Warga Gunggung Keluhkan Peredaran Miras di Mr Ball Billiard Lounge

Teropongindonesianews.com

Sumenep – Keberadaan Mr Ball Billiard and Lounge yang terletak di Gedungan Timur, Desa Gedungan, Kecamatan Batuan, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur dikeluhkan oleh warga sekitar

Pasalnya, menurut Achmad Supyadi yang merupakan warga sekitar, tempat olahraga billiard yang juga menyediakan tempat karoke tersebut, menjadi sarang peredaran miras secara bebas selama ini,

Warga juga sudah mulai resah ketika setiap malam harus melihat lalu-lalang, muda-mudi keluar masuk dari tempat tersebut, dalam kondisi yang terpengaruh oleh alkohol. Bahkan belakangan ini pengelola Mr Ball Billiard’s and Lounge, sudah mulai secara terang-terangan mempromosikan paket harga karaoke dan miras dengan mulai Rp 1.500.000 hingga Rp 500.00. Itu terlihat dalam famplet promosi yang beredar luas di masyarakat

“Warga sekitar khawatir, lingkungan nya menjadi tidak sehat dengan peredaran miras di Mr Ball yang beroprasi di tempat kami,” katanya. Minggu 15/05/2022

Banyak warga sudah mulai begitu khawatir jika kedepan anak-anaknya terjerumus kedalam lingkaran setan miras. Tentu hal ini sudah menciptakan lingkungan yang tidak kondusif bagi kehidupan sosial masyarakat sekitar. Apalagi untuk tumbuh kembang anak muda yang harus dipersiapkan sebagai generasi penerus

“Tentu terganggu, jika lingkungan yang kita tinggali jadi pusat peredaran miras. Apalagi bagi warga yang memiliki anak sangat khawatir dapat terpengaruh,” tandasnya

Belum lagi hal ini juga dapat memicu persepsi buruk dari masyarakat secara luas terhadap daerahnya. Tidak hanya itu, Supyadi juga mengeluhkan jam oprasional Mr Ball yang sampai larut malam, bahkan hingga menjelang pagi

“Bunyi dentuman musik yang sangat keras saat jam istirahat malam. Itu sangat mengganggu warga sekitar,” ungkapnya

Supyadi meminta, pemerintah setempat segera melakukan tindakan penertiban terhadap peredaran miras di Mr Ball. Sebab jika dibiarkan dirinya khawatir, warga akan melakukan upaya penutupan secara paksa untuk melindungi tempat tinggalnya

Ia juga mejelaskan, dalam Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Sumenep Nomor 03 tahun 2002, melarang peredaran miras. Maka menurutnya, pengelola Mr Ball sudah melanggar hukum dan layak untuk dilakukan penindakan hukum

“Lindungi masyarakat, berantas peredaran miras karena ini menimbulkan kekhawatiran di masyarakat,” tandasnya. (TG)

  • Wahyu

    TEROPONG INDONESIA NEWS DI DIRIKAN SEJAK TANGGAL 22 DESEMBER 2020 oleh Wahyu dan Haji Darmo

    Related Posts

    Tim Pengabdian Masyarakat UIR Laksanakan Pengabdian Masyarakat Kompetitif Skema Desa Binaan di Desa Pulo Gadang

    Teropongindonesianews.com

    Universitas Islam Riau (UIR) memperkuat komitmennya dalam pengembangan masyarakat melalui kegiatan pengabdian di Desa Pulo Gadang yang dilaksanakan pada Senin (23/12/2024).

    Program yang mengusung tema “Pemberdayaan Desa Binaan berbasis Budaya Hukum dengan Penerapan (SIMDES) Sistem Informasi Transparansi Dana Desa” ini memperlihatkan kolaborasi yang antara dosen dan mahasiswa dari berbagai jenjang pendidikan di UIR.

    Kegiatan ini adalah Pengabdian masyarakat skema Desa Binaan yang merupakan skema kompetitif internal dan didanai oleh UIR.

    Tim pengabdian yang dipimpin oleh Dr. Heni Susanti, S.H., M.H ini menghadirkan perspektif multidisiplin dengan melibatkan dosen-dosen berpengalaman seperti Heriyanto, S.P, M.Si, Budi Mulianto, S.IP, M.Si, Prof. Madya Dr. Yusramizza Binti Md Isa, Hendra Gunawan, S.T, M.Eng, dan Detri Karya, S.E., M.A.

