Edukasi Tegas Kapolres Lumajang ‘Nambang Pakai Mesin Sedot Itu Melanggar Aturan’

Teropongindonesianews.com

Lumajang – Kepala Kepolisian Resor Lumajang AKBP Dewa Putu Eka D, S.I.K M.H, tegas meminta agar para penambang pasir yang menggunakan mesin atau alat sedot, menghentikan kegiatannya.

Tegas, orang nomer satu di Kepolisian Resor Lumajang itu, akan menindak tegas jika masih ada pihak baik perorangan atau kelompok, yang dinilai membandel tak mengikuti aturan.

Hal itu ia sampaikan melalui saluran seluler, didengarkan langsung oleh puluhan orang ( pelaku penambangan menggunakan mesin sedot -red ), saat menggelar aksi mendatangi kantor tambang LJS di Desa Bago Kecamatan Pasirian Kabupaten Lumajang, Jum’at (9/12/2022).

Saat itu mereka bermaksud meminta kejelasan. Sebab, sudah tiga hari lamanya tidak diperbolehkan beraktivitas, yang menurut mereka sudah ada kesepakatan berkegiatan, di lahan tambang berizin milik LJS.

Dikawal oleh Kasi Propam Polres Lumajang dan anggota Kepolisian Sektor Pasirian, aksi mereka berjalan aman dan tertib. Bahkan, merekapun secara tidak langsung memperoleh pencerahan hukum dari Kapolres Lumajang, mengenai aturan pertambangan. Prinsipnya, tidak ada aturan manapun yang membenarkan menambang pasir menggunakan masin atau alat sedotan.

Ada yang menarik, Kapolres Lumajang menunjukkan rasa sayangnya pada warga melalui ucapannya. Ia tidak menginginkan warganya terbelit hukum atas kegiatannya yang semata – mata ingin menafkahi masing – masing keluarganya.

“Namanya manual, tidak menggunakan sedotan, alat. Manual yang saya tahu menggunakan tangan, serokan atau sekop atau tenaga. Kalau menggunakan alat sedotan ini melanggar, maka tentu akan saya tangkap. Tidak ada dalam aturan tambang manapun yang menggunakan sedotan,” ucap Kapolres.

Senada meminta untuk dimengerti, jika nambang pakai sedotan yang disedot itu air ada pasirnya. Maka yang diangkut dalam kondisi basah, mempengaruhi batas angkut, bahkan bisa – bisa merusak badan jalan yang afiliasinya merupakan bangunan pemerintah bagi masyarakat umum. Belum lagi timbulnya kerusakan di areal tambang itu sendiri.

Disisi lain, jika para penambang manual mau tertib dan benar – benar beraktivitas menambang dengan sejatinya manual ( tidak menggunakan sedotan ), pihaknya berkenan memberikan fasilitasi akses rekomendasi pada pemilik tambang yang berizin.

Disisi lain, Kapolres Lumajang tidak ingin pihaknya dikategorikan melakukan pembiaran terhadap adanya suatu pelanggaran. Senada meminta, para penambang yang menambang dengan memakai sedotan, untuk mau melihat dan menghargai orang atau pihak yang selama ini sudah mau tertib dan mengikuti aturan.

“Ini negara, negara hukum. Tolong ikuti dan taati aturan hukum yang berlaku,” imbuhnya.

Pasca menerima penyampaian dari kapolres, para penambang itu akhirnya menyadari dan berkenan taat menghindari tersangkut permasalahan hukum. Merekapun dipersilahkan beraktivitas akan tetapi dengan catatan, tidak menggunakan alat yang dimaksud.

Santoso/Redaksi

  • REDAKSI Teropong Indonesia News

    TEROPONG INDONESIA NEWS DI DIRIKAN SEJAK TANGGAL 22 DESEMBER 2020 oleh Wahyu dan Haji Darmo

    Related Posts

    Koperasi Polres Jember Raih Penghargaan di Puncak Hari UMKM Nasional 2024

    Teropongindonesianews.com

    JEMBER – Sebuah kebanggaan bagi Polres Jember, ketika Ketua Koperasi Konsumen Kepolisian Resor Jember, Agus Setiyono Hari S, S.H., berhasil meraih penghargaan bergengsi dalam kategori Tokoh Gerakan Koperasi atas jasa dan darma baktinya dalam memajukan koperasi serta usaha kecil dan menengah (UKM).

