
Teropongindonesianews.com
Situbondo – Kasus Pembacokan pada Mohammad Monif, 22 tahun Warga Dusun Pesanan Kidul RT 02 RW 02 Desa Pesisir Kecamatan Besuki Kabupaten Situbondo bersama teman atau tetangganya, Taufikurrahman, 18 tahun warga warga Pesisir juga, dan Zaenal Abidin, 17 tahun warga Pesisir juga, yang sudah di laporkan ke Pihak Kepolisian Sektor Besuki pada tanggal 28 November 2021 ternyata sampai dengan saat ini masih belum di tindak lanjuti.



Di Ceritakan pada Tim Media Teropongindonesianews.com bahwa pada tanggal 27 November 2021 Moh. munif yang biasa di panggil Mamad tersebut mengantarkan sebuah surat Undangan pernikahan dirinya ke teman – temannya, saat itu dia (Mamad – Red) mengajak M. Taufikurrahman atau Opek dan Zaenal Abidin atau biasa di panggil Aby serta Edo warga Petukangan Pesisir dan Rosi warga Kalianget.

Pada saat di jalan, tepatnya di Depan Kantor BCA Besuki mereka bertiga di serempet oleh Rahman, Warga Bloro Kecamatan Besuki bersama teman – temannya sekitar 10 orang banyaknya., secara otomatis mereka bertiga terkejut dan tidak tahu maksud mereka apa, selanjutnya mereka berhenti dan saat itu juga mereka di keroyok oleh Rahman bersama teman-temannya.

Pengeroyokan mereka ternyata sangat sadis karena salah satu dari mereka (Rahman – Red) membawa Senjata tajam berupa pisau, dan saat itu juga tindakan Rahman menyabetkan pisau miliknya ke Tubuh Mamad, Zaenal Abidin dan Opek.
Langsung badan mereka bertiga terluka, Mamad terkena perutnya, Aby terkena tangan kanannya dan Opek terkena Telinga kanannya.
Dari kejadian tersebut mereka bertiga Lari untuk menghindari akibat yang lebih buruk, kemudian langsung ke Puskesmas dan selanjutnya lapor ke Polsek Besuki.
Menurut Mamad bahwa laporan ke Pihak Polsek Besuki pada tanggal 28 November 2021 sampai dengan saat ini tidak ada tindak lanjutnya, padahal bukti luka di badannya dan Teman-temannya sudah jelas ada.
Di jelaskan lagi bahwa pada saat itu beberapa saksi yang melihat kejadian tersebut, yaitu Rosi warga Kalianget dan Edo Warga Petukangan Pesisir yang juga di ajak oleh Mamad langsung melarikan diri karena takut terkena sebetan Rahman yang menggila dan pada akhirnya mengena temannya bertiga.
Sampai berita ini di unggah, Kasus yang menimpa mereka bertiga akan segera di tindak lanjuti oleh mereka bersama keluarga ke pihak yang lebih atas lagi karena mereka merasa sebagai warga Negara Indonesia memiliki Hak dan kewajiban yang sama terhadap Hukum yang berlaku di negara kita. IP / Sutrisno







