Teropongindonesianews.com
Makassar,– Berdasarkan hasil penilaian Ombudsman Tahun 2021 tentang Kepatuhan Standar Pelayanan Publik, masih banyak kabupaten/kota di Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) yang memperoleh nilai “Cukup”. Untuk itu, Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin meminta agar seluruh kepala daerah di wilayah Sulsel terus berupaya meningkatkan standar kualitas pelayanan publik yang dimiliki.
“Ini harus terus ditingkatkan agar menjadi ‘Baik’. Saya berharap hal ini menjadi perhatian serius para Kepala Daerah,” tegas Wapres saat memimpin Rapat Sosialisasi Mall Pelayanan Publik dan Pemberdayaan UMKM di Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Jl. Urip Sumoharjo No. 269, Panaikang, Makassar, Sulawesi Selatan, Senin (31/01/2022).
Sebab, lanjut Wapres, kualitas pelayanan publik yang baik akan menghindari terjadinya pungutan liar (pungli), sehingga dapat meningkatkan kepuasan masyarakat dan kepercayaan investor.
“Pelayanan publik ini kita harapkan mempercepat, mempermudah, tidak berliku-liku dan menghindari terjadinya pungli, dan ini sangat penting untuk memberikan kepuasan kepada masyarakat dan membuat kepercayaan investor,” urainya.
Di samping itu, kata Wapres, pelayanan publik yang berkualitas merupakan mandat Undang-Undang No. 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, bahwa pemerintah bertanggung jawab penuh dalam pemberian pelayanan publik yang berkualitas, baik pelayanan administrasi, jasa publik, maupun barang publik.
“Birokrasi yang berkualitas dan profesional (juga) adalah kunci untuk memajukan kesejahteraan umum,” imbuhnya.
Lebih jauh, Wapres menuturkan bahwa pelayanan publik yang prima akan memengaruhi persepsi kepercayaan dan kepuasan masyarakat kepada pemerintah daerah dan pemerintah pusat.
“Oleh karena itu, kualitas kinerja pelayan publik harus senantiasa dievaluasi,” pintanya.
Namun demikian, Wapres mengakui bahwa Provinsi Sulsel sejauh ini telah mencapai banyak kemajuan dalam bidang pelayanan publik. Ia pun mengapresiasi berbagai inovasi pelayanan publik yang telah dilakukan di beberapa kabupaten/kota di Sulsel.
“Misalnya, Kabupaten Sinjai dengan inovasi Gesit-19 (Kemudahan perizinan sektor kelautan dan perikanan bagi nelayan), Kota Palopo dengan Inovasi MABASSA di Dinas PMPTSP, Kabupaten Gowa dengan inovasi Sahabat LAPOR,” pungkasnya.
Santoso-Redaksi