Tim Kementrian Pertanian Adakan Pertemuan Untuk Klarifikasi Berita Pupuk
Teropongindonesianews.com
Bondowoso – Kehadiran Bu Kamila Petugas dari Kementrian di Kantor Kecamatan Pakem Kabupaten Bondowoso terkait dengan Berita viral tentang Pupuk serta Laporan ke Pihak Polda Jatim pada Hari Selasa 09 Agustus 2022 tidak menemukan bukti apapun tentang bentuk pelanggaran pada Kios. Karena semua data sudah di tunjukkan oleh kios dengan di perkuat oleh Ketua Kelompok Tani dan PPL.
Pertemuan yang mendadak tersebut di hadiri pula oleh Dinas Pertanian, PPL, Pengawas Pupuk Indonesia, CV. Kharisma selaku Distributor dan Ketua Kelompok Tani serta Kepala Desa Ardi saeng.
Dalam Rapat tersebut di tanyakan oleh Kamila tentang Berita yang di unggah dalam beberapa Media sehingga menyebutkan bahwa Samina Alias Bu Rasib tidak pernah menerima Pupuk sama sekali karena tidak memiliki Lahan pertanian, Akan tetapi saat itu pula Kamila mengetahui data yang di berikan oleh Salah satu Kios yang ikut pula dalam pertemuan tersebut bahwa data Samina Alias Bu Rasib benar – benar telah lengkap, Mulai dari KTP, SPPT dan yang tertera dalam RDKK.
Selain itu juga di tanyakan oleh Kamila tentang siapakah yang meminjam KTP Samina dan bahkan siapakah yang mengambil Pupuk dari Kios yang di tunjuk, langsung saja pertanyaan itu di bantah oleh hampir seluruh yang hadir, secara Jelas Kios akan menerima KTP yang akan di cocokkan di dalam RDKK, selanjutnya akan di beri pula pupuk sesuai dengan yang tertera dalam RDKK tersebut, dari keterangan yang di sampaikan oleh Peserta Rapat masih tidak ada keterangan yang mengikat.
Haji Su’udi Kepala Desa Ardi saeng yang juga ikut hadir itu berharap agar permasalahan selesai, “Tidak ada yang saling menyalahkan, korbannya pasti Masyarakat atau petani kalau itu berlanjut”, Ujarnya.
Kalau di Lihat dari data yang ada, Permasalahan yang Kupang sebenarnya sudah tidak ada masalah, hal ini di karenakan data Samina atau Bu Rasib sudah di masukkan sejak awal pembuatan RDKK tahun 2020 dengan di sertai data lengkap, Mulai dari KTP dan SPPT, kalaupun selanjutnya Bu Rasib tidak memiliki lahan pertanian lagi karena di jual, maka perlu pembenahan management.
Sampai berita ini di unggah, Tim Media Teropongindonesianews.com masih menunggu kelanjutan dari Kamila selaku Tim Kementan yang di tugaskan untuk klarifikasi terkait permasalahan pupuk di Kupang dan hasil yang di dapatkan sesuai dengan berita Media TIN di edisi sebelumnya.
REDAKSI
Samina Alias Bu Rasid Kupang : ” KTP Saya Di Bawa Ketua RT, Katanya akan Di beri Bantuan “