Diduga Camat AAL Kordinir Perangkat Lurah/RT Lakukan Pertemuan Tertutup Di Kapal Putri Kembang Dadar Milik Pemkot
Teropongindonesianews.com
Sumsel – Sabtu, 28/9/2024, Diduga Camat Alang Alang Lebar, Kota Palembang Sumatera Selatan mengkoordinir perangkat lurah dan rt di wilayah kerjanya melakukan pertemuan tertutup menggunakan fasilitas negara dalam hal ini Kapal Putri Kembang Dadar yang merupakan milik Pemkot Palembang dikelola oleh Dinas Perhubungan.
Kepergian kelompok Camat menggunakan fasilitas negara tersebut, diduga untuk melakukan pertemuan tertutup dalam rangka koordinasi memberikan dukungan kepada salah satu Calon Walikota.
Hal ini diketahui ketika awak media teropong Indonesia news, com datang ke Pelabuhan 32 ilir Tangga Buntung yang merupakan kawasan perkantoran Dinas perhubungan Kota Palembang, Jalan Pangeran Sido Ing lautan 35 Ilir , Ilir Barat III Kota Palembang provinsi Sumatera Selatan. Diketahui titik kumpul rombongan camat tersebut berlokasi di pelabuhan 35 Ilir. Namun sasaran arah bepergian untuk melakukan pertemuan itu belum diketahui, Boleh jadi pertemuan itu dilakukan di atas kapal itu saja, Hanya lokasi sandarnya jauh dari publik.
Praktek dugaan dukungan tertutup itu diketahui sebagaimana ketika awak media TIN berada di lokasi dan bertanya pada salah seorang yang berada di lokasi itu menanyakan dimana kapal putri kembang dadar bersandar.
“Oh iya, di bagian belakang gedung dan pak camat alang-alang lebar sudah datang”, kata warga tersebut dengan lantang.
Atas petunjuk orang tersebut, kemudian ketika awak media sudah diatas kapal, dari pantauan terlihat sudah berkumpul orang yang di duga para RT dan lurah se-Kecamatan Alang-alang lebar.
Karena berdasarkan informasi yang didapat dilapangan yang menyebutkan bahwa pada pagi hari itu sekitar jam 9.00 wib akan ada rombongan Camat beserta Lurah dan para RT/RW wilayah Kecamatan AAL akan berlayar menggunakan kapal putri kembang dadar, namun belum diketahui tujuannya, maka awak media TIN coba menelusuri.
Bersamaan itu juga ketika awak media TIN berada dalam kapal coba bertanya pada salah seorang yang ada di kapal itu tentang dimana posisi camat AAL, Dia mengatakan, di atas pak. Setelah awak media TIN naik keatas kapal langsung menyapa Camat AAL, Sariyansyah Ismail, Assalamualaikum pak camat apa kabar, dijawab Wa’alaikum salam, baik.
Namun ketika ditanya dalam rangka apa jalan-jalan tersebut, Camat tersebut terkesan sinis dan tidak bersahabat. “Apo dak boleh kami jalan-jalan ( dalam bahasa Palembang),” ketus Camat rada sinis tanpa menjelaskan tujuan kepergian Dia bersama prangkatnya itu.
Melihat sikap Camat kurang bersahabat dan waktu itu sudah pukul 9.00 wib dan kapal sudah mulai jalan sehingga awak media TIN pamit turun dari kapal.
Untuk kejelasan kepergian rombongan camat menggunakan kapal yang dikelola Dishub itu, Senin, 30/9/2024 tim media melakukan konfirmasi ke kantor Dinas Perhubungan Kota Palembang, tetapi berhubung Plt Kadishub, Agus Supriyanto ATD.,MM sedang di Jakarta, Sehingga Agus Supriyanto melalui tilpon menyarankan agar menemui Niharmanzah, Kabid Perhubungan Laut dan ASDP untuk konfirmasi.
Terkait kapal yang digunakan RT dan lurah se-kecamatan alang-alang lebar untuk jalan-jalan bersama camat itu menurut Nihar resmi.
“Pemakaian kapal milik pemkot itu sesuai dengan surat Camat alang-alang lebar, resmi sesuai prosedur, dan surat tersebut di tujukan kepada dinas perhubungan kota Palembang, berikut bebas biaya,” kata Niharmanzah
Namun, kata Nihar, untuk konsumsi mereka bawa sendiri.
Sementara menurut Plt Kepala Dinas Perhubungan Kota Palembang, Agus Supriyanto, ATD.,MM, ketika dikonfirmasi via telepon dengan nomor 0812.7897.xxxx pada Selasa, 1/10/2024, mengatakan bahwa surat camat tersebut resmi yang ditujukan kepada Sekda Kota Palembang yang selanjutnya diteruskan ke Dinas Perhubungan Kota Palembang.”Surat camat itu resmi ditujukan pada pak Sekda dan diteruskan ke Dishub,” kata Agus Supriyanto singkat.
Menyimak dari penjelasan Agus dan Nihar tersebut sudah secara terang terangan bahwa penggunaan kapal putri kembang dadar milik Pemkot Palembang tersebut digunakan Camat AAL beserta perangkat lurah dan rt diketahui dan jelas oleh Sekda dan Kadishub, makanya diduga politik praktis oleh pejabat di lingkungan Pemkot Kota Palembang memang terjadi digunakan untuk kepentingan pendukungan salah satu calon Wako.
Di tempat terpisah awak media TIN mencoba menghubungi Imron Tholip selaku ketua LSM LIBRA, juga menanggapi apa yang telah dilakukan camat alang-alang lebar berserta seluruh RT dan lurah jalan-jalan tersebut diduga bentuk dukungan ke salah satu Paslon Wako dan Wawako Kota Palembang. Sungguh miris apa yang lakukan oleh camat tersebut, yang seharusnya NETRAL.
Selanjutnya, menurut Ketua LSM LIBRA, apa yang dilakukan sekda dan Plt Kadishub kota Palembang juga patut diduga ikut terlibat dalam politik praktis dan mendukung salah satu Paslon Wako dan Wawako
Untuk itu katanya, pihaknya akan segera laporkan ke instansi terkait atas dugaan PNS dan ASN yang diduga tidak netral dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah.
TIM/ SUMSEL.