Pentas Seni & Kreatifitas TK Al-Irsyad Banyuwangi

TeropongIndonesianews.com

Banyuwangi – Taman Kanak-Kanak Al-Irsyad Banyuwangi menggelar acara Pentas Seni & Kreatifitas bertemakan Wonderful Alsyaba (Keajaiban Al-Irsyad Banyuwangi), yang diselenggarakan di Ballroom hotel Aston jalan Brawijaya, Banyuwangi. Acara berlanjung pada Rabu, 21/6/23 pukul 08-00 hingga siang 12.30.

Foto bersama Guru KB/TK 1 dan 2 Al Irsyad bersama Pengurus Wanita Al Irsyad Banyuwangi

Wonderful Alsyaba menampilkan kesenian tari Senam Lare Osing, Bintang Kesayangan, Bahasa Arab Jari Tangan, Flowers, dan Drama Petualangan Anak Al-Irsyad Banyuwangi(Pelangi), didemontrasikan secara spektakuler dihadapan 500 hadiran yang terdiri dari Bp. Janoto kepala Satkordik kota Banyuwangi, Anas Alfan Suni, Penilik Paud Korwilkersatdik Kecamatan Kalipuro , Yayasan Al- Irsyad, Manager Pendidikan Al Irsyad, Pengurus Cabang Wanita Al-Irsyad selaku pengelolah, Pengurus Paguyuban, serta siswa KB/TK yang didampingi ortunya, juga dihadiri oleh bapak Hamdan Falhum Ketua PC Al Irsyad Banyuwangi yang baru terpilih pada Musyawarah Cabang sebulan yang lalu.

Penampilan indah Siswi TK Al-Irsyad

Usai siswa KB dan TK mempertontonkan prestasinya dibidang seni dan tahfidz, dilanjutkan acara pelepasan tamat belajar.
TK 1 Al-Irsyad yang berlokasi di kecamatan kota Banyuwangi melepas 65 siswa dan 18 siswa kelompok Bermain.
Sementara itu TK2 yang berlokasi di Kecamatan Kalipuro meluluskan 41 siswa TK dan 12 siswa KB.

TK Al-Irsyad Banyuwangi yang bermoto TERCERMAT, Terdepan Dalam Akhlaq, Cerdas, Ceria, Mandiri dan Sehat ini mendapat apresiasi dari Satkordik dan Penilik Paud Korwilkersatdik Kecamatan Kalipuro, dimana TK Al-Irsyad berpredikat Akreditasi A, sebuah karya luar biasa dan menjadi percontohan TK TK lain di Banyuwangi.

Sementara itu, Ketua Wanita Al Irsyad Banyuwangi, Ibu Badiah Bahasuan dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada Asyatidzah, wali murid atas kerjasamanya, Semoga anak binaan TK Al Irsyad bisa melanjutkan ke SD Al-Irsyad dan berlanjut SMP Al Irsyad ( Usamah Abdat)

Continue reading
Pemerintah Desa Jatimulyo Kecamatan Jenggawah Memberikan Bantuan Dari Hasil UMKM

Teropongindonesianews.com

JEMBER – Kepala Desa Jatimulyo Bukhori membagikan bantuan berupa bajong/rombong bakso dan cilok tempat untuk berjualan Yang mana saat ini sangat dibutuhkan oleh masyarakat bawah yang sangat dibutuhkan untuk berjualan dan semoga bermanfaat dan saat ini setelah mendapatkan serve yang mendapat jatah adalah 10 orang  yang Saat ini di balai desa Jatimulyo sudah siap untuk diberikan kepada yang berhak.

Pembagian tersebut dari hasil dari UMKM Desa Jatimulyo. Semoga apa yang sudah diberikan kepada yang sudah mendapat benar benar bisa lebih semangat lagi untuk meningkatkan keuntungan usahanya.

