Bertemu Dewan Federasi Rusia, Ketua DPD RI Minta Jalur Dagang di Daerah Perang Dibuka Seutuhnya

Teropongindonesianews.com

JAKARTA, – Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, meminta Rusia membuka seutuhnya jalur perdagangan di daerah perang. Karena Indonesia perlu meningkatkan hubungan ekonomi dengan semua negara di kawasan Eurasia.

LaNyalla menyampaikan hal itu saat menerima kunjungan delegasi Dewan Federasi Rusia di kantor DPD RI, Gedung Nusantara III, Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (5/10/2022).

“Dalam konteks hubungan bilateral, pertemuan kedua Kepala Negara pada 30 Juni 2022 menegaskan sikap politik luar negeri Indonesia sesuai amanat Konstitusi. Bahwa betapa dahsyatnya bencana kemanusiaan yang akan muncul berkepanjangan di berbagai negara apabila perang itu dilanjutkan. Kami ikut terkena imbasnya secara ekonomi,” kata LaNyalla.

Menurut LaNyalla, DPD RI sangat menghargai sikap Presiden Putin yang telah memberikan jaminan keamanan untuk transportasi pupuk, bahan pangan, dan energi, untuk keluar dari kawasan itu. Menurutnya, hal itu tidak terlepas dari dukungan dan masukan Dewan Federasi dan Duma Negara Rusia.

“Karena adanya dukungan dari Dewan Federasi dan Duma Negara yang memungkinkan jalur perdagangan di daerah perang bisa dibuka kembali,” ujar LaNyalla.

Ditambahkannya, Indonesia sedang melakukan perundingan dengan Eurasian Economic Union untuk membentuk kawasan perdagangan bebas atau FTA.

LaNyalla juga menyorot kerja sama bisnis kedua negara yang sudah ada sejak 21 April 2003, tertuang dalam Deklarasi tentang Kerangka Hubungan Persahabatan dan Kemitraan antara Indonesia dan Rusia.

Kerjasama itu, kata LaNyalla hanya terfokus pada kerjasama antar perusahaan-perusahaan besar, sehingga realisasi kerjasamanya tidak secepat yang diharapkan.

“Padahal ada sangat banyak perusahaan berskala menengah di berbagai daerah di Indonesia yang sebetulnya ingin berbisnis dengan Rusia. Baik dalam kemitraan untuk produksi consumer goods maupun penciptaan nilai tambah berbagai komoditas pertanian, peternakan, produk-produk industri rumahtangga dan lain sebagainya, yang pasarnya sangat besar di Indonesia dan di kawasan ini,” ungkap dia.

Ketua Dewan Federasi Majelis Federal Federasi Rusia, Valentina Matvienko sependapat dengan LaNyalla bahwa perdagangan memiliki peran yang cukup penting, apalagi untuk kedua negara.

“Kita harus berupaya untuk mendorong interaksi bisnis, investasi, perdagangan dan ekonomi demi meningkatkan kerja sama bilateral. Ada banyak sektor yang belum digarap,” kata Valentina.

Hanya saja, ada sanksi yang didapat Rusia. Hal tersebut yang mempersulit Rusia mendistribusikan berbagai hal yang dimiliki dalam konteks perdagangan. “Misalnya saja pupuk dan gandum. Kami menjual gandum ke 137 negara si dunia. Tapi sekarang, sanksi itu menyulitkan kami. Begitu juga dengan pupuk, di mana sanksi menjadi penghalang kami di bidang logistik dan transportasi,” tutur dia.

Begitu pun dengan minyak dan gas, Valentina menyebut sanksi membuat Rusia kesulitan untuk menjualnya ke luar negeri. Pada kesempatan itu, Valentina pun menjabarkan awal mula perang dengan Ukraina dimulai yang berlangsung hingga kini. Namun, ia memaparkan bahwa Rusia siap membuka perundingan damai sepanjang hal itu dilakukan kedua belah pihak.

