64 Karate ka Siswa Dan Siswi SD Se Kecamatan Asembagus, Mengikuti Seleksi Cabor Karate

TeropongIndonesianews.com

Situbondo – Untuk mencetak generasi yang handal dan kuat di masa yang akan datang, salah satunya adalah melalui olahraga Bela diri Karate.

Sebagaimana kecamatan Asembagus yang mempunyai banyak generasi yang berpotensi di bidang olahraga beladiri Karate.


Hal ini membuat Cabang Olahraga (Cabor) Karate menjadi salah satu Cabor Andalan Kecamatan Asembagus.

Potensi tersebut yang selalu mengukir prestasi di setiap event atau kegiatan Olimpiade Siswa Nasional ( O2SN ) selalu mewakili kabupaten Situbondo di Tingkat Provinsi Jatim.

Korwil Asembagus bersama Kelompok Kerja, Kepala Sekolah (K3S), menggelar acara Seleksi Cabor Karate Untuk persiapan mengikuti Olimpiade Siswa Nasional (O2SN) yang akan di selenggarakan oleh Pusat Prestasi Nasional (PUSPRESNAS) Kemendikbud ristek , serta upaya dalam meningkatkan performa para peserta Karate ka Asembagus.

Acara Seleksi Cabor Karate tersebut di selenggarakan pada Jum’at 13/Mei/2022 di Gedung GSG Asembagus yang di mulai dari pukul 07.00 wib sd 11.00 wib, dan di ikuti oleh 64 peserta putra dan putri yang di antaranya ada 16 peserta Putra dan 10 Putri yang merupakan perwakilan Karate ka terbaik siswa dan siswa SD di wilayah Kecamatan Asembagus.

Harapan dari penyelenggaraan Seleksi Cabor yang bertema Bergerak Untuk Merdeka dan Belajar, di harapkan terus mampu mempertahankan prestasi yang di raih selama ini dan semakin di kembangkan menjadi Cabor di setiap sekolah sekolah yang berada di kecamatan Asembagus.

Hal senada juga di sampai oleh Bu.IDA yang juga sebagai Pelatih Dojo Trengginas menyampaikan dan berharap bahwa anak anak Asembagus dapat terus menyumbangkan prestasinya untuk mengangkat nama Asembagus di kompetisi apapun dan di manapun. Menurut Ida bahwa perguruan yang ada di wilayah Asembagus adalah Lembaga Karate – do Indonesia ( Lemkari ) tandas Ida.

Lebih lanjut Ida mengatakan kepada Biro Teropong Indonesia News (TIN) Situbondo, bahwa dari hasil seleksi tersebut di peroleh para juara di antaranya :
Juara Katagori Perorangan PA (putra)
I. Wega Argani Tibra W. dari SDN I Gudang
II. Anargya Fadli ijaya dari SDN I Asembagus
III. Ayyasi Fardan Azizi dari SDN I Asembagus
Harapan :
I. Dzulkifli .F dari SDN I Asembagus
II. Aldi Surya Pranata dari SDN I Trigonco

Juara Katagori Perorangan PI (putri)
I. Nadhira Putri Andyan dari SDN I Asembagus
II. Aisha Latifa dari SDN I Asembagus
III.Adila Jazima M dari SDN I Awar-Awar
Harapan :
I. Azarine Shifa S dari SDN I Perante
II.Lovey Syafa A dari SDN I Asembagus. Pungkas Ida.
(Agus TIN)

  • Wahyu

    TEROPONG INDONESIA NEWS DI DIRIKAN SEJAK TANGGAL 22 DESEMBER 2020 oleh Wahyu dan Haji Darmo

    Related Posts

    Kepala Sekolah SMKN 2 Palembang Bantah Adanya Issue Pengambilan Ijazah Bayar

    Itu Adalah Issue Orang Yang Tidak Bertanggung Jawab

    Teropongindonesianews.com

    Sumsel – Pihak Sekolah SMKN 2 Palembang Provinsi Sumatera Selatan membantah adanya issue pengambilan ijazah bayar, Hal itu ditegaskan langsung oleh Haji Suparman melalui via telepon pada awak media teropong Indonesia news.

    “Kami berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh siswa, termasuk mereka menerima ijazah tepat waktu, Ijazah adalah hak setiap siswa dan kami tidak pernah menahannya dengan alasan apapun,” Ujar Haji Suparman.

