Waspadai Kelompok Rentan di Tengah Lonjakan Kasus Covid-19

Teropongindonesianews.com

Tren kasus positif Covid-19 meningkat, kelompok rentan seperti lansia, penderita komorbid dan anak-anak harus menjadi perhatian. Penanganan lonjakan kasus pada Juli tahun lalu harus menjadi pelajaran dalam pengendalian Covid-19 kali ini.

“Pengalaman dalam penanganan lonjakan kasus Covid-19 Juli tahun lalu harus membuat para pemangku kepentingan lebih siap menghadapi tren kasus positif Covid-19 yang meningkat dewasa ini,” kata Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya, Kamis (3/2).

Kesiapan para pemangku kepentingan dalam menghadapi lonjakan kasus positif Covid-19, ujar Lestari, harus benar-benar matang sehingga mampu memberi perlindungan bagi setiap warga dari ancaman paparan virus korona. Sebaran varian Omicron yang mulai meluas di tanah air, tambah Rerie, sapaan akrab Lestari, memberi konsekuensi yang berbeda.

Menurut Rerie, varian Omicron berdasarkan pendapat para pakar memiliki daya sebar yang tinggi, namun efek terhadap yang terpapar tidak parah. Meski begitu, para pakar berpendapat varian Omicron bisa berdampak parah terhadap lansia, penderita komorbid, orang yang belum divaksin dan anak-anak.

Berdasarkan catatan tersebut, Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu berpendapat, para pemangku kepentingan harus benar-benar memberi perhatian terhadap kelompok rentan yang rawan mengalami gejala sedang dan berat bila terpapar Covid-19.

Selain itu, tegas Rerie, cakupan vaksinasi yang belum sepenuhnya mencapai target juga harus menjadi perhatian serius, untuk menekan paparan virus korona di tengah masyarakat.

Terpenting, ujarnya, kesiapan masyarakat dalam menghadapi tren positif Covid-19 yang meningkat harus dikedepankan, agar langkah segera dalam mencegah penyebaran virus korona bisa dilakukan dengan baik.

Disiplin menerapkan protokol kesehatan, tambah Rerie, seperti memakai masker, menjaga jarak dan menghindari kerumunan harus menjadi langkah utama yang dilakukan masyarakat dalam upaya pencegahan penyebaran lebih luas lagi.

Memaksimalkan penggunaan peduli lindungi di area-area publik, tambah Rerie, harus terus ditingkatkan untuk memperkuat upaya pengendalian Covid-19 di tanah air.

Rerie sangat berharap soliditas para pemangku kepentingan melakukan pencegahan dalam rangka pengendalian Covid-19 tetap terjaga, sehingga sistem layanan kesehatan kita tetap mampu menjalankan fungsinya dengan baik.

Santoso-Redaksi

  • REDAKSI Teropong Indonesia News

    TEROPONG INDONESIA NEWS DI DIRIKAN SEJAK TANGGAL 22 DESEMBER 2020 oleh Wahyu dan Haji Darmo

    Related Posts

    GMBI Dukung Proses Hukum Penetapan Tersangka Qomaru Zaman

    Teropongindonesianews.com

    Ketua GMBI Wilter Lampung, Heri Prasojo, S.H, beserta jajaran Wilter Lampung mengucapkan apresiasinya kepada sentra Penegakan Hukum Terpadu (GAKKUMDU) Kota Metro atas penetapan tersangka qomaru zaman, Rabu (16/10/2024).

    Heri Prasojo, S.H, mengapresiasi mendukung penuh sentra Penegakan Hukum Terpadu (GAKKUMDU) Kota Metro dalam menaikkan proses hukum Qomaru Zaman dari tahap dugaan menjadi tersangka dan akan mengawal proses hukum ini sampai adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap (Inkracht), sehingga masyarakat mengetahui kejelasan terkait perkara ini.

    Heri Prasojo, S.H, mengatakan, hasil penetapan tersangka memang menjadi pro kontrak di masyarakat, akan tetapi sebagai warga negara yang baik kita harus menghormati proses hukum yang di tetapkan oleh Sentra Penegakan Hukum Terpadu (GAKKUMDU) Kota Metro.
    mari kita buang opini di masyarakat mengenai kriminalisasi atau menduga duga adanya peran serta dari pesaing dari calon walikota yang lain. Penyidik Sentra Penegakan Hukum Terpadu (GAKKUMDU) sudah bekerja secara profesional berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.


