Pulau Gelam Jadi Areal Pertambangan, Begini Tanggapan Warga: Kema APH..??

Teropongindonesianews.com

Ketapang Kalbar Dengan adanya usaha pertambangan Pasir Kuarsa PT Sigma Silica Jayaraya melakukan pertambangan pasir kuarsa di pulau gelam tersebut bisa menjadi salah satu jalan keluar upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat. Karena setelah beberapa tahun terakhir ini pulau tersebut dibiarkan kosong sepi tanpa penduduk dan aktivitas apapun.

Tanggapan warga:

Pemuka warga Tarbiin Rahmadani Menurutnya kepada tim awak media 20 Agustus 2023,Wib setiap perusahaan terikat dengan ketentuan pelibatan warga setempat sebagai pekerja dan diharuskan memberikan bantuan sosial berupa dana Corporate Social Responsibility atau CSR.

Saya rasa dengan adanya perusahaan masuk, pasti ada dampak positif ekonomi bagi masyarakat Kendawangan dan masyarakat sekeliling pulau itu. Yang mana masyarakat belum ada pekerjaan minimal bisa numpang kerja ataupun bisa ada berkembang ekonomi masyarakat di sana dengan misalnya berjualan atau sebagainya di sana,” katanya. Nanti Pun kan ada tu bantuan CSR perusahaan, bisa dimanfaatkan kearah positif,” sambungnya.

Ia mengaku sempat menyaksikan warga secara sukarela menyerahkan lahan mereka kepada perusahaan untuk diteliti terkait kandungan tambang yang dimiliki pulau kosong tersebut.

“Soal itu, saya sebagai saksi bersama dengan pimpinan kecamatan, masyarakat secara sukarela melepaskan tanahnya diusahakan perusahaan,” tandasnya.

Terkait dengan ancaman kerusakan lingkungan (deforestasi) menurut dia, itu penilaiannya harus dilakukan oleh instansi yang berwenang, bukan orang per orang.

“Ade hasil riset dari dinas pertambangan dan lingkungan hidup, pemerintah yang tahu. Yang jelas kami masyarakat mendukung sepanjang tidak bertentangan dengan aturan pemerintah,” pungkasnya.

Hal serupa juga disampaikan Andi Herda yang mengaku leluhurnya adalah penghuni awal di Pulau Gelam. Menurutnya, saat ini saja, mereka sudah terbantu dengan kehadiran perusahaan terkait dengan penghargaan atas jasa orang tuanya membuka dan mengusahakan pulau gelam sebagai salah satu daerah pemukiman.

Lahan kami yang dulunya kami anggap tak ada nilai, sekarang memiliki nilai, dan dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat pulau Gelam termasuk warga yang tanahnya tidak terkena sebagai rencana lokasi tambang juga dapat manfaat. Jadi kami bersyukurlah,” ucap Andi Herda.

Rahmat juga menambahkan mengaku, ia bersama keluarganya telah bermukim selama puluhan tahun di Pulau Gelam. Di sana mereka hanya mengandalkan hasil laut dan pertanian, namun pendapatan dari usaha itu jauh dari kata cukup.

“Zaman-zaman orang tua kami dulu yang pernah saya tinggal di pulau ini hanya tempat berladang, cari ikan di sekitar perairan pulau itu,” ujar Rahmat yang kini telah pindah dan menetap di Desa Sungai Tengar.

Penerbitan SKT di pulau Gelam

Kepala desa Kendawangan kiri, Pusar, menegaskan sudah menerbitkan 300-an lebih Surat Pernyataan Keterangan Tanah atau SKT di Pulau Gelam atas permintaan warga eks pulau gelam.

Pusar menegaskan, tindakan ini demi membela kepentingan masyarakat serta sesuai aturan terkait status pulau tersebut sebagai Areal Penggunaan Lain (APL) sehingga dimungkinkan diterbitkan SKT.

