Ungkap Kasus Pertambangan, Polres Lumajang Sita 24 Armada Pasir, 9 Ekskavator dan 1 Mesin Sedot

Teropongindonesianews.com

Lumajang – Kepolisian Resor Lumajang Jawa Timur, terus menggencarkan upaya penertiban pertambangan pasir dikawasan tambang galian C di wilayah hukum Polres Lumajang.

Sejak April hingga Agustus kemarin, sudah ada lima laporan yang diterima dari masyarakat, berkaitan dengan dugaan pelanggaran terhadap aturan dan mekanisme pertambangan.

Hal itu disampaikan Kapolres Lumajang AKBP Dewa Putu Eka D, S.I.K M.H, saat memimpin sidak, Kamis kemarin. Dari lima laporan yang ada, kesemuanya ada di areal tambang galian C.

Dari sekian banyaknya tambang, diungkapkan olah Kapolres, bahwa masih ada kelompok – kelompok yang berkegiatan, diluar ketentuan dan mekanisme hukum yang ada.

Dijelaskan, ada sekitar 24 armada angkutan pasir jenis dum truk, 9 ekskavator dan 1 mesin atau alat sedot disita, dijadikan barang bukti dari lokasi tambang.

“Kami disini mendapati beberapa modus pelanggaran, diantaranya, perusahaan yang memiliki izin wilayah operasi tambang sampai dengan untuk kegiatannya, itu baru eksplorasi belum memiliki izin operasional. Itu kami proses. Kemudian ada masyarakat yang sudah memiliki izin sampai izin operasional, tapi melakukan penambangan di luar titik koordinat. Ada juga masyarakat yang tanpa izin, namun melakukan pertambangan dengan melakukan sedot,” kata Kapolres menjelaskan.

Yang tak kalah menarik, ada kelompok masyarakat yang mendapat surat perintah kerja dari pemerintah daerah untuk melakukan perbaikan jalan tambang. Meratakan permukaan, akan tetapi dibalik kegiatannya, malah menjual pasir, sementara mereka tidak mengantongi izin wilayah operasional.

“Kami juga mendengar, masih banyak masyarakat yang menggunakan mesin sedot untuk menambang, entah mereka punya izin atau tidak, ini akan kita terus tertibkan, kemarin sempat kami imbau agar tidak melakukan kegiatan sedemikian,” imbuh Kapolres Lumajang.

Dari lima LP yang ditangani, disampaikan oleh AKBP Dewa jika 1 berkas perkara sudah ada pada tahap 1. Dalam artian sudah diproses pemberkasan berikut penetapan tersangka. Sementara yang lain masih ada pada proses penyidikan, memeriksa sejumlah saksi yang tidak menutup kemungkinan, akan menyusul menjadi tersangka, berikut rangkaian didalamnya turut melibatkan ahli.

Menyinggung banyaknya barang bukti yang disita, orang nomer satu di Kepolisian Resor Lumajang itu menegaskan, jika pasca ada penetapan tersangka dari perkara yang saat ini ada pada tahap penyidikan, nantinya boleh diproses untuk pinjam pakai.

Kapolres mempertimbangkan nilai ekonomis yang melekat pada masing – masing barang bukti. “Jika ada sudah ada tersangka, karena barang bukti ada nilai ekonomisnya maka kami anjurkan untuk silahkan diproses untuk pinjam pakai dengan tahapan atau mekanisme. Mungkin saja ada yang kredit, kami tidak akan semena – mena. Tentu ini melalui proses atau proses hukum yang ada. Dan jika suatu ketika barang bukti diperlukan untuk dihadirkan dalam tahapan – tahapan maka haruslah dihadirkan” tegasnya.

“Pada intinya, semua perkara yang kami tangani, kami proses. Tinggal mendengar keterangan saksi – saksi lain, untuk nantinya dilihat kadar salahnya seperti apa, yang tentu kami tuangkan dalam berita acara pemeriksaan,” tutup Kapolres.

Jika ditemukan pelanggaran serupa dikemudian hari, Kapolres menegaskan akan juga diproses hukum. Mendasari asas berkeadilan, bagi masyarakat yang dirasa tidak mampu mengurus izin tambang, akan pula ditata teknisnya. “Jangan kita biasanya menyalahkan masyarakat saja, cuman harus ada upaya – upaya,” pungkasnya.

Zamri B

Continue reading
Ungkap Kasus Dugaan Penyalahgunaan Solar Bersubsidi, Polisi Tetapkan Satu Tersangka, Sita Ratusan Liter

Teropongindonesianews.com

Lumajang – Kepolisian Resor Lumajang Jawa Timur, berhasil mengungkap dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak jenis solar bersubsidi pemerintah.

Bermula Selasa kemarin, polisi mendapatkan informasi jika ada pengisian bahan bakar minyak jenis solar disalah satu tempat pengisian BBM di Wilayah Kecamatan Ranuyoso. Bertepatan saat polsek setempat melakukan patroli, didatangi dan benar adanya.

Solar saat itu dimasukkan ke dalam tandon berkapasitas 500 liter. Usai dilakukan pengecekan, angkutan berikut tandon dan juga sopir, dibawa ke kantor polisi untuk dimintai keterangan.

