Polisi Cepat Tanggap, Akses Jalan di Kandat Kediri Kembali Normal

Teropobgindonesianews.com

KEDIRI – Personel Polres Kediri melalui Polsek Kandat segera turun tangan ketika mendapat laporan adanya pohon besar yang tumbang di jalan raya Kecamatan Kandat Kabupaten Kediri.

Tumbangnya pohon tersebut sempat menutup total akses jalan raya yang merupakan akses menuju beberapa wilayah di Kabupaten Kediri termasuk menuju Kabupaten Blitar.

Kapolsek Kandat Iptu Rudy Widianto S.H mengatakan pohon besar yang sudah berusia puluhan tahun itu tumbang karena cuaca angin kencang.

“Sudah kami lakukan penanganan bersama warga dan rekan – rekan TNI dari Koramil Kandat sehingga akses jalan sudah normal kembali,”kata Iptu Rudy,Selasa (4/7).

Sementara itu di tempat terpisah, Kapolres Kediri AKBP Agung Setyo Nugroho, S.I.K membenarkan kejadian pohon besar yang tumbang dan sempat membuat lalulintas menuju Kabupaten Blitar dan Kota Kediri macet tota.

“Saya sudah terima laporan dari Polsek Kandat dan sudah saya perintahkan untuk segera melakukan upaya evakuasi,”ujar AKBP Agung.

Ia menegaskan dengan respon cepat penanganan kejadian tersebut, adalah salah satu bentuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.

AKBP Agung juga menyampaikan terimakasih kepada Koramil Kandat dan warga masyarakat yang telah bahu membahu menangani kejadian tersebut.

“Terimakasih kepada masyarakat telah bahu membahu bersama anggota Koramil dan Polsek Kandat menangani adanya pohon tumbang sehingga membuat arus lalulintas kembali lancar,”pungkas AKBP Agung.

Pewarta : LUDVI

  • REDAKSI Teropong Indonesia News

    TEROPONG INDONESIA NEWS DI DIRIKAN SEJAK TANGGAL 22 DESEMBER 2020 oleh Wahyu dan Haji Darmo

    Related Posts

    Polres Blitar Gagalkan Penyelundupan Miras Ilegal dari Bali ke Kalimantan

    BLITAR – Polres Blitar berhasil menggagalkan upaya penyelundupan minuman keras (miras) ilegal jenis arak yang diangkut menggunakan sebuah truk ekspedisi. Truk tersebut diketahui membawa ribuan botol miras yang berasal dari Bali dan rencananya akan dikirim ke Kalimantan.

    Pengungkapan kasus ini terjadi setelah aparat kepolisian merasa curiga dengan muatan truk tersebut yang melintasi wilayah Blitar.

    Kasatreskrim Polres Blitar, AKP Momon Suwito Pratomo, mengungkapkan bahwa penangkapan ini terjadi pada Selasa (03/09/2024) sekitar pukul 18.00 WIB.

    “Ribuan botol miras itu diangkut menggunakan truk dan diamankan di perempatan Desa Jugo, Kecamatan Kesamben, Kabupaten Blitar,” ujar Momon saat memberikan keterangan pada Selasa (10/09/2024).

    Dalam pengungkapan kasus ini, sebanyak 6.307 botol miras dengan kemasan 300 ml dan 600 ml berhasil disita oleh pihak kepolisian. Seluruh botol tersebut dikemas dalam 249 karton.

    Dua orang yang diduga terlibat dalam penyelundupan miras ini berhasil diamankan oleh aparat kepolisian. Kedua pelaku tersebut adalah HS (39), yang merupakan penyedia jasa ekspedisi pengiriman miras di Desa Ngembul, Kecamatan Binangun, Kabupaten Blitar dan RS (30), Warga Desa Sutojayan, Kecamatan Sutojayan, Kabupaten Blitar yang berperan sebagai sopir truk pengangkut miras.

    “Kedua pelaku saat ini sudah kami amankan dan sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” tambah Momon.

    Modus operandi yang digunakan oleh para pelaku adalah dengan mengangkut miras jenis arak Bali menggunakan truk ekspedisi ber-plat nomor AG 8758 RN. Miras tersebut rencananya akan dikirim ke Kalimantan, namun transit terlebih dahulu di Blitar.

    “Aparat Polres Blitar yang curiga dengan barang yang diangkut ini kemudian melakukan pemeriksaan dan menemukan adanya botol arak,” jelas Momon.

    Menurut Momon, miras yang diangkut ini akan diperdagangkan di wilayah Kalimantan. Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa minuman keras tersebut tidak sesuai dengan standar pangan yang diatur dalam Undang-Undang tentang pangan. “Pelaku mengangkut miras jenis arak Bali untuk diperdagangkan. Miras ini tidak sesuai mutu pangan atau standar pangan yang diatur dalam Undang-Undang,” ujar Momon.

