Peringati Hari HANI Tahun 2022, Kasat Resnarkoba Polres Sumenep Turun ke Jalan

Teropongindonesianews.com

Sumenep – Sudah menjadi hal yang wajib setiap tanggal 26 Juni sebagai Hari Anti Narkoba Internasional. Dalam rangka memperingati Hari Anti Narkoba Internasional, Kasat Resnarkoba Polres Sumenep Akp Taufik Hidayat.,S.H turun ke jalan menyapa masyarakat Sumenep. Minggu (26/06/2022).

Peringatan HANI sebagai bentuk motivasi dan edukasi bagi masyarakat tentang bahaya narkoba sekaligus bertujuan untuk membangun kesadaran semua pihak bahwa narkoba adalah barang berbahaya bila disalahgunakan. Terlebih masih adanya ketidakpahaman masyarakat mengenai narkoba dan resiko yang ditimbulkannya dapat menjadi celah para bandar dalam memasarkan dan memasuk barang haram berbahaya tersebut.

Kasat Resnarkoba Polres Sumenep Akp Taufik Hidayat.,S.H saat ditemui awak media menyampaikan bahwa “Dalam memperingati HANI Tahun 2022 kali ini, kita bersama anggota turun ke jalan dengan membagikan kaos anti narkoba kepada masyarakat guna memberikan himbauan dan edukasi terkait bahaya penggunaan narkoba”

“Polres Sumenep beserta jajaran siap perang melawan narkoba, dan ini dibuktikan dengan berhasil ungkap narkoba selama bulan Januari – Juni 2022 sebanyak 58 (lima puluh delapan) kasus dengan jumlah tersangka 81 orang, laki-laki 79 oran dan perempuan 2 orang, sedangkan barang bukti yang berhasil diamankan antara lain sabu-sabu 193,91 gram, Pil YY 4.354 butir dan uang Rp. 2.127.000,-” pungkasnya

Ditemui di tempat lain Kasi Humas Polres Sumenep Akp Widiarti S.,S.H menyampaikan bahwa momentum peringatan hari HANI tahun 2022 pencegahan dan penyuluhan serta informasi kepada semua kalangan mengenai bahaya peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba harus masif dilakukan. Strategi yang sifatnya edukatif harus direncanakan, diadakan dan dilaksanakan secara intensif guna menghasilkan kehidupan sosial yang bebas dari penyalahgunaan narkoba, tentunya dengan cara kerja cepat, kerja hebat. Harapan Indonesia Bersinar ( Bersih Narkoba ) akan nyata jika kita sama-sama bahu membahu, saling mendukung serta berkomitmen dalam melawan dan memberantas narkoba di Indonesia umumnya dan Sumenep khususnya. Redaksi

  • Wahyu

    TEROPONG INDONESIA NEWS DI DIRIKAN SEJAK TANGGAL 22 DESEMBER 2020 oleh Wahyu dan Haji Darmo

    Related Posts

    Bareskrim Polri Berhasil Amankan DPO Pengendali Clandestine Lab di Bali Asal Ukraina, Dirtipidnarkoba: Bukti Tegas Perang Melawan Narkoba

    Teropongindonesianews.com

    Jakarta – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri berhasil mengamankan satu dari Daftar Pencarian Orang (DPO) internasional, Roman Nazarenko, di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta. Keberhasilan ini menjadi salah satu langkah sinergis pemberantasan narkoba yang digagas oleh Desk Pemberantasan Narkoba sesuai arahan Presiden Republik Indonesia dan Menkopolhukam.

    “Sebagai tindak lanjut arahan Bapak Presiden, Menkopolhukam telah membentuk Desk Pemberantasan Narkoba melalui Kepmenkopolkam Nomor 153 Tahun 2024 pada 4 November 2024,” ujar Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Mukti Juharsa saat ditemui dalam doorstop.

    Desk ini adalah kolaborasi antara berbagai kementerian dan lembaga untuk memperkuat komitmen nasional dalam memberantas narkoba. Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si menegaskan bahwa pemberantasan narkoba harus dilakukan secara menyeluruh, mencakup seluruh aspek peredaran, mulai dari hulu hingga hilir.

    “Sejalan dengan atensi Bapak Presiden, Kapolri menekankan pentingnya perang melawan narkoba secara total dan tidak pandang bulu,” tambahnya.

    Roman Nazarenko, merupakan warga negara Ukraina yang terlibat dalam jaringan narkotika Clandestine Lab Hydra, dan telah menjadi buronan sejak Mei 2024. Ia ditangkap di Bandara U-Tapao Rayong, Thailand, ketika hendak menuju Dubai. Setelah informasi ini diterima, Atase Polri di KBRI Bangkok segera berkoordinasi untuk memulangkan Nazarenko ke Indonesia.

    “Atase Polri di Bangkok langsung melakukan koordinasi intensif dengan seluruh pemangku kepentingan untuk memastikan pemulangan buronan ini berjalan lancar,” jelas Mukti.