    Penghargaan tersebut diberikan oleh Menteri Koperasi dan UKM Republik Indonesia dalam acara Puncak Hari UMKM Nasional 2024, yang diselenggarakan pada 5-8 September 2024 di Dinning Hall Jakabaring Sport City, Palembang, Sumatera Selatan, Jum’at (5/9/2024) pekan lalu.

    Acara puncak ini mengusung tema “UMKM Menuju Berkelanjutan, Menuju Indonesia Emas”, yang bertujuan untuk mengapresiasi kontribusi koperasi dan UMKM dalam menggerakkan perekonomian Indonesia.

    Agus Setiyono Hari S, S.H dinilai berhasil memberikan kontribusi signifikan dalam perkembangan koperasi di Polres Jember, khususnya dalam meningkatkan kesejahteraan anggotanya melalui berbagai program koperasi yang inovatif dan berkelanjutan.

    Dalam pernyataannya saat menerima penghargaan, Agus Setiyono mengungkapkan rasa syukur dan terima kasih kepada seluruh anggota Kopmen Polres Jember yang telah bekerja keras bersama untuk memajukan koperasi.

    “Penghargaan ini merupakan hasil kerja sama seluruh anggota. Kami berkomitmen untuk terus memberikan yang terbaik, tidak hanya bagi kepolisian, tetapi juga bagi masyarakat Jember melalui koperasi dan pemberdayaan UMKM,” ungkap Agus Setiyono.

    Penghargaan ini juga mendapat apresiasi dari Bupati Jember Ir.H.Hendy Siswanto, yang turut hadir dan sekaligus juga mendapat penghargaan Bhakti Koperasi dalam acara tersebut.

    Bupati menyampaikan bahwa keberhasilan Koperasi Polres Jember telah memberikan dampak positif yang signifikan terhadap perekonomian Kabupaten Jember.

    “Kopmen Polres Jember telah berhasil menggerakkan perekonomian lokal melalui dukungan terhadap usaha kecil dan menengah. Ini sangat berdampak dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah,” ujar Bupati.

    Ia berharap keberhasilan Kopmen Polres Jember ini dapat menjadi inspirasi bagi koperasi-koperasi lain di Jember untuk terus berinovasi dan berkontribusi dalam pengembangan UMKM di daerah mereka masing-masing.

    Dengan penghargaan yang diterima oleh Agus Setiyono, Kopmen Polres Jember kini semakin termotivasi untuk terus berkontribusi dalam memajukan koperasi dan UMKM.

    Bupati Jember juga mengatakan keberhasilan ini diharapkan tidak hanya menjadi kebanggaan bagi Polres Jember, tetapi juga memberikan dorongan bagi seluruh elemen masyarakat Jember untuk lebih aktif dalam mendukung perkembangan koperasi dan usaha kecil menengah.

    Menurut Bupati Jember, penghargaan yang diraih Ketua Kopmen Polres Jember ini membuktikan bahwa kerja keras dan dedikasi yang dilakukan dengan penuh komitmen dapat menghasilkan dampak nyata bagi masyarakat.

    “Sebagai lembaga yang berperan dalam meningkatkan kesejahteraan anggota dan mendorong pertumbuhan ekonomi lokal, koperasi akan terus menjadi pilar penting dalam mewujudkan kesejahteraan dan keadilan ekonomi di Indonesia,”pungkasnya.

    Pewarta: Santoso.

    Editor: Santoso.