Valentina juga mengundang Ketua DPD RI mengunjungi Rusia untuk memperluas kerja sama kedua negara. “Kami meminta dukungan agar kawasan di Rusia bisa kerja sama di berbagai bidang ekonomi, kebudayaan, kesehatan dan lainnya,” tutur dia.

Di akhir pertemuan, LaNyalla memberikan hadiah kepada Valentina Matvienko sebilah Keris, yang merupakan warisan leluhur Indonesia yang sudah diakui Unesco. LaNyalla juga memberi buku The Power of Iron, yang merupakan buku yang mengulas tentang Keris dan foto-foto Keris pusaka koleksi pribadinya.

Pada pertemuan itu, Ketua DPD RI didampingi Mahyudin (Waka DPD RI Bidang II), Sultan B Najamuddin (Waka DPD RI Bidang III), Elviana (Ketua Komite IV), Sylviana Murni (Ketua BKSP), Habib Ali Alwi (Wakil Ketua Komite III), Sefti Ramsiaty (Deputi Persidangan DPD RI) dan Lalu Niqman Zahir (Deputi Administrasi DPD RI).

Sedangkan Ketua Dewan Federasi Majelis Federal Federasi Rusia didampingi Konstantin Kosachev (Wakil Ketua Dewan Federasi), Petr Tostoy (Wakil Ketua Duma Negara), Senator Liliya Gumerova (Ketua Komite Sains, Pendidikan dan Budaya yang juga adalah Ketua Bersama pada Kelompok Kerja Sama Dewan Federasi dan DPD RI, Senator Vladimir Dzhabarov (Wakil Ketua Komite Urusan Luar Negeri), Duta Besar Rusia untuk Indonesia Lyudmila Vorobieva, Gennady Golov (Kepala Staf Dewan Federasi) beserta para pejabat lainnya dari Dewan Federasi, Duma Negara, Kementerian Luar Negeri Rusia, serta Kedutaan Besar Rusia di Jakarta.

Santoso/Redaksi

  • Wahyu

    TEROPONG INDONESIA NEWS DI DIRIKAN SEJAK TANGGAL 22 DESEMBER 2020 oleh Wahyu dan Haji Darmo

    Related Posts

    LSM LIRA Akan Mengkaji pelanggaran Etik dan Penyalahgunaan Anggaran KPU Kabupaten Probolinggo

    Teropongindonesianews.com

    Probolinggo. – Masyarakat kabupaten Probolinggo di hebohkan video yang menampilkan jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Probolinggo. berpesta di sebuah hotel di Banyuwangi. Video yang beredar luas di media sosial itu menunjukkan sejumlah anggota KPU menikmati irama musik DJ dan alunan lagu seorang biduan. Momen tersebut disebut-sebut terjadi pada 19 Januari 2025, di Hotel Ketapang Indah, Banyuwangi.

    menyebar nya, video tersebut, sontak memantik beragam reaksi. Pasalnya, agenda utama rombongan KPU di Banyuwangi dikabarkan merupakan rapat evaluasi penyelenggaraan Pilkada 2024. Namun, beredar nya video hiburan menimbang pertanyaan besar bagi pegiat anti korupsi LSM LIRA Kabupaten Probolinggo.
    apakah ini bagian dari acara resmi, atau justru bentuk euforia di luar koridor kedinasan?

    Menanggapi polemik beredar nya video Jajaran KPU kabupaten Probolinggo. Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo, “Oka Mahendra Jati Kusuma” dirinya mengakui bahwa pada 18-19 Januari 2025 memang ada kegiatan evaluasi yang melibatkan komisioner KPU Badan Ad Hoc dan BPK. dirinya juga mengaku tidak prihal adanya pesta yang seperti dalam video.

