Satgasres Ops Damai Cartenz Tersentuh Dan Harapan Yang Tak Akan Terlupakan, Celoteh Tokoh Masyarakat

Teropongindonesianews.com

Distrik Pegunungan Bintang – Satgas Binmas Ops Damai Cartenz-2022 Program KOTEKA Memberikan bantuan kepada Tokoh masyarakat, lokasi Kampung Mimalkatop Distrik Oksibil Kabupaten Pegunungan Bintang, 07 Juni 2022 pukul 13.00 WIT.

Personel Satgas Binmas dalam program -program sikap melaksanakan penuh semangat diantaranya Wilayah Pegunungan Bintang Kasat Binmas Iptu Sabtuwadji dan 4 Personel Satgas Binmas berangkat menuju lokasi kediamanTokoh masyarakat Bapak Iron Kasipmabin.

Adapun pesan-pesan Kamtibmas kepada Tokoh masyarakat diantaranya:
-Bersama-sama menjaga situasi yang aman dan kondusif di kampung Mimalkatop yang damai ini serta tidak mudah terprovokasi dengan isu-isu beredar tidak benar atau berita hoax di media sosial dan media cetak yang dapat menganggu Kamtibmas di Kota Oksibil khusus nya Kampung Mimalkop Distrik Oksibil.”tutur Kasat Iptu Sabtuwadji.

Adapun bantuan berupa mesin babat rumput dan sekop , Kasat Binmas memberikan kepada Bapak Iron Kasipmabin yaitu:
-Sebagai Cendramata dari Satgas Binmas Noken Ops Damai Cartenz dengan harapan dapat bermanfaat bagi masyarakat Kampung Mimalkatop.”tandas Kasat Binmas.

-Dari masa Pemerintahan Pegunungan Bintang sampai dengan dibentuknya Polres Pegunungan Bintang, kami tidak pernah mendapatkan bantuan seperti ini, saat seperti ini kami masyarakat dapat sentuh dari Kasat Binmas yang baru, kami berharap bantuan ini masih berlanjut tapi karena Pemerintah dalam hal ini Kapolres Pegunungan Bintang bersama jajarannya Polda Papua, sudah tiba saatnya untuk kembali ke Provinsi, maka itu kami sangat bangga dengan segala bentuk bantuan yang sudah mengalir selamat Bapak Kasat berada disini dan dari ex pengungsi kami berterimakasih dan dari sini saya sebagai yang tertua untuk masyarakat ditempat ini, saya merasa kehilangan karena beliau hadir saya bisa mendapatkan bantuan ini luar biasa, terimakasih lagi, semoga Bapak dilindungi oleh Yang Maha Kuasa, terimakasih.”tutupnya Tokoh masyarakat yaitu Bapak Iron Kasipmabin. (Ritha).

Continue reading
Jatitamban Ricuh, Korban Dugaan Selingkuh Angkat Bicara

Teropongindonesianews.com

Bondowoso – Selingkuh pada dasarnya bisa membuat Keutuhan sebuah Rumah Tangga akan hancur berantakan, bahkan banyak yang terjadi bisa membawa rusaknya sebuah persahabatan karena yang di selingkuhi adalah keluarga dari sahabatnya.

Seperti yang terjadi Di Desa Jatitamban Kecamatan Wringin Kabupaten Bondowoso, SB, 35 Tahun Warga RT 09 RW 03 mengalami penderitaan yang sangat berat, dirinya menceritakan pada Tim Media Teropongindonesianews.com bahwa dirinya di duga di bohongi oleh Keluarganya, ESW, 33 Tahun.

Awalnya dirinya ( SB – Red  ) tidak menyangka kalau keluarganya telah di duga berbuat selingkuh dengan seseorang yang selama ini adalah sahabatnya, dan ternyata sahabatnya adalah Pemimpin Warga Desa Jatitamban yaitu, HH Oknum Kepala Desa Jati tamban.

