Warga RW 015 Kelurahan Jember Lor Kecamatan Patrang Adakan Tasyakuran

 

Teropongkndonesianews

JEMBER – Ketua RW 015 Reta dan warga setempat saat ini mengadakan acara tasyakuran dan sholawat bersama di musholla Al Hikmah di lingkungan Tegal Rejo kelurahan Jember lor , adapun acara tasyakuran dengan membacakan shalawat oleh murid atau santri TPQ musholla Al Hikmah yang dipimpin oleh ustadzah Husnul .

Yang mana saat ini untuk merayakan malam 17 Agustus demi mengenang jasa para pahlawan Nasional yang telah berjuang membela bangsa dan negara sehingga merdeka sampai saat ini.dengan hikmat dan kemeriahan warga setempat sambil berdoa agar arwah pahlawan kita diterima segala amal ibadahnya dan diampuni dosanya.

Dimalam keharuan ini warga berharap agar kedepannya negara kita akan lebih baik dan makmur.

Sebagai ketua RW 015 Reta mengatakan semoga ditahun-tahun yang akan datang kita masih bisa berkumpul lagi guna menyambut HUT RI kemerdekaan.

Demikian setelah awak media Teropong Indonesia news mengikuti acara tersebut

(Untung)

Continue reading
MERDEKA ATAU MASIH/TETAP TERPASUNG? (Menakar Paradigma dan Perlakuan Terhadap Diffabel Mental)

Teropongindonesianews.com

Dionisius Ngeta, S. Fil
Koordinator Di Yasbida – Panti Sta. Dymphna

Wairklau – Maumere – Flores – NTTPerlakuan dan perspektif positif dan proporsional terhadap penyandang disabilitas pada umumnya dan diffabel mental khususnya adalah iklim, suasana kemerdekaan yang mesti dirasakan dan dialami sebagai wujud rasa hormat dan penghargaan terhadap hak-hak, harkat dan martabatnya sebagai manusia.

Dengan demikian mereka sungguh secara merdeka mengalami dan menikmati kemerdekaan, kesempatan, kebebasan dan hak-haknya sebagai warga negara dan pribadi yang merdeka. Dan lebih dari itu mereka boleh mengalami suasana dihormati, dihargai dan diterima sebagai pribadi merdeka dan bermartabat dalam kehidupan sosial kemasyarakatan tanpa terpasung/terbelenggu oleh stigmatisasi dan pelecehan terhadap harkat dan martabatnya.
Sesungguhnya labelisasi, paradigma dan perlakuan yang diskriminatif dan tidak adil terhadap disabilitas pada umumnya dan difabel mental khususnya adalah pasungan yang amat berat dan membelenggu kebebasan dan kemerdekaan mereka sebagai manusia bahkan melecehkan harkat dan martabatnya. Mereka tidak hanya terpasung dan terbelenggu secara fisik tapi juga secara psikis-mental dan sosial. Kemerdekaan sesungguhnya masih jauh dialami mereka.

Banyak di antara kita belum familiar dengan terminologi diffabel mental (disabilitas mental). Terminologi “orang gila”, buah dari terjemahan penamaan bahasa daerah kita terhadap penyandang disabilitas mental lebih familiar di telinga kita dan begitu mudah diucapkan seperti “ata mbingu (Ende), “ata bingu” (Lio, Nagekeo, Bajawa), “ata wairumang” (Maumere) atau “ata kwan” (Larantuka). Familiaritas tersebut berkontribusi pada cara pandang bahkan perilaku kita terhadap mereka. Istilah diffabel (mental) tidak akan pernah diperoleh dalam Kamus Umum atau Kamus Besar Bahasa Indonesia. Terminologi itu merupakan kata serapan yang terbentuk dari dua kata bahasa Inggris, different ability (diffabel) atau disabilitas. Artinya, kemampuan yang berbeda atau kemampuan khusus.
Meskipun tidak tertulis dalam Kamus Bahasa Indonesia dan tidak umum digunakan tetapi istilah ini memberikan makna dan tekanan yang lebih positif. Ia merujuk pada kemampuan khusus atau berbeda daripada ketidakmampuannya atau ketidaksempurnaan. Sementara terminologi “orang gila” lebih merujuk pada kekurangan, perbedaan, ketidakbergunaan, ketidakmampuan, ketidaksempurnaan bahkan sering dianggap sebagai suatu realitas yang memalukan/aib. Terminologi “orang gila” telah menunjukkan sebuah pemisahan bahwa mereka adalah kelompok lain, yang terpisah/berbeda dengan kita.

