Teropongindonesianews.com
Bondowoso – Setiap Desa dalam Mengatur Pemerintahan Desa akan di atur dalam Undang – undang Nomor 6 Tahun 2014, hal ini di jelaskan oleh Hartono salah satu Aktivis yang menyimak tentang kejadian ” Aneh ” di Desa Kabuaran Kecamatan Grujugan Kabupaten Bondowoso.
Di katakan Aneh karena pada kenyataannya sejak di terimanya Surat Undangan yang akan di laksanakan oleh Tim Seleksi Penjaringan dan Penyaringan Perangkat Desa, Desa Kabuaran Kecamatan Grujugan Kabupaten Bondowoso di Kantor Kecamatan Grujugan pada hari Minggu, 29 Juli 2022 ternyata dalam waktu lebih kurang 27 Jam Undangan tersebut langsung di batalkan oleh Tim Seleksi tersebut tanpa alasan yang tidak jelas.
Menurut beberapa Nara sumber yang dapat di percaya di peroleh beberapa keterangan bahwa penjaringan Perangkat Desa Kabuaran saat ini di ikuti oleh 7 Pelamar ( Nama Panggilan – Red ) di antaranya yaitu :
- Fajar
- Suku ono
- Jonaedi
- Siswanto
- Surya
- Imam
- Handi
Di katakannya juga bahwa awalnya memang di rencanakan untuk di adakan test di kantor Kecamatan Grujugan, akan tetapi tidak jelas sebabnya Rencana test tersebut di batalkan sehingga membuat Semua pihak sempat heran karena dalam waktu yang singkat di batalkan.
Tim Media Teropongindonesianews.com sebelum pembatalan Rencana Pelaksanaan Test Perangkat Desa Kabuaran sempat menghubungi Kepala Kecamatan Grujugan, Drs. Hadi Sarwono, M. Si dan Kasi Pemerintahan Kecamatan Grujugan, Syaiful Bahri ternyata tidak di tanggapi secara serius, bahkan Pengiriman SMS via WA juga tidak di balas, padahal saat itu Tim Media TIN akan menanyakan tentang Rencana pelaksanaan Test yang sudah tertera dalam Surat Undangannya, khususnya keanehan hari Minggu yang seluruh Warga Negara Indonesia tahu bahwa Hati Minggu adalah Hari Libur, kenapa di laksanakan pada Hari Minggu bukan saat waktu kerja.
Pengiriman SMS via WA tersebut di kirimkan pada dua penyelenggara Negara Tingkat Kecamatan tersebut pada Hari Sabtu, sekitar jam 17.31 WIB dan itu tidak di balas, akan tetapi pada hari Sabtu itu juga sekitar Jam 22.30 WIB terdengar kabar dari Tim Media TIN yang menyimak kejadian ini bahwa Pihak Tim seleksi “DITUNDA ” Rencana Test di Kantor Kecamatan Grujugan dalam waktu dan Tempat yang yang akan di tentukan oleh Tim Seleksi.
Kejadian Ini benar – benar menimbulkan pertanyaan besar bagi warga Desa Kabuaran serta beberapa pihak yang selalu menyimak tentang permasalahan ini, bagaimana tidak, Dalam jangka waktu yang relatif singkat perencanaan tersebut di tunda, hanya saja dari peristiwa ini masyarakat Desa Kabuaran dan juga semua pihak berharap bahwa Test yang akan di laksanakan nanti harus sesuai dengan aturan yang ada agar tidak menimbulkan kecurigaan tau kecemburuan sosial tentang pengangkatan semua perangkat Desa yang menurut beberapa Nara sumber hanya FORMALITAS saja, bukan di laksanakan atas dasar Kepiawaian masing – masing Calon. REDAKSI.