Polres Jember amankan Tersangka Penjualan Benih Lobster Tanpa Izin

Teropongindonesianews.com

Jember – Sepandai pandainya tupai melompat, akhirnya jatuh juga. Begitulah mungkin yang dialami MS (41) warga – Ambulu Jember ini.

Pasalnya, pada Rabu (29/3/23), MS diringkus Satreskrim Polres Jember dirumahnya, karena diduga melakukan penyalah gunaan izin berusaha yang dimilikinya untuk eksport Baby Benur Lobster (BBL).

“Izin yang dimilik oleh MS adalah budidaya BBL, bukan melakukan ekspor BBL,” terang Kapolres Jember AKBP. Hery Purnomo SIK. SH.,kepada wartawan, Jumat (31/3).

Itulah sebabya tim penyidik Polres Jember menyatakan, bahwa aksi eksport BBL yang dilakukan MS ini adalah illegal.

Awalnya setelah adanya informasi dari masyarakat, dan dilakukan penyelidikan, diketahui jika MS memiliki memang memiliki Izin berusaha.

Namun dari pendalaman yang dilakukan oleh Polisi, ternyata MS juga melakukan ekspor BBL.

Dimana BBL tersebut didapatkan dari nelayan sekitar dan juga dari Banyuwangi, untuk selanjutnya dilakukan penangkaran terlebih dahulu dirumahnya, lalu dikirim ke Singapore.

“Saat anggota kami melakukan penyelidikan, nyaris terkecoh dengan izin yang dimiliki oleh pelaku, namun saat dilakukan pendalaman, ternyata izin yang dimiliki pelaku adalah izin budidaya lobster, dan bukan izin eksport,” tambah AKBP Hery dalam siaran persnya.

Oleh sebab itu pelaku danggap melanggar UU Peraturan Menteri Kelautan dan perikanan Nomor 56/Permen-KP/2016.

UU Peraturan Menteri Kelautan dan perikanan Nomor 56/Permen-KP/2016 sendiri mengatur tentang larangan penangkapan dan atau pengeluaran lobster (panulirus SPP), Kepiting (Scylla SPP), dan Rajungan (Portunus SPP dari wilayah negeri Indonesia.

Sedangkan dari Gudang milik pelaku yang berada di selatan makam, Polisi berhasli mengamankan puluhan ribu baby lobster.

“Kami mengamankan kurang lebih 20 Ribu baby lobster atau benur di TKP. Namun demikian, untuk data jumlah itu masih kami hitung lagi, belum maksimal. Karena kami masih tadi melakukan penangkapan. Kami masih membuat berita acara mohon waktu yang nanti kami akan teruskan ke pimpinan,” ulasnya.

Terkait ungkap kasus ini, Kapolres menjelaskan, bahwa peran MS dalam perkara ini adalah berperan sebagai penjual dan pengepul baby lobster.

“Kami juga amankan dua orang lainnya sebagai saksi, dan saat ini sedang proses penyelidikan,” pungkasnya.

Pewarta: Santoso/Hms.                       Editor: Santoso.

Continue reading
Polres Tulang Bawang Akan Melakukan Ekshumasi Kasus Pembunuhan Berencana

Teropongindonesianews.com

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, rencananya akan melakukan ekshumasi dalam kasus pembunuhan berencana yang dilakukan oleh seorang suami kepada istrinya.

Rencana untuk melakukan ekshumasi tersebut disampaikan langsung oleh Kasat Reskrim, AKP Wido Dwi Arifiya Zaen, SIK, MH, usai menggelar konferensi pers hari Jum’at (31/03/2023) siang, di Aula Mapolres Tulang Bawang.

“Kami akan berkoordinasi dengan Bid Dokkes Polda Lampung terkait rencana ekshumasi dalam kasus pembunuhan berencana yang terjadi di Kampung Bumi Dipasena Sejahtera, Kecamatan Rawa Jitu Timur, Kabupaten Tulang Bawang, pada Kamis (16/03/2023), sekitar pukul 22.30 WIB,” ucap AKP Wido mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP Jibrael Bata Awi, SIK.