Tim awak media juga mewancarai kepala desa Jatimulyo Bukhori mengatakan bahwa pembagian saat ini total dari penerima ada 10 orang yang mendapat jatah dan harus bisa memberikan hasil lebih baik dari sebelumnya, ungkap Bukhori.

Lebih lanjut Bukhori mengatakan bahwa program ini adalah hasil dari UMKM desa Jatimulyo.

Petugas mengatakan bahwa yang didapat supaya benar benar dimanfaatkan untuk kebutuhan yang untuk keluarga sendiri, karena bantuan ini untuk meringankan beban dari kekurangan pendapatan masyarakat bawah dan semoga benar benar bermanfaat.

Demikian setelah dikonfirmasi oleh awak media Teropong Indonesia news

(Idham)

Continue reading
CARA PANDANG ORANG TENTANG TRADISI BELIS DI MANGGARAI DAN REALITA YANG SEBENARNYA

Teropongindonesianews.com

Opini – Tradisi belis sudah menjadi budaya atau kebiasaan masyarakat Nusa Tenggara Timur (NTT). Kekhasan budaya dimiliki oleh masing-masing daerah/wilayah merupakan tradisi yang diwariskan leluhur dan yang akan diturun-temurunkan,serta kebiasaan yang tidak akan musnah sampai kapan pun.

Tradisi ini sebagai salah satu syarat untuk mengikat serta mempererat hubungan keluarga laki-laki dengan keluarga perempuan. Pemberian dan penerimaan belis (mas kawin) merupakan hasil kesepakatan antara kedua belah pihak, yaitu pihak keluarga calon pengantin laki-laki dan pihak keluarga calon pengantin perempuan.

Pada dasarnya dalam konteks budaya untuk seluruh Indonesia, tradisi belis seperti yang ada pada kebudayaan masyarakat NTT, sebenarnya sama dengan kebudayaan yang lainnya.

Karena belis itu merupakan pemberian mas kawin dari pihak keluarga calon pengantin laki-laki kepada pihak keluarga calon pengantin perempuan. Hanya saja pada tradisi masyarakat NTT memiliki kekhasan masing-masing pada wilayahnya.

Entah dilihat dari istilah, bentuk, pakaian yang digunakan, benda-benda, ataupun hewan-hewan yang akan diserahkan oleh pihak keluarga laki-laki kepada pihak keluarga perempuan. Masyarakat Flores Timur (Lamaholot), misalnya, menggunakan gading gajah, Masyarakat Alor dan Pantar menggunakan moko (KBBI; alat bunyi-bunyian zaman dahulu berupa alat genderang dengan selaput suara dari logam), masyarakat Sumba, Flores dan beberapa masyarakat lainnya menggunakan hewan, seperti kuda, sapi, kerbau atau hewan-hewan yang sudah layaknya dipakai sebagai mas kawin.

Sejauh yang saya pahami serta yang saya amati belis itu merupakan kegiatan memberi dan menerima atau pertukaran timbal balik (resiprositas) yang dilakukan oleh kedua pihak keluarga laki-laki dan perempuan, walau dalam praktiknya bentuk/sarana pemberian tersebut cenderung dilihat hanya pemberian dari pihak keluarga calon pengantin laki-laki.

Pada tradisi belis pihak keluarga laki-laki akan berkunjung atau mendatangkan rumah pihak keluarga perempuan, di sana juga akan dilakukan negosiasi antara pihak keluarga calon pengantin laki-laki dan keluarga calon pengantin perempuan. Dan Tradisi ini sifatnya bukan memperjual belikan manusia, melainkan adat istiadat yang sudah menjadi kebiasaan masyarakat NTT.

Tradisi belis juga merupakan sebagian salah satu rangkaian dari upacara perkawinan,tradisi belis menjadi langkah awal dalam menentukan posisi untuk membangun rumah tangga yang baru, serta sebagai suatu kejelasan hubungan yang menentukan hak dan kewajiban masing-masing dalam tradisi yang lain atau dalam pengelolaan kehidupan bersama selanjutnya.

