
Teropongindonesianews.com
Kecamatan Kendawangan, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat – Setelah terbentuknya Kepengurusan DPC dan Ranting Perkumpulan Pemuda Flobamora Kecamatan Kendawangan, Kabupaten Ketapang pada hari Sabtu (08/10/2022), Ketua umum Perkumpulan Pemuda Flobamora Ketapang, Yakobus Tamon, S.Ag bersama Para Pengurus PPFK Kecamatan Kendawangan melakukan audiensi dengan pihak Perusahaan PT. BGA Wilayah 6B.
Audiensi pada Senin siang (10/10/2022) itu dilakukan untuk membangun silaturahmi dan ingin menyampaikan bahwa Perkumpulan Pemuda Flobmora Kecamatan Kendawangan dan Ranting PT. BGA Wilayah 6B telah dibentuk dan siap mendukung dan bekerjasama dengan pihak perusahaan agar terwujudnya kesejahteraan terhadap para pekerja, khusunya para pekerja dari tanah Flobamora – NTT.
Ketua Ranting PT. BGA Wilayah 6B, Perkumpulan Pemuda Flobamora Kecamatan Kendawangan, Paulus Lebe memperkenalkan pengurus PPFK, mulai dari Ketua Umum, Ketua DPC Kendawangan, ketua ranting PT. BGA Wilayah 6B sampai kepada bidang-bidang atau divisi.
Paulus juga menjelaskan tujuan dari audiensi adalah untuk bersilaturahmi dan bersinergi untuk membangun komunikasi yang baik demi terciptanya kerjasama yang baik antara Pimpinan PT. BGA Wilayah 6B dan masyarakat NTT yang bekerja di Perusahan tersebut.
Pihak perusahaan PT. BGA Wilayah 6B Kendawangan yang diwakili oleh bapak Erik Candra Siregar selaku Manager PT. BGA Wilayah 6B Seriam Jaya Estet (SJE) menerima dengan baik kehadiran Ketua Umum Perkumpulan Pemuda Flobamora Ketapang dan rombongannya.
Erik menjelaskan bahwa hal ini sangat bermanfaat bagi perusahan, sebab dengan adanya Perkumpulan Pemuda Flobamora di PT. BGA Wilayah 6B dapat mengakomodir masyarakat NTT yang lainnya, yang bekerja di PT. BGA Wilayah 6B. Dan hal ini tentunya berdampak baik bagi perkembangan perusahaan kedepannya.
Sementara itu, Ketua Umum Perkumpulan Pemuda Flobamora Ketapang, Yakobus Tamon, S.Ag meminta kepada PT. BGA Wilayah 6B Kendawangan memperhatikan nasib tenaga kerja dari NTT.
Jack mengatakan bahwa tenaga kerja dari NTT perlu mendapatkan perhatian dari pihak perusahaan. Mereka harus mendapatkan hak yang sama seperti tenaga kerja yang lainnya. Mereka diberikan posisi kerja sesuai dengan tingkat pendidikan atau kompetensi yang mereka miliki.
Jack juga meminta agar pihak PT. BGA Wilayah 6B Kendawangan untuk memperhatikan masyarakat NTT yang sedang sakit atau yang meninggal dunia supaya memberikan hak-haknya sesuai Undang-undang yang berlaku.
“Kami masyarakat NTT yang terbingkai dalam Perkumpulan Pemuda Flobamora Ketapang (PPFK) mendukung setiap keputusan atau kebijakan perusahan terhadap para pekerja dari NTT yang terpenting sesuai dengan Undang-Undang Tenaga Kerja yang berlaku saat ini, juga sesuai dengan Surat Perjanjian Kerja (SPK) yang menjadi kesepakatan bersama antara Perusahaan dan para pekerja, oleh karena itu Surat Perjanjian Kerja (SPK) diberikan kepada setiap pekerja”, tegas Jack.
