Teropongindonesianews.com
Batam,-Penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Solar Industri secara illegal mulai marak di Kota Batam, penyaluran BBM illegal ini terlihat sangat menggiurkan untuk meraup untung yang sangat menjanjikan bagi para mafia BBM illegal itu hanya dengan modal keagenan dari salah satu niaga umum.
Hal ini terlihat di putaran Tanjung Uncang Kota Batam, sebuah PT Batam Sumber Energy (PT BSE) yang beralamat di Kawasan Bintang Industri Tanjung Uncang yang mengaku sebagai agen penyalur BBM industri dari salah satu Niaga Umum.
“PT BSE merupakan agen penyalur BBM industri”, ujar GA selaku penanggungjawab PT BSE kepada awak media ini lewat pesan WA beberapa hari lalu.
Namun sangat disayangkan, saat awak media ini mencoba mengkonfirmasi lebih lanjut keagenan dari Niaga Umum mana, GA enggan menjawab.
“Anda dari mana mempertanyakan itu?,” cetus GA singkat.
Sesuai hasil investigasi awak media ini, Gudang penampungan BBM milik PT BSE di duga kuat menyalurkan BBM illegal ke industri yang ada di Kota Batam.
Hal ini terlihat di kawasan sintai, sebuah pelabuhan galangan kapal yang menjadi tempat bongkar muat BBM milik PT BSE menuju gudang penimbunan nya di kawasan Bintang Industri Tanjung Uncang.
Diduga BBM industri yang disalurkan PT BSE itu hasil dari kencingan kapal kapal maupun tangker di laut dengan nilai beli yang sangat murah dan untung yang sangat menggiurkan.
Hal ini sudah di informasikan ke Dirkrimsus Polda Kepri, namun hingga saat ini PT BSE masih leluasa melancarkan aksinya.
Diketahui pada tahun 2016 lalu, Polda Kepri pernah menggagalkan transaksi BBM industri secara illegal milik PT BSE.
Dari penangkapan tersebut diamankan barang bukti dua truk tangki BP 9248 DD bertuliskan PT Batam Sumber Energi dan BP 9081 DC bertuliskan PT Suarmanah Muda Sarana.
Dari hasil pemeriksaan dokumen saat itu, diketahui PT Batam Sumber Energi merupakan agen penyalur, namun ditemukan DO (Delivery Order) dari PT Suarmana Muda Sarana ke PT Batam Sumber Energi yang mengindikasikan PT Suarmana Muda Sarana menjual minyak solar kepada PT Batam Sumber Energi.
Kesalahan yang serupa diduga sering dilakukan PT BSE hingga saat ini seolah olah PT BSE merupakan Niaga Umum BBM yang memiliki quota tak terbatas.
Melli/TeaM