Kapolres Lumajang AKBP Dewa Putu Eka D, S.I.K M.H mengatakan, keterangan diperoleh jika yang bersangkutan akan menjual kembali solat tersebut ke tingkat pengecer. Dari harga beli sebesar Rp. 5.150 per liter, akan dijual kembali seharga Rp. 5.485 per liter. Juga dalam kemasan jirigen akan jual seharga Rp. 192.000 dengan kapasitas 35 liter.

“Dalam kasus ini, kami amankan seorang pria inisial ‘S’ (39) warga Desa Tegalsari Kecamatan Ranuyoso. Berikut barang bukti diantaranya 1 unit kendaraan angkutan jenis pickup, 2 tandon kapasitas 500 liter, yang satu berisikan solar 500 liter sementara yang satunya kosong dan 2 lembar struk pembelian solar,” kata Kapolres, Jum’at (2/9/2022).

Dari serangkaian pemeriksaan, ‘S’ saat ini ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di rutan Mapolres Lumajang. Ia terancam dijerat pasal 40 angka 9 UURI Nomor 11 tahun 2020 Tentang Cipta Kerja Perubahan atas pasal 55 UURI Nomor 22 Tahun 2001 tentang minyak gas dan bumi.

Tersangka diduga menyalahgunakan pengangkutan dan atau niaga bahan bakar minyak jenis solar yang disubsidi Pemerintah.

Zamri B

Continue reading
Pondok Pesantren Nurul Wafa Demung Menjadi Tempat Penyelenggaraan Kejurcab Pagar Nusa Se Kabupaten Situbondo

Teropongindonesianews.com

Situbondo – Sebanyak 240 pesilat terbaik Pagar Nusa Kabupaten Situbondo , mulai dari kelas Seni dan Tanding usia dini , remaja hingga dewasa mengikuti Kejurcab Pagar Nusa se-kabupaten Situbondo, yang kali ini di selenggarakan di wilayah barat yang bertempat di Pondok Pesantren Nurul Wafa, di desa demung kecamatan Besuki Situbondo yang akan berlangsung pada Jum’at 2 – 4 September 2022.

Kejurcab Pagar Nusa Kabupaten Situbondo tersebut di buka langsung oleh Ketua Pagar Nusa Kabupaten Situbondo, H.Ahmad Zainuri Ghozali, SH,SIP,MH,MM.

Dalam sambutannya, H. Ahmad Zainuri Ghozali,SH,SIP,MH,MM mengatakan bahwa Pagar Nusa siap mencetak Atlit terbaik dan berprestasi, dan tetap menjunjung sportifitas dan Akhlakul Karimah.

Hadir dalam pembukaan Kejurcab tersebut seluruh jajaran pengurus Pagar Nusa Kabupaten Situbondo, dan pengurus pondok pesantren Nurul Wafa., Hadir pula Camat Besuki, dan seluruh jajaran Forkopimka, yang terdiri dari Kapolsek, dan Danramil Besuki

Dalam pengamatan Biro Teropong Indonesia News (TIN) Situbondo, memberikan apresiasi terhadap kegiatan Tersebut , di samping pencarian bibit bibit berbakat , juga mencetak kader kader Pencak silat Pagar Nusa Kabupaten Situbondo yang berdedikasi dan berprestasi demi Agama Nusa dan Bangsa.

(AgusBiroTINsitubondo)

Continue reading
Jelang HUT SMA Negeri 1 Maumere ke-43 Para Guru dan Pegawai lakukan Ziarah ke Makam

Teropongindonesianews.com

Dalam rangka Hari Ulang Tahun SMA Negeri 1 Maut ke 43 yang akan jatuh pada tanggal 3 September 2022, SMA Negeri 1 Maumere lakukan kegiatan ziarah ke makam.

Ziarah ini dilakukan pada Rabu, 1 September 2022, dari pkl. 08.00 hingga selesai. kaur Kesiswaan SMA Negeri 1 Maumere ketika dihubungi media TIN berujar bahwa kegiatan ini adalah kegiatan yang sudah dilakukan setiap tahun menjelang HUT SMA Negeri 1 Maumere. “ini sudah sering dilakukan setiap menjelang HUT sekolah kami, dan dirapatkan terlebih dahulu.

Para Guru dan Pegawai dibagi beberapa kelompok untuk mendatangai makam para Guru dan pegawai SMA Negeri 1 Maumere yang telah meninggal dunia” ujar Pet. Kepala SMA Negeri 1 Maumere Johanes Jonas Teta, mengatakan bahwa ini adalah kegiatan bermanfaat yang mengandung nilai kebersamaan.

“Dengan melakukan ziarah ke makam para Guru yang adalah pahlawan SMA Negeri 1 Maumere kami ingin mendoakan juga mengucapkan terimakasih juga rasa syukur karena berkat mereka pulalah SMA Negeri 1 Maumere dapat berdiri dan terus berprestasi melahirkan generasi bangsa” ujar Yonas.

Dalam kegiatan kegiatan ziarah makam selain dilakukan penaburan bunga juga dilakukan doa bersama.

Marlin Lering

Continue reading