Bawa Senjata Api Rakitan Seorang Lelaki Diamankan Polres Mesuji

Teropongindonesianews.com

Polres Mesuji , MPB LAMPUNG – Team Tekab 308 Presisi Polres Mesuji Polda Lampung bersama Anggota Unit Reskrim Polsek Tanjung Raya berhasil Ungkap Kasus dan mengamankan seorang Laki Laki yang kedapatan membawa Senjata Api Rakitan di Desa Tri Karya Mulya, Kecamatan Tanjung Raya Kabupaten Mesuji. Sabtu (21/01/23).

Kapolsek Tanjung Raya AKP Heru Prasongko S.Pd Mewakili Kapolres Mesuji AKBP Yuli Haryudo S.E membenarkan bahwasannya Anggotanya bersama Tekab 308 Presisi Polres Mesuji berhasil mengamankan seorang Laki Laki yang kedapatan membawa Senjata Api Rakitan.

“Adapun Tersangka Berinisial WI (28) Warga Desa Sungai Badak, Kecamatan Mesuji, Kabupaten Mesuji. Tersangka Kami Amankan saat berada di Desa Tri Karya Mulya, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Mesuji”. Ucapnya.

Lebih lanjut, Adapun Kronologis Kejadian, Awalnya pada saat Anggota Tekab 308 Presisi Polres Mesuji dan Anggota Reskrim Polsek Tanjung Raya sedang melaksanakan Patroli diseputaran Wilayah Hukum Polsek Tanjung Raya. Terang AKP Heru

“Kemudian Anggota Polsek Tanjung Raya mendapatkan Informasi bahwa ada Seorang Laki-Laki yang mengklaim Lahan Plasma Kelapa Sawit Desa Tri Karya Mulya sembari mengacungkan Senjata Api kepada Pekerja yang sedang melakukan Panen di Kebun tersebut”. Tegasnya

Mendapatkan informasi tersebut Team langsung menuju ke Tempat yang di maksud, Ketika dalam perjalanan Anggota kembali mendapatkan Informasi, bahwa Tersangka dibawa oleh Kepala Desa Tri Karya Mulya menuju ke Rumah Warga untuk dilakukan mediasi. Ungkap Orang nomer satu di Mapolsek

Selanjutnya Anggota langsung menuju ke Rumah Warga yang dimaksud, sesampainya di Lokasi, Anggota langsung menggeledah Tersangka, didapatkan 1 (satu) Bilah Senjata Tajam yang disimpan di Pinggang sebelah Kiri, kemudian melakukan Interogasi terhadap Tersangka, dari hasil Interogasi ia mengakui bahwa Senjata Api miliknya disimpan di dalam Kamar. Jelas Pria berdarah Jawa

Lalu Anggota melakukan Penggeledahan di Kamar depan, dengan disaksikan oleh Tersangka, dan benar ditemukan 1 (satu) Pucuk Senjata Api Rakitan, berikut 6 (Enam) Butir Amunisi Kaliber 5.56 milik Tersangka, yang disimpan di bawah kasur. Selanjutnya Anggota Polsek Tanjung Raya mengamankan tersangka beserta barang bukti tersebut dan langsung dibawa ke Mako Polsek Tanjung Raya.

Kapolsek menambahkan, dari tersangka Anggota berhasil mengamankan Barang Bukti (satu) Pucuk Senjata Api Rakitan Warna Stainless dengan Silinder 6 lubang dan gagang yang terbuat dari kayu berwarna coklat, 6 (enam) Butir Amunisi aktif Kaliber 5.56 mm, dan 1 (satu) Bilah Senjata Tajam berwarna coklat dengan gagang yang terbuat dari kayu berwarna coklat dan sarung senjata yang terbuat dari kayu berwarna coklat.

Atas perbuatannya Tersangka akan di jerat dengan Pasal 1 Ayat (1) Undang-Undang Darurat Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1951. Pungkasnya. ( Lut – Red  )

Continue reading
Malam Kenal Pamit Kapolres Batang Yang Baru dan Lama

Teropongindonesianews.com

Batang – Kepolisian Resor Batang menggelar kegiatan kenal pamit dari pejabat lama AKBP M. Irwan Susanto yang kini menjabat sebagai Irbid Itwasda Polda Jawa Tengah kepada pejabat baru Kapolres Batang AKBP Saufi Salamun yang sebelumnya menjabat sebagai Kabagops Polres Metro Jakarta Pusat Polda Metro Jaya.

