Teropongindonesianews.com
Pamekasan – KJJT Pamekasan melakukan Sinau bareng bersama ketua KJJT Malang bertepatan dengan hari Raya Idhul Adha 1444 H. Kamis, (29/6/2023).
Pertemuan sekaligus Sinau bareng dilaksanakan di Cafe Singgabatu, Jalan Jokotole, Kecamatan Pademawu, Kabupaten Pamekasan Madura.
Hadir dalam Sinau bareng tersebut, ketua KJJT Pamekasan bersama seluruh pengurus dan anggota KJJT Pamekasan.
Dalam Sinau bareng tersebut, KJJT Pamekasan mengusung tema, ” Penting nya Klarifikasi terhadap 2 Pihak “.
Sawaluddin, selaku ketua KJJT Pamekasan mengucapkan banyak terima kasih atas kunjungan ketua KJJT Malang di Bumi Gerbang Salam.
“Terima kasih atas kunjungan nya, semoga pertemuan dan diskusi santai seperti ini terus terjalin untuk kemajuan KJJT Pamekasan,” paparnya.
Lebih lanjut Sawaluddin juga berharap agar semua pengurus dan anggota KJJT Pamekasan untuk tetap semangat dalam belajar ilmu jurnalistik dan harus memahami kode etik jurnalistik.
” Diskusi bersama seperti ini sangat menyenangkan, untuk menambah wawasan dalam dunia jurnalistik dan memupuk rasa persaudaraan antara pengurus dan anggota semakin kuat,”. Pungkasnya.
Sementara itu, Bang Budi Andre Yanto selaku ketua KJJT Malang juga mengucapkan, banyak terima kasih kepada KJJT Pamekasan yang telah menyambutnya dengan baik dan penuh dengan rasa persaudaraan.
“KJJT Pamekasan luar biasa, terima kasih banyak atas sambutan nya,” tuturnya.
Lebih lanjut Bang Budi Andre Yanto, dalam pemaparannya juga membahas terkait pentingnya klarifikasi 2 pihak agar tercipta sebuah berita yang benar dan berimbang.
“Seorang jurnalis bukan hanya dituntut untuk bisa menulis berita, tapi kita harus bisa dan mampu memberikan warna baru terhadap masyarakat umum agar kita semakin dicintai oleh masyarakat,” imbuhnya.
Klarifikasi 2 pihak merupakan salah satu kewajiban terhadap seorang jurnalis sebelum memberitakan suatu kejadian, agar menjadi seorang jurnalis yang profesional, dan tidak dibenturkan dengan kode etik jurnalistik yang selama ini banyak sekali yang belum memahami kode etik jurnalistik.
Pewarta: Muhdar. Editor: Santoso.