    “Yang saya tahu, ada rapat evaluasi terkait pelaksanaan Pilkada, baik bupati, wakil bupati, maupun gubernur. Itu kegiatan resminya. Kalau setelahnya ada kegiatan lain, seperti hiburan dengan DJ atau yang lain, saya belum bisa memastikan,” kata Oka saat dikonfirmasi via voice note WhatsApp. Senin 20/01/2025.

    Menurutnya, klarifikasi dari KPU sangat dibutuhkan agar tidak terjadi kesimpangsiuran informasi. “Kalau memang benar ada (hiburan DJ), kami akan tanyakan lebih lanjut. Apakah itu bagian dari acara resmi, atau hanya kegiatan tambahan di luar agenda utama?” Ucap Oka Mahendra.

    Viral nya video serta beberapa media online yang di duga Jajaran KPU Kabupaten Probolinggo telah berpesta di sebuah Hotel yang ada di kabinet Banyuwangi. Mendapat Sorotan serius Dari DPR LSM LIRA Kabupaten Probolinggo. pihaknya akan melakukan investigasi mendalami terkait beredarnya video tersebut.

    “Ada beberapa hal yang menjadi perhatian kami. Pertama, kenapa kegiatan ini harus dilakukan di luar Kabupaten Probolinggo? Seharusnya bisa diadakan di dalam daerah untuk memperkuat otonomi daerah,” kata Abd Rohim Sekda LSM LIRA Kabupaten Probolinggo.

    Lebih lanjut, ia menyoroti kemungkinan adanya pelanggaran etik dan dugaan penyalahgunaan anggaran. “Kami akan mengkaji apakah ada pelanggaran kode etik. Jika ada indikasi penyalahgunaan anggaran, kami tidak akan tinggal diam. Jika ditemukan bukti kuat, langkah hukum pasti kami tempuh,” tegasnya.

    Abdurrohim juga menyatakan bahwa LIRA akan melayangkan surat resmi ke KPU untuk meminta klarifikasi terkait anggaran dan agenda kegiatan di Banyuwangi. “Masyarakat butuh kejelasan. Jangan sampai ini menjadi polemik berkepanjangan yang merusak kepercayaan publik terhadap penyelenggara pemilu,” ujarnya.

    Sementara Ketua KPU Kabupaten Probolinggo, Ali Wafa, masih belum memberikan tanggapan. Upaya konfirmasi yang dilakukan melalui pesan dan panggilan WhatsApp hingga berita ini ditayangkan tak berbuah respons. (BIRO)

    Continue reading
    Masalah Kesalahpahaman antara Empat Wartawan Jurnal Polisi dengan Pengelola Galian C berakhir Damai


    Kasus Galian C di Selat Karangasem, Empat Wartawan Merasa tidak Memeras dan Bawa bawa Nama Humas Polda

    Teropongindonesianews.com

    Denpasar -Tidak seperti berita yang beredar di media-media dalam beberapa hari belakangan, ternyata fakta sebenarnya dibalik Berita Viral Pemerasan yang dilakukan Empat Wartawan media Jurnal Polisi, ternyata ini fakta sebenarnya sebagaimana diungkap dalam wawancara media ini bersama keempatnya di kawasan Renon pada Senin, 20 Januari 2025 siang pukul 1.00 wita.

    Lilik S selaku juru bicara ketiga temannya mengatakan,” Apa yang disampaikan dalam berita-berita itu tidak berdasar, tidak ada kita mengatasnamakan Humas Polda, Humas Polres. Itu semuanya tidak benar adanya, karena kita membawa media kita, membawa media 1 organisasi kita, kalau kita menyebut kita bersinergi sama Polri dan TNI ya itu benar. Karena pemberitaan di media saya memang 80% TNI – Polri itu benar adanya, tapi kalau saya membawa nama institusi Humas Polri itu sama sekali tidak ada,” tegas Lilik S.