Apabila dilihat secara sepintas atau dengan kacamata “orang luar”, tradisi belis merupakan acara pemberian atau penyerahan hewan (biasanya kerbau dan kuda) dari pihak calon pengantin laki-laki kepada pihak calon pengantin perempuan.

Namun, apabila dilihat lebih dalam lagi pihak keluarga calon pengantin perempuan pun juga menyerahkan perlengkapan rumah tangga sebagai hadiah untuk rumah tangga barunya mereka setelah acara penyerahan belis selesai dilakukan.

Tahapan-tahapan Dalam Tradisi Belis

Pertama, perkenalan dari keluarga calon pengantin laki-laki, masuk-minta, dan pergi-ambil. Dalam tradisi ini dilakukan negosiasi antara pihak calon pengantin perempuan dan calon pengantin laki-laki melalui utusan atau tua adat masing-masing yang punya keahlian dalam hal ini.

Kedua, dilakukannya negosiasi dalam mencapai kesepakatan berapa jumlah dan jenis hewan yang harus diberikan oleh pihak calon pengantin laki-laki dan berapa jumlah dan jenis/motif kain yang harus diberikan oleh pihak calon pengantin perempuan.

Ketiga,Ketika telah terjadi kesepakatan adat, pihak tuan rumah pasti akan memotong babi sebagai tanda kesepakatan yang ‘dimeteraikan’ dengan darah babi dan dagingnya untuk dimakan bersama antara pihak keluarga calon pengantin laki-laki dan perempuan.

Dampak-dampak Dalam Tradisi Belis

Ada beberapa dampak yang dapat diamati pada saat belis telah diberikan.

Pertama, dampak positif, yakni martabat keluarga laki-laki menjadi terhormat. Melalui pemberian belis martabat keluarga laki-laki menjadi terhormat atau diangkat karena pihak pria dianggap mampu membayar belis yang ditentukan oleh pihak keluarga perempuan, pihak keluarga perempuan merasa dihargai.

Maksud dari pemberian belis ini adalah sebagai imbalan jasa atau penghormatan atas kecapaian, kesakitan dan jerih payah orang tua selama melahirkan dan memelihara si gadis sampai dewasa, munculnya sebuah kekerabatan baru.

Dengan memberikan belis akan muncul sebuah kekerabatan baru antara keluarga perempuan dan laki-laki. Belis dijadikan sebagai pengikat, calon pengantin melalui pemberian belis, calon pengantin laki-laki dan perempuan sudah mendapat restu dari orang tua dan keluarga sehingga boleh melanjutkan hubungan ke jenjang perkawinan.

Kedua dampak negatif, yakni martabat wanita direndahkan. Dengan pemberian belis kepada keluarga perempuan , pihak laki-laki merasa bisa bertindak bebas kepada perempuan sehingga martabat perempuan direndahkan dan perempuan kurang dihargai dalam hidup berumah tangga, Pihak laki-laki merasa melanjutkan pihak laki-laki tidak mampu membayar belis maka laki-laki akan tinggal di rumah keluarga perempuan dan bekerja untuk keluarga perempuan.

Perempuan merasa statusnya lebih tinggi dari laki-laki itu sehingga laki-laki akan merasa malu, Pertentangan di antara kedua keluarga.

Hal ini terjadi karena belis yang dituntut oleh pihak keluarga perempuan terlalu tinggi sehingga pihak laki-laki tidak mampu membayarnya, menimbulkan utang piutang jika tak mampu membayar belis, maka keluarga laki-laki mengambil jalan pintas dengan meminjam uang pada pihak lain sehingga menimbulkan utang piutang.
Manusia menghadirkan budaya, budaya tidak akan terlepaskan dari manusia.

