
Teropongindonesianews.com
Bondowoso – Persoalan Pemberangkatan Para istri yang berangkat tanpa ijin untuk bekerja ke luar negeri menjadi suatu persoalan yang serius dari para suami yang di tinggalkan, seperti yang terjadi pada Asnawi, 43 tahun warga Desa Kalitapen RT 01 RW 01 Kecamatan Tapen Kabupaten Bondowoso yang telah melaporkan PT dan timnya ke Pidsus Polres Bondowoso tanggal 05 Agustus 2022.
Di ceritakan pada Tim Media Teropongindonesianews.com bahwa istrinya, Nanik Hariyani, 51 tahun pada tanggal 13 Juli 2022 telah “menghilang”, setelah Maghrib, pada saat itu dirinya sedang sibuk memimpin Sholat Jama’ah di Musholla depan rumahnya, sejak saat itu dirinya mencari tahu keberadaan Nanik akan tetapi tidak di ketemukan, selanjutnya dia langsung mendatangi Putranya yang sedang menjalani pendidikan di Pondok Pesantren Nurul Burhan Badean Bondowoso, dan saat itu juga saat putranya mendengar kabar ibunya menghilang langsung sakit dan di rawat di Puskesmas Tapen selama 2 hari 2 malam.
Kebingungannya akhirnya di dengar pula oleh Agus salah seorang Aktivis dari LSM Jack Centre Bondowoso yang kemudian langsung di atasi denganĀ mencari tahu ke timnya yang sudah tersebar ke Seluruh Indonesia.
Dari hasil keterangan timnya akhirnya di temukanlah orang yang memberi tahu tentang pemberangkatan ke Luar negeri adalah tetangganya yang bernama SH, Warga Kalitapen RT 05 Desa Kecamatan Tapen Kabupaten Bondowoso, setelah itu yang mengeluarkan Nanik dari rumahnya adalah CH warga RT 06 Desa Wonosari dengan menunggu di Kolam Renang Kharisma atas informasi RH.
Informasi ini berdasarkan keterangan langsung CH pada Agus Jack Centre dan Asnawi bahwa pada awalnya dirinya tidak mau untuk memberangkatlan Nanik ke PT sebab tanpa ijin Suami, akan tetapi karena RH memaksa dan mau untuk tanggung jawab akhirnya dirinya mau untuk memberangkatkan Nanik ke PT yang di ketahui bernama Pak Sanusi Mumbuksari Jember, pengakjannha dekat Polsek Mumbuksari dan dekat pasar Mumbulsari Jember.
Berdasarkan keterangan tersebut akhirnya Asnawi selalu Suami Melaporkan PT bersama Timnya yang memberangkatkan Nanik Istrinya pada tanggal 05 Agustus 2022.
Sampai dengan berita ini di unggah, permasalahan istri Asnawi ( Nanik – RedĀ ) masih di tangani oleh pihak Pidsus Polres Bondowoso dan harapan Asnawi agar permasalahan ini cepat selesai karena beberapa pertimbangan yaitu Efek dari Pemberangkatan istrinya tersebut benar – benar besar, terutama pada anaknya yang saat ini tidak mau lagi untuk Mondok atau menempuh pendidikan karena pikirannya mengatur pada ibunya yang telah menghilang dan telah terdengar kabar ibunya menghilang, selain itu seluruh keluarga besar Asnawi, termasuk orang tua Nanik bingung mengharapkan Nanik kembali. Redaksi








harapan kami sekeluarga permasalahan ini dapatnya di selesaikan secepat mungkin dan polres BONDOWOSO segera bertindak secepat mungkin agar tidak terjadi korban korban berikutnya, harapan kami sekeluarga nanik hariayani 51 tahun dapat segera di kembalikan kepada keluarga besarnya dan pelaku pelakunya mendapatkan hukuman agar tidak mengulangi lagi perbuatannya
Aamiin ya rabbal alamiin