
Teropongindonesianews.com
Pegawai pemerintah dengan
perjanjian kerja (PPPK) formasi guru Tahap dua di provinsi Nusa Tengara Timur(NTT) keluhkan lamanya teken kontrak dan mereka menagih kepastian surat keputusan (SK) pengangkatan. Padahal mereka sudah dinyatakan lulus sejak Berapa bulan lalu.
“Kami waswas terkait kapan SK kami terbit. Sementara untuk SD Dan SMP sebagai kewenangan kabupaten seperti kabupaten Manggarai itu sudah diterima oleh teman teman guru yang lulus Tahap satu dan dua bulan lalu. Mengapa kami yang SMA tahap dua di NTT justru belum,” ungkap seorang PPPK guru yang lulus seleksi berinisial Fm kepada Teropongindonesianews. Minggu 10 juli 2022.
Fm berharap agar Pemerintah Provinisi NTT bisa memberikan kepastian sebab mereka yang lulus merupakan orang yang rata-rata telah lama mengabdi menjadi honorer dengan upah rendah.
” sudah hampir 7 bulan pak sampai hari ini kami belum mendapatkan SK, Sementara kami juga sudah dikeluarkan dari sekolah tempat kami mengabdi selama ini. “Jelas FM
Jangan sampai nasibnya kami menggantung. “Harapannya pemerintah secepatnya bisa memberikan SK PPPK kepada kami guru. Ini agar kami bisa merasakan bagaimana rasanya menjadi seorang aparatur sipil negara (ASN),” paparnya.
Kadis P&K provinsi NTT , Linus Lusi menuturkan keterlambatan SK ini karena sementara berproses.
“Yang pertama kita dinas P&K baru selsai lewat Ibu Plt menyerahkan SK tahap pertama dan diserahkan oleh kepala BKD Kepada Guru yang lulus Tahap satu” jelas Kadis P&K melalui sambungan Telepon.Minggu, 10 juli 2022.
Untuk Tahap dua sampe sekarang masi menuggu arahan lebih lanjut. “itu lah birokarsi pendidikan kita. Selalu berbeda dan muda mudahan tahap dua ada awal yang baik seperti tahap 1.” Tutur linus.
Susillo Hermanus.







