Resmikan Rumah Sakit dan Polres Tapsel, Kapolri Tegaskan Beri Pelayanan Terbaik

Teropongindonesianews.com

MEDAN – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meresmikan Rumah Sakit (RS) Bhayangkara tingkat II Mas Kadiran, yang baru di renovasi. Fasilitas pelayanan kesehatan itu diharapkan menjadi salah satu rumah sakit rujukan untuk pelayanan anggota Polri termasuk juga masyarakat umum di Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut).

Sigit menjelaskan ada beberapa penambahan fasilitas mulai dari penambahan ruang IGD, rawat inap, pelayanan poli, rawat jalan dan juga penambahan paviliun untuk rawat inap.

“Saya kira dengan luasan yang ada sekarang ini bisa terus di expand. Kemudian juga harapan bisa ditingkatkan sehingga pada saatnya nanti bisa berubah atau naik tingkat dari tingkat II jadi tingkat I,” kata Sigit.

Mantan Kapolda Banten ini berharap RS ini betul-betul bisa memberikan pelayanan terbaik untuk anggota dan juga masyarakat umum. Sehingga keberadaan RS tingkat II Mas Kadiran ini bisa dirasakan manfaatnya untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan.

Sigit berkomitmen menjadikan, rumah sakit ini menjadi one stop service. Artinya yang dirawat disini tidak perlu dirujuk ke tempat lain.

“Saya sudah minta Pak Kapusdokkes untuk mendukung program ini termasuk kebutuhan dokternya sehingga tidak perlu pasien berpindah, saya kira ini menjadi salah satu program yang bagus dan bisa memberikan pelayanan yang optimal,” ujar Sigit.

Selain meresmikan RS, Sigit juga meresmikan Mako Polres Tapanuli Selatan (Tapsel). Anggaran pembangunan kantor polisi ini bersumber dari APBD dan CSR masyarakat. Keberadaan polres diharapkan dapat mendukung kerja-kerja anggota dan juga memberi pelayanan maksimal kepada masyarakat.

“Kami berterima kasih atas dukungan yang luar biasa dari pemda dan masyarakat. Harapannya polisi harus memberikan pelayanan yang terbaik dalam menjaga kamtibmas dan penegakan hukum dengan tegas, humanis dan berkeadilan sebagai wujud terima kasih,” tutur mantan Kabareskrim Polri ini.

Lebih jauh Sigit berharap keberadaan polres ini betul-betul memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat. Sehingga mereka bisa bekerja dengan tenang dan tentunya pertumbuhan ekonomi di wilayah Tapanuli Selatan bisa bertumbuh dengan baik.

“Sinergisitas dengan TNI dan seluruh stakeholder yang ada tentunya menjadi salah satu kunci untuk mewujudkan itu semua,” tutup Sigit.

Pewarta : LUDVI

  • REDAKSI Teropong Indonesia News

    TEROPONG INDONESIA NEWS DI DIRIKAN SEJAK TANGGAL 22 DESEMBER 2020 oleh Wahyu dan Haji Darmo

    Related Posts

    Tim Kuasa Hukum Paslon Maksi-Ronald Desak Gakumdu Hentikan Penyidikan Kasus Kampanye Hitam

    Ruteng,  – Tim kuasa hukum Paslon Maksi-Ronald, calon Bupati dan Wakil Bupati Manggarai periode 2024-2029, mendesak Sentra Penegakan Hukum (Gakumdu) Manggarai untuk menghentikan penyidikan kasus dugaan kampanye hitam yang ditujukan kepada Maksi Ngkeros. Mereka berpendapat bahwa pernyataan Maksi Ngkeros yang disebut sebagai kampanye hitam, merupakan kritik terhadap kinerja pemerintahan yang dilandasi fakta lapangan.

    “Kami khawatir jika penyidikan ini diteruskan, akan memicu kemarahan besar di masyarakat,” ungkap Dr. Edi Hardum, SH, MH, salah satu kuasa hukum Paslon Maron, saat berbincang dengan wartawan di Ruteng, Senin (5/11/2024). “Masyarakat mengetahui bahwa pernyataan Maksi Ngkeros mencerminkan kenyataan bahwa Manggarai mengalami kemunduran akibat kepemimpinan yang tidak cakap.”

    Edi menekankan bahwa Maksi Ngkeros, dalam pertemuan dengan masyarakat di Rampasasa pada 7 Oktober 2024, menyatakan bahwa Heri Nabit, Bupati Manggarai incumbent, telah menghancurkan Manggarai. Pernyataan ini, menurut Edi, didasarkan pada pengalaman langsung Maksi Ngkeros dan pengakuan masyarakat yang dijumpainya di berbagai kampung dan desa, termasuk di Rampasasa.

    “Pernyataan Maksi Ngkeros dalam konteks kepemimpinan Nabit selama hampir lima tahun. Bukan Nabit sebagai pribadi. Oleh karena itu, tidak ada unsur menghasut atau menyerang pribadi,” tegas Edi.

    Senada dengan Edi, kuasa hukum Paslon Maron lainnya, Robertus Antara, SH,  menyatakan bahwa jika Gakumdu tetap memproses kasus ini, konflik sosial tidak dapat dihindari.

    “Kita semua tentu tidak menginginkan hal tersebut terjadi,” tegas Robertus, yang akrab disapa Candra. “Kami dan sebagian masyarakat Manggarai menilai kasus ini dibuat-buat untuk menghalangi Paslon Maron memenangkan Pilkada.”

