
Teropongindonesianews.com
Data KPK menunjukkan 86 % koruptor yang dijerat KPK memiliki latar belakang pendidikan yang tinggi, bahkan beberapa memiliki pendidikan di atas strata-1. Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam kuliah umum dengan tema “Pendidikan Antikorupsi di Perguruan Tinggi” yang dilaksanakan di Universitas Bangka Belitung (UBB), Senin (7/3).
“Ini menjadi alasan KPK datang mengunjungi setiap kampus agar kampus-kampus tidak menjadi pabrik koruptor,” terangnya.
Ghufron juga mengajak mahasiswa bisa berintegritas dan bersih dari korupsi. Menurutnya, agar bisa berintegritas harus dipompa pengetahuan supaya memperoleh banyak ilmu, supaya ilmu tersebut bisa membimbing perkataan, pemikiran dan juga perbuatan.
“Integritas adalah kesesuaian perkataan, kesesuaian tindakan, dan kesesuaian pikiran dengan nilai. Ilmu yang didapat akan menjadi banyak tentu diperlukan juga implemetasinya agar tetap berintegritas dan bertanggung jawab,” ujarnya.
KPK sendiri sudah mencegah atau memberantas korupsi dari tahun 2004 sampai 2022 dan sudah lebih dari 1.200 orang terjerat korupsi. “Korupsi diawali dengan menyalahgunakan wewenang untuk bisa mendapatkan keuntungan pribadi serta korupsi bisa terjadi di mana pun bagi orang-orang yang orientasinya salah,” ucap Ghufron.
Sebagai wujud dari komitmen dalam pemberantasan korupsi di lingkungan perguruan tinggi, KPK dan UBB pun melakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU). Ruang lingkup dari MoU ini mencakup pendidikan antikorupsi, perbaikan tata kelola universitas, pengkajian dan penelitian, sosialisasi dan kampanye antikorupsi, narasumber dan ahli, pertukaran informasi dan/atau data dan kerja sama lainnya sesuai kesepakatan para pihak.
Tujuan nota kesepahaman tersebut untuk dapat berkoordinasi dan saling bekerja sama dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi secara efektif dan efisien sesuai kewenangan dan kapasitas masing-masing berdasarkan peraturan perundang-undangan.
Santoso-Redaksi