    Nazarenko, yang berperan dalam produksi mephedrone dan ganja hidroponik di Bali, menghadapi ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup berdasarkan pasal-pasal berat terkait tindak pidana narkotika. Sebelumnya, dua rekannya dari Ukraina dan Rusia telah diserahkan ke kejaksaan bersama barang bukti.

    Polri menegaskan bahwa seluruh tindakan, baik preventif maupun represif, merupakan upaya perlindungan terhadap masyarakat, terutama generasi muda, dari ancaman narkoba. Ini juga menjadi bagian dari visi mewujudkan Indonesia Emas 2045.

    “Kapolri telah memberikan arahan tegas untuk memproses siapa pun yang terlibat dalam peredaran narkoba, baik melalui jalur pidana maupun sanksi kode etik tanpa pengecualian,” tegas Mukti.

    Bareskrim Polri juga mengapresiasi dukungan masyarakat dalam pemberantasan narkoba dan mengajak seluruh elemen untuk berpartisipasi aktif dengan melaporkan aktivitas mencurigakan.

    “Kami mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk aktivitas terkait narkoba. Komitmen kami adalah memproses setiap tindak pidana narkotika secara tegas dan tuntas,” tutup Dirtipidnarkoba.

    Pewarta: Res.

    Editor: Santoso.

    Continue reading
    Satresnarkoba Polres batang Batang Ungkap Dua Peredaran Sabu Antarkota

    Teropongindonesianews.com

    Batang – Satuan Reserse Narkoba Polres Batang mengamankan dua tersangka pengedar narkotika jenis sabu-sabu berinisial WS dan AD di Kelurahan Karangasem Utara, Batang, Jawa Tengah, Sabtu, 7 Desember 2024.

    Penangkapan bermula saat polisi menangkap tangan WS yang memiliki delapan paket sabu dalam mikro tube yang disimpan dalam tas hijau. Dari hasil pengembangan, polisi menggeledah rumah WS.

    “Di dalam rumah tersangka, kami menemukan satu paket sabu dalam plastik klip besar dan dua paket sabu dalam plastik klip sedang yang disimpan dalam dompet biru di dalam tas ransel cokelat,” kata Kapolres Batang AKBP Nur Cahyo Ari Prasetyo didampingi Kasatresnarkoba Polres Batang AKP Erdi dalam konferensi Pers bertempat Di Lobi Polres Batang, Jumat (20/12/2024).

    Dari hasil interogasi, WS mengaku bahwa barang haram tersebut milik seseorang berinisial B yang masih dalam pengejaran polisi. WS bertugas mengirimkan sabu tersebut sesuai permintaan B.

    WS juga mengaku selalu bekerja sama dengan AD dalam pendistribusian narkoba. Berdasarkan informasi tersebut, polisi berhasil menangkap AD di rumahnya sekitar pukul 16.00 WIB di alamat yang sama.

    Kedua tersangka kini ditahan di Mapolres Batang untuk menjalani proses penyidikan. Mereka dijerat dengan Pasal 132 ayat (2) juncto Pasal 114 ayat (2) atau Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

    “Kami masih mendalami jaringan peredaran narkoba ini dan mencari B yang diduga sebagai pemasok,” ujar Kasatresnarkoba.

    Pewarta: Jony.

    Editor: Santoso.

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    You Missed

    Babinsa Kemusu Aktif Sambangi Petani Desa Kendel

    • By Wahyu
    • Januari 13, 2025
    • 4 views
    Babinsa Kemusu Aktif Sambangi Petani Desa Kendel

    Koramil Gemolong Latih Disiplin dan Bela Negara

    • By Wahyu
    • Januari 13, 2025
    • 3 views
    Koramil Gemolong Latih Disiplin dan Bela Negara

    Pimpin Sertijab, Irjen. Pol. Sandi Tekankan Humas Fungsi Utama Polri

    • By Wahyu
    • Januari 13, 2025
    • 4 views
    Pimpin Sertijab, Irjen. Pol. Sandi Tekankan Humas Fungsi Utama Polri

    WNA Asal Afrika Apresiasi Profesionalitas Polsek Tambora Yang Berhasil Menemukan Barang Miliknya Saat Menaiki KRL

    • By Wahyu
    • Januari 13, 2025
    • 6 views
    WNA Asal Afrika Apresiasi Profesionalitas Polsek Tambora Yang Berhasil Menemukan Barang Miliknya Saat Menaiki KRL

    BALAD Grup Siap Dominasi Pasar Ikan Dunia dengan Budidaya “LOKET”

    • By Wahyu
    • Januari 13, 2025
    • 10 views
    BALAD Grup Siap Dominasi Pasar Ikan Dunia dengan Budidaya “LOKET”

    Peserta P5 SMP Negeri 5 Panji Berwisata Edukasi Ke Padepokan Topeng Majapahitan

    • By Wahyu
    • Januari 13, 2025
    • 15 views
    Peserta P5 SMP Negeri 5 Panji Berwisata Edukasi Ke Padepokan Topeng Majapahitan