Teropongindonesianews.com
Provinsi Jawa-barat terkait beroperasinya kembali tambang Galian tanah merah tidak berijin yang berlokasi di Desa bantar Kuning kecamatan Cariu tidak membuat para penamban Gerah. Adanya kegiatan penambangan tanah liar sangat menganggu masyarakat sekitar dan membahayakan keselamatan saat melintasi di Cariu jalan raya provinsi tersebut. Kendaraan roda dua sering tergelincir akibat tanah yang bercecer di badan aspal jalan menjadi licin dan kerap kali memakan korban, pantauan awak media Nuansa Realita 26/01//22.
Team AWDI ( Aliansi Wartawan Demokrasi Indonesia) Endang Lesmana kekantor camat bertemu dengan sekcamp akan menghimbau ke pengusaha Galian C yang berada di Desa Bantar Kuning. Kecamatan Cariu, Tetapi bila pihak kecamatan tidak bisa bertindak team AWDI akan menyuratkan kebagian Hukum Kementerian Kehuutanan Lingkungan Hidup (KLHK), akan di tindak tegas atau kalau perlu tutup tambang Galian C..
Dalam konfirmasi Warga berinisial Warso Dah lama Galian C ini ada kami merasat terganggu jalan Aspal licin dan yang di takutkan terjadi longsor papar warso
Pihak KHLK harus bertindak tegas dengan para pengusaha harus mencari solusi Apalagj musim Hujan tanah turun ke Jalan aspal berbahaya bagi pengendara.
Dalam waktu bersaman korwil Bogor Raya FWJI (Forum Wartawan Jakarta Indonesi ) Zefferi angkat bicara dalam musin Hujan tambang harus di tutup apalagi mengganggu Aktivitas warga masyarakat.
TG/TIM FWJI