Tradisi belis bukanlah kegiatan memperjualbelikan manusia, melainkan kebiasaan yang tidak akan punah yang diwariskan oleh leluhur dan akan diturun-temukan. Serta sebagai syarat, bahkan restu dari orang untuk menuju pada rumah tangga yang baru.

Nama penulis: Vonsia Mareni Ampur, Mahasiswa Teknik Sipil Unika Santu Paulus Ruteng.

Pewarta: Susilo Hermanus.               Editor: Santoso.

Continue reading
Pemerintah Putuskan Indonesia Masuki Masa Endemi

Teropongindonesianews.com

Presiden Joko Widodo mengumumkan bahwa pemerintah secara resmi mencabut status pandemi Covid-19 di Indonesia. Selanjutnya, Presiden menyebut bahwa mulai hari ini, Rabu, 21 Juni 2023, Indonesia dinyatakan telah beralih dari masa pandemi menjadi endemi.

“Setelah tiga tahun lebih kita berjuang bersama menghadapi Pandemi Covid-19, sejak hari ini, Rabu, 21 Juni 2023, pemerintah memutuskan untuk mencabut status pandemi dan kita mulai memasuki masa endemi,” ujar Presiden dalam keterangannya yang disiarkan langsung melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden, pada Rabu, 21 Juni 2023.

Menurut Presiden keputusan tersebut diambil setelah mempertimbangkan angka konfirmasi harian kasus Covid-19 di Indonesia mendekati nihil. Lebih lanjut, Presiden menjelaskan hasil sero survei yang telah dilakukan menunjukkan bahwa 99 persen masyarakat Indonesia sudah memiliki antibodi Covid-19.

“WHO juga telah mencabut status public health emergency of international concern,” lanjutnya.

Meski demikian, Kepala Negara mengimbau masyarakat untuk tetap berhati-hati dan terus menjalankan perilaku hidup sehat dan bersih. Presiden turut berharap keputusan tersebut dapat memberikan dampak positif bagi perkembangan ekonomi nasional.

“Pemerintah berharap perekonomian nasional akan bergerak makin baik dan meningkatkan kualitas kehidupan sosial ekonomi masyarakat,” tandasnya.(BPMI Setpres)

Pewarta: Santoso.
 Editor: Santoso.

Continue reading
Jaga Kondusivitas Kamtibmas, Pentingnya Peran Aktif Satkamling

Teropongindonesianews.com

Batang – Polres Batang terus berupaya menjaga kondisi kamtibmas tetap kondusif selama pentahapan pemilu 2024. Untuk mewujudkan hal itu, diperlukan peran serta seluruh komponen masyarakat menjaga kondusivitas termasuk Satuan Keamanan Lingkungan (Satkamling) yang merupakan bagian dari Pam Swakarsa.

Menurut Kapolres Batang AKBP Saufi Salamun mengatakan, peran mereka sangat strategis untuk menjaga kondusivitas, agar tidak terjadi perpecahan karena perbedaan pilihan.

“Peran Satkamling bisa membantu tugas pemerintah dan TNI/Polri, dengan mengarahkan warga agar tetap menjunjung persatuan dan kesatuan, meskipun berbeda dalam pilihan politiknya,” kata Kapolres, usai menyerahkan piala dan piagam penghargaan kepada pemenang lomba Satkamling dalam rangka HUT ke-77 Bhayangkara, di halaman Mapolres Batang, Rabu (21/6/2023).

Tugas menjaga keamanan di lingkungan masing-masing, kata dia, harus tetap dilaksanakan, jangan sampai semangat yang sudah luar biasa ini lambat laun mengendur.
“Mau ada lomba atau tidak harus tetap dijaga,” tegasnya.

Penjabat Bupati Batang Lani Dwi Rejeki membenarkan, menjaga Kamtibmas merupakan tugas bersama, salah satu upayanya dengan mengaktifkan kembali Pos Satkamling di tingkat RT/RW. “Masyarakat harus menjaga keamanan minimal di lingkungannya sendiri,” ujarnya.

