TeropongIndonesiaNews.com
Pesawaran – Temuan di lapangan terkait Dugaan Penyelewengan Dana Anggaran Desa Tahun 2021 dan 2022 kembali masuk di Meja Redaksi Media Online TeropongIndonesiaNews.com
Hasil Konfirmasi pada sebagian Narsum berikut perolehan Data yang di lakukan oleh Tim Korlap Media Online TIN bahwa Dana DD ( Dana Desa – Red ) yang di duga di putar balikkan terjadi di Desa Ponco kresno Kecamatan Negeri Katon Kabupaten Pesawaran Provinsi Lampung.
Di ketahui bahwa Dana Desa yang dikucurkan sebanyak +- Rp.1.153.745.000 juta pada anggaran tahun 2021, selanjutnya penggunaan dana tersebut di duga tidak sesuai dengan bestek. “Hal itu sesuai dengan aduan masyarakat serta temuan-temuan dilapangan oleh awak media Teropong Indonesia news Sehingga menimbulkan dugaan-dugaan adanya penyelewengan anggaran yang dilakukan oleh oknum kepala Desa Ponco Kresno, Kecamatan Negeri Katon Kabupaten Pesawaran.
Pada tahun 2021 menurut keterangan dan Data yang ada diduga menganggarkan beberapa bidang pekerjaan Fiktif / Mark up / Manipulasi anggaran dan tidak sesuai Rencana Anggaran Belanja (RAB), Beberapa bidang pekerjaan yang di duga tidak sesuai tersebut diantaranya adalah beberapa penyedian :
1). Rehabilitasi/Peningkatan Sarana dan Prasarana Kepemudaan dan Olah Raga Milik Desa (Pembuatan Gedung Loket), Anggaran Rp.27.000.000
2). Rehabilitasi/Peningkatan Sarana dan Prasarana Kepemudaan dan Olah Raga Milik Desa (Pondasi Pagar Kolam Renang 45 m x 0,5 m x 0,3 m)al Anggaran Rp.6.150.000
3). Rehabilitasi/Peningkatan Sarana dan Prasarana Kepemudaan dan Olah Raga Milik Desa (Pengecatan Logo Kemendes),anggaran Rp.6.400.000
4). Rehabilitasi/Peningkatan Sarana dan Prasarana Kepemudaan dan Olah Raga Milik Desa (Pembuatan Pagar Depan Kolam Renang), Anggaran Rp.18.331.000
5). Rehabilitasi/Peningkatan Sarana dan Prasarana Kepemudaan dan Olah Raga Milik Desa (PKT Pembersihan Lokasi Kolam Renang),anggaran Rp.8.500.000
6). Sarana dan Prasarana Kepemudaan dan Olah Raga Milik Desa (Pembuatan Gerbang Kolam Renang),anggaran Rp.15.000.000
7). Sanitasi Permukiman (Gorong-gorong, Selokan, Parit, dan lain – lain diluar prasarana jalan) (Pemberian Bantuan Material Pembuatan Jamban), Anggaran Rp.7.000.000
8). Sumber Air Bersih Milik Desa (Mata Air/Tandon Penampungan Air Hujan/Sumur Bor, dll) (PAMSIMAS),anggaran Rp.35.000.000
9). Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) (TPT Sukosari P. 85 x 1,50),anggaran Rp.49 184.000
10). Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) (Gorong-Gorong Sukosari 4 x 0,6 x 0,6)anggran Rp.6.056.000
11). Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) (Cor Jembatan Wonosari 2 4,8 x 2,5 x 0,15),anggaran Rp.7.527.000
12). Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) (Pembuatan TPT Wonosari 2 P. 85 x 0,80)anggaran Rp.17.925.000
13). Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) (Pembuatan TPT Tanjungrejo P. 700 x 0,6),anggaran Rp.85.439.000
14). Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) (Drainase Wonosari 1 45 m x 0,6 Depan Kolam), Anggaran Rp.16.490.000
15). Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/ Gang (Underlagh Dusun Wonosari 2 520 x 3 Meter),anggaran Rp.107.055.000
16). Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/ Gang (Underlagh Dusun Sukosari 258 M x 3 x 0,15)anggaran Rp.58.440.000
17). Penyertaan Modal BUMDes (Penyertaan Modal Desa)anggaran Rp.150.000.000
Selanjutnya pada pencairan dana Desa tahun 2022, +- 1.202.879.000 Di duga kembali menganggarkan beberapa bidang pekerjaan Fiktif/Mar’up/Manipulasi anggaran dan tidak sesuai Rencana Anggaran Belanja (RAB). Beberapa bidang pekerjaan yang tidak sesuai pada anggaran 2022 diantaranya :
1). Pengadaan, Pembangunan, Pemanfaatan dan Pemeliharaan sarana prasarana pemasaran Produk (Pembuatan TPT WONOSARI 2 85 X 0,6 X 0,2)anggaran Rp.13.660.000
2). Pengadaan, Pembangunan, Pemanfaatan dan Pemeliharaan sarana prasarana pemasaran Produk (PKT Perataan Tanah Urukan)Anggaran Rp.26.350.000
3). Pengadaan, Pembangunan, Pemanfaatan dan Pemeliharaan sarana prasarana pemasaran Produk (Pembuatan TPT SUKOSARI 167 X 0,6 X 0,2)Anggaran Rp.25.357.000
4). Jumlah Frekwensi Penyelenggaraan Festival Kesenian, Adat/Kebudayaan, dan Keagamaan (perayaan hari kemerdekaan, hari besar keagamaan, dll) tingkat Desa (HUT RI)anggaran Rp.33.795.288
5). Mebelair Kantor (SARPRAS DESA PONCOKRESNO)anggaran Rp.10.000.000
6). Penyertaan Modal BUMDes (Penyertaan Modal Desa)anggaran Rp.100.000.000
Menurut beberapa keterangan warga setempat yang tidak ingin di publikasikan namanya menerangkan bahwa ada beberapa bidang pekerjaan yang tidak sesuai dan tidak terealisasikan, Hingga saat ini Kepala Desa Ponco Kresno ketika ingin di konfirmasi oleh awak media teropong indonesia news selalu tidak pernah ada di kantor/tempat.
Masyarakat berharap kepada aparat penegak hukum secepatnya menindak lanjuti laporan pengaduan mereka nantinya agar timbul efek jera dengan tidak mempermainkan lagi Dana Pemerintah. ” Kami berharap kepada aparat penegak hukum secepatnya menindak lanjuti laporan pengaduan kami nantinya saat kami akan layangkan beberapa laporan “, Ujar Salah satu Narsum yang tidak mau di sebutkan namanya. FIRNANDO