“Ini daerah tanggung jawab desa kami. Kami dimohonkan oleh puluhan (orang) masyarakat di pulau gelam buatkan SKT. Sekitar 300-an SKT yang sepengingat saye sudah tanda tangani. Karena status (pulau) bukan hutan lindung atau ape, make saya anggap tidak salah aturan, make permohonan warga pulau itu saya ikuti,” tegasnya, saat di konfirmasi Senin pekan lalu.

Dia pun menjelaskan, pemegang SKT di kawasan pulau tersebut sepenuhnya adalah warga yang orang tuanya serta (orang) warga yang pernah bertempat tinggal dan mengusahakan sebagai areal perladangan di pulau tersebut.

“Semuanya (pemegang SKT) warga eks pulau gelam yang pernah tinggal dan garap sebagai ladang ataupun nelayan di pulau itu,” ucapnya.

Seiring waktu, paparnya, sedikit demi sedikit, warga mulai meninggalkan pulau tersebut, pindah ke pulau terdekat seperti pulau cempedak ataupun ke ibukota kecamatan Kendawangan dengan alasan ekonomi dan mata pencaharian serta urusan kemasyarakatan sehingga pulau tersebut sepi.

“Karena pekerjaan dan memudahkan urusan masyarakat misal, sakit atau kematian dan pekerjaan, pulau itu sempat kosong. Tapi di sekitaran tahun 2020 sampai sekarang ada lagi warga yang menggarap tanah di pulau tersebut, mereka yang dulu pernah diam di pulau tersebut,” katanya.

Terkait dengan adanya rencana perusahaan tambang yang akan memanfaatkan pulau tersebut, Pusar mengatakan mendukung sepanjang masyarakat asli pulau tersebut dilibatkan dan diperhatikan.

Misalnya jadi pekerja dan terpenting tanah yang terkena sebagai areal tambang diganti rugi oleh perusahaan serta memberikan dana Corporate Social Responsibility (CSR) saat perusahaan mulai beroperasi.

“Saye kalo demi masyarakat banyak dan sesuai aturan pasti saye perjuangkan dan bele. Termasuk misalnye perusahaan rencane masuk harus dan wajib melibatkan masyarakat,” tegasnya.

Dari data pencarian diperoleh, letak pulau gelam berada di kecamatan Kendawangan persisnya dibawah administrasi desa Kendawangan Kiri dengan luasan sekitar 2.801 hektar.

Sedangkan dari data Modi (Minerba One Data Indonesia) menampilkan, pulau tersebut saat ini berstatus sebagai kawasan Areal Penggunaan Lain (APL).

Saat ini sedang dalam proses perizinan ekplorasi pasir kuarsa oleh PT Sigma Silica Jayaraya berdasarkan keputusan menteri Investasi dan BKPM dari tahun 2022 sampai 2029.

Karena ada rencana kegiatan pertambangan, pulau ini jadi ramai diperbincangkan terutama masyarakat Kendawangan baik yang pro maupun kontra./red

Pewarta : Luber/Ludvie

  • REDAKSI Teropong Indonesia News

    TEROPONG INDONESIA NEWS DI DIRIKAN SEJAK TANGGAL 22 DESEMBER 2020 oleh Wahyu dan Haji Darmo

    Related Posts

    Keluhan Uang Kesejahteraan Dosen Polsri Patut Di Pertanyakan…!!!

    Teropongindonesianews.com

    Sumsel -Para dosen Polytehnik Negeri Sriwijaya (Polsri) Palembang sejak beberapa tahun belakangan mengeluhkan lantaran uang kesejahteraan mereka setiap dibayarkan oleh bagian keuangan tiap bulan tidak sepenuhnya dibayarkan sebesar Rp.700 ribu.

