Presiden Dorong Kemudahan Akses Permodalan bagi Pelaku UMKM

Teropongindonesianews.com

Presiden Joko Widodo mendorong kemudahan akses permodalan bagi para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Indonesia dengan strategi yang menerapkan berbagai terobosan serta diikuti aksi-aksi yang serius. Meskipun pelaku usaha UMKM di Tanah Air jumlahnya sangat besar, namun hingga saat ini porsi kreditnya di perbankan masih berkutat di kisaran 20 persen saja.

“Seperti tadi disampaikan oleh Bapak Ketua OJK bahwa target kita di tahun 2024, bisa mencapai 30 persen porsi untuk UMKM kita. Untuk bisa sampai ke angka tersebut, kita tidak bisa mengandalkan pertumbuhan alamiah saja, diperlukan strategi yang harus dijalankan dengan terobosan-terobosan dari sekarang dan diikuti aksi-aksi yang serius, konsisten, dan berkelanjutan,” ujar Presiden dalam sambutannya secara virtual pada Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan Tahun 2022 dan Peluncuran Taksonomi Hijau Indonesia dari Istana Kepresidenan Bogor, pada Kamis, 20 Januari 2022.

“Tidak boleh lagi ada cerita misalnya akses kredit yang sulit, akses pembiayaan bagi pelaku usaha di sektor informal yang sulit, UMKM yang kesulitan mengakses permodalan, korporasi yang sulit mengakses permodalan, ini harus bisa kita permudah dan bisa kita percepat sehingga memberikan peluang yang lebih besar bagi generasi muda yang memulai usaha dan juga UMKM untuk mengembangkan usaha, atau memperbesar skala usahanya,” tambahnya.

Menurut Presiden, UMKM bisa menjadi komponen penting untuk pemulihan ekonomi nasional. Tak hanya itu, UMKM juga berperan dalam mengatasi persoalan bottleneck supply chain akibat tingginya tren kenaikan permintaan yang belum mampu dipenuhi para pemasuk karena belum pulihnya rantai pasok global.

“Keberhasilan UMKM bertransformasi di masa pandemi bisa menjadi modal awal yang penting untuk membawa mereka naik kelas, ke tingkat, ke level yang lebih tinggi, dan menjadi motor penggerak pemulihan ekonomi yang sedang kita lakukan,” ungkapnya.

Dalam kesempatan tersebut, Presiden juga menyampaikan bahwa pembangunan infrastruktur masih terus akan terus dipacu dan dilanjutkan dengan reformasi di bidang manufaktur dan industri. Hilirisasi mineral dan ekspor barang-barang olahan hasil tambang juga akan terus ditingkatkan.

“Bolak-balik saya sampaikan setelah nikel akan kita stop, bauksit akan kita stop, tembaga akan kita stop, timah akan kita stop, emas akan kita stop untuk tidak diekspor dalam bentuk raw material atau bahan mentah,” imbuhnya.

Di samping itu, pemerintah juga akan terus menambah dan meningkatkan pembangunan berbagai kawasan industri dan kawasan ekonomi khusus yang diharapkan dapat menjadi sumber pertumbuhan baru, meningkatkan ekspor manufaktur, dan menciptakan nilai tambah bagi perekonomian nasional.

Kebijakan reformasi struktural juga akan terus dilanjutkan dengan berfokus pada pembangunan ekonomi berbasis lingkungan, sosial, dan pemerintahan, serta terus mendorong transformasi teknologi dan digitalisasi dalam upaya mencapai pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

“Saya mengharapkan dukungan dari sektor dan industri jasa keuangan untuk mengakselerasi pemulihan ekonomi dan menyukseskan agenda reformasi struktural tersebut,” tandasnya.

Santoso-Redaksi

  • REDAKSI Teropong Indonesia News

    TEROPONG INDONESIA NEWS DI DIRIKAN SEJAK TANGGAL 22 DESEMBER 2020 oleh Wahyu dan Haji Darmo

    Related Posts

    GMBI Dukung Proses Hukum Penetapan Tersangka Qomaru Zaman

    Teropongindonesianews.com

    Ketua GMBI Wilter Lampung, Heri Prasojo, S.H, beserta jajaran Wilter Lampung mengucapkan apresiasinya kepada sentra Penegakan Hukum Terpadu (GAKKUMDU) Kota Metro atas penetapan tersangka qomaru zaman, Rabu (16/10/2024).

    Heri Prasojo, S.H, mengapresiasi mendukung penuh sentra Penegakan Hukum Terpadu (GAKKUMDU) Kota Metro dalam menaikkan proses hukum Qomaru Zaman dari tahap dugaan menjadi tersangka dan akan mengawal proses hukum ini sampai adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap (Inkracht), sehingga masyarakat mengetahui kejelasan terkait perkara ini.