Di jelaskannya bahwa pada Hari Sabtu, Tanggal 04 Juni 2022 Saat dirinya akan tidur dengan anaknya yang nomor 2, ZN, usia 4,5 tahun karena dirinya setiap akan istirahat pasti tidur dengan anaknya tersebut, sedangkan keluarganya di kamar lain.

Pada saat tidur, sekitar jam 20.00 WIB secara mendadak Pintu rumahnya ada yang menggedor sangat keras, semua terkejut dan langsung ke depan untuk melihat siapa yang datang, ternyata yang datang adalah SN, keluarga ( Istri – Red  ) dari Oknum Kepala Desa Jatitamban.

Langsung dengan keras SN berteriak bahwa dirinya akan mengawinkan Suaminya dengan keluarganya karena di duga telah melakukan perselingkuhan, secara otomatis SB sangat terkejut mendengar berita tersebut, langsung SN di ajak duduk untuk bisa menjelaskan secara jelas maksud dan tuduhannya.

Selanjutnya SN menjelaskan dengan rinci bahwa HH Oknum Kepala Desa Jatitamban telah berbuat selingkuh, sambil menceritakan bahwa perbuatan itu sudah ada dalam Videonya, oleh karena itu dirinya ( SN – Red  ) menurut SB akan mengawinkan suaminya dengan Istri SB.

Dari hal tersebut langsung SB mendatangi Kepala Desa Jatitamban, dan saat berkumpul di Rumah SB, SN langsung menyentak suaminya dan mengatakan bahwa perselingkuhannya sudah benar – benar di ketahui olehnya, juga pada ESW, dari keterangan SB mnjelaskan bahwa keduanya telah mengakui perbuatannya.

Selanjutnya SB langsung mengantarkan keluarganya di rumah orang tuanya di Desa Jatisari Kecamatan Wringin Kabupaten Bondowoso, dirinya benar – benar akan melaporkan hal ini pada pihak berwajib dan secara jelas pika bahwa dirinya sangat kecewa atas perbuatan oknum Kepala Desanya yang justru telah mencitent nama baik Desanya dan juga menghancurkan jalinan rumah tangganya.

Sampai berita ini ditulis, peristiwa yang melanda dirinya akan memberikan suatu pelajaran bagi keluarga dan Oknun Kepala Desa bahwa perbuatan tersebut adalah kejadian yang tidak saja membuat dirinya hancur akan tetapi justru memporak porandakan kepemerintahan desa Jati Tamban, Bapak Kepala Desanya Di duga selingkuh dan memberikan contoh tidak baik pada semua pihak. RED

Continue reading
Tingkatkan kesadaran hukum Prajurit dan meminimalisir tingkat pelangaran, Kodim 1619/Tabanan Menerima Penyuluhan Hukum.

Teropongindonesianews.com

Tabanan, Kegiatan Penyuluhan Hukum terhadap personel Kodim 1619/Tabanan yang diikuti oleh anggota Persit KCK cabang XXXVI disampaikan oleh Hukum Daerah Militer (Kumdam) IX/Udayana TW II TA. 2022 dengan tema Melalui penyuluhan hukum kita tingkatkan kesadaran hukum Prajurit guna meminimalisir tingkat pelangaran di satuan TNI AD diselenggarakan di Makodim 1619/Tabanan, pada senin (6/6/2022)

Penyuluhan dipimpin oleh Waka Kumdam IX/Udayana Letkol Chk Ahmad Solihin beserta 2 orang personel Letda Chk Kadek Duwi Muliantara dan Letda Chk Bastanta Barus yang diterima langsung oleh Kasdim 1619/Tabanan Mayor Inf Dewa Putu Oka diikuti oleh Para Perwira Staf Kodim 1619/ Tabanan, Danramil jajaran Dim 1619/Tabanan, PNS Kodim 1619/Tabanan dan Ibu-ibu Persit kodim 1619/Tabanan