    Keunikan program ini semakin terlihat dengan keterlibatan aktif mahasiswa dari berbagai jenjang pendidikan, mulai dari S1, S2, hingga S3, yang memberikan dinamika berbeda dalam pelaksanaan program.

    Acara yang berlangsung selama dua hari, dibuka dengan sambutan inspiratif dari Direktur Pascasarjana UIR, Prof.Detri karya, Dalam sambutannya, beliau menekankan pentingnya sinergi antara civitas akademika dengan masyarakat desa dalam membangun sistem tata kelola yang lebih baik.

    Kepala Desa Pulo Gadang, Sofyan, S.H., M.H., dalam sambutannya juga mengapresiasi inisiatif UIR yang menjadikan desanya sebagai desa binaan. Kegiatan ini melibatkan Dosen dan Mahasiswa UIR serta UUM yaitu Prof. Madya Dr. Yusramizza Binti Md Isa dengan Dr.Heni Susanti sebagai ketua pengabdian.

    “Kehadiran tim pengabdian UIR yang terdiri dari berbagai level pendidikan ini membawa perspektif yang beragam dalam memahami dan menyelesaikan tantangan di desa kami,” ungkap Sofyan.

    Hal ini terlihat dari antusiasme masyarakat dalam sesi diskusi, di mana mahasiswa S1, S2, dan S3 turut berkontribusi dengan gagasan-gagasan segar mereka.

    Dr. Heni Susanti selaku ketua tim menjelaskan bahwa program ini memiliki keunikan tersendiri. “Kolaborasi antara dosen dan mahasiswa dari berbagai jenjang pendidikan menciptakan dinamika yang sangat positif.

    Para mahasiswa S1 membawa semangat dan ide-ide kreatif, sementara mahasiswa S2 dan S3 berkontribusi dengan analisis yang lebih mendalam dalam pengembangan SIMDES,” jelasnya.

    Meskipun sistem pengelolaan dana desa sebelumnya sudah berjalan dengan baik, tantangan berupa banyaknya tanggungan desa yang mempersulit pengelolaan data menjadi fokus utama tim pengabdian.

    Melalui SIMDES, tim pengabdian UIR berupaya menghadirkan solusi yang tidak hanya efektif tetapi juga berkelanjutan.
    Respon positif masyarakat terhadap program ini terlihat dari aktifnya diskusi selama sesi tanya jawab.

    Kehadiran mahasiswa dari berbagai jenjang pendidikan membuat komunikasi dengan masyarakat menjadi lebih dinamis dan mudah dipahami.

    “Kami merasa terbantu dengan penjelasan yang diberikan tim UIR, terutama cara penyampaian yang berjenjang dan mudah dimengerti,” ujar salah satu peserta.

    Program ini juga menandai awal dari serangkaian kegiatan pembinaan jangka panjang yang akan dilakukan UIR di Desa Pulo Gadang.

    Rencana kunjungan lanjutan telah disusun untuk pembinaan lebih mendalam, khususnya dalam implementasi sistem informasi dan pengembangan kapasitas aparatur desa.

    Keberhasilan program ini membuktikan bahwa kolaborasi lintas jenjang pendidikan dalam pengabdian masyarakat dapat menghasilkan dampak yang lebih komprehensif dan berkelanjutan.

    Dengan menjadikan Desa Pulo Gadang sebagai desa binaan, UIR berharap dapat terus berkontribusi dalam membangun tata kelola desa yang lebih baik melalui penerapan teknologi dan penguatan budaya hukum.

    Pewarta: Jhon.

    Editor: Santoso.

    Continue reading
    Pentingnya Sosialisasi Hukum, Pemdes Desa Tambak Rejo Gelar Penyuluhan Hukum

    Teropongindonesianews.com

    BENGKULU UTARA – Pemerintah Desa Tambak Rejo Kecamatan Padang Jaya menggelar Sosialisasi penyuluhan hukum yang bertujuan untuk mewujudkan kesadaran, kepatuhan hukum dan Peraturan Perundang-undangan bagi masyarakat dan aparatur desa. Acara di pusatkan di Aula kantor desa setempat. Selasa (24/12/2024).