    Continue reading
    Pekerjaan Drainase Di Desa Tunjung,Kecamatan Randuagung Menjadi Sorotan Publik, LSM GMAS Angkat Bicara

    Teropongindonesianews.com

    Lumajang,18 Agustus 2024 Berawal dari aduan masyarakat terkait pekerjaan Drainase,yang diduga asal-asalan,karena campuran semen,pasir diduga tidak sesuai spesifikasi,kenapa dibilang begitu karena setiap satu molen pasir campuran semennya cuma setengah zak,untuk memastikan aduan tersebut maka LSM GMAS bersama dengan awak media pada tanggal 05/09/24 datang ke lokasi ternyata apa yang disampaikan masyarakat benar.

    Untuk memperoleh berita yang berimbang maka awak media konfirmasi ke direktur CV.nya via WhatsAppnya menyampaikan bahwa,”pekerjaan itu masih proses dan masih belum di strik, selain itu nuwun Sewu kulo konfirmasi dulu,itu kegiatan di lokasi libur pekerjanya karena Jum’at legi,kok vidio sak enak e dewe,pasir iku tuku sek utang kok ambil di mana,dan itu kegiatan bukan wilayah kerja pak Bowo,itu wilayah SDA!,”tuturnya.

    Di tempat terpisah awak media konfirmasi ke SDA Lumajang,ditemui salah satu pejabat sambil menyampaikan bahwa pihak SDA sering peringatkan pihak CV. tersebut namun tidak dihiraukan,selain itu Joko Kemen dinas luar,setelah dikonfirmasi via WhatsAppnya Joko menyampaikan,”terimah kasih atas kabar informasinya Pak…Tim akan turun ke lapangan dan hasilnya kami akan sampaikan ke Bapak Bowo sebagai bahan diskusi bersama panjenengan,Ngapunten,Bapak,”Bapak Bowo yang nanti memberikan tanggapannya injeh?!,jawabnya,!

    Dalam menanggapi pekerjaan tersebut ketua DPD lembaga masyarakat gerakan masyarakat adil sejahterah (LSM _GMAS) kabupaten Lumajang,Muhammad meminta kepada pengawas dari PUTR khususnya bidang SDA agar tegas menyikapi setiap persoalan yang berkaitan dengan setiap pelanggaran baik masalah APD maupun proses setiap pekerjaan,kalau toh ada pekerjaan yang kurang bagus segera di tegur CV yang mengerjakan,kalau masih tetap yo di kasih panismen,sehingga kwalitasnya bagus,bagaimanapun yang di buat membangun uang rakyat,begitu juga yang mengawasi juga di gaji oleh rakyat,maka setiap hasil pekerjaan tentunya harus dipertanggung jawabkan kepada rakyat tandasnya.

    Pewarta: Prabu69.

    Editor: Santoso.

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    You Missed

    Haji Lilur, Pengusaha Sukses Asal Situbondo, Siap Jadi Raja Budi Daya Lobster Dunia

    Haji Lilur, Pengusaha Sukses Asal Situbondo, Siap Jadi Raja Budi Daya Lobster Dunia

    Koperasi Polres Jember Raih Penghargaan di Puncak Hari UMKM Nasional 2024

    Koperasi Polres Jember Raih Penghargaan di Puncak Hari UMKM Nasional 2024

    Pekerjaan Drainase Di Desa Tunjung,Kecamatan Randuagung Menjadi Sorotan Publik, LSM GMAS Angkat Bicara

    Pekerjaan Drainase Di Desa Tunjung,Kecamatan Randuagung Menjadi Sorotan Publik, LSM GMAS Angkat Bicara

    Warga JL.Irian Jaya Situbondo Keluhkan Pohon Yang Menerjang Rumahnya

    Warga JL.Irian Jaya Situbondo Keluhkan Pohon Yang Menerjang Rumahnya

    Pemilik Suara Gen Z Ngada Dukung SIAGA

    Pemilik Suara Gen Z Ngada Dukung SIAGA

    Deklarasi Sala Satu Pasangan Calon Gubernur Dan Wakil Gubenur Kalteng

    Deklarasi Sala Satu Pasangan Calon Gubernur Dan Wakil Gubenur Kalteng