    Lebih lanjut dikatakan Suparman, bahwa di SMKN 2 Palembang terus meningkatkan pelayanan kepada wali murid, dan yang paling penting memberikan edukasi kepada seluruh siswa agar setelah selesai menempuh pendidikan nantinya benar -benar memiliki kemampuan dibidangnya masing-masing.

    Menurut Suparman, berita yang beredar itu tidak benar, Hal ini hanya issue yang dibuat oleh orang yang tidak bertanggung jawab, ” Untuk itu kepada seluruh wali murid agar yang belum mengambil ijazah untuk segera ke sekolah dan ambil ijazah anaknya. Temui ketua komite atau saya “, Tegasnya.

    Sekolah SMKN 2 Palembang yang beralamat di Jalan Demang lebar Daun ini sejak di pimpin Suparman sudah banyak meraih prestasi, dan hal ini nyata adanya.

    Menurut pantauan Awak media teropong Indonesia news dilapangan, bahwa apa yang dikerjakan Suparman sudah sesuai prosedur dan harapan semua pihak, sehingga tidak ada yang perlu dipertanyakan lagi tentang prestasi yang di dapatnya.

    Ir – Sumsel.

    Continue reading
    Dinas Pendidikan Jember Ungkap Masalah Tentang Yanuar Prasandi Guru Honorer SMP Negeri 9

    Teropongindonesianews.com

    JEMBER – Dinas Pendidikan (Dispendik) Jember mengungkap masalah sesungguhnya soal Yanuar Prasandi, guru honorer yang dibela anggota DPRD Alfian Andri Wijaya.

    Guru olahraga di SMP Negeri 9 Jember itu merupakan sosok yang problematik, dan sedang menjalani sanksi akibat pelanggaran disiplin.

    Yanuar kedapatan membuat pernyataan terbuka soal tuduhan pungutan liar (pungli) seleksi PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) yang ternyata saat diperiksa tidak dapat menunjukkan bukti.

    Kasi Tendik Dispendik Jember, Hadi Susanto menyampaikan pelanggaran yang dilakukan Yanuar bersifat fatal. Pasalnya, seleksi PPPK wewenang pemerintah pusat melalui tes yang nilainya langsung diumumkan.

    “Pemerintah daerah hanya mengusulkan formasi. Keputusan wewenangnya pemerintah pusat. Seleksi transparan. Nilai tes peserta keluar setelah tes. Darimana tuduhan pungli?,” tegasnya, Rabu, 18 Desember 2024.

    Kendati demikian, Dispendik masih toleran dalam memberi sanksi terhadap Yanuar. Guru ini diberi kesempatan memperbaiki diri dan perilaku sebagai guru.

    “Yang disampaikan di podcast sangat fatal sekali yang bersangkutan. Tapi, kita sanksi dengan pembinaan. Harapannya supaya berkesempatan memperbaiki diri,” jelasnya.

    Sanksi untuk Yanuar berupa pembinaan. Yanuar tetap dipekerjakan dengan status guru honorer berdasar surat keputusan (SK) kepala sekolah. Peningkatan menuju SK Bupati Jember ditangguhkan sementara waktu.

    Selama menjalani proses pembinaan, honor untuk Yanuar sesuai kemampuan anggaran sekolah, yakni sekitar Rp450 ribu per bulan. Tanpa SK Bupati tentu honornya tidak naik seperti guru honorer yang lain senilai Rp1,2 juta. “Jadi, bukan sama sekali tidak diberi honor,” urai Hadi.

    Kepala SMP Negeri 9 Jember Hanna Wahyuni membeberkan, memiliki bukti catatan keuangan lembaganya yang terkait pembayaran honor pada Yanuar. Salah besar jika ada pihak yang menuduh honor Yanuar tidak dibayar.

    “Bukti-bukti pembayaran honornya oleh bendahara sekolah ada semua. Honornya dibayar,” sebut Hanna.

    Adapun pemberlakuan sanksi untuk Yanuar mengacu dari hasil pemeriksaan yang berlangsung secara bertahap. Kliktimes.com memperoleh salinan dokumen pemeriksaan Yanuar mulai di tingkat sekolah hingga oleh Dispendik yang di dampingi Inspektorat.