Waka Kumdam IX/Udayana Letkol Chk Ahmad Solihin dalam sambutannya menyampaikan bahwa Penyuluhan hukum merupakan wahana untuk menggugah kesadaran hukum meningkatkan kedisiplinan dan kepatuhan hukum serta untuk memberikan wawasan kepada seluruh prajurit dan PNS agar dapat mengurangi angka pelanggaran yang terjadi, ungkapnya

Tujuan penyuluhan untuk membekali Prajurit dan PNS untuk membentengi diri dalam melaksanakan tugas juga dalam kehidupan bermasyarakat sehingga tidak terjadi pelanggaran mengingat masih terjadinya tindak pidana yang dilakukan oleh Prajurit dan PNS TNI karena kurangnya pemahaman dan pengetahuan terhadap masalah hukum, jelasnya

Kegiatan diikuti dengan sangat antusias oleh para peserta dan dilanjutkan dengan penyampaian materi dari Letda Chk Kadek Duwi Muliantara terkait proses perceraian di lingkungan TNI AD dan tindak pidana pelaku pelanggaran KUHAP serta penyampaian dari Letda Chk Bastanta Barus terkait Pelaksanaan perundang- undangan lalulintas dan Hukum Humaniter.

(Zamri B)

Continue reading
Kembali Catatkan Prestasi Polresta Malang Kota Berhasil Mengamankan Pengedar Sabu 21 KG

Teropongindonesianews.com

KOTA MALANG – Polresta Malang Kota kembali mewujudkan komitmennya dalam menyelamatkan generasi bangsa dari pengaruh Narkoba khususnya di wilayah Kota Malang.

Kali ini Satresnarkoba Polresta Malang Kota berhasil menggagalkan upaya peredaran Narkotika jenis sabu dengan skala besar seberat 20 kg yang akan diedarkan oleh tersangka SKD (47) dan JMD (30).

Kapolresta Malang kota Kombes Pol. Budi Hermanto,SIK,MSi saat memimpin Konferensi Pers di halaman depan Polresta mengatakan kedua tersangka tersebut diamankan di Jalan Letjen S. Parman pada hari Minggu tanggal 29 Mei 2022 sekitar pukul 19.00 wib.

“Tersangka SKD (47) dan JMD (30) merupakan warga Bontang, Kalimantan Timur yang sengaja datang ke Kota Malang atas perintah dari seseorang berinisial R yang saat ini kami buru,”ungkap Kombes Pol Budi Hermanto,Selasa (7/6/22).

Menurut pengakuan tersangka telah dijanjikan oleh R akan mendapatkan imbalan apabila berhasil membawa sabu tersebut hingga sampai di Samarinda, Kalimantan Timur.

Namun sayangnya aksi tersebut dapat digagalkan oleh Satres Narkoba Polresta Malang Kota yang di pimpin oleh Kasatresnarko Kompol Danang Yudanto.

“Polisi berhasil menangkap tersangka yang sedang akan perjalanan menuju Surabaya tepatnya di depan hotel Kecamatan Blimbing, Kota Malang,”jelas Kombes Pol Budi Hermanto.

Masih kata Kombes Budi Hermanto, dalam penangkapannya Polisi berhasil menyita 20 plastik klip besar berisi sabu, satu unit mobil Toyota Great Corolla berwarna abu-abu, 2 unit handphone merk Vivo berwarna biru, dan juga uang tunai senilai tujuh ratus ribu rupiah.

“Semua barang – barang tersebut sudah kami amankan sebagai barang bukti,”kata Kombes Budi Hermanto.

Selain berhasil menangkap dua kurir narkoba dengan skala besar, Satres Narkoba Polresta Malang Kota di hari yang sama juga telah berhasil menangkap tersangka pengedar Narkoba MR (44) warga Sumbersuko, Pasuruan.

“Dihari yang sama pula kami berhasil menangkap tersangka yang akan melakukan ranjau sabu di Bypass Pandaan ,Pasuruan,”tambah Kombes Budi.

