Kapolda Jatim Letakkan Batu Pertama Ground Breaking Bangunan Kantor Polri di Kawasan Industri dan Pelabuhan JIIPE

Teropongindonesianews.com

GRESIK – Ground Breaking Bangunan Kantor Polri di Kawasan Industri dan Pelabuhan “Java Integrated Industrial and Ports Estate (JIIPE) Kabupaten Gresik Jawa Timur segera dimulai.

Hal itu dengan ditandainya peletakan batu pertama pembangunan kantor Polisi Kawasan Khusus tersebut oleh Kepala Kepolisian RI Daerah ( Kapolda ) Jawa Timur, Irjen Pol Dr. Toni Harmanto,M.H, Rabu (23/8/2023).

Peletakan batu pertama tersebut juga disaksikan oleh para Pejabat Utama Polda Jatim, para Kapolres/tabes/ta jajaran Polda Jatim, Direktur Utama PT.Berkah Kawasan Manyar Sejahtera, Pejabat PT.PELINDO dan Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Gresik.

Irjen Pol Toni Harmanto mengatakan, Polri kedepan terus dituntut oleh masyarakat dalam masalah tugas tanggung jawab keamanan dan ketertiban Masyarakat (Kamtibmas ) termasuk di Kawasan obyek – obyek vital.

Kapolda Jatim itu menyebut isu – isu juga berkaitan dengan kebijakan politik, ekonomi, sosial budaya dan yang lain juga akan terus mendongkrak beban kinerja kepolisian, terlebih di tahun politik.

Oleh karenanya di Kawasan Industri dan Pelabuhan “Java Integrated Industrial and Ports Estate (JIIPE) Kabupaten Gresik tersebut perlu dibangunnya kantor Polisi dengan berbagai pertimbangan demi terwujudnya Kamtibmas yang dimaksud.

“Salah satunya dengan pembangunan sarana dan prasarana yang ada yang harus dilakukan termasuk di tempat ini,” kata Irjen Pol Toni.

Kapolda Jatim mengungkapkan pembangunan kantor Polisi Kawasan Khusus tersebut pihak JIIPE telah mengalokasikan area dan bahkan menyiapkan untuk pembangunan yang akan diperuntukkan bagi markas kepolisian.

“Tentu untuk personel yang akan bertugas melaksanakan kegiatan pengamanan di kawasan ini,”terang Irjen Pol Toni.

Seperti diketahui bahwa kawasan Industri dan Pelabuhan JIIPE Gresik itu mempunya nilai strategis yang sangat tinggi.

Alokasi tenaga kerja dan lebih kurang 60 perusahaan yang juga akan beroperasional di kawasan Industri dan Pelabuhan JIIPE Gresik itu.

“Ditambah lagi dengan impek dari kegiatan ekonomi yang akan lahir yang tentunya tidak hanya di Gresik bahkan di seluruh Jawa Timur dan tingkat Nasional,” jelas Irjen Toni.

Untuk itu lanjut Irjen Pol Toni Harmanto ada tuntutan tugas yang memang harus terjawab dengan menyiapkan dengan baik personel kepolisian dalam hal ini Polda Jatim.

Kapolda Jatim juga memberikan apresiasi dan penghargaan setinggi tingginya kepada seluruh manejemen JIIPE, yang turut membangun markas Kepolisian sebagai satu jawaban untuk menindaklanjuti kegiatan kawasan ekonomi khusus tersebut.

“Atas nama Polda Jatim saya sampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi tingginya kepada seluruh manejemen JIIPE, terutama dalam memberikan jaminan usaha perbaikan perbaikan ekonomi yang akan terjadi, baik di Gresik, jawa timur maupun tingkat nasional,” pungkasnya

Sementara itu Direktur Utama Berkah Kawasan Manyar Sejahtera, Bambang Setiono juga menyampaikan terimakasih kepada Kapolda Jawa Timur yang meresmikan Ground Breaking untuk pembangunan Polres Pelabuhan dan Kawasan Industri JIIPE.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Kapolda dan jajarannya yang mana hari ini bisa terlaksana Ground Breaking untuk pembangunan Polres Pelabuhan dan Kawasan Industri JIIPE ini,”ungkap Bambang.

Ia berharap keamanan di JIIPE bisa terjamin karena dengan adanya kantor kepolisian yang tentu akan ditempatkan personel – personel Polda Jatim yang professional dalam melaksanakan tugas dan wewenang dengan mengedepankan tanggungjawab.

“JIIPE ditetapkan sebagai obyek vital Nasional MoU kerjasama pengamanan yang telah dilaksanakan Ground Breaking bangunan Polri yang akan menjadi cikal bakal kantor kepolisian kawasan industri dan pelabuhan,” lanjut Bambang.

Ia juga menyebut JIIPE menjadi bukti Negara hadir dalam pengembangan kawasan ekonomi dan memberikan rasa aman kepada para pelaku usaha baik domestik maupun Internasional.

