Terkait Proyek Pamsimas TA 2020-2021 Belasan Desa Terancam Di Laporkan Ke Kejaksaan

Teropongindonesianews.com

Situbondo,Menindak lanjuti proyek pamsimas yang sudah di laporkan ke kejaksaan negeri situbondo oleh LBH CAKRA beberapa waktu lalu,waktu dekat ini LBH CAKRA akan laporkan 13 desa yang mendapatkan proyek Pamsimas TA 2020-2021.Jumat,04/11/2022

Beberapa waktu lalu LBH CAKRA sudah melporkan salah satu desa terkait proyek Pamsimas TA 2020-2021 dan dalam laporannya pihak kejaksaan negeri Situbondo menanggapi sangat serius,apalagi sebelumnya kejaksaan negeri Situbondo sudah melakukan pembinaan kepada beberapa desa yang mendapatkan proyek Pamsimas TA anggaran 2020-2021 yang di anggap Gagal Konstruksi.

Opek salah satu anggota LBH CAKRA menyampaikan kepada media Teropong Indonesia News ( TIN ), saat ini kami berencana melaporkan 13 Desa lagi ke Kejaksaan Negeri Situbondo terkait Mangkraknya/tidak berfungsinya proyek Pamsimas TA 2020-2021,menurut pengamatan kami Pamsimas yang akan kami laporkan ini sudah gagal konstruksi,kenapa kami mengatakan seperti itu…??? Karena memang faktanya di lapangan 14 desa tersebut proyek Pamsimasnya memang tidak berfungsi dan tidak dapat di nikmati masyarakat desa sekitar,pungkasnya.

“Kami dari LBH CAKRA tidak akan main main dengan persoalan ini,karena sebelum kami melangkah lebih jauh sebelumnya kami sudah memperingatkan tetapi tidak ada tindakan dan proyek Pamsimas yang memakan anggaran cukup besar tidak memberikan manfaat bagi masyarakat melainkan menyisakan bangunan yang tidak berguna dan hanya menghambur hamburkan anggaran saja,terpaksa akan kami laporkan ke kejaksaan negeri Situbondo agar menjadi efek jera dan tidak main main dengan uang negara,karena sampai saat ini banyak proyek Pamsimas TA 2020-2021 seolah olah menjadi monumen. geramnya..
Bersambung….

( BudTIN )

Continue reading
DINSOS P3AKB BONDOWOSO LAKUKAN BIMBINGAN TEKNIK (BIMTEK) MANAJEMEN KPM PKH KECAMATAN IJEN

Teropongindonesianews.com

Bondowoso-Ijen – Kegiatan ini dihadiri juga oleh Dinas Sosial, Koordinator Kabupaten (KorKab) PKH, Koordinator Kecamatan (KorCam) PKH dan Pendamping PKH kecamatan Ijen beserta ketua kelompok PKH dari masing-masing Desa.

Hal ini bertujuan untuk memandirikan ketua kelompok Program Keluarga Harapan (PKH) serta penerima bantuan PKH agar tetap mengikuti aturan pemerintah dalam memegang kartu KKS sendiri. (Jum’at, 04/11/2022).

Kasi Kecamatan Ijen Bpk Tajirullah menyampaikan “Sebagai penerima bantuan PKH selayaknya Keluarga Penerima Manfaat (KPM) tetap memegang Kartu KKS sendiri, jangan sampai orang lain.” Tuturnya.

Hal ini diperkuat oleh Keputusan Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Nomor: 04/3/OT.02.01/1/2020 tentang Petunjuk Teknis Penyaluran Bantuan Sosial Non Tunai, bab II Sosialisasi dan Edukasi, huruf f menyatakan bahwa penggunaan/penarikan rekening bantuan sosial PKH termasuk jenis tabungan/kartu, maksimal transaksi, aktivasi, penggantian PIN (Personal Identification Number) dan fasilitas lainnya dilaksanakan sendiri oleh KPM.

Dinsos P3AKB Bpk. Mukid, S.PdI Selaku Kasi Lindayasos juga mengatakan “KPM PKH juga harus mandiri secara pribadi, karena bantuan PKH tujuannya bukan untuk membuat ketergantungan” Ungkapnya.

Bersumber pada beberapa informasi jika kartu KKS dipegang oleh beberapa oknum ketua kelompok bahkan pendamping PKH untuk kepentingan pribadi, sedangkan penerima PKH tidak pernah memegang kartu tersebut. Maka, dalam hal ini dipertegas dalam kegiatan BIMTEK Manajemen Ketua Kelompok KPM PKH untuk memegang Kartu KKS sendiri.

A. Fadli, S.Pd

Continue reading
Peduli Kesehatan Warga, Bhabinkamtibmas Polsek Batang Kota Dampingi Fogging

Teropongindonesianews.com

Batang-Bhabinkamtibmas Polsek Batang Kota Polres Batang AIPTU Yuri Sugandhi mendampingi petugas dari Dinas Kesehatan melaksanakan fogging atau pengasapan dalam rangka menanggulangi dan mencegah merebaknya wabah penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD) di area RT 04/01 Perum Pesona Griya Desa Pasekaran, Batang, Kamis (3/11/2022).

Kapolsek Batang Kota AKP Akhmad Almunasifi mengatakan kegiatan itu sebagai upaya untuk menanggulangi dan mencegah penyebaran DBD di lingkungan tersebut.

“Sudah ada beberapa warga yang dirawat, untuk itulah kami bersama Dinkes Batang bersinergi dalam pemberantasan DBD,” ungkapnya.

Pihaknya mengimbau masyarakat agar selalu menjaga kebersihan di rumah dan lingkungan masing-masing, yaitu dengan melakukan 3M (menguras, menutup rapat tempat yang menampung air dan mengubur) supaya nyamuk tidak bisa berkembang biak.

“Diharapkan peran kita semua mengurangi tempat-tempat yang berpotensi untuk nyamuk bersarang atau berkembang, terapkan pola hidup bersih,” pungkasnya.

Jony

Continue reading