Teropongindonesianews.com
Ngada-Bajawa – Pemilu adalah kudeta politik yang diatur dalam konstitusi. Pemilu juga adalah kesempatan masyarakat menilai kinerja pemiminnya. Jadi, pemilu adalah bentrokan antara status quo pimpinan sekarang dan harapan baru masyarakat.
Pagi tadi, Senin (01/08/22), Bapak Stanislaus Neke selaku Ketua KPU Ngada membuka kegiatan Sosialisasi PKPU Nomor 4 tahun 2022 tentang pendaftaran, verifikasi, dan penetapan partai politik peserta pemilu serta pengenalan Sistem Informasi Politik (SIPOL) berbasis web.
Kegiatan ini dimulai pada pukul 10.00 WITA dan ditutup pada pukul 12.30 WITA. Sosialisasi ini dihadiri oleh perwakilan dari BAWASLU, KESBANGPOL, DUKCAPIL, POLRES Ngada, KODIM 1625, dan pengurus partai politik di kabupaten Ngada, bertempat di aula KPU Ngada ini.
Pendaftaran partai politik untuk pemilu 2024 telah dilakukan sejak hari ini (01/08/22), dan dilakukan di dalam sistem yang disebut SIPOL yang arahnya langsung ke KPU pusat. Pada proses pendaftaran ini juga sekaligus dilakukan verifikasi data terhadap partai-partai politik, para pengurus, serta anggota-anggotanya. Mengenai persyaratan administrasi partai politik, kepengurusan, dan keanggotaannya telah dilakukan secara internal oleh masing-masing parpol.
“Kami ingin agar semua partai politik yang ada di kabupaten Ngada ini turut berpartisipasi aktif dalam pemilu 2024, semua harus lulus verifikasi”, kata Bapak Wis Bano selaku Wakil KPU Ngada.
“Artinya, tujuan utama sosialisasi ini adalah untuk mempertegas persyaratan administratif setiap partai politik. Misalnya, seorang polisi yang sudah pensiun, kemudian menjadi anggota salah satu partai politik, sementara KTP-nya masih berstatus sebagai seorang polisi maka kelengkapan dokumen yang harus dimasukkan adalah SK pensiun polisi bersangkutan”, sambungnya.
Dan sebagai respon terhadap sosialisi hari ini, Bapak Yoseph Bei, selaku Ketua DPC Partai Nasdem Kabupaten Ngada mengatakan, “PKPU hari ini adalah penyegaran kembali karena bahan ini sudah dibagikan secara internal di masing-masing partai.” Beliau juga menambahkan, “SIPOL adalah buku suci yang harus ditaati oleh semua partai demi kebaikan bersama”.
Yano Bay-Wartawan TIN Bajawa