Lanjutnya, rencana ekshumasi tersebut akan dilakukan pada minggu depan. Hal ini dilakukan untuk lebih memastikan lagi penyebab utama korban meninggal dunia.

Kasat Reskrim menerangkan, dalam kasus pembunuhan berencana yang dilakukan oleh pelaku berinisial BP (28), berprofesi wiraswasta, kepada istrinya berinisial SI (30), berprofesi ibu rumah tangga (IRT), petugasnya telah melakukan penyitaan terhadap barang bukti (BB).

“Adapun BB yang disita oleh petugas kami dalam kasus ini yakni dua unit handphone (HP), plastik warna hitam pembungkus paket, karton ukuran kecil untuk membungkus racun putas, plastik bening ukuran kecil yang berisi racun putas, gelas bening bermotif kembang, sendok makan stainless, termos warna pink, teko warna hijau, dan pakaian korban,” terang perwira dengan balok kuning tiga dipundaknya.

Alumni Akpol 2013 ini menambahkan, setelah nantinya selesai dilakukan ekshumasi akan semakin membuat terang perkara pembunuhan berencana yang dilakukan oleh seorang suami kepada istrinya.

“Dari hasil pemeriksaan kepada pelaku, didapat keterangan bahwa pelaku membunuh korban dengan cara mencampurkan racun putas ke dalam air putih di dalam gelas, lalu diaduk dengan sendok, kemudian pelaku membangunkan korban yang sedang tertidur, dan memaksa korban meminum air yang sudah tercampur racun putas di dalam gelas yang dibawa oleh pelaku,” imbuh AKP Wido.

Untuk diketahui, bahwa pernikahan antara pelaku dan korban saat ini telah dikarunia dua orang anak, yang semuanya berjenis kelamin perempuan.

Pewarta: HerwanSD.                           Editor: Santoso.

Continue reading
Polsek Batang Kota Ajak Tokoh Masyarakat Sosialisasikan Larangan Petasan

Teropongindonesianews.com

Batang – Kapolsek Batang Kota Polres Batang AKP Akhmad Almunasifi mengajak para tokoh masyarakat untuk menyosialisasikan larangan penggunaan petasan atau mercon kepada warga. Hal ini sebagai upaya pencegahan penggunaan petasan saat lebaran.

Saat ditemui pada Sabtu (1/4/2023), Kapolsek Batang Kota Polres Batang menyatakan bahwa Polsek bersama Satbinmas telah melakukan Sosialisasi Binluh kepada ketua RT/RW, tokoh masyarakat, dan pemuda karang taruna di kelurahan maupun desa di Kecamatan Batang.

“Tadi malam, kami bersama Satbinmas menyosialisasikan larangan penggunaan petasan di Kelurahan Proyonanggan Utara dan Karanganyar,” jelasnya.

Kapolsek menjelaskan bahwa tindakan tersebut dapat dijerat dengan Undang-undang Darurat No. 12 tahun 1951 dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara atau pasal 187 KUHP.

“Kepada warga agar tidak menjual, membuat, menyimpan, atau membunyikan petasan/mercon karena dapat membahayakan keselamatan diri sendiri maupun orang lain,” ujarnya.

Kapolsek juga mengimbau warga untuk mewaspadai kenakalan remaja, seperti tawuran dan balap liar. Ia berharap semua komponen masyarakat dapat bersinergi dalam memelihara dan menjaga kondusivitas kamtibmas di lingkungan masing-masing.

“Kami juga mengajak para orang tua untuk mengawasi perkembangan dan pergaulan anak-anak mereka agar tidak terjerumus dalam perbuatan yang negatif, “ pungkasnya.

Pewarta: Jony.                                       Editor: Santoso.