Karena itu, kita menjadi “cacat” dalam memandang, menilai dan memperlakukan diffabel mental atau kaum disabilitas pada umumnya. Paradigma dan perilaku komunitas/masyarakat bahkan keluarga dan orangtua pun menjadi “cacat” alias tidak adil dan tidak proporsional. Tak jarang kita melihat mereka sebagai suatu kenyataan yang memalukan, sehingga disingkirkan, dibiarkan, tidak mendapat perawatan kesehatan, menjadi obyek olok-olokan dan tawaan, bahkan harkat dan martabatnya dilecehkan. Mereka sering distigmatisasi sebagai pembawa aib. Predikat yang disandang pun (orang gila) sudah mengindikasikan bahwa mereka adalah kelompok lain. Cukup banyak di antara mereka yang dipasung, dikurung dan tidak diperhatikan kesehatannya. Kaum diffabel pada umumnya sering tidak banyak diberi akses ke tempat-tempat publik, apalagi diberi kepercayaan dalam urusan/tugas-tugas publik. Seberapa banyak sarana prasarana dan fasilitas publik yang dibangun di NTT bisa diakses oleh semua orang, termasuk diffabel.
Realitas ini berdampak bukan hanya pada terbatasnya interaksi sosial kaum disabilitas dengan lingkungan dan masyarakat sekitarnya tetapi justeru memperparah kondisi kesehatan mentalnya, hak-hak mereka tidak terpenuhi dan harkat-martabatnya sebagai manusia direndahkan. Hal-hal seperti ini sering berakibat pada kemiskinan, kesehatan yang buruk, tekanan psikis yang semakin dalam, pengabaian sosial, penelantaran dan keterbatasan akses pada hak-hak mereka. Bila cara pandang, sikap dan perilaku kita terus demikian, mungkin kita bisa bertanya, benarkah penyandang diffabel tidak punya kemampuan tertentu untuk diaktualisasikan atau apakah mereka tidak punya hak-hak untuk mendapatkan semuanya itu!

Pertanyaan reflektif dan retoris ini, selain menggugah kita untuk menukik lebih dalam pada bagaimana pemahaman dan perlakuan masyarakat terhadap penyandang diffabel mental tetapi juga menggugat segala bentuk dan cara pandang serta perlakuan yang diskriminatif dan tidak proporsional terhadap orang difabel pada umumnya dan disabilitas mental khususnya. Pemahaman, cara pandang dan diskriminasi dalam perlakuan tersebut seolah-olah difabel mental adalah manusia kelas dua atau bukan pribadi yang utuh. Bukankah mereka adalah pribadi yang utuh kendatipun mereka cacat secara fisik, mental atau kejiwaan. Apakah proporsional mengidentikan kecacatan dengan kekurangan atau ketidaksempurnaan? Dan apakah tidak diskriminatif bila penilaian itu hanya berpatok pada kondisi fisik atau jiwa dan mental semata?

Anton. M. Moelino mendefinisikan arti cacat dalam beberapa pengertian: Pertama, kekurangan yang menyebabkan nilai atau mutunya kurang baik atau kurang sempurna (terdapat pada badan, benda, batin, atau akhlak). Kedua, lecet (kerusakan, noda) yang menyebabkan keadaannya kurang baik. Ketiga, cela atau aib. Keempat, tidak atau kurang sempurna. Selanjutnya, ia mendefinisikan cacat tubuh sebagai kerusakan pada tubuh seseorang, baik badan maupun anggota badan, baik kehilangan fisik, ketidaknormalan bentuk-bentuk maupun berkurangnya fungsi karena bawaan sejak lahir atau karena penyakit dan gangguan lain semasa hidup sehingga timbul keterbatasan yang nyata untuk melaksanakan tugas hidup dan penyesuaian diri.

