
Teropongindonesianews.com
Bondowoso -Pemerintah Desa Wonosari Kecamatan Grujugan Kabupaten Bondowoso melaksanakan Musyawarah Desa ( Musdes – Red ) tentang Pemberhentian Perangkat Desa Wonosari, Rabu – 15 Juni 2022.

Musyawarah tersebut dihelatkan di Kantor Pendopo Desa Wonosari dengan melibatkan pihak Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimka) Grujugan.

Kepala Desa Wonosari, Henus Marzuki, S. Sos mengatakan bahwa dilaksanakannya pemberhentian perangkat Desa sebagai bentuk kebijakannya dalam mengatasi permasalahan di tubuh Pemerintahan Desa Yang di pimpinnya, selain itu memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk bersama – sama membangun dan memajukan Desa Wonosari.
Di katakannya pula bahwa untuk Perangkat Desa yang di pilih nanti bisa benar – benar memberikan contoh dan pelayanan yang terbaik pada masyarakat, selain itu di jelaskan bahwa perangkat Desa yang di berhentikan karena ada dugaan korupsi dan tidak disiplin dalam menjalankan tugas sebagai perangkat desa.
Di jelaskan juga bahwa Perangkat Desa yang di non aktifkan adalah Sunarwi selaku Kaur Pemerintahan, Aswi Kasun Patirana, Aswi Kasun Patirana, dan Suyono Kasun Sekolahan
Pemberhentian tersebut di awali dengan suasana panas yang pada akhirnya sudah di setujui bersama sesuai dengan hasil Musdes yang di hadiri pula oleh Muspika Kecamatan Grujugan dan di dampingi pula oleh Aktovie LSM Bara JP, Edi Junaedi. ADU / TITIN