Dalam sambutan, Kapolres Batang AKBP Saufi Salamun yang merupakan Alumni Kepolisian tahun 2003 itu mengucapkan terima kasih atas sambutan yang begitu hangat dan penuh kekeluargaan dari Forkopimda dan tamu undangan.

“Saya mohon seluruh Forkopimda bisa menerima dengan baik dan bekerja sama untuk menciptakan Kamtibmas yang kondusif,” kata AKBP Saufi, Jumat (20/1/2023) malam.

Ia menyampaikan ucapan selamat atas tugas baru yang diemban AKBP M. Irwan Susanto.

Sementara itu AKBP M Irwan Susanto dalam sambutannya mengungkapkan, bahwa Forkopimda baginya adalah sebuah keluarga. Ia telah menjabat sebagai Kapolres Batang selama 1 tahun 4 bulan.

“Saya mulai menjabat 28 September 2021. Sebelumnya di Polres Pekalongan Kota selama 10 bulan. Alhamdulillah pagi tadi sudah menyerahkan tugas sebagai Kapolres Batang kepada adik saya (AKBP Saufi Salamun),” terangnya.

Ia memohon maaf apabila ada perilaku, ucapan yang kurang berkenan.

Saat menjabat, Batang masih dilanda Covid-19 yang capaian vaksinnya baru 30 persen. Hal itu tidak boleh dilupakan karena peristiwa itu merupakan bagian dari sejarah.

“Alhamdulillah selama 8 bulan capaian vaksin jadi 80 persen berkat kerja sama seluruh pihak, hingga hari ini bisa lepas masker,” sanjungnya.

Ia mengharapkan Kapolres bisa bekerja maksimal agar hasilnya lebih baik.

“Tujuannya agar bisa meminimalkan aksi demo di Batang. Apalagi ada KITB dan BIP sedang berproses, maka perlu pendampingan agar makin bermanfaat bagi pelaku usaha dan pekerja,” jelasnya.

Ia juga memohon doa semoga dengan jabatan sebagai Irbid Itwasda Polda Jawa Tengah agar dapat bertugas dengan baik.

“Pesan saya silakan torehkan cerita yang baik dengan prestasi. Termasuk harus mempelajari sejarah Batang,” imbaunya.

Sementara itu, Penjabat Bupati Batang Lani Dwi Rejeki dalam sambutannya mengapresiasi kinerja AKBP M Irwan Susanto yang selama ini telah bekerja sama dengan baik bersama Forkopimda.

“Beban seberat apapun apabila ditangani bersama akan sedikit ringan. Meskipun ada pekerjaan yang belum usai, tentu akan dilanjutkan dengan kerja bersama Kapolres yang baru,” tukas Pj Bupati Batang.

Jony

Continue reading
Patroli Blue Light Jalur Protokol Polsek Klakah Antisipasi Curas, Curat, Begal dan Curanmor

Teropongindonesianews.com

Lumajang – Kepolisian Sektor Klakah Polres Lumajang Jawa Timur dibawah kepemimpinan Iptu Khoirin Hariyanto, terus menggiatkan operasi terlebih di malam hari.

Menitikberatkan pada kawasan yang dianggap rawan kriminalitas atau sepi, ditegaskan oleh Iptu Khoirin, diharapkan bisa mencegah hal yang bersifat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Strong Point di Jalur protokol jalan raya Klakah ini merupakan wujud antisipasi 3C ( Curas, Curat dan Curanmor ) untuk memberikan rasa aman bagi pengendara yang melintas. Antisipasi curanmor/begal dan copet serta balap liar situasi aman,” kata Kapolsek.

Semula, perwira polisi berpangkat dua balok kuning emas itu secara rutin member edukasi kamtibmas pada masyarakat.

“Yang terpenting selain kami tingkatkan patroli, peran dan andil masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, juga perlu di pupuk. Disetiap desa ada SKD ( Satgas Keamanan Desa ), itu kami sinergikan dengan Bhabinkamtibmas,” imbuhnya.

Dijelaskan patroli blue light yang dimaksudkan yaitu kegiatan patroli rutin kepolisian, yang dilakukan pada malam hari dengan rute acak menggunakan kendaraan dinas patroli.