Bertolak dari definisi di atas, dapat dilihat adanya pemahaman yang keliru yang mengaitkan kecacatan dengan kualitas dalam berbagai bidang kehidupan. Kecacatan sering diidentik dengan kekurangan dan ketidaksempurnaan pribadi dan kepribadian seorang diffabel. Pandangan negatif terhadap orang-orang diffabel yang hanya berlandaskan pada penampilan fisik atau mental ini adalah suatu pandangan yang tidak sehat dan destruktif, di mana badan atau penampilan fisik-materi menjadi landasan penilaian terhadap seseorang. Badan dilihat seolah-olah terpisah dari yang batiniah. Namun pada hakekatnya manusia bukan terdiri atas badan semata-mata, tetapi manusia adalah makhluk yang terdiri dari jiwa dan badan, fisik dan mental. Dengan kata lain manusia adalah pribadi yang utuh dan tak terpisahkan. Itu berarti penilaian terhadap difabel yang hanya berpatok pada kriteria fisik atau mental saja adalah suatu penilaian yang tidak benar, tidak proporsional dan sangat diskriminatif.

Realitas seperti ini menggugah kita untuk menggugat praktek-praktek pelangaran hak-hak kaum difabel mental. Saiful Haq adalah salah seorang yang merasa tergugah dan selanjutnya menggugat ketidakadilan yang dialami kaum difabel. Sebagai aktivis HAM di Indonesian Associations of Familities of the Disappeared (IKOHI) Jakarta, ia menggugat ketidakadilan khususnya ketidakadilan dalam bidang politik di negara Indonesia terhadap orang-orang difabel. Peneliti untuk Cranfield University UK for Center of Security Sectro Management (CSSM) ini, mempertanyakan; benarkah penyandang difabel itu tidak normal? Benarkah kecacatan itu selalu berhubungan dengan ketidakmampuan? Atau mungkinkah diskursus penyandang difabel hanyalah konstruksi sosial yang direproduksi oleh ideologi, budaya, pengetahuan, maupun politik untuk kepentingan suatu golongan tertentu, yakni mereka yang merasa tidak cacat dan normal. Hematnya, labelisasi terhadap kaum difabel adalah usaha yang sengaja dilakukan demi suatu kepentingan politik tertentu.
Dengan ini jelas bahwa dalam pandangan Haq, kecacatan tidak ada kaitannya dengan mampu atau tidak mampunya seseorang secara keseluruhan. Kecacatan hanyalah berkaitan dengan tidak berfungsinya salah satu bagian fisik atau psikis, sehingga tidak berfungsinya sebagaimana mestinya. Kecacatan tidak berkaitan dengan kemampuan yang dimiliki seseorang. Kecacatan tidak berkaitan dengan kepribadian, harkat dan martabat seseorang. Dan kecacatan tidak dijadikan alasan untuk sebuah pelangaran dan pelecehan.

Mereka adalah manusia yang sama memiliki harkat, hak dan maratabat sebagai pribadi merdeka yang diciptakan seturut gambaran dan rupa Allah. Perlakuan dan perspektif yang positif dan proporsional terhadap penyandang diffabel bukan tidak mungkin meningkatkan rasa hormat dan penghargaan terhadap harkat dan martabatnya mereka. Sehingga dengan demikian mereka boleh menikmati kesempatan, kebebasan dan hak-hak secara merdeka sebagai warga negara. Dan lebih dari itu mereka boleh merasa dihargai dan diterima sebagai pribadi yang bermartabat dan merdeka dalam kehidupan sosial kemasyarakatan tanpa terbelenggu atau terpasung oleh labelisasi, perspektif dan perlakuan yang diskriminasi dan tidak adil.

Pewarta: Yohanis Don Bosko.

Editor: Santoso.

Continue reading
Kabid Humas Polda Bali Silaturahmi Ke Media Bali Post.

Teropongindonesianews.com

Bertepatan dengan hari jadi Bali Post ke-75, Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan S.I.K., M.H., didampingi Kasubid Penmas AKBP Ketut Eka Jaya S.Sos., M.H., beserta Staf, silaturahmi ke kantor Bali Post, jalan kepundung Denpasar, pada rabu (16/8/2023).

Silaturahmi tersebut di terima langsung Bapak Satria Naradha selaku Pimpinan Kelompok Media Bali Post, di dampingi Pimred Bali Post Dira Arsana.

Kombes Jansen menyampaikan terimakasih karena sudah diterima dengan baik dan mengucapkan selamat hari jadi ke-75 kepada Bali Post.

