
Teropongindonesianews.com
Situbondo – Warga desa Dawuhan mendatangi Polres Situbondo tadi malam guna melaporkan dugaan penipuan yang menimpa dirinya. Jum’at ( 09/09/2022).
Kejadiannya bermula ketika inisial MH dan inisial HR mendatangi rumah korban ibu kutiyani (ibu lina) dengan menawarkan mobil Sigra tahun 2021 warna hitam dengan nopol P 1139 AI untuk di titipkan/ digadaikan ke ibu lina senilai Rp 30.000.000 ( Tiga puluh juta rupiah ). Jelang 5 hari mobil tersebut di ambil kembali dengan alasan ditukar dengan mobil kijang innova sesuai kesepakatan awal dengan korban.
Dikonfirmasi dikediamannya ibu kutiyani (korban) menjelaskan, ” Sebenarnya saya tidak mau laporan mas, apabila MH dan HR tidak menantang. Karna yang bersangkutan bilangnya suru laporkan. Saya siap mencabut laporan saya apabila HR dan MH mengembalikan uang saya,” bebernya.
Lanjut kutiyani, Saya meminta kepada penyidik Polres Situbondo agar supaya mengusut tuntas kasus ini demi tegaknya keadilan di Kabupaten Situbondo ini, minimalnya bisa dijadikan efek jerah bagi inisial HR dan MH dan tidak menimbulkan korban korban yang lain,” Tambah Kutiyani.
Dikonfirmasi kabag humas Polres Situbondo, AKP Sutrisno membenarkan adanya pengaduan masyarakat.
” Kapolres Situbondo, AKPB Dr. Andi Sinjaya S.H, M.H, S.I.K melalui saya selaku kabag humas Polres Situbondo AKP. Sutrisno akan menindak lanjuti pengaduan masyarakat,” Ucapnya singkat.
(BiroTIN Situbondo)







