Pengprov Perbasi Jatim melaksanakan Rakerda : ibu evi Grace Ekawati ” Sapu Bersih Mendali Emas di PON”.

Teropongindonesianews.com

Bertempat di hotel pribadi milik ibu evi Grace Ekawati di jl Ciliwung No 8 Surabaya, Pengprov Perbasi Jatim mengadakan Rakerda tahun 2022, dimana didalam rakerda ini di Hadiri oleh Ketua Harian KONI Jatim bapak M Nabil dan ketua umum Perbasi Jawa timur dan seluruh pengurus Perbasi Pengkab dan pengkot di Jawa timur 22-01-2022.

Dalam Rakerda membahas tentang beberapa program kerja Pengprov Perbasi Jatim, agenda rakerda diantaranya adalah tentang kejurda KU 14 , KU 16 dan KU 18 serta Kejurnas KU 16 dan KU 18 , Pra Porprov, Porprov.

Selain itu, rakerda juda membahas tentang diklat pelatih dan diklat wasit tahun 2022 serta tentang tehnis dan tim PON JATIM

Pada kesempatan ini, ketua umum Perbasi Jawa timur ibu evi Grace Ekawati menyampaikan beberapa tehnis pelaksanan Pra Porprov akan di laksanakan sekitar bulan Maret dan Surabaya akan menjadi tuan rumah dan untuk mekanisme tetep akan menggunakan sistem per wilayah yaitu wilayah tengah , wilayah utara, wilayah timur dan wilayah barat.

Kemudian ibu segala bangsa sapaan ibu evi Grace Ekawati itu menambahkan bahwa untuk wilayah tengah akan di ambil 3 , wilayah utara di ambil 3, wilayah barat di ambil 3 dan wilayah timur akan di ambil 2. Dan untuk atlet (pemain) berjumlah 15 orang dan official 6 orang .

Disinggung Masalah Pekan Olahraga Nasional (PON) dirinya optimis akan menyapu bersih mendali emas di PON . tegas wanita kelahiran Tulung Agung.

Pada kesempatan ini pula ketua harian KONI Jatim M Nabil “ini forum yg strategis untuk menentukan arah untuk berkompetisi di nasional karena itu tahapan tahapan awal yang harus di lakukan yaitu melakukan rekrutmen atlet secara seportif obyektif dan rekrutmen pelatih karena ekspektasi terhadap pengprov Perbasi Jawa timur dan koni jatim mempunyai ekspektasi tinggi karena itu harus di mulai di rakerda ini”.

Kemudian Nabil “Puslatda sendiri akan dilaksanakan bulan Oktober harapan saya dengan rakerda ini pengprov Perbasi jatim memberikan hasil lebih baik dan meningkat dari hasil pon kemarin”.

Salam Olahraga…!!!

Penulis:TG

  • REDAKSI Teropong Indonesia News

    TEROPONG INDONESIA NEWS DI DIRIKAN SEJAK TANGGAL 22 DESEMBER 2020 oleh Wahyu dan Haji Darmo

    Related Posts

    GMBI Dukung Proses Hukum Penetapan Tersangka Qomaru Zaman

    Teropongindonesianews.com

    Ketua GMBI Wilter Lampung, Heri Prasojo, S.H, beserta jajaran Wilter Lampung mengucapkan apresiasinya kepada sentra Penegakan Hukum Terpadu (GAKKUMDU) Kota Metro atas penetapan tersangka qomaru zaman, Rabu (16/10/2024).

    Heri Prasojo, S.H, mengapresiasi mendukung penuh sentra Penegakan Hukum Terpadu (GAKKUMDU) Kota Metro dalam menaikkan proses hukum Qomaru Zaman dari tahap dugaan menjadi tersangka dan akan mengawal proses hukum ini sampai adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap (Inkracht), sehingga masyarakat mengetahui kejelasan terkait perkara ini.

    Heri Prasojo, S.H, mengatakan, hasil penetapan tersangka memang menjadi pro kontrak di masyarakat, akan tetapi sebagai warga negara yang baik kita harus menghormati proses hukum yang di tetapkan oleh Sentra Penegakan Hukum Terpadu (GAKKUMDU) Kota Metro.
    mari kita buang opini di masyarakat mengenai kriminalisasi atau menduga duga adanya peran serta dari pesaing dari calon walikota yang lain. Penyidik Sentra Penegakan Hukum Terpadu (GAKKUMDU) sudah bekerja secara profesional berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.