Kombes Jansen juga menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya karena Bali Post selama ini sudah turut membantu memberikan informasi yang baik dan positif kepada masyarakat, yang berdampak akan stabilnya situasi Kamtibmas di Wilkum Bali.

Kedepan kami berharap kerjasama antara Polda Bali dengan Bali Post tetap terjaga dan Bali Post sebagai salah satu media terbesar dan tertua di pulau Bali, agar selalu terdepan dalam memberikan informasi yang baik dan positif, apalagi menjelang pelaksanaan Pemilu serentak 2024, mari kita jaga agar situasi Kamtibmas di Wilkum Bali agar selalu stabil, aman dan kondusif.

Kami juga menghimbau kepada masyarakat agar turut berperan serta menjadi Polisi bagi diri sendiri, untuk menjaga situasi Kamtibmas, jika menemukan permasalahan dalam bentuk apapun segera melaporkan ke pihak Kepolisian terdekat, jangan sembarangan memvirakkan berita yang bersifat hoax atau dapat menggangu Kamtibmas.

karena Bali merupakan destinasi Wisata, jangan sampai terganggu dengan adanya berita viral yang dapat berdampak merugikan Pariwista Bali. himbau Kabid Humas.

Pewarta: Zamri B.

Editor: Santoso.

Continue reading
Jaga Situasi Kamtibmas Jelang Pemilu 2024 Kabid Humas Kunjungi PWI Bali.

Teropongindonesianews.com

Jelang pesta Demokrasi Pemilu serentak 2024, Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan S.I.K., M.H., didampingi Kasubid Penmas AKBP Ketut Eka Jaya S.Sos., M.H., beserta Staf Penmas, kunjungi Kantor Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Bali, pada rabu (16/8/2023).

Ketua PWI Bali Bapak I.G.M.B. Dwikora Putra, di dampingin Staf langsung menyambut dan mengucapkan selamt datang kepada Kabid Humas beserta staf.

PWI Bali yang berdiri sejak 1967, merupakan wadah untuk menghimpun para wartawan yang telah lulus uji kompetensi dan siap bekerjasama dengan Bidhumas Polda Bali, seperti apa yang sudah kita lakukan selama ini.

PWI juga siap membantu Polri dalam mendukung dan menjaga situasi Kamtibmas di Wilkum Bali, agar tetap aman dan kondusif, termasuk dalam rangka menghadapi rangkaian Pemilu serentak 2024 nanti. “ucapnya”.

Kombes Jansen menyampaikan terimakasih dan apresiasi kepada PWI Bali, yang selama ini sudah menjalin kerjasama dengan baik dan tentunya sangat membantu tugas-tugas Polri dalam menyampaikan berbagai informasi penting kepada masyarakat.

Kunjungan ini sekaligus untuk menyambung silaturahmi kami, sebagai pejabat baru Kabid Humas Polda Bali dan berharap kedepan PWI dapat melanjutkan kerjasama dengan Polri dalam menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif, melalui informasi-informasi penting yang baik dan positif kepada masyarakat.

Seperti pesan dari Kapolda Bali, tugas Polri baru dinyatakan berhasil apabila tugas-tugasnya, sudah sampai dengan baik melalui informasi dari rekan-rekan PWI ke seluruh lapisan masyarakat, sehingga dampak rasa aman dirasakan langsung oleh masyarakat.

Mari kita bersama jelang Pemilu serentak 2024 nanti, jaga situasi Kamtibmas agar tetap aman dan kondusif, dengan cara memberikan informasi-informasi yang baik dan positif kepada masyarakat dan bersama kita cekal berita hoax yang dapat megganggu situasi Kamtibmas “ungkap Kombes Jansen”.

Pewarta: Zamri B.

Editor: Santoso.

Continue reading
Meriahkan Rangkaian Acara Hari Jadi Polwan RI ke-75, Polwan Polda Bali Gelar Bakti Kesehatan Untuk Napi Lapas Kerobokan

Teropongindonesianews.com

Polwan Polda Bali gelar kegiatan Bakti Kesehatan, bertempat di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas II A Kerobokan, dalam rangka Hari Jadi Polwan RI ke-75, pada Rabu (16/8/2023).