Continue reading
SD Negeri 01 Curup Patah, Gunung Labuhan di Duga Manipulasi Penggunaan Dana Bos Tahun 2022

Teropongindonesianews.com

Way kanan, Lampung – Kepala sekolah SD Negeri 01 curup patah Mark up di duga kuat menggunakan Anggaran Dana Bos Pada Tahun 2022 Silam, saat tim media hendak konfirmasi kepada pihak Kepala sekolah setempat yakni bapak Sri Santosa S,Pd, namun sayangnya Kepala sekolah tidak ada di tempat alias tidak masuk
Sabtu, 01 April 2023

Salah satu dewan guru saat di minta keterangan oleh awak media, yang enggan di sebut namanya memaparkan
” Kepala sekolah tidak masuk pak, karena ada keperluan, serta operator sekolah pun dan bendahara tidak masuk juga hari ini”

Dengan anggaran sarana prasarana pada Tahap 1 (satu) Tahun 2022, Sekolah SD Negeri 01 Curup Patah sebesar Rp. 12.854.000 yang mana di duga mark up, sedangkan ruangan kantor pun sangat memprihatinkan fisiknya.

Dapat di lihat dari hasil Poto awak media baik itu pengecatan  dan sebagainya, sedangkan anggaran dana pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah lumayan cukup besar.

Tahap 2 ( Dua) pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah dengan anggaran Rp. 14.864.000,

Tahap 3 (Tiga) pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah dengan anggaran Rp.4.103.000

Serta Anggaran Tahap 1 (satu) pengembangan perpustakaan dengan rincian Rp.2.052.000

Tahap 2 (dua) Pengembangan perpustakaan dengan rincian Rp.8.415.000

Tahap 3 (tiga) pengembangan perpustakaan dengan rincian Rp. 12.311.000
Yang mana anggaran tersebut di duga mark up, serta ruangan perpustakaan pun tidak ada. “Untuk sementara ruangan perpustakaan kita, lagi nyatu di ruangan guru inilah pak” Ujar salah satu dewan guru kepada media.

Berdasarkan Undang undang Nomor 20 Tahun 2001,  undang undang nomor 31 tahun 1999 secara tegas menyatakan:
” SETIAP ORANG YANG DENGAN TUJUAN MENGUNTUNGKAN DIRI SENDIRI ATAUPUN ORANG LAIN ATAU SUATU KORPORASI, MENYALAHGUNAKAN KEWENANGAN, KESEMPATAN ATAU SARANA YANG ADA PADANYA KARENA JABATAN ATAU KEDUDUKAN YANG DAPAT MERUGIKAN KEUANGAN NEGARA ATAU PEREKONOMIAN NEGARA, DI PIDANA PENJARA SEUMUR HIDUP, ATAU PIDANA PENJARA PALING SINGKAT 1(SATU) TAHUN DAN PALING LAMA 20 (DUA PULUH) TAHUN, DAN DENDA PALING SEDIKIT RP. 50.000.00 (LIMA PULUH JUTA RUPIAH) DAN PALING BANYAK RP. 1.000.000.000,-(Satu Milyar Rupiah) “.

Sampai berita ini di terbitkan, Kepala sekolah sangat sulit dimintai keterangan dan sepertinya kepala sekolah ini kebal hukum atau seolah” bersih dari masalah di duga mark up data Pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah.

kepada awak media Teropong Indonesia News mengatakan ” Iya itu hanya cuma sedikit sarana dan prasarana nya”. Ucap Kepala sekolah melalui Via Telpon WhatsApp.

Oleh karena itu, untuk (kabid) Dikdas kab way kanan inspektorat di mohon memanggil kepsek untuk APH ataupun Instansi Terkait, agar segera Menindaklanjuti Dugaan mark up dana pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah Tersebut”.

Pewarta : Biro Lampung Imam dan Tim

Editor Pusat : Syayudie eL Ha

Continue reading
Safari Ramadhan Ikatan Santri Salafiyah Syafi’iyah (IKSASS) Bondowoso dan Milad Babond Teater Ke 20

Teropongindonesianews.com

Malam ini, Santri aktif Pondok Pesantren Salafiyah Syafi’iyah Sukorejo Situbondo sedang melangsungkan serangkaian acara spektakuler yang diberi tema “Safari Ramadhan” bertempat dihalaman Kantor Rayon IKSASS Bondowoso Jln. Raya Traktakan . Dimana acara ini sekaligus merupakan malam pembukaan “PERLOMBAAN” yang akan digelar dibeberapa titik di Kabupaten Bondowoso. Sabtu, 01 April 2023, jam 19:30 WIB.