    Pemeriksaan itu merupakan respon atas omongan Yanuar di podcast suatu media pada bulan November 2023 lalu. Yanuar kala itu cenderung mengarah tuduhan terjadinya pungli di lingkungan Pemkab Jember pada peserta seleksi PPPK yang tarifnya per orang senilai Rp5 juta.

    Padahal, dari hasil pemeriksaan terhadap Yanuar ternyata ia tidak sanggup membuktikan tuduhan praktik pungli. Ia malah mengaku ungkapannya bermotif rasa emosional.

    Cerita bermula dari istrinya yang memberitahu ada chatingan antara temannya dengan seseorang yang menjurus upaya transaksi jalur pintas lolos PPPK. Hanya berupa screenshot tanpa langsung mengetahui ada tidaknya transaksi.

    Walau Yanuar mendapat info sumir, dan bahkan tidak mengenal orang yang berkomunikasi dengan teman istrinya, tapi justru mengambil kesimpulan sepihak. Yanuar menganggapnya kebenaran, dan ia utarakan di podcast.

    Yanuar pun mengakui kesalahannya yang dituangkan dalam berita acara pemeriksaaan. Dia juga menerima sanksi yang diberlakukan oleh Dispendik.

    “Saya mengakui kesalahan tidak akan mengulangi lagi. Saya berjanji jika ada informasi yang belum jelas saya akan melakukan klarifikasi terlebih dahulu sebelum saya menyampaikan informasi melalui medsos atau menyampaikan ke orang lain. Saya juga berjanji akan selalu berkonsultasi pada atasan, instansi pembina,” tulis Yanuar.

    Namun ironinya, Yanuar belakangan membuat pengaduan ke DPRD Jember. Anggota Komisi D Alfian Andri Wijaya menyebut, Yanuar semestinya bebas bicara dan tidak layak mendapat hukuman disiplin.

    Bahkan, Alfian juga memperoleh pengaduan Yanuar tidak mendapat honor selama 10 bulan. Berbeda dengan keterangan pihak SMP Negeri 9 yang menyatakan tetap memberi honor pada Yanuar.

    “Tidak mendapatkan gaji sejak Maret sampai Desember. Dispendik lucu kok malah yang teriak pungli malah di sanksi? Ini perlu evaluasi,” katanya dalam rekaman yang dibagikan ke media.

    Yanuar sendiri enggan dimintai wawancara. “Mohon maaf posisi sedang pulang kampung jemput istri. Agak susah ada waktu. Adapun waktu biasanya saya buat ngojek. Kasihan anak istri saya kelaparan. Pulang sekolah langsung beredar,” dalihnya terkesan memelas. (*)

    Pewarta: Res.

    Editor: Santoso.

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    You Missed

    FKPPI dan LMP Kabupaten Jember Berkolaborasi Dukung Program Pemerintah

    • By Wahyu
    • Januari 14, 2025
    • 2 views
    FKPPI dan LMP Kabupaten Jember Berkolaborasi Dukung Program Pemerintah

    Patut Di Laporkan, Sekwan DPRD Provinsi Sumatera Selatan Di Duga Selewengkan Perjalanan Dinas Anggaran Tahun 2023

    • By Wahyu
    • Januari 13, 2025
    • 3 views
    Patut Di Laporkan, Sekwan DPRD Provinsi Sumatera Selatan Di Duga Selewengkan Perjalanan Dinas Anggaran Tahun 2023

    Hadiri Pelatihan Penyidik, Kapolri Minta Jajaran Cegah Potensi Kebocoran Anggaran Negara

    • By Wahyu
    • Januari 13, 2025
    • 5 views
    Hadiri Pelatihan Penyidik, Kapolri Minta Jajaran Cegah Potensi Kebocoran Anggaran Negara

    Babinsa Kemusu Aktif Sambangi Petani Desa Kendel

    • By Wahyu
    • Januari 13, 2025
    • 9 views
    Babinsa Kemusu Aktif Sambangi Petani Desa Kendel

    Koramil Gemolong Latih Disiplin dan Bela Negara

    • By Wahyu
    • Januari 13, 2025
    • 6 views
    Koramil Gemolong Latih Disiplin dan Bela Negara

    Pimpin Sertijab, Irjen. Pol. Sandi Tekankan Humas Fungsi Utama Polri

    • By Wahyu
    • Januari 13, 2025
    • 7 views
    Pimpin Sertijab, Irjen. Pol. Sandi Tekankan Humas Fungsi Utama Polri