Polwan Polda Bali dipimpin Kompol Ns. Ni Nyoman Yuniartini, S.Kep. melaksanakan kegiatan penyuluhan, curhat dan perawatan gigi serta pembagian vitamin. Diharapkan kegiatan ini menjadi kegiatan yang betul-betul bisa bermanfaat untuk para tahanan Lapas Kerobokan.

“Terima kasih kami ucapkan kepada Kepala Lapas Kerobokan, staf dan anggota, karena telah memberikan
dukungan lokasi penyelenggaraan Bakti Kesehatan Polwan Polda Bali. Kegiatan ini merupakan perwujudan nyata dari semangat Polwan Polda Bali dalam menyambut Hari Jadi Polwan RI ke-75,” ungkap Kompol Yuni.

Kegiatan ini disambut baik oleh para tahanan Lapas Kerobokan. Diakhir kegiatan, Polwan Polda Bali juga memberikan bantuan berupa paket sembako serta handuk kepada tahanan.

Kegiatan Bakti Kesehatan Polwan Polda Bali berlangsung lancar, tertib serta penuh rasa kekeluargaan dan diakhiri dengan sesi foto bersama.

Pewarta: Zamri B.

Editor: Santoso.

Continue reading
Upaya Satlantas Batang Cegah Laka, Tandai Jalan Bergelombang

Teropongindonesianews.com

Batang – Satlantas Polres Batang melakukan inspeksi menyeluruh pada kondisi jalan di sepanjang jalur Pantura. Langkah ini diambil sebagai respons atas kejadian kecelakaan lalu lintas baru-baru ini, di mana dua pengendara motor mengalami luka parah akibat keadaan jalan yang bergelombang.

Kondisi jalan yang tidak rata menjadi faktor utama terjadinya kecelakaan tersebut, meningkatkan risiko terjadinya insiden lalu lintas.

Kasatlantas Polres Batang, AKP Agus Pardiyono Marinus, memberikan penjelasan tentang kronologi kejadian tersebut. Ia menjelaskan bahwa awalnya, pengendara motor kehilangan keseimbangan akibat medan jalan yang bergelombang. “Ketika itu, ada truk yang sedang melaju di belakang mereka, sehingga kecelakaan tidak dapat dihindari,” ungkapnya ketika moninjau lokasi kecelakaan di area exit tol Kandeman, Kabupaten Batang, pada Rabu (16/8/2023).

Pihak Satlantas Polres Batang telah mengidentifikasi beberapa titik jalan yang memiliki kondisi bergelombang yang mengkhawatirkan dan berpotensi menyebabkan kecelakaan. Agus Pardiyono Marinus bersama stafnya segera memeriksa sejumlah jalur di Kota Batang yang kemungkinan dapat memicu terjadinya insiden lalu lintas.

“Diantara lokasi yang kami awasi, terdapat beberapa titik di Jalan Jenderal Sudirman, mulai dari depan Gereja Santo Yusup, sepanjang Honda Cendana Wangi, hingga di lampu lalu lintas depan Hutan Kota Rajawali. Selain itu, kami juga memantau jalur arah Pasekaran dan beberapa lokasi lainnya,” rincinya.

Selain mengingatkan para pengendara untuk tetap waspada dan berhati-hati saat berkendara, pihak Satlantas juga telah mengambil inisiatif untuk melakukan pengecekan menyeluruh terhadap kondisi jalan. Langkah ini diambil dengan tujuan untuk kemudian memberikan laporan kepada pihak terkait guna melakukan perbaikan segera, sehingga dapat mencegah terjadinya insiden serupa di masa yang akan datang.

Pewarta: Jony.

Editor: Santoso.

Continue reading
Edukasi dan Penindakan: Satlantas Polres Batang Berantas Kendaraan Bermotor Berknalpot Brong

Teropongindonesianews.com

BATANG – Sebanyak 214 unit kendaraan bermotor yang dilengkapi dengan knalpot yang tidak sesuai dengan standar atau knalpot brong diamankan Satlantas Polres Batang dalam rentang waktu 5-16 Agustus 2023.

Upaya penindakan ini merupakan bagian dari operasi pemantauan yang digelar oleh pihak Satlantas untuk mengurangi gangguan suara kendaraan di jalan raya. Hingga saat ini, kendaraan-kendaraan tersebut masih berada dalam penahanan oleh pihak Satlantas, dan para pemiliknya diwajibkan menghadiri sidang yang akan diadakan pada tanggal 24 Agustus mendatang.

