
Teropongindonesianews.com
Situbondo – 20 Juli 2022, Babak baru dalam Investigasi yang di lakukan oleh Tim Aliansi Media Peduli Situbondo terkait temuan sumur bor sarana prasarana air bersih untuk masyarakat di dusun Lumbung Desa Kertosari kecamatan Asembagus kabupaten Situbondo.
Fakta – fakta baru yang cukup mencengangkan dan menyesakkan dada di temukan dan di beberkan oleh Tim Aliansi.
Menurut OPEK dari Tim Aliansi, bahwa pihaknya melakukan pengembangan Investigasi di lapangan banyak sekali menemukan Fakta fakta baru yang cukup menegangkan. Pasalnya proyek pengadaan sumur bor sarana prasarana air bersih untuk masyarakat, di dusun Lumbung Desa Kertosari ini adalah Pokmas Hippa Tani Makmur Jaya yang ketuanya berinisial Haji (A), yang di duga kuat sumber pendanaan nya dari Jasmas Anggota Dewan Propensi Jatim, ungkap OPEK kepada Biro Teropong Indonesia News (TIN) Situbondo.
Dalam pengembangan Investigasi nya, Tim Aliansi mendatangi Pemerintahan Desa Kertosari dan bermaksud untuk meminta keterangan data arsip proposal pengajuan Pokmas Hippa Tani Makmur Jaya dan menanyakan terkait Status tanah yang di tempati Sumur Bor di dusun Lumbung tersebut, pada Senin,18/7/2022 Lalu.

Kedatangan Tim Aliansi di terima oleh Kepala Desa Kertosari, Hosnan Zamroni.
Dan ketika Kades Hosnan Zamroni di mintai keterangan oleh Tim Aliansi terkait Proposal pengajuan Sumur Bor di dusun Lumbung, Kades Hosnan Zamroni tidak bisa memberikan keterangan dan menunjukan apapun, terkait proposal yang di maksud.
Justru pengakuan yang sangat mencengangkan yang di sampaikan Kades Hosnan Zamroni, bahwa dirinya tidak pernah Tau menau dan tidak pernah menerima dan menandatangani Proposal proyek pengajuan yang di ajukan oleh Pokmas Hippa Tani Makmur Jaya tentang pengadaan sumur bor sarana prasarana air bersih untuk masyarakat di dusun Lumbung, ungkap Kades Hosnan Zamroni.
Lebih tegas lagi Kades Hosnan menyampaikan bahwa dirinya Pernah membuat pernyataan resmi yang di tuangkan dalam surat pernyataan tersebut, yang menyatakan bahwa dirinya baik selaku pribadi dan atas nama kepala desa Kertosari tidak pernah menerima pengajuan proposal tahun 2021 atas nama
Kelompok Hippa Tani Makmur Jaya yang di ketuai H.Akbar.
Bahkan dalam hal ini saya sudah dua kali menerima surat teguran dari Dinas Ciptakarya Propensi Jatim, ungkap Kades Hosnan Zamroni.
Melihat kenyataan seperti itu, Opek dari Tim Aliansi menyimpulkan dan mengatakan bahwa Proyek Pengadaan Sumur Bor Sarana Prasarana Air Bersih untuk masyarakat di dusun Lumbung, Penuh di Liputi Tabir Kepalsuan, Tegas Opek. Lebih lanjut Opek mengatakan, Bagaimana mungkin Anggaran proyek tersebut Bisa Cair dan terlaksana Tanpa rekomendasi yang di tandatangani kepala desa, sementara Pak Kades Hosnan Zamroni tidak pernah menerima proposal pengajuan apapun dan menandatangani surat rekomendasi, Geram OPEK….
Seandainya dari awal pengerjaan ada keterbukaan, dan melibatkan unsur masyarakat sebagai fungsi kontrol, maka pasti tidak akan terjadi Gagal Konstruk, dan saya berharap proyek serupa di dusun Belikeran, yaitu pengadaan sumur bor untuk Pertanian, Tidak sampai terjadi Gagal Konstruk seperti di dusun Lumbung yang ujung ujungnya tetap Merugikan masyarakat , Imbuh Opek Tim Aliansi.
Dari keterangan Opek Tim Aliansi, bahwa pihaknya akan melakukan rapat koordinasi dengan Jajaran Aliansi Media Peduli Situbondo beserta Kuasa Hukum dan Akan segera melaporkan Temuan ini kepada APH ( Aparat Penegak Hukum ) Manakala bukti bukti sudah Rampung semua, Ungkap Opek..
Bersambung….
(BiroTIN Situbondo)








