
Teropongindonesianews.com
Situbondo – Polsek Banyuglugur Kabupaten Situbondo Jawa Timur Melakukan Penggerebekan Dugaan Judi Sambung ayam di Wilayah Desa Lubawang Kecamatan Banyuglugur Kabupaten Situbondo ( Selasa – 16 Agustus 2022 ).
Lokasi Areal tanah tegal milik Pak Halil alias Pak Sahro, Laki Laki, Umur 45 Tahun, Alamat Kampung Krajan RT 07 RW 04 Desa Lubawang Kecamatan Banyuglugugur Kabupaten Situbondo dan menurut informasi bahwa Jarak tempuh dari jalan Desa menuju ke lokasi jalan setapak kurang lebih sejauh 5 Kilometer.

AKP Sutanto, SH, Kapolsek Banyuglugur menjelaskan bahwa penggerebekan tersebut di lakukan berdasarkan laporan masyarakat bahwa di daerah yang sudah di sebutkan di atas telah terjadi kegiatan Judi sabung ayam yang lumayan besar, kemudian saat itu juga Kapolsek bersama anggota bergerak melakukan penggerebekan pada jam 13.30 WIB sampai dengan jam 16.00 WIB dan berhasil mengamankan beberapa barang bukti yang selanjutnya di amankan di Mapolsek Banyuglugur.
Adapun Barang bukti yang semuanya di tinggal oleh pemiliknya adalah sebagai berikut :
- Kendaraan sepeda motor sebanyak 22 unit yang ditinggal pemiliknya dilokasi
- Kurungan ayam 8 buah
- Kisau 3 buah warna orange, coklat dan hitam
- Galangan 2 buah, warna merah,
- 4 batang kayu, warna hitam hijau dan
- 4 batang besi.
- Karpet warna biru dongker 1 lembar
- Ayam jantan 1 ekor
- Timba plastik 2 buah
Sampai berita ini di unggah, Menurut Kapolsek Bayuglugur mengatakan bahwa Kasus akan di lanjutkan sesuai dengan Proses Hukum yang berlaku. Meyyudi Wagiantok