Kepala Satlantas Polres Batang, AKP Agus Pardiyono Marinus, menyatakan bahwa pemilik kendaraan dapat mengambil kembali unit kendaraannya setelah memastikan bahwa kendaraan tersebut sudah memenuhi syarat-syarat keselamatan jalan, termasuk memasang knalpot yang sesuai dengan standar yang ditetapkan.


“Selain melakukan penindakan, kami juga berkomitmen untuk memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya berlalu lintas yang tertib,” ungkapnya dengan tegas saat ditemui di lobi Mako Satlantas Polres Batang pada Rabu (16/8/2023).

Program edukasi mengenai tertib berlalu lintas ini dijalankan secara bersinergi dengan penindakan yang intensif. “Kami melaksanakan pengaturan lalu lintas pada pagi hari antara pukul 06.15 hingga 07.30, serta sore hari antara pukul 16.15 hingga 17.00. Di samping itu, kami juga menggunakan waktu luang untuk membentuk tim patroli, yang ditempatkan di berbagai titik di dalam kota maupun wilayah sekitarnya,” jelasnya.

Apabila tim patroli menemukan pengendara kendaraan dengan knalpot bising, tindakan penindakan akan segera dilakukan. “Pada tanggal 14 Agustus, kami juga melaksanakan operasi gabungan bersama Satpol PP, TNI, dan Dinas Perhubungan pada pukul 19.30 WIB. Hasilnya sangat memuaskan, dengan ratusan kendaraan berknalpot bising berhasil kami amankan,” sambungnya.

Setelah keberhasilan operasi ini, tim patroli akan merambah ke wilayah-wilayah di luar Kota Batang, seperti Bandar dan Limpung. Upaya ini akan dilakukan secara intensif demi menciptakan kenyamanan bagi masyarakat dengan lingkungan yang bebas dari gangguan suara knalpot bising.

Pewarta: Jony.

Editor: Santoso.

Continue reading
Polres Lumajang Kembali Raih Penghargaan Bidang Pengelolaan Anggaran

Teropongindonesianews.com

LUMAJANG – Kapolres Lumajang AKBP Dr. Boy Jeckson S., S.H., S.I.K., M.H. memastikan jajarannya akan terus berkomitmen mengelola dan melaksanakan dan mengelola anggaran secara jeli dan efektif di sisa tahun 2023.

Hal itu disampaikan saat menerima penghargaan dari Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Jember, Rabu (16/8/2023).

Pada acara Press Release APBN Periode Juli 2023 dan Penyerahan Penghargaan Satker Periode Semester I 2023 tersebut, Polres Lumajang didaulat sebagai satuan kerja dengan Nilai Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran Kategori Pagu Besar (>Rp 50 Miliar) terbaik.

Polres Lumajang meraih nilai 98,7 dan disusul oleh Polres Jember (98,06) serta Brigif Raider 9/DY Divif-2 Kostrad (96,21).

“Penghargaan ini adalah upah manis atas kinerja Polres Lumajang dalam merencanakan, mengelola, dan melaksanakan anggaran dengan sebaik-baiknya,”ungkap AKBP Boy usai terima piagam penghargaan.

Ia menyebut, mengelola dan mempertanggungjawabkan anggaran yang jumlahnya besar bukan hal mudah.

Tapi, pihaknya juga menyadari bahwa ini adalah uang rakyat di mana setiap sennya harus dipertanggungjawabkan.

“Ini harus bisa kami pertanggungjawabkan dan kami kembalikan dalam bentuk pelayanan prima kepada publik,” ucap AKBP Boy.

Ia mengatakan bahwa pihaknya tidak bisa mewujudkan hal itu tanpa komitmen bersama.

Karenanya, pada kesempatan itu AKBP Boy juga menyampaikan apresiasi atas kinerja seluruh jajaran yang turut serta mewujudkan Polres Lumajang bisa meraih prestasi dalam hal pengelolaan serta pelaksanaan anggaran.

“Saya sampaikan terimakasih kepada seluruh anggota baik yang di Polres maupun Polsek jajaran atas komitmen dan tanggungjawabnya dalam mengelola anggaran,”ungkap AKBP Boy.

