Dusun Koanyar Bergoyang, Dugaan Perbuatan Zina Akankah Di Biarkan ?

Teropongindonesianews.com

Bondowoso – Zina adalah perbuatan persetubuhan antara laki-laki dan perempuan yang tidak terikat pernikahan atau perkawinan. Secara umum, zina bukan hanya di saat manusia telah melakukan hubungan seksual, tetapi segala aktivitas-aktivitas seksual yang dapat merusak kehormatan manusia termasuk dikategorikan zina.

Seperti yang sudah ramai di perbincangkan di Dusun Koanyar Kecamatan Sukosari Lor Kabupaten Bondowoso saat ini, ada seseorang yang mengaku seorang guru spiritual atau bisa di katakan “Dukun” yang di duga melakukan Perbuatan tercela tersebut dengan seorang Janda beranak 3, akan tetapi usianya kalau ukuran di desa masih terlihat cukup Layak untuk di ajak Kumpul atau kawin.

Berita santer sampai masuk meja redaksi Teropongindonesianews.com tersebut di mulai dari “cerita” Salah satu Narsuk bahwa Si “X” yang berprofesi sebagai dukun Pijat tradisional telah mendatangi rumah seorang janda dengan alasan akan memijat sesuai dengan profesinya, akan tetapi sangat aneh karena ukuran Jam atau waktu untuk memijat bukan ukuran pada umumnya, yaitu Pukul 23.00 WIB atau jam 11 malam.

Hal inilah yang mendapat sorotan keras tetangga sekitarnya, ” Itu bukan jam yang umum Mas, masak jam 11 malam ada acara pijat “, ujarnya keras) Narsum – Red  ), di katakannya lagi bahwa dirinya ( Tukang Pijat – Red  ) di duga bukan hanya saat itu saja dan inipun di duga sudah di ketahui oleh anak yang bersangkutan ( Si Wanita – Red  ), oleh karena itu dari hal tersebut bukan hanya ramai di lingkungan sekitar, akan tetapi juga sampai terdengar oleh Perangkat desa dan bahkan tokoh masyarakat Dusun Koanyar.

Menurut Salah satu Perangkat Deaa, Fth yang juga sudah mendapatkan berita tersebut mengatakan bahwa sampai dengan saat ini masih belum ada laporan tentang hal tersebut, artinya gak ada yang berasa di rugikan, karena itu sampai dengan saat ini masih belum ada tindakan bagi keduanya.

Sementara itu menurut Salah satu Tokoh Masyarakat Dusun Koanyar, Dalam hal ini Lora Saiful Bahri saat di temui Tim Media Teropongindonesianews.com mengatakan bahwa Pada dasarnya Perbuatan Zina adalah perbuatan yang sangat di Laknat okeh Allah, SWT, karena itu tindakan tersebut harus segera di tundak lanjuti secara benar dan cepat.

Di jelaskannya juga bahwa Zina adalah hubungan seksual yang dilakukan tanpa ada dasar syarat-syarat yang membolehkan. Perkara zina merupakan jarimah yang memiliki konsekuensi yang berat. Secara teologis, zina merupakan perbuatan yang mengandung dosa besar,  karena itu jangan sampai orang yang berbuat zina di biarkan begitu saja, hal ini juga sesuai dengan salah satu hadist Rasulullah SAW :

Dari Utsman bin Affan RA ia mendengar Nabi Muhammad SAW bersabda,

“Tidak halal darah seorang muslim kecuali karena salah satu dari tiga perkara berikut: Lelaki yang berzina sedangkan ia telah menikah (muhsan), maka dirajam hingga mati, atau lelaki yang membunuh jiwa tanpa alasan yang dibenarkan, atau lelaki yang murtad setelah Islam.” (HR Ibnu Majah).

Sampai berita ini di unggah permasalahan tersebut akan segera di yelusuri lebih lanjut oleh Tim Teropongindonesianews.com sampai tuntas. REDAKSI

  • REDAKSI Teropong Indonesia News

    TEROPONG INDONESIA NEWS DI DIRIKAN SEJAK TANGGAL 22 DESEMBER 2020 oleh Wahyu dan Haji Darmo

    Related Posts

    Polres Batang Berkomitmen Untuk Menjaga Keamanan dan Ketertiban di Batang Menjelang Pelaksanaan Pilkada

    Teropongindonesianews.com

    Batang – Personel Polres Batang ditempatkan di kantor KPU dan Bawaslu untuk memastikan proses tahapan pemilu berjalan aman.

    Kasatgas Humas OMPC Polres Batang Ipda Sriwidadi mengonfirmasi penempatan anggota kepolisian di area vital penyelenggara pemilu.

    “Personel pengamanan kami tempatkan di area KPU dan Bawaslu guna mengamankan jalannya proses tahapan pilkada 2024,” ujar Sriwidadi saat ditemui pada Selasa (10/9/2024).

    Sriwidadi menegaskan bahwa langkah ini merupakan SOP pengamanan pemilu. Tujuannya jelas, menjaga situasi tetap adem ayem dan memberi rasa aman pada semua pihak yang terlibat dalam pesta demokrasi 2024.

    “Kami berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban di Batang, menjelang pelaksanaan Pilkada,” tegasnya.

