Pemkam Gunung Agung Realisasikan Penyerahan Bantuan BLT-DD Rp. 900 ribu Tahap ll Tahun Anggaran 2023

Teropongindonesianews.com

Lampung Tengah – Realisasikan penggunaan Dana Desa (DD) tahap ll Tahun Anggaran 2023 pemerintahan kampung (Pemkam) Gunung Agung, kecamatan Terusan Nunyai, kabupaten Lampung Tengah kembali menyerah pembagian Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada 51 orang Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan kategori miskin Extreme, sebesar Rp. 900.000,-/KPM yang berlangsung di Aula Balai kampung tersebut. Selasa, (27/06/2023)

Hadiri dan turut mendampingi dalam kesempatan tersebut, Kasi Pemerintahan (Kaspem) Kecatan Yudhi Hendra, ST yang mewakili Camat Terusan Nunyai, Kepala kampung Gunung Agung Sukardi, beserta perangkat dan aparatur kampung, Bhabinsa Koramil 411-11/TB/LT Serka Ajid Suhartono, Kementerian Desa (Kemendes) yang terdiri dari Pendamping desa/kampung dan pendamping Lokal desa/kampung Darmawan dan para masyarakat KPM.

Kakam Sukardi mengatakan, penyerahan BLT ini diberikan untuk pencairan tahap ll rafelan bulan April, Mei dan Juni, dengan rincian Rp. 300.000,-/Bulan/KPM dengan kategori miskin Extreme.

Ia juga berpesan kepada para KPM penerima bantua agar dapat mengunakan bantuan BLT-DD yang sebesar Rp. 900.000,-/KPM tersebut dengan sebaik-baiknya dan semaksimal mungkin.

“Semoga bantuan yang diberikan pada hari ini, setidaknya sedikit bisa membantu bagi para penerimanya, karena bantuan ini sifatnya sementara, jadi tolong gunakan dengan baik,” pesannya.

Terlebih sambung Kakam Sukardi, “Beberapa hari lagi kita akan merayakan Idhul Adha 1444 H atau hari raya kurban, oleh karena itu gunakan/manfaatkanlah dengan sebaik-baiknya dan semaksimal mungkin untuk memenuhi kebutuhan pokok,” harapnya.

Sukardi, juga mengungkapkan bahwa selain untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) penggunaan Dana Desa (DD) Tahun anggaran 2023 juga direalisasikan untuk Pembangunan yaitu pengerasan badan jalan kampung (PBJK) atau Rabat Beton diantaranya disusun lV kurang lebih 196m, dusun lll sekira 200m dan dusun l berkisaran 300m, serta ada juga pembangunan Grenanase1965 m didusun Vl, dan Gorong 1 titik di dusun Vll, serta pembangunan yang lainya yang ada di beberapa titik dikampung Gunung Agung, ungkapnya.

Penyampaian yang senada juga disampaikan oleh Bhabinsa Koramil 411-11/TB/LT Serka Ajid Suhartono, ia pun menambahkan agar para KPM BLT DD sebisamungkin menggunakan bantuan tersebut menjadi sebuah sumber yang terus berkelanjutan salah satunya dengan cara untuk membuat usaha rumahan dan sejenisnya.

Sementara sebagai Kasi PEM kecamatan Terusan Nunyai Yudhi Hendra, ST., menyampaikan, “Semoga bantuan ini bisa sedikit membantu memenuhi kebutuhan dan harapannya agar para KPM penerima bantuan BLT-DD tahap ll tahun 2023 ini dapat memanfaatkannya dengan sebaik-baiknya, seperti yang disampaikan dan menjadi harapan Kepala kampung tadi,” ucapnya.

Ditempat yang sama, perwakilan Kemendes Dermawan, yang terdiri dari Pendamping desa/kampung dan pendamping Lokal desa/kampung yang mewakili kawan-kawan menjelaskan dan menegaskan, “Bantuan BLT-DD ini sifatnya di diberikan secara langsung, maka pengambilannya pun tidak dapat di wakilkan dan tidak ada pemotongan sedikitpun dalam bentuk apa pun,” tegasnya.

