Teropongindonesianews.com
PRINGSEWU – Mario seorang karyawan BanK BRI yang berlokasi di jalan Kiay Haji Gholib Pringsewu,melakukan perampasan hp nasabahnya dengan alasan sebagai jaminan karena nasabah tersebut bapak BUANG EKO SAPUTRO ada keterlambatan angsuran.
Padahal bapak Eko Saputro telah menunjukkan bukti bukti kenapa dia terlambat mengangsur, karena bapak buang Eko Saputro terkena musibah jatuh dari bangunan.Beliau bekerja sebagai kuli bangunan.
Dampak dari musibah tersebut bapak buang Eko Saputro harus dirawat dan bukti rontgennya pun ada.Tetapi pada hari Senin tanggal 31 Juli tahun 2023 datanglah seorang karyawan BANK BRI cabang Pringsewu Mario untuk menagih angsuran kepada bapak Buang.
Tetapi bapak Buang belum bisa membayar tagihan angsuran Bank tersebut dikarenakan bapak buang belum bisa kembali bekerja karena masih sakit dan belum pulih kesehatannya.
Karena bapak Buang Eko Saputro belum bisa membayar angsuran pihak sipenagih karyawan Bank BRI tersebut meminta bapak buang Eko Saputro untuk menyerahkan hp nya merk Oppo sebagai jaminan.Kalau pak Buang sudah ada uang silahkan ambil hp nya dikantor.
Dalam penyitaan tersebut dengan berat hati dan terpaksa bapak Buang menyerahkan hp tersebut kepada pegawai Bank tersebut yang bernama Maryo dan bapak Buang tidak ikhlas hp tersebut di ambil untuk jaminan karena itu di luar prosedur perbankan.
Tindakan karyawan Bank tersebut dengan alasan apapun tidak bisa dibenarkan,menindak lanjuti proses agunan pertama Tama bentuk penyitaan yang tidak tepat dimasukan dalam ruang lingkup kejahatan penyitaan pencabutan tersebut melanggar pasal 368 ayat 1, KUHP khusus dan dapat di hukum hingga sembilan tahun penjara.
Jika proses penyitaan itu di anggap tidak beres maka pihak nasabah dapat melaporkan ke pihak yang berwajib selain itu nasabah juga bisa mengajukan gugatan perdata karena utang piutang termasuk dalam urusan perdata.Bank yang tidak menghilangkan jaminan dapat dikenakan hukum pidana karena melanggar perjanjian yang dibuat antara debitur dan kreditur.
_”Intinya hp saya disita oleh Mario karyawan Bank BRI saya tidak terima pak”_ pungkas bapak Buang Eko Saputro terhadap tim media ini.
(Sadek)