sosial. Mereka memberikan program bantuan sembako bagi relawan penggali kubur, yang sudah menjadi pahlawan selama pandemi dua tahun terakhir. “Besar kecilnya bantuan jangan jadi ukuran. Namun lihatlah hal itu sebagai sebuah perhatian,” ucapnya.

Santoso-Redaksi

Continue reading
Wakil Ketua DPD RI, Mahyudin Sebut UU Ciptaker Mengurangi Semangat Otonomi Daerah

Teropongindonesianews.com

Jakarta, – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Mahyudin mengatakan bahwa Undan-Undang Cipta Kerja (Ciptaker) telah mengurangi semangat otonomi daerah, karena banyak kewenangan daerah yang ditarik oleh pemerintah pusat. Maka, menurutnya DPD harus terus memantau perkembangan UU Ciptaker yang saat ini berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) sebagai inkonstitusional bersyarat.

“Sejak awal, kami DPD ingin lebih dalam terlibat dalam pembentukan Undang-Undang, termasuk Undang-Undang Cipta Kerja, walau kewenangannya terbatas. Keterlibatan DPD tentu dengan tujuan untuk terus membela kepentingan daerah. Kami ingin mempertahankan otonomi daerah, karena inign memberikan keleluasan daerah untuk mengurus rumah tangganya sendiri,” katanya, dalam Focus Group Discussion (FGD) bertema “Perspektif Daerah Terhadap UU Cipta Kerja, Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi” yang digelar Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, di Denpasar, Bali, Rabu (19/1/2022).

Pasca putusan Mahkamah Konstitusi terhadap UU Ciptaker, Mahyudin menambahkan, DPD RI harus bersikap bijak demi membela kepentingan daerah, yang banyak terabaikan dalam substansi UU Ciptaker. Apalagi menurutnya, sikap itu sangat penting sebagai bentuk kewajiban moral DPD sebagai lembaga perwakilan yang selalu menjaga kepentingan daerah.

“DPD harus menentukan sikap yang bijak, pasca putusan MK terhadap UU Ciptaker, sebagai tanggungjawab moral menjaga kepentingan daerah. Menurut kami, hubungan antara pusat dan daerah yang bersifat desentralistik lebih baik dibandingkan sentralistik,”katanya.

Untuk itulah, Mahyudin berharap pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Ciptaker yang dibentuk DPD itu dapat menjadi sarana memperjuangkan aspirasi masyarakat daerah dalam memperbaiki materi UU Ciptaker. Menurutnya, DPD akan terus menyerap aspirasi rakyat di berbagai daerah, karena pada dasarnya UU adalah milik rakyat, bukan oligarki.

“Pansus Undang-Undang Ciptaker yang dibentuk DPD memerlukan banyak masukan dan aspirasi dari masyarakat luas, terutama di daerah mengenai UU Ciptaker. Apalagi ada berbagai kepala daerah yang sejak awal memprotes pengesahan UU Ciptaker ini,”katanya.

Mahyudin juga tidak menampik adanya berbagai poin positif di dalam UU Ciptaker, yang bisa dipertahankan, seperti mempermudah kehidupan UMKM dan aturan yang bersahabat bagi investasi, walau masih ada beberapa substansi negatif, terutama terkait dengan kewenangan daerah. Dalam hal ini, DPD menurutnya akan mencoba mengkompilasi berbagai pendapat dari yang mendukung maupun yang menolak UU Ciptaker.

“Ada beberapa hal positif yang perlu didukung dari Undang-Undang Ciptaker, seperti UMKM, serta kemudahan izin bagi dunia usaha. Namun masih banyak aturan mengganggu otonomi daerah, yang harus diperbaiki. Jadi, kami mencoba mengkompilasi pendapat kalangan yang menolak dan mendukung UU Ciptaker di tengah masyarakat,” katanya.

Pendapat senada disampaikan pakar politik dari Universitas Marwandewa, Agus Wibawa, yang menjadi narasumber dari FGD tersebut. Menurutnya, substansi UU Ciptaker berdampak pada otonomi daerah, dengan adanya penarikan berbagai kewenangan daerah kepada pemerintah pusat. Menurutnya, ada 23 kewenangan daerah perizinan yang ditarik ke pusat, bahkan tumpang tindih di dalam UU Ciptaker. Selain terdapat pembatasan hak mengatur oleh daerah, serta menurunnya pendapatan retribusi daerah.

“Banyak pencabutan kewenangan daerah, pembatasan hak mengatur daerah, dan penurunan retribusi daerah. Menurunnya berbagai izin yang selama ini diatur daerah, membuat berkurangnya objek pemasukan restribusi, sehingga kemandirian daerah berkurang. Selain itu, birokrasi yang panjang di pusat, dapat memperlambat proses perizinan,” katanya.

Narasumber lainnya dari Universitas Udayana, Putu Gede Arya, juga mengakui keberadaan UU Ciptaker mempengaruhi otonomi daerah yang diatur UU Pemda. Padahal menurutnya historis UU Pemda itu adalah bagaimana menciptakan otonomi yang seluas-luasnya. Yang kita takuti Pemerintah daerah hanya sebagai pelaksana kebijakan dari pemerintah pusat.

“Namun, pemerintah daerah harus merelakan diri mengikuti apa yang ditetapkan UU Ciptaker. Berdasarkan asas pembentukan hukum, maka pemda dalam menyusun perda itu tidak boleh bertentangan dengan asas peraturan yang lebih tinggi,” terangnya.