    Adapun jika tidak memenuhi unsur pidananya tidak akan mungkin di tetapkan menjadi tersangka pelanggaran pidana pemilu.

    Di tambahkan pernyataan dari Kordiv Investigasi GMBI Wilter Lampung S.Purnomo Sentra Peneggakan Hukum Terpadu (GAKKUMDU) terdiri dari tiga unsur : Bawaslu, Kejaksaan dan Kepolisian, sehingga dalam penetapan tersangka telah berhati-hati mengingat kejaksaan dan kepolisian merupakan aparatur penegak hukum, sehingga dalam menetapkan tersangka tersebut tidak diperboleh memberikan penetapan yang tidak berdasarkan pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di negara kesatuan republik indonesia.

    Di tambahkan lagi S.Purnomo mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menghormati, memgawal, dan tidak memprovokasi agar penegakan hukum ini di tegakkan se’adil-adil nya. Sehingga terwujudnya pemilu yang damai, kondusif, LUBER serta JURDIL di Kota Metro,”tegas S.Purnomo. ***

    Pewarta: Darwin.

    Editor: Santoso.

    Continue reading
    Pimpin Apel OMP Kasubbid Provost Tindak Pelanggaran Kasatmata

    Teropongindonesianews.com

    Kasubbid Provost Bid Propam Polda Bali AKBP Ketut Dana SH., selaku Kasubsatgas Propam Operasi Mantap Praja, tindak personil dengan pelanggaran kasatmata, selasa 15 Okt 2024.

    Gaktibplin tersebut di laksanakan secara spontan setelah AKBP Dana selesai memberikan arahan saat pimpin apel OMP di halaman depan Mako Polda Bali.

    Seluruh personil yang mengikuti apel dicek satu-persatu oleh anggota Provost, mulai dari penampilan dan sikap tampang seperti pakaian yang digunakan, panjang rambut dan kelengkapan administrasi seperti KTA, SIM, STNK maupun yg lainnya.

    Dari pemeriksaan tersebut terdapat 18 personil secara kasatmata memiliki cukuran yang tidak sesuai aturan, SIM mati maupun tidak membawa KTA dengan alasan lupa ataupun ketinggalan dirumah.

    Selanjutnya para personil tersebut diberikan arahan dan membuat pernyataan tidak mengulangi lagi, serta langsung diberikan hukuman pisik.

    AKBP Dana juga mengingatkan kepada para personil terkait moto dari Kapolda Bali yaitu “DHARMA” singkatan dari Disiplin & Berintegritas, Humanis, Akuntabel, Responsif, Melayani Dengan Hati, Adaptif.
    Yang merupakan dasar personil Polda Bali dan jajaran dalam melaksanakan tugas sehari-hari untuk Melayani, Melindungi dan Mengayomi masyarakat, tutupnya.

    Pewarta: Prabu 69.

    Editor: Santoso.

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    You Missed

    GMBI Dukung Proses Hukum Penetapan Tersangka Qomaru Zaman

    GMBI Dukung Proses Hukum Penetapan Tersangka Qomaru Zaman

    Tanggapan PLT Kadisdik Provinsi Sumatera Selatan Terkait Penggunaan Dana Bos SMAN 18

    Tanggapan PLT Kadisdik Provinsi Sumatera Selatan Terkait Penggunaan Dana Bos SMAN 18

    Kembali Gelar Operasi “JAGRATARA” Imigrasi Ngurah Rai Amankan 10 WNA Mulai Kasus Overstay Hingga Postutitusi

    Kembali Gelar Operasi “JAGRATARA” Imigrasi Ngurah Rai Amankan 10 WNA Mulai Kasus Overstay Hingga Postutitusi

    Pimpin Apel OMP Kasubbid Provost Tindak Pelanggaran Kasatmata

    Pimpin Apel OMP Kasubbid Provost Tindak Pelanggaran Kasatmata

    BATARA GRUP Memulai Ekspansi Bisnis Batubara, Targetkan 30 Juta Ton ke Vietnam

    BATARA GRUP Memulai Ekspansi Bisnis Batubara, Targetkan 30 Juta Ton ke Vietnam

    Patut Di Sorot, Proyek TPT Prenduan – Aeng Panas Sarat dengan Dugaan TIPIKOR…!!!

    Patut Di Sorot, Proyek TPT Prenduan – Aeng Panas Sarat dengan Dugaan TIPIKOR…!!!