Terpantau dari Zoom camera Wartawan Media Teropong Indonesia News, dan mewawancarai Pengurus IKSASS Santri (Sofyan Febriyanto) menjelaskan bahwa, “ada beberapa perlombaan yang kami Suguhkan pak, diantaranya : Lomba Patrol yang akan diselenggarakan di GOR PELITA Bondowoso tanggal 09 April 2023 mendatang”, Terangnya.

“Juga Lomba Cerdas Cermat seputaran Bulan Puasa, Lomba Sepak Bola Dangdut, dan masih banyak lagi lomba lomba yang kami sediakan yang akan digelar di Pondok Pesantren Manba’ul Ulum Tangsil Wetan, dengan tujuan kegiatan kami ini adalah sebagai Syi’ar Agama dan Pondok Pesantren Salafiyah Syafi’iyah Sukorejo Situbondo Jawa Timur”, imbuhnya.

Disisi lain, malam pembukaan Safari Ramadhan ini, juga menjadi momentum tersendiri dari berdirinya Sanggar Seni yang dimiliki Rayon IKSASS bondowoso, yakni Milad ke 20 Babond Teater. Dimana Babond Teater ini berdiri sejak tahun 2003, kala itu IKSASS Pusat menggelar acara ULTAH ke 09 dengan tema TEATER DRAMA dan HADRAH se Nusantara tahun 2003, sampai saat ini tahun 2023 Babond Teater tetap Eksis dan menggelegar di Bumi Salafiyah Syafi’iyah Sukorejo Situbondo dan Kabupaten Bondowoso Jawa Timur.

“Selamat Ulang Tahun ke 20 Babond Teater Rayon IKSASS bondowoso, semoga Sanggar ini semakin sukses, jaya dan bisa menjadi kebanggaan Santri dan Alumni Pondok Pesantren Salafiyah Syafi’iyah Sukorejo Situbondo. Dengan Orasinya KATAKAN PADA DUNIA “I AM BABOND”. (redaksi)

Syayudie eL Ha

 

Continue reading
Sat Lantas Polres Bondowoso Patroli di Terminal Kota Guna Keamanan Menjelang Arus Mudik Lebaran

Teropongindonesianews.com

BONDOWOSO – Berbeda dari tahun sebelumnya, lebaran tahun ini dengan sudah dibebaskannya aturan mudik tanpa penyekatan, sehingga terjadi Peningkatan arus kendaraan yang masuk dan keluar dari kota Bondowoso baik peningkatan jumlah kendaraan mau pun penumpang.

Hal ini terlihat pada aktivitas masyarakat yang akan menggunakan transportasi umum seperti bus yang ada di terminal kota Bondowoso, Sabtu 01/04 2023.

Dalam menangani hal tersebut Satuan Lalu Lintas Polres Bondowoso berpatroli ke beberapa wilayah yang ada di Kota Bondowoso, termasuk Terminal Kota Bondowoso guna memberikan pengamanan dan ketertiban kepada masyarakat yang akan melakukan Mudik Lebaran di tahun ini.

Terlihat Unit Turjagwali Sat Lantas Polres Bondowoso yang dipimpin langsung oleh Kanit Turjagwali Sat Lantas Polres Bondowoso Ipda Agus Hariadi, SH turun langsung guna memberikan arahan kepada anggotanya.

Seperti yang sudah dinyatakan oleh Kasat Lantas Polres Bondowoso AKP Suryono, S. Sos untuk tetap menjaga stabilitas dan kekondusifan dalam perayaan menjelang Idul Fitri 1444 Hijriyah.

Seperti yang dijelaskan oleh Kapolres Bondowoso AKBP Wimboko, S.I.K. M.Si melalui Kanit Turjagwali Sat Lantas Polres Bondowoso Ipda Agus Hariadi, SH bahwa Perayaan Idulfitri tahun 2023 ini mengalami peningkatan arus hilir dan mudik kendaraan dalam terminal yang masuk di wilayah hukum Polres Bondowoso.