    Tim kuasa hukum Paslon Maron menegaskan bahwa pernyataan Maksi Ngkeros merupakan kritik terhadap kinerja pemerintahan, bukan kampanye hitam yang bermaksud menyerang pribadi. Mereka mendesak Gakumdu untuk menghentikan penyidikan dan menghindari potensi konflik sosial yang dapat terjadi akibat proses hukum ini. 

    Continue reading
    Gudang Logistik Pilkada Manggarai Diduga Milik Keluarga Dekat Petahana, Tim Kuasa Hukum Maron Desak Bawaslu Bergerak

    Ruteng – Tim kuasa hukum Paslon Nomor 01 (Maron), Maksi-Ronald, menyurati Bawaslu Kabupaten Manggarai di Ruteng, Senin (5/11/2024), terkait dugaan kepemilikan gudang logistik Pilkada Kabupaten Manggarai periode 2024-2029 oleh keluarga dekat Heri G Nabit, calon Bupati Manggarai petahana.

    “Kami telah mengirim surat permintaan kepada Bawaslu agar segera memindahkan gudang tersebut jika memang benar milik keluarga Nabit,” ujar Melkhi Judiwan, S.H., M.H., salah satu kuasa hukum Paslon Maron, kepada media di Ruteng.

    Melkhi, didampingi Dr. Edi Hardum, S.H., M.H., menegaskan informasi yang diperoleh tim kerja mereka menunjukkan bahwa Ferdi Marpaung, yang beralamat di Jalan Juriah Kumba, Kelurahan Satar Tacik, Kecamatan Langke Rembong, Manggarai, diduga pemilik gedung penyimpanan logistik Pilkada.

    Ferdi Marpaung merupakan saudara ipar dari Bupati Heri Nabit, calon petahana dalam Pilkada Manggarai November 2024, karena istrinya adalah saudara kandung Meldy Hagur, istri Bupati Nabit.

    Meskipun terdapat indikasi kecurangan, Melkhi menekankan pentingnya menyampaikan hal ini sedini mungkin kepada Bawaslu Kabupaten Manggarai sebagai lembaga pengawas penyelenggaraan Pilkada Manggarai.

    Edi Hardum, kuasa hukum Paslon Maron lainnya, menegaskan bahwa berdasarkan UU No. 1 Tahun 2015, UU No. 10 Tahun 2016, PKPU No. 13 Tahun 2024, dan peraturan terkait, KPU di setiap wilayah berwenang mengatur, mengurus, dan mengamankan logistik Pilkada.

    “KPU harus independen. Salah satu bentuk independensi adalah penyimpanan logistik tidak boleh berada di tempat milik calon tertentu atau keluarganya,” tegas Edi.

    Ia menambahkan bahwa KPU memiliki kewajiban untuk bersikap netral dan tidak memihak dalam menjalankan tugasnya, termasuk dalam pengelolaan logistik Pilkada Kabupaten Manggarai 2024.

    Edi mengingatkan bahwa Pilkada adalah pesta demokrasi yang melibatkan seluruh stakeholder, termasuk tim sukses masing-masing paslon. Untuk meminimalisasi kecurigaan dan memastikan transparansi, ia mendesak agar gudang penyimpanan logistik segera dipindahkan.

    “Bawaslu harus bekerja jujur, berani, dan independen. Jangan sampai menjadi bagian dari tim sukses calon tertentu,” tegas Edi.

    Ia juga mengajak masyarakat Manggarai untuk ikut mengawasi jalannya Pilkada 2024 dan kinerja penyelenggaranya, mengingat ada kesan sebagian penyelenggara Pemilu di Manggarai memihak calon tertentu.

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    You Missed

    Tim Kuasa Hukum Paslon Maksi-Ronald Desak Gakumdu Hentikan Penyidikan Kasus Kampanye Hitam

    Tim Kuasa Hukum Paslon Maksi-Ronald Desak Gakumdu Hentikan Penyidikan Kasus Kampanye Hitam

    Gudang Logistik Pilkada Manggarai Diduga Milik Keluarga Dekat Petahana, Tim Kuasa Hukum Maron Desak Bawaslu Bergerak

    Gudang Logistik Pilkada Manggarai Diduga Milik Keluarga Dekat Petahana, Tim Kuasa Hukum Maron Desak Bawaslu Bergerak

    Viral 2024, Pemkab Purwakarta Raih Penghargaan JSH Award

    Viral 2024, Pemkab Purwakarta Raih Penghargaan JSH Award

    Siap Jalankan Pengawasan Jelang Pilkada 2024, Puluhan PTPS Se- Kecamatan Bungursari Resmi Dilantik

    Siap Jalankan Pengawasan Jelang Pilkada 2024, Puluhan PTPS Se- Kecamatan Bungursari Resmi Dilantik

    Bhabinkamtibmas Polsek Banteng Melaksanakan Sambang Terkait Ketahanan Pangan

    Bhabinkamtibmas Polsek Banteng Melaksanakan Sambang Terkait Ketahanan Pangan

    Pembinaan Linmas Tanggap Bencana Kampung GBB, GBU dan GBI Terusan Nunyai Tahun 2024

    Pembinaan Linmas Tanggap Bencana Kampung GBB, GBU dan GBI Terusan Nunyai Tahun 2024