Setelah diamankan penangkapan,tersangka MR kemudian di minta untuk menunjukkan lokasi barang bukti lainnya yakni ke rumah kontrakannya di Gempol, Pasuruan untuk dilakukan penggeledahan.

Dalam penggeledahan tersebut polisi berhasil menemukan barang bukti 9 bungkus plastik klip berisi sabu, 2 bungkus plastik aluminium berisi sabu, dua lembar plastik aluminium, satu toples plastik, satu timbangan elektrik berwarna hitam, satu unit alat pres plastik, dan satu unit handphone merk Samsung.

“Jadi dari tersangka MR ini berhasil kita amankan Narkoba jenis Sabu sebanyak 1 Kg,”terang Kapolresta Malang Kota yang akrab dipanggil Pak Buher ini.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,seluruh tersangka akan terjerat pasal 114 ayat 2 dan atau pasal 112 ayat 2 Jo pasal 132 ayat 1 UU RI No. 35 tahun 2009 tentang narkoba.

Adapun ancaman hukumannya adalah pidana mati, pidana penjara seumur hidup atau paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun serta denda paling sedikit satu miliar dan paling banyak adalah 10 miliar ditambah sepertiganya.

Kombes Buher juga mengungkapkan dari penangkapan kali ini pihaknya telah mewujudkan upaya untuk membebaskan Kota Malang dan sekitarnya dari bahaya Narkotika sesuai Deklarasi Anti Narkoba dan Cinta NKRI yang dilaksanakan beberapa waktu sebelumnya.

“Artinya sekitar hampir 200 sampai 250 ribu jiwa telah terselamatkan untuk itu ayo sama-sama kita perangi narkoba.”pungkas Kombes Buher.

Idham

Continue reading
Sambut HUT Bhayangkara ke 76, RS BHayangkara Gelar Kegiatan Donor Darah

Teropongindonesianews.com

Bondowoso – Bertempat di Aula Endra Dharmalaksana Polres Bondowoso tim medis rumah sakit Bhayangkara, menggelar bakti kesehatan (bakes) donor darah dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke-76 yang jatuh pada 1 Juli mendatang. Kegiatan ini juga dihadiri Kapolres Bondowoso, AKBP. Wimboko, Karumkit RS Bhayangkara AKBP dr. Heri Budiono,Sp.U dan Pejabat utama Polres Bondowoso, Kapolsek Jajaran, Selasa, (07/06/2022).

Karumkit RS Bhayangkara Bondowoso, AKBP dr. Heri Budiono,Sp.U mengatakan, Kegiatan donor darah ini merupakan dalam rangka HUT Bhayangkara ke 76,kita juga mengundang juga dari Kodim,Yonif Raider,Kompi Brimob,Jajaran Pemkab dan tim medis.
Target kita hari ini 500 kantong darah. Sampai sekarang masih berjalan donor darah ini.

Sebelum mendonorkan darahnya, para pendonor wajib menjalani pemeriksaan kondisi kesehatan oleh tim medis. Donor darah hanya bisa dilakukan bagi yang memenuhi syarat kesehatan.

Rangkaian kegiatan dalam rangka HUT Bhayangkara diantaranya,pada tgl 15 Juni 2022 akan dilaksanakan operasi bibir sumbing secara gratis,dan sudah terdaftar 12 pasien.
Juga pada tanggal 22 Juni 2022 Khitanan massal,dan vaksinasi massal dipantau langsung oleh Bapak Kapolri,tutup AKBP dr. Heri pria asli Surabaya ini.(Gus- RED )

Continue reading
Digelar 10 Hari, Operasi Pekat Polres Jember Barhasil Amankan 34 Tersangka

Teropongindonesianews.com

Jember, Jajaran Polres Jember berhasil mengamankan 34 pelaku dalam Operasi Pekat yang digelar selama 10 hari, atau sejak 23 Mei hingga 3 Juni 2022 di seluruh jajaran Polres di Polda Jatim, bahkan dalam operasi ini, Polres Jember juga berhasil mengungkap pengedar sabu-sabu kelas kakap.