“Kami ingin memastikan keamanan saat masyarakat hendak melakukan hilir mau pun mudik dari kota Bondowoso ataupun yang datang dari luar Kota Bondowoso, “ujar Kanit Turjagwali.

Patroli yang di lakukan anggota Unit Turjagwali Sat Lantas Polres Bondowoso di terminal setiap hari baik siang mau pun malam hari bertujuan untuk memastikan aktivitas masyarakat dapat berjalan aman.

“Dengan kehadiran petugas di lapangan dapat mencegah aksi kejahatan yang mungkin terjadi di terminal seperti copet, penipuan ,maupun premanisme, agar terwujudnya Kamtibmas di Wilayah Hukum Polres Bondowoso, ” tuturnya.

Ipda Agus Hariadi, SH juga menambahkan, “Selain itu dalam pelaksanaan patroli, anggota Unit Turjagwali Sat Lantas Polres Bondowoso juga menghimbau masyarakat untuk tetap patuh protokol kesehatan dan melakukan teguran langsung kepada masyarakat yang tidak prokes,”terangnya.

“Kami mengimbau kepada masyarakat yang akan merayakan hari raya Idulfitri agar selalu berhati hati dengan barang bawaannya dan selalu waspada, semoga hari Raya Idul Fitri tahun 2023 ini berjalan dengan aman, tertib dan lancar, ” pungkas Kanit Turjagwali Sat Lantas Polres Bondowoso.

REDAKSI

Continue reading
Kades Daleman Kecamatan Galis Kabupaten Bangkalan Resmi Dilaporkan, Terkait Dugaan Tipikor

Teropongindonesianews.com

Surabaya – Aktivis pengiat anti korupsi yang sekaligus sebagai Ketua Umum ALIANSI MADURA INDONESIA (AMI) Baihaki Akbar, Resmi Melaporkan Kepala Desa Daleman, Kecamatan Galis, Kabupaten Bangkalan, terkait dugaan tindak pidana Korupsi dengan Berbagai modus, Sabtu (01/04/2023).

Baihaki Akbar melaporkan Dugaan tindak pidana korupsi yang diduga dilakukan oleh kepala desa Daleman kecamatan Galis Kabupaten Bangkalan ke Polda Jatim, terkait beberapa praktik korupsi yang sangat merugikan keuangan negara, dengan modus tidak menyalurkan PKH dan BLT kepada penerima manfaat dan terkait penyalahgunaan jabatan dan wewenang, ucapnya.

Kami juga melaporkan terkait dugaan pengadaan tanah untuk kantor desa Daleman dan pembangunan kantor desa Daleman yang fiktif dan Kami juga melaporkan dugaan beberapa pembangunan fisik yang tidak sesuai dengan spek, tegasnya.

Maka dari itu kami berharap kepada aparat penegak hukum untuk segera menindaklanjuti aduan atau laporan dari kami Demi tegaknya supremasi hukum, dan kami juga akan mengawal kasus tersebut sampai ada putusan in krcaht dari pengadilan, pungkasnya.. Ary gajah mada

Editor Pusat : Syayudie El Ha

Continue reading
Aktivitas Judi Gelper di Pemukiman Masyarakat RT 02 RW 025 Tembesi kecamatan Sagulung Riau Resahkan Warga Sekitar.

Teropongindonesianews.com 

Batam – Aroma tak sedap dari kegiatan gelanggang permainan judi Gelper di wilayah pemukiman masyarakat padat penduduk Tepatnya di RT 02 RW 025 kelurahan trembesi , Kec. Sagulung, Kota Batam, Kepulauan Riau.

Dari hasil informasi masyarakat kepada team gerakan Anti Gelper (gempar) kota Batam, yang mana masyarakat sekitar meminta agar aktivitas judi Gelper yang diduga dikelola oleh salah satu oknum aparatur negara dari instansi tertentu berinisial pphn segra di lakukan penghentian atau di pindahkan.