Santoso/Redaksi

Continue reading
Jabat Kapolres Batang, AKBP Saufi Salamun Siap Bersinergi Menjaga Kamtibmas

Teropongindonesianews.com

Batang- Jajaran Polres Batang menggelar tradisi pedang pora untuk menyambut AKBP Saufi Salamun di Mapolres setempat, Sabtu (21/1/2023).

AKBP Saufi Salamun kini menjabat sebagai Kapolres Batang menggantikan AKBP M. Irwan Susanto. Sebelum menjabat sebagai Kapolres Batang, AKBP Saufi Salamun merupakan Kabagops Polres Metro Jakarta Pusat Polda Metro Jaya. Sedangkan pejabat lama akan menjabat sebagai Irbid Itwasda Polda Jawa Tengah.

Serah terima jabatan sendiri sebelumnya telah digelar di Mapolda Jawa Tengah di Semarang pada Jumat (20/1/2023) kemarin.

AKBP Saufi Salamun mengatakan kesiapannya untuk siap bertugas dengan maksimal dan bersinergi bersama seluruh unsur Forkopimda.

“Saya siap bekerja sama dengan Forkopimda untuk menciptakan Kamtibmas yang kondusif di Kabupaten Batang,” kata AKBP Saufi.

Sementara itu, semalam telah digelar acara kenal pamit pejabat lama dan baru di Pendopo Kabupaten Batang. Hadir pada kesempatan tersebut jajaran Forkopimda Batang, tokoh agama, tokoh masyarakat dan tamu undangan lainnya.

Diakhir acara, para tamu undangan mengucapkan selamat kepada pejabat baru AKBP Saufi Salamun sebagai Kapolres Batang dan AKBP M.Irwan susanto semoga sukses ditempat yang baru.

Jony

Continue reading
Sinergitas Polres Pasuruan Kota Bersama Dishub Sosialisaikan Larangan Bentor Beroperasi

Teropongindonesianews.com

Kota Pasuruan – Instruksi Walikota Pasuruan No. 1738 Tahun 2022 yang sudah dikeluarkan oleh Pemerintah Kota pada tanggal 39 Desember 2022 tentang Penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat di Kota Pasuruan menjadi atensi utama Sat Lantas Kota Pasuruan.

Di dalam instruksi tersebut yang menyebutkan bahwa Larangan Becak Motor (Bentor) beroperasi di jalan umum baik Kota, Provinsi maupun Nasional.

Kapolres Pasuruan Kota AKBP Dr. Raden Muhammad Jauhari S.H S.I.K, M.Si. melalui Kasat Lantas AKP Rizal Nugra Wijaya, S.I.K. mengatakan bahwa Instruksi Walikota tersebut sebagai dasar untuk menertibkan Becak Motor (Bentor) yang beroprasi di Jalan Umum baik Jalan Kota, Jalan Provinsi maupun Jalan Nasional di Kota Pasuruan.

Pelaksanaan yang dimulai dari tanggal 1 hingga 31 Januari 2023 atau selama satu bulan, juga bekerjasama dengan Dinas Perhubungan Kota Pasuruan akan secara masif mensosialisasikan larangan beroprasinya bentor.

“Dalam setiap Jumat Curhat yang dipimpin langsung oleh Kapolres juga banyak masyarakat yang mengeluhkan keberadaan bentor di wilayah Kota Pasuruan.” terang Kasat Lantas,kemarin Kamis (19/1).

“Selain tidak memenuhi persayaratan teknis dan laik jalan sesuai dengan Undang-undang nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu lintas dan Angkutan Jalan pasal 285 ayat 1 dan pasal 288 ayat 1 terkait kelengkapan surat berkendara juga sangat membahayakan penumpang bentor itu sendiri.” Imbuh AKP Riza.

“Kita akan sosialisasikan dulu selama satu bulan ini di media sosial, radio, media cetak dan kami juga turun langsung kepada semua abang becak yang menggunakan bentor. Jika pada bulan berikutnya masih ada yang melanggar baru kita tidak.”tegas Kasat Lantas.

Santoso/Redaksi

Continue reading
Polres Bondowoso Ungkap Peredaran Narkoba, Satu Tersangka Diamankan

Teropongindonesianews.com

Bondowoso – Baru beberapa waktu yang lalu, Sat Resnarkoba Polres Bondowoso bekuk para pelaku yang diduga dengan sengaja menjual belikan obat-obatan tanpa ijin edar.