Santoso-Redaksi

Continue reading
Resmikan Pembangunan Gedung, Puan Harap Santri Ponpes Azzayadiy Sukoharjo Wariskan Cita-Cita Luhur Bung Karno

Teropongindonesianews.com

Ketua DPR RI Dr. (H.C.) Puan Maharani meninjau sekaligus meresmikan gedung Rumah Susun (Rusun) Pondok Pesantren Al-Quran Azzayadiy, Sanggrahan, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah. Dalam kesempatan itu, Puan menjelaskan berharap para santriawan/wati yang berjumlah kurang lebih 400 orang yang belajar di ponpes tersebut dapat berkontribusi kepada bangsa, dan mewariskan cita-cita pendiri bangsa.

“Santri dan santriwati di sini nantinya dapat belajar dan berkontribusi kepada bangsa sesuai cita-cita pendiri bangsa, Bung Karno, untuk Indonesia yang adil, makmur, dan tentu saja sejahtera,” ujar Puan saat sambutan peresmian Ponpes Azzayadiy, Sukoharjo, Jawa Tengah, Rabu (19/1/2022).

Selain itu, cucu Proklamator RI tersebut pun berharap pasca peresmian gedung, ruangan, beserta seluruh isinya yang ada dapat dijaga dengan baik, termasuk oleh para santrinya. “Kami menyadari masih banyak hal-hal yang dilengkapi dari pembangunan ini. Karena itu, temtu saja ke depannya kami akan intensif berkoordinasi dengan Kemen-PUPR dan Bupati Sukoharjo untuk lebih optimalkan pembangunan ponpes ini dengan segera,” ujar Puan.

Menutup sambutannya, perempuan pertama Ketua DPR RI ini mengingatkan para santriawan/wati di ponpes tersebut agar terus tetap dapat menjaga protokol kesehatan di tengah merebaknya kembali varian Covid-19, bernama Omicron. Oleh karena, dengan tetap menjaga prokes, para santriawan/wati yang belajar dapat tetap sehat sehingga berkontribusi, tidak hanya untuk Sukoharjo dan Jawa Tengah, tapi juga untuk Indonesia.

“Terima kasih kepada KemenPUPR, saya akan tetap dorong hal-hal yang bermanfaat untuk rakyat di sini, khususnya di dapil saya. Sehingga hal-hal yang jadi program pemerintah dapat terealisasikan membantu masyarkat, khususnya di Sukoharjo. Dengan mengucapkan Bismillahirrohmanirrohim, Rumah Susun Ponpes Azzayadiy, saya resmikan,” ujar legislator dapil Jawa Tengah V itu.

Hadir pula dalam kesempatan tersebut Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR Iwan Supriyanto, Ketua Yayasan Ponpes Azzayadiy Haji Ahmad Alamun Huda, Bupati Sukoharjo Etik Suryani, Ketua Komisi III DPR RI Bambang Wuryanto, Ketua Komisi V DPR RI Lasarus, Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Charles Honoris, dan Wakil Ketua Komisi X DPR RI Agustina Wilujeng Pramestuti.

Santoso-Redaksi

Continue reading
Komisi V Desak BPSDM Kementerian Desa Evaluasi Kinerja Pendamping Desa

Teropongindonesianews.com

Wakil Ketua Komisi V DPR RI Roberth Rouw mendesak Badan Pengembangan SDM dan Pemberdayaan Masyarakat Desa, Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (BPSDM-PMDDTT) Kementerian Desa untuk mengevaluasi proses rekrutmen dan kinerja tenaga pendamping desa.

Tak hanya itu, Komisi V DPR RI meminta Inspektorat Jenderal Kementerian Desa agar hasil temuan maupun rekomendasi di tiap unit organisasi serta hasil pengawasan terhadap penyaluran dan pengelolaan dana desa dilaporkan kepada Komisi V DPR RI.

Demikian disampaikan Roberth Rouw sebagaimana termaktub dalam kesimpulan Rapat Dengar Pendapat Komisi V DPR RI dengan Sekretaris Jenderal, Inspektorat Jenderal dan Kepala BPSDM-PMDDTT Kementerian Desa PDTT dalam rangka pembahasan terkait evaluasi pelaksanaan APBN tahun anggaran 2021 serta program kerja tahun 2022, di Ruang Rapat Komisi V DPR RI, Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Rabu (19/1/2022).

“Komisi V DPR RI mendesak BPSDM-PMDDTT untuk melakukan evaluasi proses rekrutmen dan kinerja tenaga pendamping desa.

Komisi V DPR RI juga meminta Inspektorat Jenderal Kementerian Desa PDTT agar hasil pengawasan berupa temuan maupun rekomendasi di setiap unit organisasi Kementerian Desa PDTT serta hasil pengawasan terhadap penyaluran dan pengelolaan dana desa dilaporkan kepada Komisi V DPR RI,” ujar Roberth.

Lebih lanjut, Anggota Fraksi Partai NasDem DPR RI menegaskan Komisi V DPR RI meminta Sekretariat Jenderal, Inspektorat Jenderal, BPSDM-PMDDTT dan Badan Pengembangan dan Informasi Desa, Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Kementerian Desa agar lebih detail dalam setiap penjelasan atau pemaparan materi Rapat Dengar Pendapat.

“Serta transparan tentang jenis kegiatan, lokus, fokus dan besaran anggarannya disertai dengan output dan outcome yang jelas,” tandas Roberth.

Santoso-Redaksi

Continue reading