Salah seorang warga yang tidak mau di sebutkan namanya menjelaskan kalau keberadaan judi Gelper tersebut sangat meresahkan.karena mayoritas warga sini yang ikut bermain, padahal sebelumnya keluarga kami tak pernah ikut ikutan main judi tapi sekarang suami dan anak anak kami malah terlibat.

Masih sumber mengatakan kalau bisa aparat kepolisian secepatnya memindahkan atau menyetop aktivitas judi Gelper di daerah kami, tapi jangan di tangkap pula anak dan suami kami yang main disana ya pak polisi ujar salah satu ibu paroh baya ini menuturkan dengan kalimat yang humoris.

Menurut Hery Marhat “Salah satu aktivis Senior kota Batam saat di temui awak media di salah satu cafe top 100 Tembesi mengatakan kalau aktivitas gelanggang arena permainan Gelper yang berada di lokasi pemukiman masyarakat sudah sangat bertentangan dengan perda yang mengatur permainan ketangkasan atau Gelper,” Ucapnya.

Masih Hery marhat “Pada Pasal 38 ayat (2) Perda Nomor 1 Tahun 2001 Tentang Pengaturan Kawasan Wisata Terpadu Eksekutif ( KWTE ) yang bisa dijadikan tempat arena permainan dan peruntukannya, hanya untuk Wisatawan Mancanegara dan di tempatkan pada kawasan khusus dan jauh dari Pemukiman Masyarakat.” Tambahnya.

“Terlepas dari ketentuan perda kota Batam secara tegas negara sudah mengatur berbagai regulasi yang di atur pada pasal 303 KUHP tentang perjudian, dan Undang – Undang Nomor 7 Tahun 1974 tentang penertiban Perjudian
Kemudian Undang – undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, selanjutnya Perda Nomor 17 tahun 2001 tentang Kepariwisataan,” ungkapnya.

Jadi untuk tidak menimbulkan degradasi terhadap Institusi Kepolisian Polda Kepri, Kapolresta barelang dan khususnya Kapolsek Sagulung untuk tidak mengabaikan informasi yang di sampaikan masyarakat lewat media ini.” Tutupnya.

Penulis: Meli/Team.                             Editor: Santoso.

Continue reading
Berikan Rasa Aman di Bulan Ramadan, Kapolda Jateng Perintahkan Operasi Berbagai Tindak Kejahatan

Teropongindonesianews.com

SOLO – Dalam upaya memberikan rasa aman, nyaman serta kedamaian bagi masyarakat yang sedang menjalankan ibadah puasa di bulan ramadan, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi memerintahkan jajarannya melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan.

Adapun titik sasaran utamanya, berantas segala bentuk perjudian baik perjudian biasa atau bentuk perjudian yang menggunakan sarana internet. tutup judi dan berikan himbauan untuk tidak berjudi. Dan dilakukan secara masif seluruh jajaran.

Selain judi, berbagai bentuk yang mengarah kemaksiatan seperti minuman keras (miras), narkoba, operasi knalpot brong, petasan hingga tawuran massal yang kerap dilakukan anak-anak remaja kata Kapolda, juga menjadi prioritas untuk segera dan secepatnya dilakukan penindakan secara terukur dan terencana

“Segala bentuk kejahatan yang menjadi prioritas utama tersebut, apabila memenuhi unsur pidana, tidak pandang bulu, siapapun yang terlibat, harus ditindak tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” jelas mantan Kapolresta Solo tersebut.

Perwira Tinggi Polri itu juga mengingatkan kepada seluruh anggota di wilayah hukum Polda Jateng yang melaksanakan tugas ini, untuk tidak main-main, dan tidak pandang bulu dalam melakukan penindakan dan penegakan hukum namun tetap Humanis dalam setiap kegiatan.

“Saya tegaskan tidak ada ruang sedikitpun bagi para pelaku kejahatan maupun yang melanggar hukum seperti judi, miras, narkoba, tawuran remaja atau tawuran antar kelompok untuk bisa bebas dari jeratan hukum apabila memang cukup bukti,” tandas Ahmad Luthfi.