Penghargaan ini adalah yang kedua kalinya diraih oleh Polres Lumajang di masa kepemimpinan AKBP Boy Jeckson.

Pada Februari silam, Polres Lumajang juga berhasil menjadi yang terbaik di kategori yang sama.

Meski demikian, eks Kapolres Nganjuk ini berharap jajarannya tak lantas mengendurkan kinerja baik dalam hal pengelolaan anggaran.

“Sejauh ini, Polres Lumajang bisa dikatakan berhasil melewati dua pertiga dari tahun 2023 yang sejak awal diprediksi akan penuh dengan kesulitan. Namun, tantangan belum usai,”katanya.

Ia mengatakan tetap diperlukan kecermatan ekstra agar pengelolaan anggaran lebih berkualitas serta menghasilkan outcome yang lebih baik.

“Saya berharap seluruh jajaran di Polres Lumajang tidak mengendurkan semangat maupun kinerja karena sudah berhasil menjadi yang terbaik dua kali berurutan,”kata AKBP Boy.

Ia juga meminta kepada seluruh personel tetap jaga konsistensi karena itulah yang akan menjadi kunci keberhasilan kita mengelola seluruh anggaran yang dipercayakan hingga akhir tahun ini.

Sementara itu Kepala KPPN Jember Dirgohaju Widodo menyampaikan apresiasi kepada seluruh satuan kinerja yang telah melakukan pengelolaan serta pertanggungjawaban anggaran dengan baik.

“Harapan kami kepada semua kuasa pengguna anggaran, semoga pelaksanaan anggaran bisa berjalan dengan lancara, efektif, efisien, dan akuntabel hingga akhir tahun 2023,” tuturnya.

Pewarta: Zamri B.

Editor: Santoso.

Continue reading
Malam Resepsi Pengenalan,Paguyuban Kuda Lumping Wijaya Kusuma SP,I/SPII.

Teropongindonesianews.com

Acara peresmian paguyuban kesenian kuda lumping Wijaya kusuma yang,di hadiri oleh semua anggota paguyuban dan juga para tamu undangan yang di hadiri oleh beberapa calon anggota legislatif dan juga ibu yuliana athabu .spd.sebagai anggota DPR aktif.

Paguyuban wijaya kusuma ini di ketuai oleh bpk ,A.sudarmono dan juga beberapa pengurus lain nya acara berlangsung secara kekeluargaan,dalam pesan dan kesan yang di sampaikan oleh ketua paguyuban bahwa kesenian ini hadir bukan untuk kelompok tertentu melainkan untuk semua kalangan yang ada secara khusus di distrik moswaren dan sorong selatan pada umumnya.

Dalam kempatan ini juga menyampaikan bahwa kesenian merupakan wadah untuk mempersatukan kita dalam berbangsa dan bernegara.acara berlangsung dari pukul-18:00 sampai selesai.

Pewarta: Guntur Dika.

Editor: Santoso.

Continue reading
KJJT Desak Polda Jatim Usut Kematian Wartawan di Mojokerto

Teropongindonesianews.com

Surabaya – Paskah tragedi meninggalnya wartawan Arif 36th, warga Jetis Tengah Mojokerto. Pada Selasa (15/08/2012), menjadi perhatian khusus Komunitas Jurnalis Jawa Timur (KJJT), pasalnya rekan satu profesi Arif meninggal saat melakukan kegiatan peliputan di kawasan tambang galian C yang diduga ilegal di Kabupaten Mojokerto.

Sejumlah wartawan yang tergabung di KJJT ikut perihatin dan mengucapkan duka cita yang sedalam-dalamnya atas tragedi yang merenggut nyawa rekan Arif. Kematian Arif menjadi pelajaran bagi rekan-rekan wartawan di seluruh Indonesia khususnya bagi anggota KJJT, agar tetap mawas diri dan hati-hati saat melakukan peliputan.

Hal itu langsung disampaikan Ketua Umum Komunitas Jurnalis Jawa Timur Ade.S Maulana, Selasa (15/08/2023), usai mendapat aduan dari salah satu warga sekitar galian jika ada rekan media yang menjadi korban dari ugal-ugalan pengemudi truk kendaraan yang bermuatan pasir hasil dari galian ilegal.