    Pengungkapan ini merupakan kali keempat pelaku mencoba menyelundupkan miras dari Bali ke Kalimantan. Menurut pengakuan HS, pemilik jasa ekspedisi, ia mendapatkan pesanan dari seseorang berinisial R yang berada di Kalimantan.

    “Pelaku jasa ekspedisi mengaku disuruh mengirim miras dari Bali ke Kalimantan oleh seseorang berinisial R,” ungkap Momon. Polisi kini tengah berupaya melacak keberadaan R dan pihak lain yang terlibat dalam kasus ini.

    Pengembangan kasus ini masih terus dilakukan oleh Polres Blitar untuk mengungkap jaringan penyelundupan miras ilegal yang lebih luas. “Kasusnya masih kami kembangkan,” tegas Momon. Selain itu, pihak kepolisian juga berkoordinasi dengan pihak berwenang di Kalimantan untuk memantau pergerakan miras ilegal yang mungkin telah beredar di wilayah tersebut.

    Upaya Polres Blitar menggagalkan penyelundupan miras ilegal ini merupakan bagian dari komitmen mereka dalam memberantas peredaran minuman keras yang tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku. Miras ilegal sering kali tidak hanya berbahaya karena kandungan alkoholnya, tetapi juga karena tidak memenuhi standar kesehatan yang ditetapkan.

    Kasus ini menjadi perhatian serius karena melibatkan peredaran minuman keras yang tidak hanya merugikan kesehatan masyarakat, tetapi juga melanggar hukum.

    Continue reading
    Danramil Mojosongo Turut Hadiri Sosialisasi Pengawasan Pemilu

    Boyolali. Danramil 03/Mojosongo Kodim 0724/Boyolali Kapten Inf Sri Suraya menghadiri Sosialisasi Pengawasan pemilu pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Dalam Rangka Peningkatan Partisipasi Masyarakat Pada Penyelenggaraan Tahapan Pemilihan Umum Tahun 2024 yang bertempat di Aula Kandang Lawas Desa Tegalmulyo Kecamatan Mojosongo Kabupaten Boyolali. Selasa (10/09/24)

    Danramil 03/Mojosongo Kapten Inf Sri Suraya mengatakan Sosialisasi Pengawasan pemilu Pemilihan ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan wawasan masyarakat terkait kepemiluan guna meningkatkan partisipasi masyarakat pada Pemilu/Pemilihan yang akan datang.

    Peran pemilu/Pemilihan sangat strategis di pemilu 2024 untuk menentukan nasib bangsa ke depan. Sebagai pengalaman pertama ikut pemilu, bisa menjadi pengalaman yang menarik dan mengajarkan peran serta secara nyata dari pemilih.

    Tambah Danramil, Sosialisasi Pengawasan Pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024 kali ini bertujuan Mendorong Partisipasi Masyarakat dalam Mewujudkan Pilkada yang Akuntabel dan Anti Politik Uang. Sosialisasi yang dilaksanakan menyasar beberapa segmen salah satunya bagi pemilih pemula, ia berharap dengan adanya pendidikan pemilih (diklih) ini pemilih pemula tidak skeptis terhadap proses demokrasi di Indonesia. Pemilih Pemula diharapkan berperan aktif untuk mensukseskan pemilu 2024” Pungkasnya

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    You Missed

    Strategi Polri Amankan Pilkada Serentak 2024

    Strategi Polri Amankan Pilkada Serentak 2024

    Sambangi Ponpes, Kapolres Batang Tekankan Pentingnya Perkuat Persatuan dan Kesatuan

    Sambangi Ponpes, Kapolres Batang Tekankan Pentingnya Perkuat Persatuan dan Kesatuan

    Polres Blitar Gagalkan Penyelundupan Miras Ilegal dari Bali ke Kalimantan

    Polres Blitar Gagalkan Penyelundupan Miras Ilegal dari Bali ke Kalimantan

    Danramil Mojosongo Turut Hadiri Sosialisasi Pengawasan Pemilu

    Danramil Mojosongo Turut Hadiri Sosialisasi Pengawasan Pemilu

    Babinsa Bergotong Royong Bersama Warga, Bangun Talud untuk Cegah Bencana dan Tingkatkan Kesejahteraan

    Babinsa Bergotong Royong Bersama Warga, Bangun Talud untuk Cegah Bencana dan Tingkatkan Kesejahteraan

    Terjunkan Alat Berat ke Lokasi Kebakaran ,Ini Yang Dilakukan Kadis PUPR

    Terjunkan Alat Berat ke Lokasi Kebakaran ,Ini Yang Dilakukan Kadis PUPR