Juara 1 lomba Satkamling tingkat Polres Batang, yang diwakili Ketua RT 3 RW 10, Perum Pesona Griya Kauman, Lukman Hakim mengatakan, Satkamling sudah aktif sejak 2017 lalu dan di tahun 2021 sarana prasarana untuk menunjang keamanan, juga dilakukan pemasangan kamera pemantau.

“Kamera pemantau dipasang di titik yang dianggap rawan terjadi sesuatu yang tidak diinginkan. Bahkan warga setempat pun bisa memantau keamanan lingkungannya lewat kamera pemantau yang bisa diakses di gawai masing-masing,” tandasnya.

Pewarta: Jony.                                       Editor: Santoso.

Continue reading
Aneh ! Sejumlah Wartawan Tak Dapat Restu Bertemu Kapolda Jatim di Mapolres Sumenep, Ada Apa ?

Teropongindonesianews.com

Kunjungan Kerja Kapolda Jatim beserta rombongan tiba di kota keris menimbulkan seribu pertanyaan di beberapa kalangan masyarakat Sumenep serta beberapa wartawan hususnya di kabupaten Sumenep, Rabu ( 21-6-2023).

Informasi yang di himpun awak media Teropong Indonesia News.com, bahwa kedatangan Kapolda Jatim ke kota keris ini dalam rangka peletakan batu pertama atas pembangunan gedung Mapolres Sumenep.

Sejumlah wartawan mencoba untuk datangi Mapolres Sumenep untuk mencoba untuk ketemu dengan Kapolda Jatim dengan maksud untuk memberitakan atas kunjungan kerja di Mapolres Sumenep akan tetapi ditolak.

Awak media Teropong Indonesia news.com mencoba untuk menghubungi Kasubag Humas Polres Sumenep AKP Widiarti, SH
Beliau menyampaikan permohonan maaf.

” Sebelumnya kami mohon maaf yang sebesar besarnya bukannya kami beserta rombongan Bapak Kapolda Jatim alergi atau tidak suka terhadap wartawan Sumenep, akan tetapi beliau ada kunjungan intern di Polres Sumenep serta memberikan suatu arahan terhadap polres Sumenep karena beliau menjelang pensiun” tuturnya.

Menyimak dari informasi yang di sampaikan oleh Kasubag Humas Polres Sumenep menimbulkan beberapa anggapan dari berbagai kalangan masyarakat Sumenep terkait masalah di pasangnya baleho yang terpajang di depan masjid Jamik Sumenep.

Beberapa masyarakat yang lewat dan membaca baleho yang di pajang depan masjid itu mengundang beberapa pertanyaan terkait adanya kunjungan Kapolda Jatim.

” Dalam rangka apa mas Kapolda Jatim datang ke Mapolres Sumenep, apa bener ada kaitannya dengan oknum Satreskoba polres Sumenep inisial “W” yang di duga terlibat kasus peredaran narkoba di lingkungan Sumenep”, anggapannya.

Menyeret dari asumsi yang ada, sehingga menimbulkan suatu asumsi yang besar , Apakah ketidak bolehan wartawan untuk bertemu dengan Kapolda Jatim ada kaitannya dengan oknum Satreskoba polres Sumenep???.

Pewarta: David.                                   Editor: Santoso.