“Integrasi kawasan industri dan pelabuhan menjadi daya dukung program hilirisasi pemerintah yang mulai terbentuk di JIIPE,”ungkapnya.

Dan dengan adanya status KEK lanjut Bambang, menjadi daya dorong masuknya foreign direct investment.

“Hal ini diharapkan secara ultimed mencapai 16 milliar us dollar dan dapat menyerap tenaga kerja 200 ribu orang,” pungkas Direktur Utama Berkah Kawasan Manyar Sejahtera itu.

Usai peletakan batu pertama dimulainya Pembangunan, Kapolda Jatim Irjen Toni Harmanto diiukuti oleh seluruh PJU dan Kapolres jajaran Polda Jatim melakukan penanaman pohon di PT berkah kawasan manyar sejahtera, di KEK gresik JIIPE. (Ludvie)

  • REDAKSI Teropong Indonesia News

    TEROPONG INDONESIA NEWS DI DIRIKAN SEJAK TANGGAL 22 DESEMBER 2020 oleh Wahyu dan Haji Darmo

    Related Posts

    Kapolsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk Dampingi Kapolres Jembrana Gelar Tatap Muka dengan Warga Gilimanuk

    Teropongindonesianews.com

    Gilimanuk, Jembrana – Kapolres Jembrana, AKBP Endang Tri Purwanto, S.I.K., M.Si., memimpin kegiatan Jumat Curhat di Lingkungan Penginuman, Gilimanuk, pada Jumat pagi. Acara ini berlangsung pada pagi hari dan merupakan bagian dari program MULIA (Modern, Unggul, Lugas, Inisiatif, dan Amanah) yang diinisiasi oleh Kapolres Jembrana dalam rangka mempererat hubungan antara polisi dan masyarakat, serta menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah tersebut.

    Turut hadir mendampingi Kapolres Jembrana adalah Kapolsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk, Kompol I Komang Muliyadi, S.H., M.M., Waka Polsek Gilimanuk, Babin Kamtibmas Gilimanuk, Kepala Lingkungan Penginuman, serta sekitar 20 warga dan kelompok nelayan setempat.

    Kegiatan Jumat Curhat ini dirancang sebagai forum komunikasi dua arah antara pihak kepolisian dan masyarakat, di mana warga bisa menyampaikan aspirasi, keluhan, maupun masukan terkait permasalahan yang mereka hadapi. Dalam pertemuan tersebut, Kapolres Jembrana membahas berbagai isu penting, terutama terkait Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) serta upaya pencegahan peredaran narkoba di wilayah Gilimanuk.

    Kapolres menegaskan pentingnya peran serta masyarakat dalam memberikan informasi terkait dugaan penyalahgunaan narkoba. “Jika ada warga yang memberikan informasi terkait peredaran atau penyalahgunaan narkoba, kami akan memberikan apresiasi. Narkoba merupakan ancaman serius bagi generasi muda kita,” jelas Kapolres. Selain itu, ia juga mengajak masyarakat untuk menjaga keamanan, terutama menjelang pelaksanaan Pemilukada Bupati dan Wakil Bupati Jembrana.

    Selain masalah narkoba, Kapolres juga menyoroti pentingnya pencegahan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Ia mengimbau warga untuk segera melaporkan jika mengetahui adanya kekerasan terhadap perempuan dan anak-anak. “Jika mendengar atau melihat KDRT, jangan ragu untuk melaporkan ke pihak berwajib,” tambahnya.

    Tidak hanya aparat kepolisian yang berbicara, warga setempat juga menyampaikan keluhan mereka. Salah satu warga Penginuman mengeluhkan spanduk-spanduk penjual tiket yang menutupi jalan dan menghalangi warung serta bus yang parkir sembarangan di depan terminal kargo, yang mengakibatkan kemacetan dan gangguan usaha warga.

    Merespons keluhan tersebut, Kapolres Jembrana langsung memerintahkan Kapolsek Gilimanuk, Kompol I Komang Mulyadi, S.H., M.M., untuk segera berkoordinasi dengan instansi terkait dan pihak Kelurahan Gilimanuk guna menertibkan spanduk yang berlebihan serta mengarahkan bus agar parkir di dalam terminal kargo. “Kita harus memastikan bahwa usaha warga tidak terganggu dan lalu lintas tetap lancar,” ujar Kapolres.

    Kegiatan Jumat Curhat kali ini berjalan dengan lancar dan diakhiri dengan suasana yang kondusif. Program ini sekali lagi membuktikan efektivitasnya dalam mendekatkan hubungan antara polisi dan masyarakat, serta mencari solusi bersama untuk permasalahan yang dihadapi warga.

    Pewarta: Prabu 69.

    Editor: Santoso.

    Continue reading
    Kapolres Gelar Konferensi Pers Atas Diamankannya Pelaku Penembakan Istri di Lampung Tengah

    Teropongindonesianews.com

    Lampung Tengah – Jajaran Polres Lampung Tengah, Polda Lampung berhasil mengamankan MR (24) warga kampung Surabaya Ilir, kecamatan Bandar Surabaya Lampung Tengah yang menembak istrinya sendiri.