Dimana narkotika jenis sabu-sabu yang diamankan dari 2 tersangka yakni RA (27) warga Perumahan Taman Gading Tegal Besar Kaliwates dan AM (56) warga asal Kelurahan Jember Lor Kreongan Patrang, dari 2 tersangka yang masih satu jaringan ini polisi berhasil mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu mencapai 1,3 kg.

“9 Tersangka merupakan hasil ungkap jajaran Satrekoba Polres Jember, sisanya adalah hasil ungkap polsek jajaran Polres Jember, hasil ungkap ini merupakan dari operasi pekat yang kami gelar sejak 23 Mei sampai 6 Juni,” ujar Kapolres Jember AKBP. Hery Purnomo SIK. SH saat menggelar pres conference dengan didampingi Kasatreskoba AKP. Sugeng Irianto pada Selasa (7/6/2022).

Sedangkan dari 2 tersangka pengedar sabu, yakni RA dan AM, dimana jumlah barang bukti yang cukup besar, pihaknya melakukan koordinasi dengan Ditreskoba Polda Jatim, dengan harapan, pengedar atau penyuplai diatasnya bisa terungkap.

“Untuk tersangka narkotika jenis sabu, karena jumlahnya cukup banyak, lebih dari 1 kilo, kami koordinasikan dengan Ditreskoba Polda Jatim, dengan harapan pengedar atau pelaku di tingkat atasnya bisa diungkap,” ujar Kapolres melalui Kasatreskoba.

Sedangkan selain sabu-sabu, operasi pekat juga berhasil mengamankan ribuan butir pil koplo dari beberapa tersangka lainnya, dimana dari para tersangka yang berhasil diamankan, tidak semuanya warga Jember, akan tetapi juga ada yang dari luar kota, diantaranya dari Pasuruan dan Cirebon.

“Untuk Pelaku sabu-sabu kami jerat dengan pasal 114 ayat 2 UU nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dimana ancaman hukumannya maksimal 20 tahun penjara atau denda 10 Milyar, sedangkan untuk tersangka pengedar Okerbaya atau Pil Koplo kami jerat dengan pasal 196 subpasal 197 undang-undang nomor 35 tentang kesehatan, dimana ancaman hukumannya maksimal 15 tahun penjara,” pungkas Kasatreskoba.

Santoso/Redaksi

Continue reading
Satgasres Ops Damai Cartenz-2022 Membangun Sebuah Citra Yang Baik, Para Tokoh

Teropongindonesianews.com

Distrik Intan Jaya – Satgas Binmas Ops Damai Cartenz-2022 Program KOTEKA dan KASUARI lokasi Kampung Bilogai Distrik Sugapa, Selasa 07 Juni 2022 pukul 10.00 WIT.


Melaksanakan giat tersebut beberapa Personel diterjunkan Satgas Binmas Noken Intan Jaya Korwil Ipda Arisandi Tancoma, SH,. dan 3 Personel Satgas Binmas bersama Personel Satgas Humas korwil Ipda Fanny H Krebru,SH,.dan 2 Personel.

Giat KOTEKA mengunjungi dan memberikan bantuan sembako kepada Tokoh Pemuda yaitu Decelinus Belau yang sedang berduka atas meninggalnya istri Bapak Decelinus.

Personel Satgas Binmas bersama Personel Humas mengunjungi kampung Bilogai Distrik Sugapa maksud serta tujuan giat sebagai bentuk belasungkawa dari anggota Binmas Noken.

Program KASUARI Satgas Binmas Membangun Spot kandang babi serta memberikan bantuan kepada Ibu Regina Belau yang sudah sampai tahap hari pembangunan.(Ritha).