    “Saat kita mendatangi pengusaha Galian C
    kita membawa proposal. Kalau berkenan membantu sesuai surat yang kita ajukan ya terima kasih. Tapi proposal itu kan permohonan iklan kepada narasumber kalau mungkin berkenan, ya bisa pasang iklan sesuai kesepakatan. Namun kalau tidak berkenan untuk pasang iklan, ya kita tawarkan cendera mata berupa baju kaos dan topi memakai logo media kita Jurnal Polisi. Ini semua sesuai kesepakatan, dan tidak ada paksaan kepada siapapun termasuk pengelola Galian C,” katanya.

    Saat ditanya, dalam proposal apakah disebutkan nilai bantuannya?
    “Kami ada suratnya disitu, itu untuk Hari Pers Nasional (HPN) kita ada permohonan iklan di proposal itu. Ya sekali lagi kalau mungkin berkenan dengan permohonan iklan yang kami ajukan ya baik. Tapi kalau tidak berkenan untuk ikut berpartisipasi dalam mendukung kegiatan-kegiatan media kami…ya kita tetap mengajukan pilihan. Bisa pasang iklan atau mengambil cendera mata yang kita bawa juga boleh. Kita ada cendera mata yang berupa baju kaos dan topi yang berisi logo media kami, kita tidak menjual bebas itu,” jelas Lilik S.

    Anda menyebutkan cendera mata, dalam konteks cendera mata tentu itu bisa bersaing kenang-kenangan. Bukankah dalam cendera mata disebutkan dalam proposal ada ditulis 1 buah kaos senilai Rp. 350 ribu? “Itu memang ditulis senilai Rp. 350 ribu karena yang terpenting disini kami pasang logo media kami Jurnal Polisi. Itu yang membuat cendera mata itu bernilai segitu,” ungkapnya.

    Bisa dijelaskan Bagaimana sih kronologinya sampai terjadi salah paham dan sampai ke aparat masalahnya? Bisa anda jelaskan? “Begini, kita dateng ke salah satu Galian, kita duduk, disuruh nunggu beberapa menit, tau-tau ada beberapa orang datang mengaku itu dari intel korem. teman kami dipiting lehernya sama orang itu, biar dia tidak lari katanya. Sembari dia piting terus dia masukkan teman kami ini ke mobil bahkan kendaraan kita ditinggal di situ, kita semua berempat dimasukkan ke mobil, kita dibawa ke Polsek. Mereka menyuruh kita untuk naik mobil menuju Polsek. Kata mereka, nanti kita selesaikan masalah ini di Polsek. Sesampainya di Polsek kami menghadap Bapak Kapolsek bersama Pak Kanit Reskrim dan Pak Danramil serta perwakilan-perwakilan dari para pengelola. Di depan Kapolsek kita lakukan mediasi, kita meminta maaf karena telah membuat salah paham kepada semua pengelola galian C bukan karena telah melakukan kesalahan, karena kami yakin seyakin-yakinnya tidak melakukan pemerasan seperti pemberitaan beredar itu,” terangnya.

    Lilik S juga mengatakan bahwa pak Kapolsek Selat meminta pihaknya untuk selalu berkoordinasi ke depannya apabila
    ada penggalian dana supaya tidak terjadi lagi hal-hal kesalahpahaman seperti barusan terjadi. “Berkaitan dengan itu pak Kapolsek meminta kepada kami agar kedepan selalu berkoordinasi dan lapor ke Polsek apabila ada penggalian dana serupa agar tidak terjadi kesalahpahaman diantara kita dengan pengelola Galian C,” demikian Lilik S menirukan ucapan Kapolsek Selat.

    Sembari mengatakan,” Untuk masalah ini sudah kita bereskan, sudah kita selesaikan dengan jalan damai. Jadi masalahnya sudah tuntas pada saat itu,” katanya.

