Teropongindonesianews.com
PRINGSEWU Lampung – ketua Dewan Pimpinan Cabang Posko Perjuangan Rakyat (DPC POSPERA) Kabupaten Pringsewu,Lampung mengecam dugaan adanya penggelapan Sapi Bantuan dari Dinas Sosial(Dinsos) kabupaten Tanggamus tahun 2008 yang diduga kuat telah digelapkan oleh mantan ketua poktan Rejo Mukti Imam Safe’i dan sekretaris Ismail .
Pasalnya poktan Rejo Mukti,pekon Waringin Sari Timur (WST) sudah mengadakan reorganisasi sejak tahun 2021 dan terpilih sebagai ketua Poktannya Suwito dan sekretaris Mujiyanto namun aset Poktan Rejo Mukti berupa uang berupa sapi senilai Rp 90 juta dan 12 ekor sapi sampai hari ini belum dikembalikan juga oleh mantan ketua dan sekretarisnya tersebut
‘Kami dari DPC POSPERA Kabupaten Pringsewu mengecam atas tindakan berupa penggelapan sapi bantuan pemerintah tersebut dan meminta segera matan pengurus tersebut mengembalikannya ke pengurus hasil reorganisasi jika benar itu memang telah digelapkan nya ” tegas Ben ketua DPC POSPERA saat memberikan keterangan kepada media ini Jum’at (14/07/2023).
Dikatakan Ben seharusnya mantan pengurus Poktan Rejo Mukti ,pekon WTS itu menyadari kalau dirinya bukan pengurus lagi dan secepatnya diserahkan ke pengurus yang baru hasil reorganisasi tidak perlu harus ramai seperti ini kan ini urusan interen Poktan Rejo Mukti
“Mantan pengurus tersebut sadarlah kalau memang benar cepat serahkan 12 ekor sapi dan uang senilai Rp 90 juta ke pengurus yang baru ” harapnya .
Sudah saatnya mengembalikan ke pengurus baru Poktan Rejo Mukti apalagi sekarang sudah rame diberitakan media massa dan berbagai dukungan juga sudah mulai mengalir agar mantan pengurus Poktan Rejo Mukti mengembalikan aset Poktan tersebut.
Sebelumnya mantan sekretaris poktan Rejo Mukti Ismail pernah berjanji dan menyampaikannya ke wartawan media ini akan mengembalikan aset tersebut di kantor pekon WST Senin(10/07/2023) tetapi hanya omong kosong belaka karena kepala pekon(kapekon) setempat dan pengurus baru hasil reorganisasi juga tidak tahu menahu .
Aset Poktan Rejo Mukti yang dipertanyakan bahkan patut diduga telah digelapkan oleh mantan ketua dan mantan sekretaris lama yakni berupa sapi 12 ekor dengan rincian 8 ekor ada di Poktan Rejo Mukti dan 4 ekor berdasarkan keterangan yang disampaikan mantan ketua dan sekretaris Poktan Rejo Mukti sebelumnya berdasarkan rekomendasi dari Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) Muktar Efendi ada di luar pekon Rejo Mukti
Adapun aset Poktan Rejo Mukti yang sudah di serahkan oleh Imam Safe’i dan Ismail mantan pengurus poktan Rejo Mukti sebelumnya yakni berupa 1 unit bajak hand tractor ,1 unit mesin pompa air,1 unit teng semprot merk Swan ,satu buah buku profil Poktan dan uang sebesar Rp 10 juta.
Sampai diterbitkan berita ini tindakan dari kapekon WST Eny Nurhayati juga belum ada tindakan sebagaimana yang diharapkan oleh Para pengurus dan anggota poktan Rejo Mukti .
Pewarta : Sadek