Polres Tulang Bawang Tangkap Pengedar Narkotika di Tiuh Tohou

Teropongindonesianews.com

Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, menangkap seorang pelaku tindak pidana peredaran gelap narkotika jenis sabu yang ada di wilayah hukumnya.

Pengedar narkotika yang ditangkap ini seorang pria berinisial RA (37), berprofesi wiraswasta, warga Kampung Tiuh Tohou, Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulang Bawang.

“Hari Jum’at (13/10/2023), sekitar pukul 14.30 WIB, petugas kami menangkap seorang pengedar narkotika jenis sabu. Ia ditangkap saat sedang berada di wilayah Kampung Tiuh Tohou,” kata Plt. Kasatres Narkoba, Iptu Andy Ruswandy, SH, MH, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP Jibrael Bata Awi, SIK, Sabtu (14/10/2023).

Dari tangan pengedar narkotika ini, lanjut Iptu Andy, petugasnya menyita barang bukti (BB) berupa empat bungkus plastik klip berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,66 gram, tas kecil berwarna biru, kotak berwarna cokelat, dan uang tunai sebanyak Rp 220 ribu.

Menurutnya, penangkapan terhadap pengedar narkotika jenis sabu ini merupakan hasil penyelidikan di wilayah Kecamatan Menggala. Informasi yang didapat, bahwa di Kampung Tiuh Tohou akan ada transaksi narkotika jenis sabu.

“Saat petugas kami tiba dilokasi, disana sedang ada seorang pria dengan gerak-gerik yang mencurigakan, lalu dilakukan penggeledahan badan, dan ditemukan BB berupa narkotika jenis sabu, serta uang tunai,” papar perwira dengan balok kuning dua dipundaknya.

Plt. Kasatres Narkoba menambahkan, pengedar narkotika yang sudah ditangkap tersebut saat ini masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolres Tulang Bawang, dan akan dikenakan Pasal 114 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Dipidana dengan pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun, dan pidana denda paling sedikit Rp 1 miliar dan paling banyak Rp 10 miliar,” imbuh Iptu Andy.

Pewarta: Reni.   

Editor: Santoso.

  • REDAKSI Teropong Indonesia News

    TEROPONG INDONESIA NEWS DI DIRIKAN SEJAK TANGGAL 22 DESEMBER 2020 oleh Wahyu dan Haji Darmo

    Related Posts

    Upaya Purwakarta Jaga Ketahanan Pangan, Pj Bupati Beni Irwan Sukses Gelar Panen Cabai

    Teropongindonesianews.com

    Purwakarta – Pemerintah Daerah Kabupaten Purwakarta terus melakukan upaya untuk tetap menjaga ketahanan pangan melalui sejumlah program. Salahsatunya yakni dengan menanam cabai di lahan seluas 146 hektare di wilayah Desa Cileunca.

    Demikian disampaikan Penjabat Bupati Purwakarta, Benni Irwan saat melaksanakan panen cabai di Desa Cileunca, Kecamatan Bojong, Kabupaten Purwakarta, Senin, 09 September 2024.

    “Pagi ini kita melaksanakan panen cabai di luas areal sekitar 3,5 hektare, dari total 146 hektare. Ini sebagai upaya dari Pemkab Purwakarta menjaga ketahanan pangan,” kata Benni Irwan.

    Ia menjelaskan, seperti diketahui bersama bahwa beberapa waktu terakhir harga cabai cukup tinggi. Hal ini bisa disebabkan oleh keterbatasan stok, supply atau distribusi yang masih terbatas di tengah-tengah masyarakat.

    “Tapi kita di Purwakarta sangat bersyukur sekali, karena sejauh ini kebutuhan cabai masyarakat kita di Purwakarta masih dapat dipenuhi oleh produksi yang ada di Kabupaten Purwakarta sendiri,” ujar Benni.

    Benni memberikan apresiasi atas kerja sama antara pemerintah dan masyarakat di Purwakarta. Ini adalah panen yang ke-27, dan berharap kegiatan ini dapat berlanjut dengan lebih luas.

    “Terima kasih kepada Dinas Pangan dan Pertanian atas koordinasi dan pembinaan yang terus dilakukan kepada para petani, dan tim di Cileunca yang telah mempersiapkan lokasi dan menanam cabai. Ini adalah panen yang ke-27, dan kami berharap kegiatan ini dapat berlanjut dengan lebih luas,” ucap Benni.

    Benni menegaskan, sangat penting menjaga keseimbangan antara ketersediaan cabai dan keterjangkauan harga. Dengan tujuan agar petani tidak merugi, stok tersedia, dan masyarakat dapat membeli cabai dengan harga yang terjangkau.

    Pemkab Purwakarta terus berusaha memastikan stok cabai selalu tersedia dengan harga yang wajar serta menjaga agar harga tidak terlalu rendah sehingga petani tidak merugi.

    “Kami akan menjaga keseimbangan agar petani tidak merugi, stok tersedia, dan masyarakat dapat membeli cabai dengan harga yang terjangkau,” kata Benni Irwan.

    Seperti diketahui, Pemkab Purwakarta sebelumnya telah melaksanakan Kick Off Gerakan Masyarakat Tanam Cabai pada Kamis, 14 Desember 2023 lalu.

    Kegiatan yang dipusatkan di Kampung Pasir Karang, Desa Gubungkarung, Kecamatan Maniis, Kabupaten Purwakarta tersebut dipimpin langsung Penjabat Bupati Purwakarta Benni Irwan.

