Teropongindonesianews.com
Bengkulu Utara – Teropongindonesianews.com – Penandatanganan Nota Kesepahaman digelar di aula Amarta polres Bengkulu Utara, Kepolisian Resort Bengkulu Utara, Polda Bengkulu dan Serikat Media Siber Indonesia, menandatangani nota kesepahaman kerjasama jelang perhelatan pesta demokrasi, Sabtu (25/11/2023).
Nota kesepahaman ini merupakan bentuk komitmen Kepolisian mewujudkan Pemilu kondusif, sekaligus bersinergi dengan media-media online anggota SMSI untuk penyebarluasan informasi di Bumi Ratu Samban.
Kapolres Bengkulu Utara; Cyber Polri Akan Bidik Pelaku Ujaran Kebencian di Media Sosial saat Pemilu
Kapolres Bengkulu Utara; Cyber Polri Akan Bidik Pelaku Ujaran Kebencian di Media Sosial saat Pemilu
Kapolres Bengkulu Utara, Ajun Komisaris Besar Polisi Andy Pramudya Wardana mengatakan, Pemilu tahun 2024 rawan terhadap penyebaran hoaks, ujaran kebencian serta politik identitas yang acapkali didistribusikan masif melalui media sosial.
Melalui kerjasama ini, Kepolisian Bengkulu Utara akan bersinergi agar informasi yang disebarluaskan berimbang, mengedukasi dan mencerdaskan.
“Konten yang mengandung hoaks, ujaran kebencian, dan juga isu SARA akan kita berikan klarifikasi, edukasi dan imbauan. Agar masyarakat mendapatkan informasi pembanding tidak hanya dari satu sisi saja. Inilah salah satu fungsi kerjasama ini,” kata Kapolres.
Sementara itu, Ketua SMSI Bengkulu Wibowo Susilo menyampaikan, kerjasama antara Polres Bengkulu Utara dan SMSI sudah terjalin selama ini. MoU yang ditandatangani ini diharapkan mampu meningkatkan sinergitas Polri dan SMSI.
Tarmizi