Continue reading
Tokoh Masyarakat Jadi Sasaran Komsosnya Babinsa Kemlayan

Teropongindonesianews.com

SURAKARTA – Dalam rangka Meningkatkan Penguasaan Wilayah serta mempererat hubungan Kedekatan dengan Tokoh tokoh Masyarakat serta kelurahan Kemlayan Koramil 03/serengan Kodim 0735/Surakarta Serda Catur Handoko melaksankan komunikasi sosial bersama Kasi Pemberdayaan masyarakat kelurahan Kemlayan di RW 02 RT 02 Kel Kemlayan Kec. Serengan Kota Surakarta. (21/06/2023)

Komunikasi sosial di laksankan oleh Babinsa untuk mengetahui keadaan Dan situasi di wilayah kelurahan kemlayan selain untuk menciptakan Hubungan Kedekatan dan memupuk jalinan Silaturrohmi dengan Masyarakat serta untuk Mewujudkan Kemanunggalan TNI dengan Rakyat.

Pada kesempatan Tersebut Babinsa Serda Catur Handoko Juga mengajak pengurus dan memberi himbauan kepada tokoh masarakat pada kesempatan bapak joko susilo untuk mengajak para warga untuk menjaga kesehatan serta menjaga ketertiban di lingkungan agar wilayah kemlayan aman dan tertib

Pewarta : Agus Kemplu

Editor    : Budhi

Continue reading
Sambut Hari Bhayangkara Ke 77 Polres Magetan Gelar Bakti Religi

Teropongindonesianews.com

MAGETAN; – Puluhan personil Polres Magetan Polda Jawa Timur melakukan kegiatan sosial berupa bakti religi dengan melakukan kerja bakti pembersihan di sejumlah tempat ibadah.

Kegiatan berupa Bakti religi kali dilaksanakan pada tempat ibadah di Vihara Vimalakirti Genilangit, Wonomulyo Kec.Poncol, Magetan yang merupakan tempat ibadah dari umat Budha.

Diawali membersihkan sarana dan prasarana ibadah dari kotoran dengan menyapu, mengepel juga memindah dan menata hingga terlihat bersih dan tertata rapi,.

Kapolres Magetan AKBP Muhammad Ridwan SIK MSi melalui Kapolsek Poncol AKP Sukarno S.H mengatakan kegiatan membersihkan tempat ibadah merupakan bentuk kontribusi Polri terhadap masyarakat.

Hal itu juga untuk menunjukkan sikap toleransi, kerukunan, kebersamaan, serta gotong royong.

“Bhakti religi ini bentuk kontribusi kami terhadap masyarakat untuk menunjukkan sikap netral toleransi, kerukunan dalam kebersamaan serta gotong royong,” kata AKP Sukarno, Selasa (20/6).

Kegiatan Bhakti religi ini dilaksanakan dalam rangka menyambut HUT ke-77 Bhayangkara tahun 2023, dengan tujuannya membangun semangat gotong-royong dan harmoni antar umat-agama dalam masyarakat nan beragam.

“Dan ini salah satu rangkaian kegiatan dalam menyambut HUT ke-77 Bhayangkara, tepatnya 1 Juli 2023 mendatang,”lanjut AKP Sukarno.

Dalam bakti religi tersebut juga diikuti dengan penyerahan bantuan berupa paket bingkisan ke pengurus dan beberapa warga yang membutuhkan.

Untuk bantuan tersebut Kapolsek Poncol mengatakan sebagai bentuk kepedulian Polri dalam rangka menjalin sinergi dengan rumah-rumah ibadah di Kabupaten Magetan

“Jadi selain kerja bakti pembersihan sekitar lingkungan tempat ibadah, kami juga menyerahkan bantuan bingkisan, Kami berharap dengan bantuan ini, bisa membantu dan bermanfaat untuk kita semua,” harapnya.

Apresiasi disampaikan oleh Winarno selaku pengurus Vihara Vimalakirti, Genilangit Wonomulyo, Poncol, yang menyaksikan dan mendampingi langsung para Polisi melakukan kerja bakti bersih-bersih dengan ikhlas dan penuh semangat

“Kami terharu melihatnya, Saya pribadi berterima kasih kepada Polri, terutama Polres Magetan, yang secara tulus ikhlas membersihkan tempat ibadah kami,” ungkap Winarno

Terpisah Kasihumas Polres Magetan AKP Budi Kuncahyo menyampaikan bahwa rangkaian HUT ke 77 Bhayangkara thn.2023 selain kegiatan Bakti religi, juga ada banyak kegiatan lainnya.

