
Teropongindonesianews.com
Sumenep, – Kasus yang beredar di beberapa media sosial atas terjualnya roti expired yang di jual Indomaret di daerah kecamatan Lenteng Kabupaten Sumenep berujung Laporan Polisi, jumat(30-6-2023).
Informasi yang di himpun awak media bahwa salah seorang suami istri yg hendak membeli makanan berupa roti di salah satu gerai Indomaret yang ada di desa Daramista kecamatan Lenteng Kabupaten Sumenep Madura.
Tanpa melihat tanggal yang tertera di bungkus roti atas masa kadaluarsa, sebut saja Bambang bersama istri yang merupakan salah satu warga di sekitar gerai tersebut yang dirinya ingin membeli roti ternyata roti expired.
” Diaturan sudah jelas bahwa konsumen itu sudah jelas dilindungi oleh undang-undang, bagi orang yang tidak mengerti mungkin permasalahan ini dianggap sepele padahal efeknya besar sekali, terutama terkait kesehatan konsumen, apa jadinya bila roti tersebut sampai di makan padahal sudah expired”, tutur Bambang selaku pelapor.
Bambang berharap bahwa” kasus ini jangan di anggap sepela sebab nanti efeknya sangat besar terutama terhadap kesehatan, maka dari itu kasus ini segera di proses ke pihak kepolisian agar ada efek jera terhadap pengelola.
Pewarta: David. Editor: Santoso.