    Adapun jika tidak memenuhi unsur pidananya tidak akan mungkin di tetapkan menjadi tersangka pelanggaran pidana pemilu.

    Di tambahkan pernyataan dari Kordiv Investigasi GMBI Wilter Lampung S.Purnomo Sentra Peneggakan Hukum Terpadu (GAKKUMDU) terdiri dari tiga unsur : Bawaslu, Kejaksaan dan Kepolisian, sehingga dalam penetapan tersangka telah berhati-hati mengingat kejaksaan dan kepolisian merupakan aparatur penegak hukum, sehingga dalam menetapkan tersangka tersebut tidak diperboleh memberikan penetapan yang tidak berdasarkan pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di negara kesatuan republik indonesia.

    Di tambahkan lagi S.Purnomo mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menghormati, memgawal, dan tidak memprovokasi agar penegakan hukum ini di tegakkan se’adil-adil nya. Sehingga terwujudnya pemilu yang damai, kondusif, LUBER serta JURDIL di Kota Metro,”tegas S.Purnomo. ***

    Pewarta: Darwin.

    Editor: Santoso.

    Continue reading
    Pimpin Apel OMP Kasubbid Provost Tindak Pelanggaran Kasatmata

    Teropongindonesianews.com

    Kasubbid Provost Bid Propam Polda Bali AKBP Ketut Dana SH., selaku Kasubsatgas Propam Operasi Mantap Praja, tindak personil dengan pelanggaran kasatmata, selasa 15 Okt 2024.

    Gaktibplin tersebut di laksanakan secara spontan setelah AKBP Dana selesai memberikan arahan saat pimpin apel OMP di halaman depan Mako Polda Bali.

    Seluruh personil yang mengikuti apel dicek satu-persatu oleh anggota Provost, mulai dari penampilan dan sikap tampang seperti pakaian yang digunakan, panjang rambut dan kelengkapan administrasi seperti KTA, SIM, STNK maupun yg lainnya.

    Dari pemeriksaan tersebut terdapat 18 personil secara kasatmata memiliki cukuran yang tidak sesuai aturan, SIM mati maupun tidak membawa KTA dengan alasan lupa ataupun ketinggalan dirumah.

    Selanjutnya para personil tersebut diberikan arahan dan membuat pernyataan tidak mengulangi lagi, serta langsung diberikan hukuman pisik.

    AKBP Dana juga mengingatkan kepada para personil terkait moto dari Kapolda Bali yaitu “DHARMA” singkatan dari Disiplin & Berintegritas, Humanis, Akuntabel, Responsif, Melayani Dengan Hati, Adaptif.
    Yang merupakan dasar personil Polda Bali dan jajaran dalam melaksanakan tugas sehari-hari untuk Melayani, Melindungi dan Mengayomi masyarakat, tutupnya.

    Pewarta: Prabu 69.

    Editor: Santoso.

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    You Missed

    Pemdes Marengan Daya Salurkan BLT,dan Pastikan Tepat Sasaran

    Pemdes Marengan Daya Salurkan BLT,dan Pastikan Tepat Sasaran

    GMBI Dukung Proses Hukum Penetapan Tersangka Qomaru Zaman

    GMBI Dukung Proses Hukum Penetapan Tersangka Qomaru Zaman

    Tanggapan PLT Kadisdik Provinsi Sumatera Selatan Terkait Penggunaan Dana Bos SMAN 18

    Tanggapan PLT Kadisdik Provinsi Sumatera Selatan Terkait Penggunaan Dana Bos SMAN 18

    Kembali Gelar Operasi “JAGRATARA” Imigrasi Ngurah Rai Amankan 10 WNA Mulai Kasus Overstay Hingga Postutitusi

    Kembali Gelar Operasi “JAGRATARA” Imigrasi Ngurah Rai Amankan 10 WNA Mulai Kasus Overstay Hingga Postutitusi

    Pimpin Apel OMP Kasubbid Provost Tindak Pelanggaran Kasatmata

    Pimpin Apel OMP Kasubbid Provost Tindak Pelanggaran Kasatmata

    BATARA GRUP Memulai Ekspansi Bisnis Batubara, Targetkan 30 Juta Ton ke Vietnam

    BATARA GRUP Memulai Ekspansi Bisnis Batubara, Targetkan 30 Juta Ton ke Vietnam