Kali ini kembali Sat Resnarkoba Polres Bondowoso berhasil membekuk tersangka atas nama GV (24) beserta dengan barang bukti ratusan pil berlogo ‘Y’.

Kapolres Bondowoso AKBP Wimboko, SIK melalui Kasat Resnarkoba Polres Bondowoso AKP Bagus Purnama, SH menjelaskan tersangka GV diamankan pada hari Kamis tanggal 19 Januari 2023 sekira pukul 22.00 wib di rumah tersangka Desa Jurang Sapi, Kecamatan Tapen Kabupaten Bondowoso.

“Anggota Satresnarkoba Polres Bondowoso telah mengamankan 1 orang bernama GV karena diketahui melakukan tindak pidana peredaran sediaan farmasi tanpa izin edar dan mutu berupa pil logo Y warna putih, “ungkapnya.

AKP Bagus menambahkan, tersangka mengedarkan barang haram tersebut dengan cara menjual bebas kepada umum dalam bentuk ecer isi 9 butir yang dikemas menggunakan plastic klip dengan harga Rp. 30.000,- (tiga puluh ribu rupiah).

Dari tangan pelaku,Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa: 401 (empat ratus satu) Butir pil logo Y warna putih, Uang tunai Rp. 350.000,- (tiga ratus lima puluh ribu rupiah), 1 (satu) Unit HP merk Redmi 9A warna biru, 2 (dua) Pack plastic klip, 1 (satu) bungkus Rokok Merk Marlboro, 1 (satu) dosbox hp merk Redmi 9A.

“Selanjutnya tersangka dan barang bukti diamankan dan diserahkan ke Polres Bondowoso guna penyidikan lebih lanjut. Dan atas tindakan pelaku GV kami jerat dengan Pasal 197 ayat (1) dan Pasal 196 ayat (1) Undang-Undang RI No.36 Tahun 2009, Tentang Kesehatan, ” pungkas Kasat Resnarkoba Polres Bondowoso.

Santoso/Redaksi

Continue reading
Polsek Tempeh Himbau Warga di Poskamling Tentang Berita Hoax

Teropongindonesianews.com

Lumajang – Anggota Polsek Tempeh sambang patroli dialogis bertemu warga di Pos Kamling, Dusun Kebonan, Desa Tempeh Tengah, Kecamatan Tempeh Kabupaten Lumajang, Sabtu (21/1/2023) pukul 02.00 WIB dinihari.

Anggota Polsek Tempeh menyampaikan himbauan kepada warga agar selalu waspada menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan, waspadai pencurian malam hari atau tindak pidana lainnya yang meresahkan warga.

“Kami himbau Kepada warga jangan percaya berita hoax dan ujaran kebencian yang dapat memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa,” ucap Bripka Donny Fitrianto anggota Polsek Tempeh.

Kasubsi penmas Polres Lumajang AIPDA Eko Budi Laksono menyampaikan pesan-pesan kamtibmas tentang maraknya berita bohong (HOAX) yang lagi marak di medsos.

“Kami mengajak ke pada warga masyarakat agar lebih bijak dalam penggunaan medsos apalagi sampai terlibat dalam Hoax tersebut karna bisa merugikan diri kita dan orang lain,” terangnya.

Banyak kalangan atau pihak sekarang ini semakin gencar mengkampanyekan anti hoax, khususnya di media sosial. Akibat yang ditimbulkan memang sangat besar. Oleh karena itu, polri ingin juga berkontribusi secara nyata dalam bentuk memberikan himbauan langsung kepada masyarakat dengan tujuan yang sama.

” Pada umumnya, informasi palsu atau berita palsu (hoax ) di internet disebarkan ulang dengan cara copy dan paste. Setelah dicopas, konten di edit sedemikian rupa dan disisipi dengan ideologi hoaxers tanpa menyertakan link sumber,” jelasnya.

Santoso/Redaksi

Continue reading
Anggota Poktan Kecewa, Oknum Ketua Gapoktan Di Duga Gelapkan Bantuan Traktor

Teropongindonesianews.com

Pringsewu – Sejumlah Anggota Kelompok Tani dan warga Tulungagung Pringsewu pertanyakan bantuan dari Dinas Pertanian yang kabarnya di peruntukkan bagi kepentingan para Petani yaitu Traktor Roda 4.

