Polres Tanjung Perak Tetapkan Ibu Kandung Korban Sebagai Tersangka Penganiayaan

Teropongindonesianews.com

Surabaya – Seorang ibu bernana WL (32) di Surabaya mengaku aniaya anak kandungnya AP (6) sejak dua tahun lalu hingga sang anak meninggal dunia pada Minggu (20/11/2022) kemarin di RSUD dr Mohammad Soewandhie Surabaya.

Kini tersangka ibu kandung itu ditahan di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak jajaran Polda Jatim bersama satu rekannya LP (18) adik angkat tersangka yang turut menyiksa korban.

AKP Arief Rizky Wicaksana Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak mengatakan jika pelaku menyiksa korban dengan berbagai benda tumpul yang dipukul ke beberapa tubuh korban.

Dari barang bukti yang ditunjukkan polisi terlihat ada sapu yang kayunya patah, gitar kentrung yang rusak, dan sebatang bambu.

“Berdasarkan hasil penyidikan, tersangka mengaku kesal dengan korban karena saat diperintah tidak sesuai dengan maunya tersangka. Korban disiksa sejak umur empat tahun,” kata Arief Rizky di Mapolres Pelabuhan, Senin (28/11/2022).

Untuk diketahui, sebelumnya pihak Polres Pelabuhan Tanjung Perak yang merupakan Polres jajaran Polda Jatim ini menerima laporan dari pihak Rumah Sakit Soewandhie ada seorang anak meninggal dunia karena terpeleset di kamar mandi.

Namun waktu diperiksa, pihak rumah sakit menerima sejumlah luka lebah di seluruh tubuh korban. Kemudian pihak RS langsung menghubungi polisi supaya diselidiki.

“Korban langsung diautopsi dan ditemukan tanda-tanda penganiayaan. Kita amanakan ibunya dan temannya, ditangkap di Jember. Luka paling parah korban ada di bagian kepala,” imbuh Arief Rizky.

Sementara itu, para tersangka saat diberi kesempatan bicara mengaku kerap kesal kepada korban karena selalu menangis.

“Awalnya saya pukul pakai tangan. Terus nangis terus. Kemudian saya pukul pakai sapu itu,” ujar WL.

Tersangka ibu kandung itu terlihat tanpa penyesalan waktu mengungkap tindakan kejinya. Air matanya pun tidak terlihat menetas saat menjawab sederet pertanyaan.

Sementara itu tersangka LP hanya mengaku memukul korban sekali saja.

“Pas nangis itu saya pukul pakai gitar kentrung. Tapi nggak keras,” kata LP

Kini keduanya terancam hukuman penjara 20 tahun atas jeratan Pasal 76C jo Pasal 80 (2), dan atau ayat (3), dan atau ayat (4) UU RI No. 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 351 ayat (3).

Santoso/Redaksi

  • Wahyu

    TEROPONG INDONESIA NEWS DI DIRIKAN SEJAK TANGGAL 22 DESEMBER 2020 oleh Wahyu dan Haji Darmo

    Related Posts

    Tekan Angka Kecelakaan, Polres Jember Gelar Operasi Keselamatan Semeru 2025

    Teropongindonesianews.com Jember, 10 Februari 2025 – Polres Jember resmi menggelar Operasi Keselamatan Semeru 2025, sebuah operasi kepolisian yang bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas serta menekan angka kecelakaan di…

    Read more

    Continue reading
    Siswa SMAN 1 Garut Raih Prestasi Gemilang di Ajang Nasional dan Provinsi

    teropongindonesianews.com GARUT – SMAN 1 Garut kembali menorehkan prestasi membanggakan melalui siswa-siswi berbakatnya. Beberapa siswa berhasil meraih penghargaan bergengsi, seperti Golden Ticket untuk masuk ke IPB University, medali dalam Olimpiade…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    You Missed

    Peduli Sarana Ibadah, Babinsa Bantu Warga Renovasi

    • By Wahyu
    • Februari 10, 2025
    • 0
    • 6 views
    Peduli Sarana Ibadah, Babinsa Bantu Warga Renovasi

    Hormati Tradisi Wilayah Babinsa Teras Turut Bersihkan Makam

    • By Wahyu
    • Februari 10, 2025
    • 0
    • 9 views
    Hormati Tradisi Wilayah Babinsa Teras Turut Bersihkan Makam

    Elim Tyu Samba, Milenial Perempuan Pertama Yang Menjadi Wakil Walikota Blitar

    • By Wahyu
    • Februari 10, 2025
    • 0
    • 11 views
    Elim Tyu Samba, Milenial Perempuan Pertama Yang Menjadi Wakil Walikota Blitar

    Dugaan Penyalahgunaan Dana Pendidikan di Jawa Timur, LSM GMBI Desak Transparansi dan Tindak Tegas

    • By Wahyu
    • Februari 10, 2025
    • 0
    • 12 views
    Dugaan Penyalahgunaan Dana Pendidikan di Jawa Timur, LSM GMBI Desak Transparansi dan Tindak Tegas

    Tekan Angka Kecelakaan, Polres Jember Gelar Operasi Keselamatan Semeru 2025

    • By Wahyu
    • Februari 10, 2025
    • 0
    • 22 views
    Tekan Angka Kecelakaan, Polres Jember Gelar Operasi Keselamatan Semeru 2025

    Polres Tulang Bawang Gelar Operasi Keselamatan Krakatau 2025, Catat Tanggal dan Sasaran Utamanya

    • By Wahyu
    • Februari 10, 2025
    • 0
    • 14 views
    Polres Tulang Bawang Gelar Operasi Keselamatan Krakatau 2025, Catat Tanggal dan Sasaran Utamanya

    Polres Kobar Gelar Operasi Keselamatan Telabang 2025

    • By Wahyu
    • Februari 10, 2025
    • 0
    • 19 views
    Polres Kobar Gelar Operasi Keselamatan Telabang 2025

    Kalapas Kelas IIB Padangsidimpuan Berikan Pengarahan Perdana kepada Warga Binaan

    • By Wahyu
    • Februari 10, 2025
    • 0
    • 24 views
    Kalapas Kelas IIB Padangsidimpuan Berikan Pengarahan Perdana kepada Warga Binaan

    Siswa SMAN 1 Garut Raih Prestasi Gemilang di Ajang Nasional dan Provinsi

    • By Wahyu
    • Februari 10, 2025
    • 0
    • 39 views
    Siswa SMAN 1 Garut Raih Prestasi Gemilang di Ajang Nasional dan Provinsi

    Pemerintah Kabupaten Way Kanan Gelar Musrembang Kecamatan Rebang Tangkas 2025

    • By Wahyu
    • Februari 10, 2025
    • 0
    • 27 views
    Pemerintah Kabupaten Way Kanan Gelar Musrembang Kecamatan Rebang Tangkas 2025

    Kadus Diduga Gunakan Jabatannya Untuk Paksakan Mama Kandungnya Jadi Penerima BLT -Dana Desa 2024

    • By Wahyu
    • Februari 10, 2025
    • 0
    • 28 views
    Kadus Diduga Gunakan Jabatannya Untuk Paksakan Mama Kandungnya Jadi Penerima BLT -Dana Desa 2024