
Teropongindonesianews.com
Oleh :
Kang Itong Ketum DPP FHTTA-K2 Indonesia
Secara umum makna Kemerdekaan bagi Bangsa Indonesia adalah Merdeka dari penjajahan yang dilakukan negara lain selama berabad-abad lamanya. Dengan kemerdekaan yang sudah cukup lama, kita sebagai rakyat Indonesia perlu selalu menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagai wujud nasionalisme. Oleh karena itu, proklamasi kemerdekaan 17 Agustus 1945 menjadi sejarah bermakna yang perlu diperingati sebagai wujud rasa nasionalisme serta bentuk penghargaan terhadap perjuangan para pahlawan yang mengorbankan segenap jiwa raga demi mengibarkan bendera Merah Putih. Pembacaan naskah proklamasi kemerdekaan Indonesia pertama kali dikumandangkan oleh Ir Soekarno sebagai Presiden pertama Indonesia pada 17 Agustus 1945. Kemerdekaan bukan sekadar perayaan, tetapi menjadi suatu momen yang tepat untuk mendalami kembali makna di balik kemerdekaan. Nah bagaimana dengan nasib Honorer Tenaga Teknis dan Administrasi K2 Indonesia, apakah mereka sudah merasakan kemerdekaan tersebut? Perjuangan mereka sudah memasuki tahun ke 10 pasca Rekrutmen CPNS Tahun 2013, dan nampaknya Pemerintahan Presiden Jokowi masih mengulur-ulur waktu masa pengabdian para Honorer Tenaga Teknis Administrasi K2 ini, padahal usia dari mereka sudah rata-rata berkepala 5 yang artinya masa pensiun sudah diambang pintu, bahkan sudah banyak diantara mereka yang meninggal dunia, mengundurkan diri karena tidak tahan dengan himpitan ekonomi yang semakin keras. Segala kehidupan membutuhkan uang apalagi dengan sistem kapitalisme yang sudah diterapkan. Hal ini dapat kita ketahui bahwa bagaimana dengan nasib Eks THK khususnya Honorer TTA-K2 yang telah bertarung habis-habisan untuk dapat bertahan hidup dengan upah yang memang terbilang sangat minim, teman-teman kami yang ada didaerah pedalaman upahnya tidak dibayarkan pada akhir bulan namun masih menunggu 2 sampai 3 bulan baru dibayarkan itupun hanya sekedar ongkos lelah kerja, Apakah hal semacam ini Honorer sudah bisa dikatakan merdeka?
Kita bisa memikirkan sendiri, seperti apa jika pelayanan publik di instansi pemerintah tidak ada Honorer Tenaga Teknis Dan Administrasi, bisa kita bayangkan sendiri. Apakah kemerdekaan yang diperoleh hanya di atas kertas. Honorer Tebaga Teknis Dan Administrasi K2 memang masih dalam tahap perjuangan untuk memperoleh kemerdekaan agar bisa bertahan hidup walaupun upah yang didapatkan sangatlah minim. Kehadiran Honorer Tenaga Teknis Dan Administrasi K2 juga sangat penting, jangan hanya Guru, Nakes dan Penyuluh Pertanian saja yang dianak emaskan, teman-teman kami juga banyak yang mengabdi di Dinas-dinas yang tidak kalah pentingnya dengan Guru, Nakes dan Penyuluh Pertanian, seperti di Lembaga Pendidikan yang selalu menyiapkan dan melayani para Guru dalam kegiatan belajar dan mengajar, tidak sedikit yang bertugas di Dinas Pemadam Kebarakan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas PU mereka semua banyak memiliki peran sesuai dengan tugasnya masing, namun nasib mereka nyaris belum tersentuh bahkan banyak teman-teman-teman kami yang di Rumahkan tanpa ada kompromi dan kurang manusiawi, yang lebih mencengangkan yaitu para THK2 dari Kemenag yang lolos test tahun 2013 ternyata masih banyak yang mendapatkan SK Pengangkatan, ini sangat lucu aneh bin ajaib hampir 10 tahun mereka terus mengabdi dan berharap SK CPNS tersebut segera diterbitkan diserahkan akan tetapi penantian panjang ini membuat mereka enggan untuk bersuara, apakah ini yang dinamakan Merdeka ?