    Polisi berharap dengan pengamanan ekstra ini, Pilkada 2024 bisa berjalan lancar tanpa hambatan. Sriwidadi menekankan pentingnya kolaborasi antara aparat keamanan dan lembaga penyelenggara pemilu.

    “Pengamanan berjalan lancar dan situasi di sekitar Kantor KPU dan Bawaslu Batang pun tetap kondusif,” pungkasnya.

    Pewarta: Jony.

    Editor: Santoso.

    Continue reading
    Gasak Narkoba di Bakung Rahayu, Polres Tulang Bawang Tangkap Bandar Sabu Yang Merupakan Residivis

    Teropongindonesianews.com

    Kegiatan Gasak Narkoba yang dilakukan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, menangkap seorang bandar sabu yang merupakan residivis kasus serupa pada tahun 2018 dengan putusan dari Pengadilan Negeri (PN) Menggala selama 5 (lima) tahun.

    Bandar sabu yang ditangkap dalam kegiatan Gasak Narkoba tersebut seorang pria berinisial PI (37), berprofesi wiraswasta, warga Kampung Bakung Rahayu, Kecamatan Gedung Meneng, Kabupaten Tulang Bawang.

    Selain menangkap seorang bandar sabu, petugas juga menyita barang bukti (BB) berupa 3 bungkus plastik klip berisi narkoba jenis sabu dengan berat bruto 2,13 (dua koma tiga belas) gram, 54 bungkus plastik klip kosong ukuran sedang, timbangan digital, 6 bungkus plastik klip kosong ukuran kecil, plastik klip kosong besar, sekop, dompet warna hitam motif corak kuning, handphone (HP) merek Oppo warna hitam, dan plastik merek robot warna hijau.

    “Hari Kamis (05/09/2024), sekitar pukul 17.00 WIB, petugas kami kembali melaksanakan kegiatan Gasak Narkoba dan menangkap seorang bandar sabu yang juga merupakan residivis kasus serupa tahun 2018. Bandar sabu tersebut ditangkap saat sedang berada di rumahnya yang ada di Kampung Bakung Rahayu,” kata Kasat Narkoba, AKP Yofi Haryadi, SH, MH, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP James H Hutajulu, SIK, SH, MH, MIK, Senin (09/09/2024).

    Lanjutnya, penangkapan terhadap bandar sabu dalam kegiatan Gasak Narkoba merupakan salah satu upaya kami untuk memutus rantai penyebaran narkoba jenis sabu yang ada di Kabupaten Tulang Bawang guna menyelamatkan generasi penerus bangsa.

    Kasat Narkoba menerangkan, pengungkapan bandar sabu ini merupakan hasil penyelidikan yang dilakukan oleh petugasnya di wilayah Kecamatan Gedung Meneng. Informasi yang didapat bahwa ada seorang pria yang sering melakukan transaksi narkoba di rumahnya.

    “Setelah dipastikan rumah yang dimaksud ada penghuninya, petugas kami langsung melakukan penggerbekan. Selain menangkap seorang bandar sabu yang juga merupakan pemilik rumah, petugas kami juga menyita BB berupa narkoba dan timbangan digital,” terang perwira dengan balok kuning tiga dipundaknya.

    AKP Yofi menambahkan, bandar sabu yang sudah ditangkap oleh petugasnya saat ini masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolres Tulang Bawang, dan akan dikenakan Pasal 114 ayat 1 Sub Pasal 112 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

    “Dipidana dengan pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun, dan pidana denda paling sedikit Rp 1 miliar dan paling banyak Rp 10 miliar,” imbuhnya.

    Pewarta: Herwan SD.

    Editor: Santoso.

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    You Missed

    Polres Batang Berkomitmen Untuk Menjaga Keamanan dan Ketertiban di Batang Menjelang Pelaksanaan Pilkada

    Polres Batang Berkomitmen Untuk Menjaga Keamanan dan Ketertiban di Batang Menjelang Pelaksanaan Pilkada

    Diduga Ada Persekongkolan Kepsek SMAN 18 VS Kepsek SMAN 1 Pemulutan Barat

    Diduga Ada Persekongkolan Kepsek SMAN 18 VS Kepsek SMAN 1 Pemulutan Barat

    Gasak Narkoba di Bakung Rahayu, Polres Tulang Bawang Tangkap Bandar Sabu Yang Merupakan Residivis

    Gasak Narkoba di Bakung Rahayu, Polres Tulang Bawang Tangkap Bandar Sabu Yang Merupakan Residivis

    Babinsa Kemusu Jalin Komunikasi Dengan SAR Kedung Ombo

    Babinsa Kemusu Jalin Komunikasi Dengan SAR Kedung Ombo

    Babinsa Berikan Tenaga dan Semangat Bantu Cor Jalan

    Babinsa Berikan Tenaga dan Semangat Bantu Cor Jalan

    298 Atlet dan Official Polri Memeriahkan PON XXI, Ketua Harian Komite Olahraga Polri : Cetak SDM Polri Unggul melalui Olahraga

    298 Atlet dan Official Polri Memeriahkan PON XXI, Ketua Harian Komite Olahraga Polri : Cetak SDM Polri Unggul melalui Olahraga