
Teropongindonesianews.com
Bondowoso – Pak Mul dengan Nama Asli Tiwi, 67 Tahun, Warga Dusun Koanyar Desa Sukosari Lor Kecamatan Sukosari Kabupaten Bondowoso Kecewa terhadap Oknum Kepala Dusun Karanganyar Desa Wonokusumo, Kecamatan Tapen Kabupaten Bondowoso, pasalnya Dirinya ( Towi – Red ) mengalami peristiwa yang justru bukan karena harta atau Dana yang hanya sedikit, akan tetapi sebagai rakyat kecil justru di sepelekan oleh Penyelenggara Negara di tingkat Dusun alias Kepala Dusun atau yang biasa di panggil dengan Masyarakat dengan jabatan Pak Kampung.

Di ceritakan pada Tim Teropongindonesianews.com bahwa pada awalnya Towi di tawari Tebu milik Pak Kampung Dul oleh Santoyo, 53 tahun warga Desa Wonokusumo pada Rabu, 18 Mei 2022, saat itu juga lokasi langsung di cek bersama Toyo, selanjutnya pada Hari Kamis, 19 Mei 2022 dirinya ( Towi atau Pak Mul – Red ) datang ke Kantor Desa Wonokusumo untuk musyawarah harga, setelah di runding bersama Kepala Dusun atau Pak Kampung Dul di depan Toyo akhirnya di peroleh kesepakatan harga sebesar Rp 46.500.000 untuk harga Tebu di lahan tersebut.
Kemudian di adakan rundingan lagi tanda jadi hubungan jual beli tebu tersebut dengan Di berikan oleh Towi pada Kampung Dul sebesar Rp 3 juta, selanjutnya di sepakati juga nanti pada saat waktu tebang akan siap di bayar seluruhnya ( Seminggu Kemudian – Red ).
Setelah seminggu kemudian dirinya ( Towi – Red ) sangat kaget karena ternyata tebu sudah di tebang oleh orang lain, langsung saja Towi mendatangi Kampung Abdullah tersebut untuk menanyakan sebab musabab di tebangnya Tebu yang awalnya sudah di adakan kesepakatan dengan dirinya dalam hal jual belinya.
Jawaban Kepala Kampung tersebut justru sangat mengagetkan, Dia seolah – olah menantang Towi, Bahkan sampai mengatakan hal yang tidak senonoh, tidak bisa di katakan sebuah jawaban dari Seorang Pejabat Pemerintahan Desa.
Beberapa upaya agar Abdullah mengembalikan uang sebesar Rp 3 juta di upayakan oleh Saudara Towi dan Toyo, ternyata tetap tidak bayar dan bahkan ada suara lagi via HP bahwa Kampung Abdullah tidak akan membayar keuangan itu pada Towi.
Akhirnya Towi melaporkan ke Polres Bondowoso pada hari Senin, Tanggal 20 Juni 2022, dan hal ini sudah di tanggapi secara serius oleh pihak Polres Unit Pidsus dengan di adakan pemanggilan saksi Santoyo dan Abdullah untuk memberikan keterangan pada Hari Kamis, 07 Juli 2022, jam 09.00 WIB, ternyata mereka ( Yang di Panggil – Red ) tidak datang.
Sampai berita ini di tulis, kasus ini masih tetap akan di lanjutkan oleh pihak Polres Bondowoso dengan di adakan pemanggilan lagi para pihak yang terkait dengan permasalahan itu. Sugiarto