    Penembakan itu terjadi di rumah mereka, setelah korban dan pelaku cekcok mengenai masalah rumah tangga pada Selasa, (01/10/2024) kemarin.

    Dalam rilisnya, Kapolres Lampung Tengah AKBP Andik Purnomo Sigit, S.H., S.I.K., M.M., dengan didampingi Wakapolres Kompol Juli Sundara dan Kasi Humas, Kompol Sayidina Ali, serta Kasat Reskrim AKP Nikolas Bagas Yudhi Kurnia mengatakan, bahwa dalam menangani kasus ini, Polres Lampung Tengah membentuk tim khusus untuk penyelidikan.

    Setelah berkoordinasi dengan Polsek dan Aparatur kampung setempat, tersangka MR kooperatif dan menyerahkan diri ke kantor Polisi.

    AKBP Andik mengatakan, penyerahan diri tersangka diantarkan oleh pihak keluarga dan aparat kampung setempat pada Kamis, (03/10).

    Dimana aksi penembakan yang dilakukan tersangka MR terhadap istrinya bernama Yeni Jalia (20) dilakukan secara sadar.

    “Saat kejadian, pelaku tidak dalam pengaruh alkohol atau narkoba. Dia menembak istrinya secara sadar, karena kesal dengan pertengkaran yang terus terjadi dalam rumah tangga mereka,” kata Kapolres kepada awak media Jum‘at, (04/10/2024).

    Akibatnya, sambung Kapolres, “Korban mengalami retak pada tulang tangan kanan dan korban dirujuk ke rumah sakit Yukum Medical Center, kondisi korban saat ini sudah stabil,” ungkapnya.

    Masih AKBP Andik menjelaskan, bahwa pertengkaran tersebut pun tidak pernah menemukan jalan keluar, sehingga membuat tersangka emosi.

    “Sebab pertengkaran antara keduanya karena ada pebinor atau orang ketiga dalam rumah tangga mereka,” jelasnya.

    Tersangka pun akhirnya gelap mata dan menembak istrinya sendiri.

    Lebih lanjut, selain mengamankan tersangka, Polres Lampung Tengah juga turut mengamankan barang bukti berupa 1 pucuk senjata api rakitan berikut 1 butir peluru, sarung senjata api, file rekaman aksi pelaku yang terakam cctv dan temuan lainnya di TKP.

    Kapolres AKBP Andik Purnomo Sigit menerangkan, tersangka dijerat pasal berlapis tentang KDRT dan kepemilikan senjata api ilegal.

    “Tersangka dijerat Pasal 44 ayat 2 UU No 23 tahun 2004 tentang KDRT dengan ancaman penjara 10 tahun, dan UU Darurat No 12 tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api ilegal, dengan ancaman hukuman penjara paling lama 20 tahun,” demikian pungkasnya. Sumber: Humas_LT

    Pewarta: Nizar.

    Editor: Santoso.

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    You Missed

    Baleho Pasangan Cabup Bupati Pringsewu Fauzi – Laras Roboh Pengguna Jalan Jadi Korban

    Baleho Pasangan Cabup Bupati Pringsewu Fauzi – Laras Roboh Pengguna Jalan Jadi Korban

    Kapolres Pringsewu Ucapkan Selamat HUT TNI ke-79, Ajak Perkokoh Sinergitas TNI-Polri

    Kapolres Pringsewu Ucapkan Selamat HUT TNI ke-79, Ajak Perkokoh Sinergitas TNI-Polri

    Kasus Temuan Mayat Pelajar Bersimbah Darah Bak Sampah, Polres Purwakarta Ringkus 8 Orang, ini Kronologisnya

    Kasus Temuan Mayat Pelajar Bersimbah Darah Bak Sampah, Polres Purwakarta Ringkus 8 Orang, ini Kronologisnya

    Bupati Humbahas Kukuhkan Perpanjangan Masa Kerja 8 Tahun Untuk 22 Kepala Desa Kecamatan Lintongnihuta Dan Serukan Fokus Penanganan Stunting

    Bupati Humbahas Kukuhkan Perpanjangan Masa Kerja 8 Tahun Untuk 22 Kepala Desa Kecamatan Lintongnihuta Dan Serukan Fokus Penanganan Stunting

    Plt Kadisdik Riau Edy Rusma Dinata’ Siap Buka Ruang Diskusi Untuk Memajukan Mutu Pendidikan

    Plt Kadisdik Riau Edy Rusma Dinata’ Siap Buka Ruang Diskusi Untuk Memajukan Mutu Pendidikan

    Kapolsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk Dampingi Kapolres Jembrana Gelar Tatap Muka dengan Warga Gilimanuk

    Kapolsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk Dampingi Kapolres Jembrana Gelar Tatap Muka dengan Warga Gilimanuk