“Kegiatan tersebut diantaranya adalah, Bakti sosial, Donor darah, Olahraga bersama, Anjangsana serta beberapa kegiatan sosial lainya,” ungkap AKP Kuncahyo. (Ludvi)

Continue reading
Kapolda Jatim Letakkan Batu Pertama Pembangunan Mako dan Gedung SPKT Polres Sumenep

Teropongindonesianews.com

SUMENEP – Pembangunan Mako dan Gedung SPKT Polres Sumenep yang berlokasi di Jl. Urip Sumoharjo No.35 Desa Pabian Kecamatan Kota Sumenep Kabupaten Sumenep resmi dimulai pengerjaannya.

Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Dr.Toni Harmanto,M.H meletakan batu pertama sebagai tanda pembangunan Mako dan Gedung SPKT Polres Sumenep dimulai pada Rabu (21/6/2023).

Turut mendampingi peletakan batu pertama tersebut Kepala Biro Logistik, Kombes Pol Pranyoto, S.I.K, S.H., M.H Direktur Intelkam Kombes Pol Dekananto Eko, S.I.K.,S.H Dirpolairud Kombes Pol Puji Hendro Wibowo, SH. SIK. CHRMP, Ka SPKT Polda Jatim, AKBP Hengky Paryitno,S.I.K,M.M dan Kapolres Sumenep Akbp Edo Satya Kentriko.,S.H.,S.I.K.,M.H.

Mako dan Gedung SPKT Polres Sumenep tersebut akan dibangun dua lantai diatas lahan 3600 meter persegi dengan pelaksana PT Satria Indo Perdana dengan waktu pengerjaan selama 180 hari.

Kapolda Jatim berharap, pembangunan Mako dan Gedung SPKT Polres Sumenep ini dapat berjalan dengan lancar dan sesuai rencana.

Kapolda Jatim menyebut pada dasarnya tugas kepolisian selain memelihara Kamtibmas menegakkan hukum dan memberikan perlindungan pengayoman kepada masyarakat juga terus melaksanakan tugas yang berkait dengan dinamika globalisasi saat ini.

Sehingga, kata Irjen Pol Dr. Toni Harmanto.,S.H pembangunan Mako dan Gedung SPKT Polres Sumenep yang baru ini bisa memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat.

“Saya minta agar pembangunan Mako dan Gedung SPKT Polres Sumenep harus tepat waktu, jangan terlambat. Juga harus tepat volume dan tepat kualitasnya,” tegas Irjen Toni.

(Ludvi / Shomad)

Continue reading
Polres Blitar Kota Ungkap Kasus TPPO, Calon PMI Asal Manado Berhasil Diselamatkan

Teropongindonesianews.com

*KOTA BLITAR* – Polres Blitar Kota Polda Jawa Timur, berhasil mengungkap kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus pengiriman pekerja migran secara ilegal ke luar negeri.

Dari hasil pengungkapan tersebut Polres Blitar Kota Polda Jatim berhasil mengamankan dua tersangka beserta sejumlah barang bukti.

Kedua tersangka yaitu ESP (51) dan NA (26), ibu dan anak asal Desa Bagelenan, Kecamatan Srengat.

“Ada dua pelaku, yaitu ESP dan NA yang kami amankan terkait kasus dugaan TPPO. Kedua tersangka kami tangkap di rumahnya pada Minggu (18/6/2023). Kasus ini terungkap dari laporan masyarakat,” kata Kapolres Blitar Kota, AKBP Argowiyono saat Konferensi Pers, Rabu (21/6/2023).