    “Padahal uang yang dialokasikan sejak tahun 2008 oleh pemerintah itu merupakan uang untuk kesejahteraan para dosen. Namun anehnya juru bayar dari keuangan hanya membayarkan uang kesejahteraan itu secara penuh, apabila dosen bersangkutan melakukan absen finggerprint setiap hari kerja selama sebulan.” Tutur sejumlah dosen Polsri kepada wartawan yang minta namanya jangan ditulis.
    “Sementara kehadiran dosen yang absen hanya manual (tidak finggerprint) akan dipotong uang kesejahteraannya tetsebut sebesar Rp.35 ribu setiap hari.” Dia menambahkan.
    “Karena kami dosen di Polsri tidak setiap hari kerja mempunyai jam mengajar, artinya saat tidak ada jam mengajar, tidak ada tugas pokok yang akan kami kerjakan. Tentu bagi dosen yang tempat domisilinya yang jauh kalau mau hadir diwaktu tidak ada jam mengajar akan menghabiskan anggaran konsumsi dan tranfportasi pribadi saja lebih besar dari Rp.35 ribu, papar dosen lainnya.
    Yang kami pertanyakan apakah benar alasan bagian juru bayar yang mengatakan bahwa potongan uang kesejahteraan para dosen yang tidak finggerprint setiap hari sebesar Rp.35 ribu dikembalikan ke kas negara. Katanya.
    Selanjutnya katanya, seharusnya untuk dosen, kalau mengajarnya sudah terjadwal seminggu 2 kali, maka dianggap 100%…karena memang jadwal mengajarnya yang dihitung.
    Sisa uang potongan katanya dikembalikan ke negara, tetapi bukti pengembalian kami yang dipotong tidak pernah diperlihatkan sampai sekarang. Ia menambahkan

    ” Karena kalau dikalkulasi jumlah dosen di.Polsri mendekati 1100 dosen. Sementara saya rata rata menerima uang kesejahteraan itu sebesar Rp175 ribu perbulan. Karena saya memang jarang finggerprint karena memang tidak ada jam mengajar.” Katanya seraya menambahkan, bila dikalkulasikan uang yang tidak tersalur ke para dosen setiap bulan sekitar Rp.,700 ribu dikurang Rp.175 ribu sama dengan Rp.525 ribu dikalikan 1100 dosen sebanyak Rp.630 juta kaikan 12 bulan, coba berapa ? Ia menuturkan seolah bertanya.
    Ironinya lagi saat ini sejak usai pemilihan direktur, para mahasiswa tidak diperkenankan membayar UKT secara angsur seperti tahun sebelumnya. Mahasiswa harus melunasi sekaligus sesuai besaran Uang Kuliah Tahunan ( UKT ) yang dibebankan. Sedang alasan yang diberikan oleh bagian administrasi dan keuangan Polsri tidak ada, hanya mengatakan, untuk pembayaran UKT saat ini tidak bisa diangsur. Ia menambahkan.

    Kemudian Tim media mencoba melakukan konfirmasi via WhatsApp dengan nomor 0812.7891.xxxx kepada Firdaus kabag BAK POLSRI terkait adanya keluhan para dosen serta mahasiswa tentang UKT , dan sangat kita sesalkan gagal terkirim.

    Lalu tim media mencoba menghubungi via WhatsApp dengan nomor 0813.6771.xxxx kepada Edi Aswan Humas Polsri dengan menanyakan hal yang sama , tapi sayang BUNGKAM , terkesan ada yang di sembunyikan.

    Tim/ Sumsel.

    Continue reading
    Diduga Ada Persekongkolan Kepsek SMAN 18 VS Kepsek SMAN 1 Pemulutan Barat