“Nanti yang para KPM yang tidak hadir, bersama kawan-kawan akan kita antarkan langsung kepada penerimanya di rumahnya masing-masing,” tandasnya.

Pewarta :  Nizar

  • REDAKSI Teropong Indonesia News

    TEROPONG INDONESIA NEWS DI DIRIKAN SEJAK TANGGAL 22 DESEMBER 2020 oleh Wahyu dan Haji Darmo

    Related Posts

    Tim Kuasa Hukum Paslon Maksi-Ronald Desak Gakumdu Hentikan Penyidikan Kasus Kampanye Hitam

    Ruteng,  – Tim kuasa hukum Paslon Maksi-Ronald, calon Bupati dan Wakil Bupati Manggarai periode 2024-2029, mendesak Sentra Penegakan Hukum (Gakumdu) Manggarai untuk menghentikan penyidikan kasus dugaan kampanye hitam yang ditujukan kepada Maksi Ngkeros. Mereka berpendapat bahwa pernyataan Maksi Ngkeros yang disebut sebagai kampanye hitam, merupakan kritik terhadap kinerja pemerintahan yang dilandasi fakta lapangan.

    “Kami khawatir jika penyidikan ini diteruskan, akan memicu kemarahan besar di masyarakat,” ungkap Dr. Edi Hardum, SH, MH, salah satu kuasa hukum Paslon Maron, saat berbincang dengan wartawan di Ruteng, Senin (5/11/2024). “Masyarakat mengetahui bahwa pernyataan Maksi Ngkeros mencerminkan kenyataan bahwa Manggarai mengalami kemunduran akibat kepemimpinan yang tidak cakap.”

    Edi menekankan bahwa Maksi Ngkeros, dalam pertemuan dengan masyarakat di Rampasasa pada 7 Oktober 2024, menyatakan bahwa Heri Nabit, Bupati Manggarai incumbent, telah menghancurkan Manggarai. Pernyataan ini, menurut Edi, didasarkan pada pengalaman langsung Maksi Ngkeros dan pengakuan masyarakat yang dijumpainya di berbagai kampung dan desa, termasuk di Rampasasa.

    “Pernyataan Maksi Ngkeros dalam konteks kepemimpinan Nabit selama hampir lima tahun. Bukan Nabit sebagai pribadi. Oleh karena itu, tidak ada unsur menghasut atau menyerang pribadi,” tegas Edi.

    Senada dengan Edi, kuasa hukum Paslon Maron lainnya, Robertus Antara, SH,  menyatakan bahwa jika Gakumdu tetap memproses kasus ini, konflik sosial tidak dapat dihindari.

    “Kita semua tentu tidak menginginkan hal tersebut terjadi,” tegas Robertus, yang akrab disapa Candra. “Kami dan sebagian masyarakat Manggarai menilai kasus ini dibuat-buat untuk menghalangi Paslon Maron memenangkan Pilkada.”

    Tim kuasa hukum Paslon Maron menegaskan bahwa pernyataan Maksi Ngkeros merupakan kritik terhadap kinerja pemerintahan, bukan kampanye hitam yang bermaksud menyerang pribadi. Mereka mendesak Gakumdu untuk menghentikan penyidikan dan menghindari potensi konflik sosial yang dapat terjadi akibat proses hukum ini. 

    Continue reading
    Gudang Logistik Pilkada Manggarai Diduga Milik Keluarga Dekat Petahana, Tim Kuasa Hukum Maron Desak Bawaslu Bergerak

    Ruteng – Tim kuasa hukum Paslon Nomor 01 (Maron), Maksi-Ronald, menyurati Bawaslu Kabupaten Manggarai di Ruteng, Senin (5/11/2024), terkait dugaan kepemilikan gudang logistik Pilkada Kabupaten Manggarai periode 2024-2029 oleh keluarga dekat Heri G Nabit, calon Bupati Manggarai petahana.

    “Kami telah mengirim surat permintaan kepada Bawaslu agar segera memindahkan gudang tersebut jika memang benar milik keluarga Nabit,” ujar Melkhi Judiwan, S.H., M.H., salah satu kuasa hukum Paslon Maron, kepada media di Ruteng.