Dengan berhasilnya pengungkapan kasus TPPO tersebut, Satreskrim Polres Blitar Kota juga menyelamatkan satu korban calon Pekerja Migran Indonesia ( CPMI ).

“Satu korban, yaitu, Stella Lope (34), warga Manado, Sulawesi Utara,”ujar AKBP Argowiyono.

Ditambahkan oleh AKBP Argowiyono, dalam kasus itu kedua tersangka ESP dan NA berbagi tugas.

“ESP berperan sebagai tim lapangan untuk menawarkan jasa lewat media sosial dan promosi dari mulut ke mulut dan NA bertugas melakukan wawancara kepada para korban,”jelas AKBP Argowiyono.

Tersangka ESP menawarkan jasa bisa mengirimkan atau membantu orang untuk bekerja di Singapura sebagai perawat bayi, perawat orang tua maupun sebagai pengurus rumah tangga (IRT) lewat media sosial dan dari mulut ke mulut.

Tersangka juga mengaku bisa segera memberangkatkan korban ke Singapura. Tersangka mengklaim memiliki ikatan kerja sama dengan agensi yang ada di Singapura.

“Sebagai iming-iming, biaya para korban ditanggung oleh tersangka terlebih dahulu hingga korban bekerja di Singapura,”tambah AKBP Argowiyono.

Masih kata Kapolres Blitar Kota, untuk mengembalikan biaya pemberangkatan kepada tersangka dengan cara potong gaji sebesar Rp 5 juta sampai Rp 6 juta selama enam bulan setelah korban bekerja.

Selama belum berangkat ke Singapura, tersangka menyiapkan penampungan di rumah tersangka dengan jaminan mendapatkan makan dan pelatihan kerja maupun pelatihan bahasa asing.

“Korban sendiri dijanjikan akan diberangkatkan kerja ke Singapura dengan gaji minimal Rp 7 juta per bulan. Tapi, dalam praktiknya, berbeda dengan apa yang dijanjikan tersangka kepada korban,” ujarnya.

Menurut AKBP Argowiyono, korban berada di rumah tersangka sejak 5 Juni 2023. Selama di rumah tersangka, korban merasa disekap karena setiap hari dikunci dari luar. Makan untuk korban juga dijatah sehari dua kali.

“Korban tidak boleh keluar rumah. Kalau korban hendak membatalkan pemberangkatan, korban harus membayar ganti rugi kepada tersangka,” katanya.

Ditambahkan AKBP Argowiyono, sampai saat ini Satreskrim masih mendalami kasus dugaan TPPO tersebut, termasuk mendalami sudah berapa lama tersangka menjalankan bisnis itu.

Dugaannya, tersangka sudah memberangkatkan dua orang ke Singapura secara ilegal.

“Tersangka memberangkatkan tenaga kerja ke luar negeri tidak sesuai prosedur atau ilegal. Sesuai aturan, pemberangkatan tenaga kerja ke luar negeri dilakukan oleh lembaga, bukan perseorangan,”tegas AKBP Argowiyono.

Atas perbuatannya itu, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1). Pasal 4, pasal 10 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang atau pasal 81 Jo Pasal 69 Undang-Undang Nomor 18 tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia.

“Ancaman hukuman Penjara paling singkat 3 tahun dan paling lama 15 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp. 120.000.000,- dan paling banyak Rp. 600.000.000,- ,”pungkas AKBP Argowiyono.

Sementara itu korban Stella Lope mengatakan tidak mendapat kekerasan fisik saat berada di penampungan rumah tersangka.

Namun, ia merasa disekap karena tidak boleh keluar rumah saat berada di penampungan.

“Ponsel saya juga sering diperiksa oleh tersangka. Ketika saja sakit, saya sempat memberi kabar ke keluarga. Lalu, keluarga hendak menjemput saya di penampungan. Tapi, tersangka minta uang ganti rugi Rp 5 juta kalau saya pulang dari penampungan,” katanya. Ludvi

Continue reading