“Salah satu warga menghubungi saya, jika ada anak media tergeletak meninggal karena tertabrak dan terlindas truk muatan pasir yang berasal dari galian Dusun Mendek, Desa Kutogirang Kecamatan Ngoro Kabupaten Mojokerto,” ujar Ade.

Warga tersebut siap menjadi narasumber rekan media, atas kematian rekan Arif. Dirinya mengetahui kejadian itu, korban (Arif) saat itu beriringan menggunakan motor bersama rekan-rekannya. Lebih lanjut Ade, untuk sang pengemudi truk menurut warga sering ugal-ugalan dalam berkendara di area sekitar.

Saat itu kondisi korban tergeletak begitu saja, sebelum banyak warga yang mengetahui. Sedang rekanya mengalami shok berat usai melihat korban tergeletak di jalan yang sepi.

Masih kata Ade, KJJT akan tetap melindungi nama asli dari sumber demi keselamatan narasumber itu sendiri. Jangan sampai terjadi apa yang telah disampaikan jika masyarakat sekitar galian banyak yang diancam para preman.

“Narasumber tetap kita samarkan namanya, dari pengakuanya, galian tersebut sarang preman, mereka ditugasi sebagai bekking galian ilegal. Setiap warga yang berteriak terkait galian itu, selalu didatangi preman, bahkan narasumber ini mengaku pernah diancam saat melakukan demo bahkan hampir dipukul menggunakan linggis,” tiru Ade dari pengakuan narasumber.

Galian itu, katanya pernah didemo warga sekitar, setiap malam hari mereka terancam tidak sedikit warga yang didatangi preman. Mereka berupaya menakuti warga agar warga tidak bersuara terkait aktivitas galian itu.

“Menurut sumber, galian itu tak berijin, lurah saja tidak bisa berbuat apa-apa, warga sudah sering kali mengeluhkan dan hal itu sempat diadukan ke pihak Polsek setempat, tapi apa daya warga malah didatangi preman, terancam hingga ketakutan, itu yang didapat,” kata Ade dari pengakuan warga Dusun Mendek, Desa Kutogirang Kecamatan Ngoro Kabupaten Mojokerto (15/08/2023).

Kendati demikian, belum genap 10 hari, sebelum rekan Arif na’as terlindas truk galian. Dua pegawai Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Mojokerto juga dianiaya preman galian dari Desa Karangdiyeng, Kecamatan Kutorejo Mojokerto. Kedua pegawai yang ditugasi sebagai Cheker tersebut lantaran saat mengecek lokasi galian dan lalu lalang kendaraan truk dihajar beramai-ramai oleh preman bercadar.

“Kasus itu resmi dilaporkan ke Polres Kabupaten Mojokerto oleh korban pegawai Bapenda, dan masih dalam penyelidikan pihak kepolisian.” Ujar Ade.

Oleh karena itu, KJJT meminta kepada Kapolda Jatim Irjen Pol Toni Hermanto untuk segera menutup semua galian C yang tak berijin di wilayah Kabupaten Mojokerto. Karena diindikasi sarang para preman, sudah ada dua korban kebiadaban para pelindung galian ilegal di Mojokerto.

“Satu seorang wartawan dan dua pegawai Bapenda Kabupaten Mojokerto, mereka menjadi korban saat melakukan tugasnya. KJJT tidak ingin hal ini terulang kembali, sedangkan masyarakat kerap kali mengeluh terkait aktivitas galian yang dapat meresahkan masyarakat.” Keluh Ade.

Ade juga menyerukan, untuk rekan-rekan wartawan yang sedang melakukan peliputan agar tetap waspada dan berhati-hati, Mojokerto sedang tidak baik-baik saja, supir truk belum tertangkap dan pengusaha galian tersebut harus diusut tuntas.

“Galian C tak berijin tumbuh subur di Jawa timur, selain di Kabupaten Mojokerto, Gresik, Pasuruan, Tuban hingga ke daerah-daerah selain rekan-rekan wartawan sudah banyak yang mengetahuinya masyarakat juga lebih tahu dan bukan rahasia umum lagi. Harus segera ditutup, untuk rekan-rekan segera berkoordinasi dengan KJJT dan kepolisian jika mendapati ada galian C yang tak berijin,” tutupnya.

Sumber Divisi Humas KJJT.

Pewarta: Mohdar.

Editor: Santoso.

Continue reading