    Sumsel – Diawali penelusuran Tim investigasi media mengunjungi SMA Negeri 1 Indralaya Selatan, Jum’at (6/9/2024), tim berhasil berkoordinasi dengan Kepala SMA Negeri 1 Indralaya Selatan, Zul Iskandar. Dari hasil wawancara diketahui, Sobirin bukan merupakan pegawai atau guru yang mengajar di sekolah tersebut. ” Untuk pegawai atas nama Sobirin tidak bekerja di SMA ini, mungkin ada di SMA lain di pemulutan Barat ,” kata Zul Iskandar. Sehingga selanjutnya tim melakukan penelusuran menuju SMA Negeri 1 Pemulutan Barat, Kabupaten Ogan Ilir.
    Kedatangan tim yang tiba sekitar pukul 11.20 wib di sekolah tersebut diterima 3 orang ibu ibu, yang kemudian diketahui nama 2 orang ibu itu, masing masing atas nama Lisa, guru biologi dan Maisaro tenaga TU pada sekolah itu. Ketika tim ijin ingin bertemu dengan Kepalaa SMAN 1, Edi Bachtiar, menurut Maisaro Kepsek sedang tidak sehat dan terkena struk ringan.

    Sehingga tim mewawancarai Lisa dan Maisaro dalam menjalankan penelusuran itu.
    “Dio itu tiap hari masuk kerja, kecuali hari Selasa dia kosong mata pelajaran. Jugo dio itu sudah 2 tahunan ini diangkat sebagai pegawai PPPK sebagai guru pendidikan sejarah di sekolah ini,” kata Maisaroh yang mengaku pegawai TU SMAN 1 Pemulutan Barat.” Hari ini baru saja dia pulang dari mengajar. Sobirin itu setiap hari mengajar di sekolah ini, kecuali hari Selasa,”ucap Maisaro berulang.

    Sementara menurut Lisa, guru Biologi pada sekolah itu mengatakan, bahwa Sobirin tempat tinggalnya di Palembang, karena istrinya bekerja di RSUD Bari. Namun Lisa enggan berkomentar banyak tentang seluk beluk status Sobirin sebagai pegawai di SMA Negeri 1 Pemulutan Barat dikaitkan dengan kesibukan Sobirin yang selalu keberadaannya mendampingi aktivitas Kepala Sekolah SMA Negeri 18 Palembang.
    Sedikit terungkap oleh Maisaro, bahwa Sobirin selain mengajar, juga bekerja sebagai bendahara di SMA Negeri 1 Pemulutan Barat. Ungkapan Maisaro itu secara tak sadar dikatakannya, karena kemudian ia berupaya meralat ucapannya itu, seolah Sobirin hanya sebagai guru mata pelajaran Sejarah saja.
    Dikatakannya, seringnya Sobirin beraktivitas di SMA Negeri 18 Palembang kemungkinan lantaran banyaknya keahlian yang dimiliki Sobirin, sehingga diajak di sana. Kata mereka.
    Sebagaimana informasi didapat dari pegawai di lingkungan SMA Negeri 18, mengatakan bahwa Sobirin selalu ada di ruangan khusus yang disediakan oleh pihak sekolah dan selalu mendampingi Kepsek SMA N 18 dalam beberapa kegiatan, baik sebagai pendamping saja maupun sebagai driver Kepsek. Diketahui dari informasi didapat, pada hari hari sebelumnya hingga Kamis (6/9/2024), Sobirin selalu ada di sekolah tersebut. Namun pada Jum’at (7/9/2024) dari penelusuran tim menurut Maisaro, Sobirin baru pulang dari mengajar.
    Dikhawatirkan apabila Sobirin memang benar melakukan rangkap tugas di dua sekolah, maka yang bersangkutan telah melanggar UU Nomor 20 Tahun 2023 pokok ASN dan PPPK serta PP Nomor 49 Tahun 2018 tentang managemen PPPK. Bukan hanya Sobirin terdampak dari aturan itu, tetapi kalau itu memang benar di lakukan Sobirin, maka termasuk Kepsek SMA Negeri Pemulutan Barat, Edi Bachtiar dan Kepsek SMA Negeri 18, Heru Supeno telah mengangkangi UU dan PP yang mengatur tentang Tugas Pokok dan Fungsi beserta hak dan kewajiban seorang ASN atau Pegawai dengan perjanjian kerja (PPPK).