    Heri Prasojo, S.H, mengatakan, hasil penetapan tersangka memang menjadi pro kontrak di masyarakat, akan tetapi sebagai warga negara yang baik kita harus menghormati proses hukum yang di tetapkan oleh Sentra Penegakan Hukum Terpadu (GAKKUMDU) Kota Metro.
    mari kita buang opini di masyarakat mengenai kriminalisasi atau menduga duga adanya peran serta dari pesaing dari calon walikota yang lain. Penyidik Sentra Penegakan Hukum Terpadu (GAKKUMDU) sudah bekerja secara profesional berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.


    Adapun jika tidak memenuhi unsur pidananya tidak akan mungkin di tetapkan menjadi tersangka pelanggaran pidana pemilu.

    Di tambahkan pernyataan dari Kordiv Investigasi GMBI Wilter Lampung S.Purnomo Sentra Peneggakan Hukum Terpadu (GAKKUMDU) terdiri dari tiga unsur : Bawaslu, Kejaksaan dan Kepolisian, sehingga dalam penetapan tersangka telah berhati-hati mengingat kejaksaan dan kepolisian merupakan aparatur penegak hukum, sehingga dalam menetapkan tersangka tersebut tidak diperboleh memberikan penetapan yang tidak berdasarkan pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di negara kesatuan republik indonesia.

    Di tambahkan lagi S.Purnomo mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menghormati, memgawal, dan tidak memprovokasi agar penegakan hukum ini di tegakkan se’adil-adil nya. Sehingga terwujudnya pemilu yang damai, kondusif, LUBER serta JURDIL di Kota Metro,”tegas S.Purnomo. ***

    Pewarta: Darwin.

    Editor: Santoso.

    Continue reading
    Pimpin Apel OMP Kasubbid Provost Tindak Pelanggaran Kasatmata

    Teropongindonesianews.com

    Kasubbid Provost Bid Propam Polda Bali AKBP Ketut Dana SH., selaku Kasubsatgas Propam Operasi Mantap Praja, tindak personil dengan pelanggaran kasatmata, selasa 15 Okt 2024.

    Gaktibplin tersebut di laksanakan secara spontan setelah AKBP Dana selesai memberikan arahan saat pimpin apel OMP di halaman depan Mako Polda Bali.

    Seluruh personil yang mengikuti apel dicek satu-persatu oleh anggota Provost, mulai dari penampilan dan sikap tampang seperti pakaian yang digunakan, panjang rambut dan kelengkapan administrasi seperti KTA, SIM, STNK maupun yg lainnya.

    Dari pemeriksaan tersebut terdapat 18 personil secara kasatmata memiliki cukuran yang tidak sesuai aturan, SIM mati maupun tidak membawa KTA dengan alasan lupa ataupun ketinggalan dirumah.

    Selanjutnya para personil tersebut diberikan arahan dan membuat pernyataan tidak mengulangi lagi, serta langsung diberikan hukuman pisik.

    AKBP Dana juga mengingatkan kepada para personil terkait moto dari Kapolda Bali yaitu “DHARMA” singkatan dari Disiplin & Berintegritas, Humanis, Akuntabel, Responsif, Melayani Dengan Hati, Adaptif.
    Yang merupakan dasar personil Polda Bali dan jajaran dalam melaksanakan tugas sehari-hari untuk Melayani, Melindungi dan Mengayomi masyarakat, tutupnya.

    Pewarta: Prabu 69.

    Editor: Santoso.

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    You Missed

    Pemdes Marengan Daya Salurkan BLT,dan Pastikan Tepat Sasaran

    Pemdes Marengan Daya Salurkan BLT,dan Pastikan Tepat Sasaran

    GMBI Dukung Proses Hukum Penetapan Tersangka Qomaru Zaman

    GMBI Dukung Proses Hukum Penetapan Tersangka Qomaru Zaman

    Tanggapan PLT Kadisdik Provinsi Sumatera Selatan Terkait Penggunaan Dana Bos SMAN 18

    Tanggapan PLT Kadisdik Provinsi Sumatera Selatan Terkait Penggunaan Dana Bos SMAN 18

    Kembali Gelar Operasi “JAGRATARA” Imigrasi Ngurah Rai Amankan 10 WNA Mulai Kasus Overstay Hingga Postutitusi

    Kembali Gelar Operasi “JAGRATARA” Imigrasi Ngurah Rai Amankan 10 WNA Mulai Kasus Overstay Hingga Postutitusi

    Pimpin Apel OMP Kasubbid Provost Tindak Pelanggaran Kasatmata

    Pimpin Apel OMP Kasubbid Provost Tindak Pelanggaran Kasatmata

    BATARA GRUP Memulai Ekspansi Bisnis Batubara, Targetkan 30 Juta Ton ke Vietnam

    BATARA GRUP Memulai Ekspansi Bisnis Batubara, Targetkan 30 Juta Ton ke Vietnam