    Dalam penyuluhan ini, PemdesTabak Rejo menggandeng Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara sebagai narasumber. Materi yang disampaikan adalah materi yang berhubungan dengan hukum pidana, hukum perdata dan perlindungan masyarakat.

    Kegiatan Sosialisasi Penyuluhan Hukum ini dihadiri kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bengkulu Utara di wakili, Muhammad Kazamulilota,SH Kasubsi ll bidang Intelijen dan Fito Juliansyah Putra Pratama Staf Intelijen., Camat Padang Jaya Soini,SE, Kepala Desa Pjs Rudi Asnawi, S,Ap, Ketua BPD Wahzudi Susanto, sekalian anggota, perangkat desa, RT dan Masyarakat desa tambak Rejo.

    Dalam sambutannya Kepala Desa Pjs Tambak Rejo,(Rudi), menyampaikan, “Terimakasih kepada kejaksaan Argamakmur yang sudah bersedia hadir, Sosialisasi ini penting untuk menambah wawasan masyarakat, terutama kita parades agar mengerti kesadaran hukum untuk masyarakat dan pemdes dalam mengelola anggaran desa. Karena terkadang persoalan Desa yang berkaitan dengan Hukum tidak semuanya kita pahami. Maka dengan sosialisasi ini kita bisa tahu apa yang harus dilakukan ketika bermasalah dengan hukum terkait pengelolaan Anggaran di Desa,” tuturnya.

    Sementara itu, Ketua BPD menambahkan, “Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk penyebaran luas informasi tentang bantuan hukum dan pemahaman terhadap norma hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta pengembangan kualitas penyuluhan hukum guna mewujudkan dan mengembangkan kesadaran hukum masyarakat sehingga tercipta budaya hukum dalam bentuk tertib dan taat atau patuh terhadap norma hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku demi tegaknya supremasi hukum,” tambahnya.

    Acara ditutup dengan sesi tanya jawab, di mana peserta dapat berdiskusi lebih lanjut tentang materi yang telah disampaikan. Penyuluh Hukum berkomitmen untuk terus memberikan edukasi hukum guna meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, sebagai tindak lanjut dari kegiatan ini.

    Pewarta: Tarmizi.

    Editor: Santoso.

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    You Missed

    Pj Bupati Pringsewu Sambangi BAPPENAS Usulkan normalisasi jaringan irigasi

    • By Wahyu
    • Januari 15, 2025
    • 4 views
    Pj Bupati Pringsewu Sambangi BAPPENAS Usulkan normalisasi jaringan irigasi

    Dandim Boyolali Dampingi Kunjungan Kerja Menteri PPN/Bappenas RI di Dapur Sehat Ngemplak

    • By Wahyu
    • Januari 15, 2025
    • 7 views
    Dandim Boyolali Dampingi Kunjungan Kerja Menteri PPN/Bappenas RI di Dapur Sehat Ngemplak

    Babinsa Memberikan Pembinaan Tentang Bela Negara Kepada Siswa SMK Sakti Gemolong

    • By Wahyu
    • Januari 15, 2025
    • 7 views
    Babinsa Memberikan Pembinaan Tentang Bela Negara Kepada Siswa SMK Sakti Gemolong

    Sukseskan Program Pemerintah, Kodim 0735/Surakarta Bantu Distribusikan Makanan Bergizi Gratis di Kota Solo

    • By Wahyu
    • Januari 15, 2025
    • 8 views
    Sukseskan Program Pemerintah, Kodim 0735/Surakarta Bantu Distribusikan Makanan Bergizi Gratis di Kota Solo

    Danramil 03/Serengan Anjangsana dan Silaturahmi Dengan Elemen Masyarakat Di Kelurahan Kemlayan

    • By Wahyu
    • Januari 15, 2025
    • 7 views
    Danramil 03/Serengan Anjangsana dan Silaturahmi Dengan Elemen Masyarakat Di Kelurahan Kemlayan

    Tim Monev Mabes Polri Kunjungi Polres Lamteng Terkait Ketahanan Pangan & Pengawasan Senpi

    • By Wahyu
    • Januari 15, 2025
    • 8 views
    Tim Monev Mabes Polri Kunjungi Polres Lamteng Terkait Ketahanan Pangan & Pengawasan Senpi