Kurangnya Pengawasan, SPBU Ini Menyalahgunakan BBM subsidi Jenis Solar
Teropongindonesianews.com
Lemahnya pengawasan Pihak kepolisian,Pertamina, Pemerintah khususnya dinas perindustrian dan perdagangan (Disperindag) serta dinas perikanan, Kota Batam saat ini,membuat aksi para pemburu BBm solar bersubsidi semakin berani dan terang-terangan melakukan aktivitas pembelian dengan berbagai modus operandi di kota batam.
Dari hasil investigasi awak media bersama teman-teman , setelah mendapatkan informasi dari beberapa masyarakat sekitar yang merasa adanya kejanggalan kepada salah satu SPBU
Jln Diponoegoro, Buliang kecamatan batu aji kota Batam kepulauan Riau.
Sesampainya di lokasi spbu tersebut tak ayal awak media menemukan beberapa kendaraan sedang antri untuk mendapatkan bbm jenis solar kedalam beberapa jerigan pada sebuah mobil Pick Up yang layak di katakan tidak wajar atau penuh kejanggalan.
Setelah awak media dan teman teman menanyakan kepada sopir dan petugas spbu terkait adanya dugaan permainan curang yang dilakukan oleh supir Pick Up dengan petugas SPBU yang menyalah gunakan penyaluran subsidi bbm jenis solar.
Namun salah aatu mobil Pick Up Yang sudah selesai mengisi sempat bergegas pergi meninggalkan lokasi spbu, konfirmasi teman teman media tak diberikan jawaban yang layak oleh sopir pick up tersebut, peria paroh baya yang menjadi sopir itu mengatakan dengan lantang, Kalian kalau mau duit datang kerumah minta dengan istriku, jangan disini, ujarnya
Terkesan aneh dan membuka diri sebagai penjahat bbm bersubsidi jenis solar sopir Pick Up Tersebut juga ikut menancabgas kendaraannya berupaya meninggalkan awak media, walaupun jerigen yang ada di mobil nya belum selesai di isi.
Dari data yang Terverifikasi yang di miliki awak media menduga beberapa modus operandi yang di mainkan sangat beragam, seperti yang ditemukan salah satu pemilik surat izin dari yang dikeluarkan oleh dinas perikanan sebagai konsumen pengguna usaha nelayan dengan nomor TDKP : 46. 23.2098.62.xxxxx.
Data yang terverifikasi kebutuhan jumlah litir (tiga ratus Tiga puluh lima) (delapan puluh tiga koma delapan ) tempat pengambilan SPBUN sementara lokasi SPBUN kosong alias tak disebutkan.
Selain surat izin yang terkesan aneh, awak media menemukan pemegang izin dengan nomor TDKP : 46. 23.2098.62.xxxxx tidak selayaknya melakukan pengisian di SPBU parades, dan petugas spbu parades seharusnya menolak serta tidak melayani pengisian solar dari konsumen pengguna tersebut apalagi memberikan jumlah yang lebih dari ketentuan yang telah di tetapkan oleh dinas perikanan kota batam.
Melalui rapat pertemuan antara awak media dengan manajemen spbu parades pada senin 16 januari 2023 jam 15.20 wib, pak sony selaku manajemen dengan tegas mengatakan kalau apa yang disampaikan oleh awak media terkait adanya dugaan pemilik surat izin dengan nomor
TDKP : 46. 23.2098.62.xxxxx. yang telah melakukan pengisian di spbu parades.
Menurut Pak sony kami tidak akan melakukan hal yang mustahil seperti itu, namun realita dilapangan awak media mempunyai bukti yang akurat yang bisa di pertanggung jawabkan dan bersedia membantu pihak pihak terkait seperti disperindag, Pertamina serta kepolisian yang ingin melakukan proses pembuktian secara hukum.
Menurut hery marhat ketua laskar anti korupsi ( LAKI P 45) Kota batam yang kebetulan ikut mendampingi teman teman media mengatakan kalau apa yang terjadi di spbu parades memang banyak di temukan kejanggalan yang harus di buktikan oleh pihak pihak terkait sebagai mana tugas dan fungsinya.
Hery marhat menambahkan jika terbukti adanya kecurangan dan penyelewengan bbm bersubsidi tersebut, maka dinas perindustrian dan perdagangan harus memberikan sanksi sebagai mana mestinya, kemudian dinas perikanan diminta untuk lebih meningkatkan potensi dan kinerja yang proporsional dalam memberikan surat izin kepada pemohon tutup hery marhat.
Sementara itu ketua disperindag kota batam bapak gustian riau saat awak media melakukan konfirmasi hanya meminta alamat spbu,dan mengatakan kalau soal rekomendasi itu kedinas yang memberikan rekomendasi bergitu juga salah satu staf beliau pak gopron.
Meli / TeaM