    Melkhi, didampingi Dr. Edi Hardum, S.H., M.H., menegaskan informasi yang diperoleh tim kerja mereka menunjukkan bahwa Ferdi Marpaung, yang beralamat di Jalan Juriah Kumba, Kelurahan Satar Tacik, Kecamatan Langke Rembong, Manggarai, diduga pemilik gedung penyimpanan logistik Pilkada.

    Ferdi Marpaung merupakan saudara ipar dari Bupati Heri Nabit, calon petahana dalam Pilkada Manggarai November 2024, karena istrinya adalah saudara kandung Meldy Hagur, istri Bupati Nabit.

    Meskipun terdapat indikasi kecurangan, Melkhi menekankan pentingnya menyampaikan hal ini sedini mungkin kepada Bawaslu Kabupaten Manggarai sebagai lembaga pengawas penyelenggaraan Pilkada Manggarai.

    Edi Hardum, kuasa hukum Paslon Maron lainnya, menegaskan bahwa berdasarkan UU No. 1 Tahun 2015, UU No. 10 Tahun 2016, PKPU No. 13 Tahun 2024, dan peraturan terkait, KPU di setiap wilayah berwenang mengatur, mengurus, dan mengamankan logistik Pilkada.

    “KPU harus independen. Salah satu bentuk independensi adalah penyimpanan logistik tidak boleh berada di tempat milik calon tertentu atau keluarganya,” tegas Edi.

    Ia menambahkan bahwa KPU memiliki kewajiban untuk bersikap netral dan tidak memihak dalam menjalankan tugasnya, termasuk dalam pengelolaan logistik Pilkada Kabupaten Manggarai 2024.

    Edi mengingatkan bahwa Pilkada adalah pesta demokrasi yang melibatkan seluruh stakeholder, termasuk tim sukses masing-masing paslon. Untuk meminimalisasi kecurigaan dan memastikan transparansi, ia mendesak agar gudang penyimpanan logistik segera dipindahkan.

    “Bawaslu harus bekerja jujur, berani, dan independen. Jangan sampai menjadi bagian dari tim sukses calon tertentu,” tegas Edi.

    Ia juga mengajak masyarakat Manggarai untuk ikut mengawasi jalannya Pilkada 2024 dan kinerja penyelenggaranya, mengingat ada kesan sebagian penyelenggara Pemilu di Manggarai memihak calon tertentu.

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    You Missed

    Tim Kuasa Hukum Paslon Maksi-Ronald Desak Gakumdu Hentikan Penyidikan Kasus Kampanye Hitam

    Tim Kuasa Hukum Paslon Maksi-Ronald Desak Gakumdu Hentikan Penyidikan Kasus Kampanye Hitam

    Gudang Logistik Pilkada Manggarai Diduga Milik Keluarga Dekat Petahana, Tim Kuasa Hukum Maron Desak Bawaslu Bergerak

    Gudang Logistik Pilkada Manggarai Diduga Milik Keluarga Dekat Petahana, Tim Kuasa Hukum Maron Desak Bawaslu Bergerak

    Viral 2024, Pemkab Purwakarta Raih Penghargaan JSH Award

    Viral 2024, Pemkab Purwakarta Raih Penghargaan JSH Award

    Siap Jalankan Pengawasan Jelang Pilkada 2024, Puluhan PTPS Se- Kecamatan Bungursari Resmi Dilantik

    Siap Jalankan Pengawasan Jelang Pilkada 2024, Puluhan PTPS Se- Kecamatan Bungursari Resmi Dilantik

    Bhabinkamtibmas Polsek Banteng Melaksanakan Sambang Terkait Ketahanan Pangan

    Bhabinkamtibmas Polsek Banteng Melaksanakan Sambang Terkait Ketahanan Pangan

    Pembinaan Linmas Tanggap Bencana Kampung GBB, GBU dan GBI Terusan Nunyai Tahun 2024

    Pembinaan Linmas Tanggap Bencana Kampung GBB, GBU dan GBI Terusan Nunyai Tahun 2024