Berdasarkan ketidak nyamanan para anggota Kelompok Tani, Tim Media TIN yang juga mendengar kegaduhan tersebut akhirnya menanyakan pada Ketua Gapoktan yang di ketahui bernama Miyanto atau Ndones.

Menurutnya, bahwa Traktor tersebut tidak memadai dalam penggunaannya alias tidak bermanfaat dan saat ini lebih bisa di pergunakan untuk daerah lainnya, Rp 600 Ribu perhektarnya, setelah di tanyakan keberadaannya di jawab dengan tidak jelas, di katakan berpindah – pindah, Di Pesawaran, Lampung Timur dan lainnya.

Di katakan juga bahwa saat ini akan di ambil tapi kondisi rusak sehingga sulit untuk di kèmbalikan pada tempat asal penerima bantuan.

Sampai dengan berita ini di unggah rencana kelompok Tani lainnya akan melaporkan Miyanto pada pihak berwajib terkait dengan langkahnua yang telah memperdaya para anggotanya.

Menurut keterangan beberapa nara sumber lain bahwa Miyanto yang menjabat sebagai Ketua Gapoktan Agung Makmur sejak tahun 2016 selalu tidak terbuka pada anggota sehingga hal ini sempat membuat semua anggota kecewa

Sadex

Continue reading
Polda Lampung Gagalkan Perdagangan Gelap Satwa yang Dilindungi, 2 orang tersangka berhasil di amankan

Teropongindonesianews.com

Bandar Lampung – Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Lampung, berhasil menggagalkan perdagangan gelap satwa dilindungi dan sisik Trenggiling asal Bengkulu di Jalan Lintas Sumatera, Kalianda, Lampung.

Hal tersebut di ungkapkan oleh Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Lampung, AKBP Yusriandi Yusrin didampingi Kasubdit Penmas Bidhumas Polda Lampung AKBP Rahmad Hidayat, dan Kanit Polhut BKSD Seksi III Wilayah Bengkulu – Lampung M. Husin, saat melaksanakan konferensi pers, di Aula Pusiban lt. 3 Ditreskrimsus, Jumat (20/1/2023) siang.

Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Lampung, AKBP Yusriandi Yusrin mengatakan, kasus tersebut berhasil diungkap pada Selasa (17/1/2023) sore saat turun dari mobil di pintu keluar TOL Kotabaru. Berdasarkan pengakuan tersangka, satwa liar tersebut dikirim dari Bengkulu dan rencananya akan dikirim ke pulau Jawa.

“Saat itu, petugas melakukan pemeriksaan terhadap satu unit sepeda motor yang dikendarai tersangka RD dan mendapati dua ekor lutung dan satu ekor burung hantu serta 2,445 Kg sisik Trenggiling kering yang bila dirupiahkan mencapai Rp 50 Juta,” ujar AKBP Yusriandi.

Sehari sebelumnya pada Senin (16/1/2023) petugas juga berhasil menggagalkan perdagangan gelap 190 ekor burung dilindungi dan menangkap satu orang tersangka berinisial ADS.

Penangkapan tersebut berhasil di ungkap, berkat kerjasama dari unit PJR induk 1 Kalianda, dengan Subdit IV Ditreskrimsus Polda Lampung. Saat unit PJR melaksanakan Patroli mendapatkan informasi dari LSM Pecinta hewan, bahwa akan melintas di jalan arteri kendaraan Fortuner warna hitam No Pol BG 555 YU di duga membawa satwa burung tanpa dokumen.

“Mendapat informasi tersebut, unit PJR induk 1 Kalianda langsung langsung melakukan pengejaran dan berhasil di hentikan di Jl. Lintas sumatera km 28 kalianda Lampung Selatan,” ungkap Yusriandi.

Dia melanjutkan, setelah di lakukan pemeriksaan benar di bagasi belakang dan bagasi atas ada besek plastik segiempat dan kotak kardus yang berisi burung tanpa di lengkapi dokumen dari yang berwenang. Menurut Keterangan pengemudi bahwa burung burung tersebut berasal dari Bukit Kemuning Lampung Utara akan di bawa ke pulau jawa.