    Dia juga menjelaskan bahwa para pengelola Galian C yang diwakili Jro Mangku agar seandainya teman-teman media meminta dana, langsung saja suruh menghubungi ketua paguyuban disitu, tentunya dengan di antar salah satu anggota polsek, dan 1 lagi permintaan dari para pengelola itu dan sudah di wakili oleh salah satu bapak Jro Mangku, itu mereka meminta menghapus vidio-vidio yang sudah kami ambil, karena mereka merasa terancam kalau saya mau menayangkan vidio-vidio aktivitas-aktivitas mereka itu, dan itu udah kami sepakati, sudah di saksikan oleh pak Kanit, pak Danramil sama pak Kapolsek dan perwakilan pengelola galian itu, sudah setuju, kita bersalaman, berdamai, hasil mediasi seperti itu akhirnya mereka pulang, kita pun diberi arahan sedikit oleh pak Kanit sama pak Kapolsek, setelah itu kita langsung pulang,” beber Lilik S.

    Ditanya apa ada indikasi Galian C yang mereka kunjungi terindikasi Galian C tak berijin atau ilegal? “Untuk masalah legal atau tidaknya Galian C tersebut kami tidak paham sebagian ada yang resmi atau ada yang tidak resmi itu kita tidak paham, intinya kita tidak mau bertanya hal itu kepada para pengelola, sebab kita disana tujuan kita memohon dukungan untuk kegiatan-kegiatan kita, jadi kita tidak ada singgung masalah ijin perijinan itu kita tidak ada singgung. Sebagai wartawan ya wajarlah di situ kita ada ambil video, mungkin kaya temen-temen juga kepengen kita udah dateng kesini untuk dokumentasi atau bagaimana, kalau untuk niat mengancam atau menyesuaikan versi mereka kita tidak ada, karena kita tau bukan hanya kemarin saja, dari dulu kita juga pernah kesana, kita juga tidak pernah menaikkan berita-berita aktivitas mereka itu,” tutup Lilik S.(tim)

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    You Missed

    LSM LIRA Akan Mengkaji pelanggaran Etik dan Penyalahgunaan Anggaran KPU Kabupaten Probolinggo

    • By Wahyu
    • Januari 21, 2025
    • 2 views
    LSM LIRA Akan Mengkaji pelanggaran Etik dan Penyalahgunaan Anggaran KPU Kabupaten Probolinggo

    Masalah Kesalahpahaman antara Empat Wartawan Jurnal Polisi dengan Pengelola Galian C berakhir Damai

    • By Wahyu
    • Januari 21, 2025
    • 3 views
    Masalah Kesalahpahaman antara Empat Wartawan Jurnal Polisi dengan Pengelola Galian C berakhir Damai

    Kemana Pengawasan? Proyek TPT TA 2024 Desa Kesambirampak Berlanjut Ke Tahun 2025

    • By Wahyu
    • Januari 20, 2025
    • 14 views
    Kemana Pengawasan? Proyek TPT TA 2024 Desa Kesambirampak Berlanjut Ke Tahun 2025

    Desa Partihaman Saroha Gelar Turnamen Bola Voli, Lahirkan Atlet Muda Berbakat

    • By Wahyu
    • Januari 20, 2025
    • 11 views
    Desa Partihaman Saroha Gelar Turnamen Bola Voli, Lahirkan Atlet Muda Berbakat

    Kodim 0423/BU Sriwijaya Gelar Upacara Bendera, Tanamkan Nasionalisme pada Pelajar

    • By Wahyu
    • Januari 20, 2025
    • 12 views
    Kodim 0423/BU Sriwijaya Gelar Upacara Bendera, Tanamkan Nasionalisme pada Pelajar

    Pelayanan Buruk dan Tidak Transparan Pengelolaan Dana Desa di Grujugan Baru, Warga Desak Camat Bertindak

    • By Wahyu
    • Januari 20, 2025
    • 25 views
    Pelayanan Buruk dan Tidak Transparan Pengelolaan Dana Desa di Grujugan Baru, Warga Desak Camat Bertindak