Continue reading
Pimpinan DPR dan KPU Sepakat Anggaran Pemilu Rp76,6 Triliun

Teropongindonesianews.com

Pimpinan DPR RI dipimpin langsung Ketua DPR RI (H.C) Puan Maharani menggelar audiensi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk membahas mengenai persiapan pelaksanaan Pemilu 2024. Sejumlah hal pun disoroti, termasuk mengenai efektivitas anggaran pesta demokrasi itu. DPR bersama pemerintah dan penyelenggara Pemilu pun telah menyepakati besaran dana pelaksanaan Pemilu 2024, yakni Rp76,6 triliun.

“Sudah sama-sama disepakati antara KPU dan DPR melalui Komisi II dan Pemerintah bahwa tahapan pemilu akan dimulai Insya Allah sesuai dengan jadwal yang ada yakni 14 Juni 2022. Anggaran Pemilu 2024 agar dilakukan secara efektif dan efisien serta dimaksimalkan sesuai dengan kebutuhan sejak dimulainya tahapan pemilu,” kata Puan dalam konferensi pers di Gedung Nusantara III, Senayan, Jakarta, Senin (6/6/2022).

Pemilu dijadwalkan akan digelar secara serentak pada 14 Februari 2024. Sementara Pilkada Serentak akan dilaksanakan pada 27 November 2024. Pendaftaran partai politik sebagai peserta pemilu dijadwalkan akan ditetapkan pada bulan Agustus 2022. Kemudian verifikasi parpol calon peserta pemilu akan ditetapkan pada Desember 2022. “Sehingga pelaksanaan tahapan-tahapan penyelenggaraan Pemilu Insya Allah sesuai dengan jadwal yang akan ditetapkan,” imbuh Puan.

Puan mengingatkan kepada KPU dan Komisi II DPR untuk melakukan simulasi kampanye agar saat Pemilu nanti berlangsung, setiap kebutuhan dapat terakomodir dengan baik. “Durasi masa kampanye akan berdampak pada produksi dan distribusi logistik, oleh karena produksi logistik harus dilakukan dengan tepat waktu, tepat sasaran dan tepat jumlah sesuai dengan kebutuhan yang diperlukan,” tutur politisi PDI-Perjuangan itu.

Turut hadir, Wakil Ketua DPR RI Lodewijk F. Paulus, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, Wakil Ketua DPR RI Rachmat Gobel, dan Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar. Selain itu turut hadir pula Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia Tandjung serta dua pimpinan komisi yang membidangi Pemilu, yaitu Junimart Girsang dan Saan Mustafa, serta Ketua KPU Hasyim Asy’ari dan komisioner KPU lainnya yakni August Mellaz, Betty Epsilon Idroos, Idham Holik, Mochammad Afifudin, Parsadaan Harahap, dan Yulianto Sudrajat.

Santoso/Redaksi

Continue reading
Kemendagri Jelaskan Peran Ormas dalam Membangun Negara

Teropongindonesianews.com

Jakarta- Organisasi kemasyarakatan (ormas) merupakan ruang berhimpun bagi masyarakat, dan menjadi jati diri untuk menyampaikan aspirasi dalam membangun negara. Keberadaannya juga telah dilindungi oleh Undang-Undang Dasar (UUD).

Demikian dijelaskan Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Sugeng Hariyono saat mewakili Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian, memberikan keynote speech pada Seminar Nasional bertajuk “Peran Organisasi Kemasyarakatan dalam Menjaga Demokrasi Jelang Pemilu dan Pemilukada 2024 dan Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat” di Hotel Ashley, Senin (6/6/2022).

“Ormas merupakan organisasi kemasyarakatan yang didirikan secara sukarela oleh masyarakat itu sendiri dengan tujuan yang sama. Ormas lahir karena mempunyai tujuan dan fungsi yang besar, yaitu menjaga persatuan dan kesatuan bangsa serta selalu mengedepankan hak dan kewajiban yang ada pada masyarakat dengan menjunjung tinggi toleransi yang ada,” ungkap Sugeng.