    Gerakan Masyarakat Tanam Cabai ini sebagai langkah strategis Pemkab Purwakarta untuk memperkuat ketahanan pangan menanggulangi inflasi di daerah sebagaimana arahan Presiden Jokowi, Menteri Dalam Negeri dan Menteri Pertanian, dimana pemerintah daerah diminta untuk melakukan Gerakan Tanam Cabai guna memastikan stok atau komoditi di daerah itu tersedia dengan harga yang terjangkau.

    Pewarta: Fuljo Saefulrohman.

    Editor: Santoso.

    Continue reading
    Korban Kejahatan Apresiasi Kinerja Kejari Way Kanan

    Teropongindonesianews.com

    WAY KANAN – Kejaksaan Negeri (Kejari) Way Kanan untuk kesekian kalinya kembalikan barang bukti yang telah mendapatkan kekuatan hukum tetap (Incracht) oleh Pengadilan Negeri kabupaten setempat.

    Kali ini, Barang bukti berupa:

    • 1 (satu) Buah Kotak Handphone Merk Realme C53 Warna Kuning Keemasan dengan No. Imei 1: 863991065133759 dan No. Imei 2 : 86399106133742;
    • ⁠1 (satu) Buah Sendok Semen yang terbuat dari besi;
    • ⁠1 (satu) Unit Handphone Merk Realme C53 Warna Kuning Keemasan dengan No. Imei 1: 863991065133759 dan No. Imei 2 : 86399106133742;
    • ⁠1 (satu) Unit HP Xiaomi Readmi Note 4 Warna Abu-Abu;
    • ⁠1 (satu) Unit Tab Advance Warna Putih;
    • ⁠1 (satu) Buah Charger Warna Putih dikembalikan kepada korban An Kamelia Dewi yang disaksikan oleh Eko Candra (Sekretaris Kampung) Kampung Negeri Baru, Kec. Umpu Semenguk Kab. Way Kanan atas Tindak Pidana Pencurian yang dilakukan oleh terdakwa Pendi Tiada Tara Bin Din yang terbukti melanggar pasal 363 ayat (1) ke-3 KUHP. berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Blambangan Umpu Nomor : Nomor: 84/Pid.Sus/2024/PN Bbu.

    Pengembalian barang bukti 1 tersebut dilakukan di Kampung Negeri Baru, Kec. Umpu Semenguk Kab. Way Kanan.

    Korban, Kamelia Dewi mengapresiasi kinerja Kejari Way Kanan terhadap penanganan perkara yang menyebabkan dirinya menjadi korban kejahatan. Komitmen penegakan hukum secara adil dan transparan oleh Kejari Way Kanan bukan hisapan jempol belaka.

    “Alhamdulillah barang-barang milik saya yang sempat dicuri kembali dengan keadaan baik. Terima kasih Bapak Kajari atas komitmennya menegakkan hukum dengan seadil-adilnya dan transparan ditengah masyarakat Way Kanan,” ucap Kamelia Dewi, seusai menerima kembali harta bendanya, Senin, 09 September 2024.

    “Ini menunjukkan bahwa hukum benar-benar ditegakkan dengan adil dan transparan. Apresiasi setinggi-tingginya untuk jajaran APH khususnya Kejaksaan Negeri Way Kanan,” kata Eko Candra.

    Terpisah, Kepala Kejari Way Kanan, Dody Andohar Jaya Sinaga, S.H.,M.H., melalui Kasi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti, Rifqi Leksono mengatakan, Kejaksaan Negeri Way Kanan terus berkomitmen untuk mengayomi masyarakat melalui penegakan hukum dan memberikan pelayanan terbaik dan prima kepada masyarakat kabupaten berjuluk Bumi Ramik Ragom.

    Masyarakat diharapkan selalu berperan aktif dalam mendukung proses penegakan hukum demi terciptanya Kepastian Hukum di Wilayah Hukum Kejaksaan Negeri Way Kanan.

    Pewarta: Fikri.

    Editor: Santoso.

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    You Missed

    Upaya Purwakarta Jaga Ketahanan Pangan, Pj Bupati Beni Irwan Sukses Gelar Panen Cabai

    Upaya Purwakarta Jaga Ketahanan Pangan, Pj Bupati Beni Irwan Sukses Gelar Panen Cabai

    Korban Kejahatan Apresiasi Kinerja Kejari Way Kanan

    Korban Kejahatan Apresiasi Kinerja Kejari Way Kanan

    Bumdes Pandan Sewu ,Pekon Pandan Surat ,Pringsewu Diduga Disalahgunakan Oleh Direktur

    Bumdes Pandan Sewu ,Pekon Pandan Surat ,Pringsewu Diduga Disalahgunakan Oleh Direktur

    TNI POLRI Sinergitas Bersiap Menghadapi Pilkada Serentak 2024 Bersama Kita Bisa!!!

    TNI POLRI Sinergitas Bersiap Menghadapi Pilkada Serentak 2024 Bersama Kita Bisa!!!

    Sinergitas TNI POLRI ,Bersama Kita Bisa Mengamankan Pilkada Serentak

    Sinergitas TNI POLRI ,Bersama Kita Bisa Mengamankan Pilkada Serentak

    Polri Kerahkan Ribuan Personel Amankan PON XXI 2024 di Aceh dan Sumut

    Polri Kerahkan Ribuan Personel Amankan PON XXI 2024 di Aceh dan Sumut