Perintah Kapolda atas pelaksanaan kegiatan rutin yang ditingkatkan ini ditujukan kepada seluruh jajaran melalui kapolres, kapolresta serta kapolrestabes yang berada di wilayah hukum Jawa Tengah.

“Saya perintahkan seluruh pimpinan kepolisian di daerah masing-masing untuk menggelar operasi secara rutin dalam upaya memberikan rasa aman, nyaman bagi masyarakat yang sedang menjalankan puasa ramadan,” tegas Jenderal Bintang Dua dipundak tersebut saat dikonfirmasi Sabtu (1/4) siang.

Melalui kegiatan operasi cipta kondisi yang digelar tersebut diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku kejahatan agar tidak mengulangi perbuatan yang sama. Selain itu sebagai efek deterent bagi masyarakat untuk tidak melakukan kegiatan yang menodai kesucian bulan Ramadhan.

Diungkapkan pula semua barang bukti tindak pidana yang disita serta barang bukti berupa knalpot brong yang melanggar aturan berlalu lintas akan dimusnahkan setelah pelaksanaan apel gelar pasukan Operasi Ketupat Candi 2023, pada tanggal 17 April 2023
Tak lupa Kapolda ahmad Luthfi menghimbau kepada masyarakat mari kita sama sama perbanyak ibadah dan berbuat baik di bulan suci ini. Semoga amal ibadah kita di terima Allah Swt. Aamiin.” Tiutup Kapolda.

Pewarta: Jony.                                       Editor: Santoso.

Continue reading
Naik Pangkat Pengabdian, Ipda Junizar Laporan ke Kapolres Lampung Timur

Teropongindonesianews.com

Lampung Timur – Kenaikan pangkat pengabdian menjadi harapan semua anggota Polri di akhir masa kerjanya.

Namun, kenaikan pangkat pengabdian bagi anggota Polri ternyata tidak serta merta diberikan.

Ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi oleh anggota Polri jika ingin mendapat kenaikan pangkat pengabdian.

Hal tersebut memgemuka saat Polres Lampung Timur Polda Lampung menggelar upacara kenaikan pangkat kepada anggota jelang masa purnabakti pada Sabtu (1/4/2023) dipimpin langsung oleh Kapolres Lampung Timur AKBP M. Rizal Muchtar.

Adalah Ipda Junizar, anggota Polsek Raman Utara yang sebelumnya berpangkat Aiptu hingga mendapatkan kenaikan pangkat pengabdian pada upacara Laporan Kenaikan Pangkat Pengabdian di Aula Tribrata Polres Lampung Timur.

Kapolres mengucapkan selamat atas pangkat setingkat lebih tinggi yang diterima Ipda Junizar.

“Selamat kepada Ipda Junizar yang telah menerima kenaikan pangkat pengabdian,” ucapnya.

“Ini wujud penghargaan Institusi Polri kepada anggota yang telah memberikan pengabdian secara maksimal selama berdinas, dengan memberikan pelayanan, perlindungan, dan pengayoman kepada masyarakt, serta penegakkan hukum secara profesional dan proporsional,” tegasnya.

Diketahui, pangkat pengabdian tidak semerta-merta diterima anggota Polri, persyaratan yang wajib dipenuhi diantaranya, anggota Polri tersebut tidak pernah melakukan pelanggaran disiplin maupun kode etik.

Kemudian, sudah menyandang pangkat sebelumnya 2 tahun. Selain itu, sudah meraih Penghargaan Bintang Bhayangkara Nararya, yang merupakan kelas teratas dari Penghargaan Bintang Bhayangkara.

“Diharapkan dapat memberikan semangat dan motivasi kepada seluruh anggota Polri di lingkup Polres Lampung Timur untuk dapat meneladani kedinasan Ipda Junizar, dengan selalu memberikan pengabdian terbaik terhadap Institusi Polri,” pungkas Kapolres.(Humas Polres Lampung Timur)

Pewarta: HerwanSD.                           Editor: Santoso.

Continue reading