Sugeng menuturkan, peran ormas dalam membangun negara misalnya ditunjukkan dari tingkat partisipasi pemilih pada Pemilu 2019 yang mencapai 81 persen. Capaian tersebut tidak terlepas dari peran ormas dalam mendukung proses edukasi politik terhadap seluruh lapisan masyarakat. Ini juga perlu dilakukan dalam mendukung Pemilu dan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) pada 2024 mendatang.

“Kita butuh kedewasaan bukan sekadar dari ormas tapi dari warga masyarakat untuk keseimbangan, menjaga persatuan dan kesatuan bangsa, serta selalu mengedepankan hak dan kewajiban yang ada pada masyarakat. Terakhir, tingkat pertisipasi politik diharapkan semakin meningkat,” terang Sugeng.

Lebih lanjut, Sugeng mengingatkan, tujuan pendirian ormas salah satunya menjaga, memelihara, dan memperkuat persatuan kesatuan masyarakat. Tujuan ini menjadi legal standing dari keberadaan ormas. Dirinya mengimbau, agar ormas dapat berkolaborasi dengan stakeholder lainnya dengan memperhatikan kesamaan tujuan, yakni memperkuat Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), kesatuan dan persatuan, serta menjaga toleransi.

Santoso/Redaksi

Continue reading
Sekjen Kemendagri Terima Penghargaan dari DKPP

Teropongindonesianews.com

Jakarta- Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Suhajar Diantoro menerima penghargaan atas Dukungan dan Koordinasi yang sangat baik kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI. Sekjen menerima langsung penghargaan dari DKPP tersebut di Kantor DKPP, Jalan Wahid Hasyim No. 117 Jakarta, Senin (6/6/2022).

“Saya berterima kasih mendapat penghargaan dari rekan-rekan DKPP yang dipimpin oleh Pak Muhammad (Ketua DKPP). Apa-apa yang kami lakukan adalah sesuatu yang memang sudah merupakan kewajiban dan memang juga kami merasakan belum bisa membantu secara maksimal,” katanya

Suhajar menyampaikan, masih banyak yang harus dikoordinasikan untuk membantu urusan-urusan yang bersifat dukungan terhadap penyelenggaraan Pemilu. Hal ini seperti dukungan administrasi yang di dalamnya ada pegawai, personalia, keuangan, dan lain sebagainya dengan tetap tidak mencampuri urusan atau tugas pokok DKPP.

“Sebagai negara demokrasi terbesar ketiga di dunia, maka keberadaan DKPP ini merupakan bagian yang sangat penting sebagai lembaga peradilan etika penyelenggara Pemilu, yang kalau kita berdiskusi satu-satunya di dunia. Tidak tahu saat ini sudah ada belum lembaga seperti ini, kalau pun ada belum terpublikasi,” terangnya.

Dia berharap, kian bertambahnya usia DKPP maka akan semakin berupaya untuk mengembangkan peradilan yang lebih modern dalam menangani persoalan-persoalan yang dihadapi terkait dengan penyelenggara Pemilu. Adapun keberadaan DKPP merupakan bagian dari upaya penegakan etika yang melengkapkan arah dasar negara. Ujung dari upaya tersebut yaitu membangun peradaban sebuah negara.

“Nah itulah kemudian dievaluasi oleh kita semua, akhirnya sampailah kita pada kesimpulan untuk mengevaluasi cara kita bernegara, maka KPU pertama dibentuk untuk memastikan bahwa penyelenggara Pemilu itu mandiri, bebas dari intervensi pemerintah,” jelasnya.

Oleh karena itu, tambah Suhajar, dinamika yang terjadi harus dipikul bersama untuk mencapai peradaban sebuah negara yang menegakkan etika.

“Kita bukan kerja sembarang-sembarang kerja. Kita tetap yakin dengan apa yang kita pilih hari ini yaitu demokrasi, karena itu sudah menjadi tanggung jawab kita bersama untuk membantu,” pungkas Suhajar.

Santoso/Redaksi

Continue reading