Sebab menurut informasi yang didapat dari beberapa tenaga kerja dari NTT yang bekerja di PT. BGA Wilayah 6B, dimana mereka hingga saat ini belum mendapatkan Surat Perjanjian Kerja (SPK). Padahal SPK menjadi dasar bagi mereka untuk bekerja, sebab didalamnya tertuang kesepakatan antara kedua belah pihak, yaitu pihak perusahaan dan tenaga kerja itu sendiri.
Oleh karena itu, Jack menginginkan agar pihak perusahaan segera membagikan Surat Perjanjian Kerja (SPK) kepada setiap tenaga kerja dari NTT yang bekerja di PT. BGA Wilayah 6B Kendawangan.
Selain itu Jack mengatakan bahwa salah satu tujuan dibentuknya Perkumpulan Pemuda Flobamora Ketapang adalah untuk memperjuangkan nasib masyarakat NTT yang tertindas oleh pihak mana pun, termasuk perusahan.
“Kami siap membela hak-hak saudara kami yang ditindas oleh pihak mana pun di tanah Ketapang ini”, ujar Jack.
Ibu Nonci Suan atau biasa dipanggil mama Nonci, yaitu salah satu karyawan PT. BGA Wilayah 6B dan juga sebagai pengurus Ranting Perkumpulan Pemuda Flobamora Kecamatan Kendawangan, juga menyampaikan keluhannya kepada pihak perusahaan terkait keputusan-keputusan pihak perusahaan yang merugikan dirinya dan juga tenaga kerja yang lainnya dari NTT.
“Kami ingin pihak perusahaan memperhatikan kami sebagai tenaga kerja di tempat ini, dan selalu memberikan sosialisasi jika ada perubahan keputusan, agar kami bisa mengetahui jika ada keputusan yang baru”, tegas mama Nonci.
Erik Candra Siregar berterima kasih atas inisiatif Ketua Umum Perkumpulan Pemuda Flobamora Ketapang dan rombongan yang telah membangun komunikasi dengan baik.
“Saya sangat berterima kasih atas kehadiran ketua umum Perkumpulan Pemuda Flobamora Ketapang dan rombongan, sebab membangun komunikasi sangat penting untuk bisa bekerja sama dengan baik”, ujar Erik.
Saya juga akan segera menyampaikan dan memproses setiap usulan dari para Pengurus PPFK, terlebih khusus terkait pembagian Surat Perjanjian Kerja (SPK) kepada setiap karyawan dari NTT yang bekerja di PT. BGA Wilayah 6B.
Oleh karena itu, Eric meminta kepada pengurus PPFK Ranting PT. BGA Wilayah 6B Kendawangan untuk melakukan Audiensi dengan pimpinan tertinggi PT. BGA Wilayah Kendawangan di Kantor pusat.
“Sebab ada beberapa usulan yang menjadi keputusan saya dan itu segara saya realisasikan, namun ada beberapa hal yang bukan menjadi kewenangan saya, maka harus melakukan audiensi kembali dengan pimpinan tertinggi BGA Wilayah Kendawangan di Kantor pusat”, ujar Erik.
Mendengar hal itu, Jack Tamon selaku ketua umum PPFK dan Ketua Ranting PPFK PT. BGA Wilayah 6B Kecamatan Kendawangan, bersama kepengurusan yang lainnya bersepakat untuk melakukan Audiensi dengan pimpinan tertinggi PT. BGA Wilayah Kendawangan pada pertengahan November tahun ini.
“Saya akan berkordinasi dengan ketua umum kami agar pertengahan bulan November tahun ini, kami segera beraudiensi dengan pimpinan tertinggi PT. BGA Kendawangan agar semua persoalan kami selama ini bisa segera diselesaikan” tegas Paulus.
Diakhir audiensi ini, Ketua Ranting PT. BGA Wilayah 6B Kendawangan dan didampingi oleh Ketua Umum Perkumpulan Pemuda Flobamora Ketapang, bersama para pengurus yang lainnya, menyerahkan Akta Notaris dan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) dari Kesbangpol Kabupaten Ketapang kepada Manager PT. BGA Wilayah 6B kecamatan Kendawangan sebagai tanda bahwa PPFK secara sah sebagai Organisasi Kemasyarakatan di Kabupaten Ketapang.
(Bung JT)