Kemudian kata AKBP Yusriandi, Petugas PJR di dampingi LSM dan Perwakilan BKSDA Lampung, mengamankan terduga pelaku ADS, berikut kendaraan Fortuner warna hitam No pol BG 555 YU dan burung yang tidak di lengkapi dokumen di amankan ke Pos PJR induk 1 Kalianda kemudian di serahkan ke Direktorat Kriminal Khusus Polda Lampung untuk di Proses Hukum.

Dari Hasil pemeriksaan, petugas berhasil mengamankan, Burung Nuri Tanau 42 ekor (Satwa yang di lindungi,1 ekor keadaan mati, Burung Prenjak 60 ekor, Burung sogon 30 ekor, Burung siri-siri kecil 20 ekor, Burung siri-siri besar 5 ekor, Burung kutilang abu 5 ekor, Burung sikatan 5 ekor, Burung Cucak biru 8 ekor, Burung Anis hitam 2 ekor (mati), dan Burung sikatan krongkongan putih 2 ekor (mati).

“Terhadap barang bukti berupa 190 (seratus sembilan puluh) ekor burung karena membutuhkan perawatan khusus maka dititipkan kepada BKSDA SKW III Bengkulu – lampung untuk dilakukan perawatan dan nantinya akan dilepasliarkan di alam,” jelas Yusriandi.

Atas perbuatannya para tersangka akan dikenakan sanksi, pasal 40 ayat (2) jo. pasal 21 ayat (2) huruf a dan b,  UU RI nomor 5 tahun 1990 tentang konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya, dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan denda paling banyak rp. 100.000.000,00 (seratus juta rupiah).

Sementara itu, Kanit Polhut BKSD Seksi III Wilayah Bengkulu – Lampung, M. Husin mengungkapkan, untuk sisik Trenggiling kering biasanya dijual dengan harga Rp3-4 Juta per kilogramnya. Sedangkan apabila dijual di pasar gelap internasional, sisik Trenggiling dihargai Rp1 Dollar Amerika per kepingnya.(dn/penmas)

(HerwanSD)

Continue reading
Kemampuan beladiri Karate personil Polri Polda sudah lebih bagus dan mampu meragakan jurus kata 1

Teropongindonesianews.com

Palembang – Karate adalah olahraga bela diri tanpa senjata yang mengutamakan tendangan dan pukulan.
Olahraga karate berasal dari Jepang. Dalam sejarahnya, karate memiliki akar dari teknik beladiri Cina Kenpo , Karate masuk ke Indonesia pada Tahun1960-an

“Disela-sela kesibukan menjaga kamtibmas di sumsel, personil Dit Intelkam Polda Sumsel menyempatkan diri untuk melaksanakan Olahraga Bela Diri Karate Polri bersama agar dapat menjaga stamina serta meningkatkan daya tahan tubuh.

Kegiatan olahraga tersebut dipimpin langsung oleh Direktur intelkam polda sumsel, Kombes Pol Iskandar F Sutisna, S.I.K, M.Si yang merupakan seorang karateka penyandang sabuk hitam.
Kombes Pol Iskandar F Sutisna, S.I.K, M.Si saat dimintai keterangannya oleh wartawan Jumat pagi 20/1/2023 , bahwa kegiatan olahraga beladiri karate polri ini merupakan sebuah kemampuan khusus bagi anggota Polri dalam mempertahankan diri untuk melindungi masyarakat.ujarnya.

Dia menambahkan Gerakan beladiri karate Polri ini terdiri dari gerakan serangan dan juga menggunakan teknik-teknik menghindar, menangkis, bahkan jika diperlukan dapat melakukan serangan balik dengan tangan kosong maupun alat guna memberikan perlindungan kepada masyarakat Alhamdulillah personel Dit Intelkam Kemampuan beladiri Karate Polrinya sudah lebih bagus dan mampu meragakan jurus kata 1 tandas Alumni Akpol 91.

Kegiatan Olah Raga Beladiri Karate Polri ini juga khususnya nanti akan dipersiapkan kepada anggota Polri dalam rangka menjaga situasi kamtibmas sehingga dapat menjalankan tugas secara Profesional dan juga diperuntukkan dalam menghadapi pemilu tahun 2024 kedepan.tutupnya .

Ir/sumsel.

Continue reading