    Saat tim media melakukan konfirmasi kepada Eddy Bachtiar, Kepsek SMAN 1 Pemulutan Barat melalui Tilpon nomor 0812.7302.xxxx terkait guru PPPK bernama Sobirin, “memang benar guru di sekolah kami,” Kata Edi Bachtiar.
    Namun ketika ditanya bentuk pengawasan kepsek terhadap Sobirin tersebut,
    Karena dari informasi yang didapat dari sumber pegawai di SMA N 18, bahwa Sobirin hampir setiap hari berada di SMAN 18 Palembang, ( Selasa, Rabu , dan Jum’at ) serta diberikan ruangan khusus oleh Kepsek SMAN 18 Palembang. Menurut Eddy Bachtiar, Sobirin tersebut aktif di sekolah nya .

    Sementara di tempat terpisah tim mencoba menghubungi Sobirin melalui via WhatsApp dengan nomor 0812.7840.xxxx dan menanyakan apakah benar mengajar di SMAN 1 pemulutan Barat, dan ia mengatakan betul.

    Patut diduga ada nya persekongkolan antara kepsek SMAN 18 Palembang dengan SMAN 1 pemulutan Barat, sehingga di jam kerja tempatnya mengajar, Sobirin berada di SMAN 18 Palembang.

    Sementara ditempat terpisah juga awak media mencoba melakukan konfirmasi via WhatsApp kepada Heru selaku kepsek SMAN 18 Palembang dengan nomor 0821.8182.xxxx. tapi gagal.

    Lalu awak media mencoba melakukan konfirmasi via WhatsApp pada Humas SMAN 18 Palembang Sri Rahayu dengan nomor 0821.8455.xxxx yang menanyakan Sobirin apakah dalam seminggu 3 hari berada di SMAN 18 Palembang, sementara dia bekerja di SMAN 1 pemulutan Barat Ogan Komering provinsi Sumatera Selatan.

    “Setahu saya sejak diterima P3K tahun kemarin, pak Sobirin tidak lagi bekerja di SMAN 18. Hanya sesekali saja datang, untuk belajar tentang guru penggerak & sekolah penggerak. Karena kebetulan SMAN 18 adalah sekolah penggerak,” ujar Sri.

    Tim/ Sumsel.

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    You Missed

    Ini Survey Terbaru LSI. Elektabilitas Terus Meningkat, Om Zein–Abang Ijo Diprediksi Memiliki Peluang Besar Menangkan Pilkada Purwakarta 2024

    Ini Survey Terbaru LSI. Elektabilitas Terus Meningkat, Om Zein–Abang Ijo Diprediksi Memiliki Peluang Besar Menangkan Pilkada Purwakarta 2024

    Satuan Lalu Lintas Polres Sorong Selatan Bersama Dinas Perhubungan Lakukan Swiping Kelengkapan Surat Kendaraan dan SIM

    Satuan Lalu Lintas Polres Sorong Selatan Bersama Dinas Perhubungan Lakukan Swiping Kelengkapan Surat Kendaraan dan SIM

    Realisasi Dana Desa Pekon Pandansari TA 2023 Diduga Fiktif dan Di Mark Up

    Realisasi Dana Desa Pekon Pandansari TA 2023 Diduga Fiktif dan Di Mark Up

    Saat Perjalanan Ditemukan Bawa Narkotika, Polres Purwakarta Ringkus Pria Berinisial R

    Saat Perjalanan Ditemukan Bawa Narkotika, Polres Purwakarta Ringkus Pria Berinisial R

    Desa Bengkak Bergerak Cegah Stunting dengan Sosialisasi Gizi Seimbang

    Desa Bengkak Bergerak Cegah Stunting dengan Sosialisasi Gizi Seimbang

    Pemdes Tanjung Harapan Gelar Pelatihan Mengurus Jenazah

    Pemdes Tanjung Harapan Gelar Pelatihan Mengurus Jenazah